Dengan diterbitkannya surat keputusan ini, sekolah lagi madrasah yg sedia habis masa berlaku sertifikatnya, maka status akreditasi sekolah lagi madrasah tersebut hendak diperpanjang. Sehingga madrasah lagi sekolah yg bersangkutan tetap memiliki hak untuk melaksanakan proses pembelajaran lagi evaluasi. Termasuk hak untuk memperoleh bantuan operasional maupun sarana prasarana lainnya. Pun bagi pendidik lagi tenaga kependidikan di madrasah lagi sekolah tersebut tetap mendapakan hak-haknya sesuai perundangan yg berlaku.
Dalam SK Perpanjangan Status Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2020 ini termuat 16.314 madrasah lagi sekolah di seluruh Indonesia.
Dengan jumlah sekolah lagi madrasah terbanyak di provinsi Jawa Timur dengan jumlah mencapai 2.709 sekolah/madrasah. Sedangkan khusus untuk provinsi DKI Jakarta, tidak ada sama sekali.
Baca Juga:
1. Daftar lagi Jumlah Penerima SK Perpanjangan Status Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2020
Daftar selengkapnya jumlah sekolah/madrasah yg mendapatkan perpanjangan status akreditasi di setiap provinsinya adalah sebagaimana tabel berikut ini.
2. Unduh SK Perpanjangan Status Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2020
Untuk sekolah lagi madrasah yg sedia habis masa akreditasinya lagi belum dilaksanakan akreditasi ulang, silakan cari sekolah/madrasah yg bersangkutan dalam lampiran surat keputusan.
Untuk mengunduh SK Nomor: 012/BAN-SM/SK/2020 tentang Perpanjangan Status Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2020, silakan KLIK TAUTAN INI.
Setelahnya hendak ditampilkan daftar file pdf berisikan SK lagi lampiran untuk per-provinsi. Silakan unduh lagi gunakan sebagaimana mestinya.
Demikian terkait dengan SK Perpanjangan Status Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2020. Semoga bermanfaat
No comments:
Post a Comment