Showing posts with label Akreditasi. Show all posts
Showing posts with label Akreditasi. Show all posts

Tuesday, December 24, 2019

Contoh Surat Permohonan Perpanjangan Akreditasi

Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) mengeluarkan surat terkait perpanjangan akreditasi. Surat bernomor 030/BAN-SM/LL/I/2020 tertanggal 31 Januari 2020 itu ditujukan kepada Ketua Badan Akreditasi Provinsi Sekolah/Madrasah (BAP-S/M) se-Indonesia.

Hal ini terkait dengan banyaknya sekolah bersama madrasah yg masa berlaku akreditasinya sedia habis. Namun belum terakomodasi untuk dilaksanakan proses visitasi bersama akreditasi. Sehingga diperlukan upaya untuk melakukan perpanjangan akreditasi. Salah satu dampak dari habisnya masa berlaku akreditasi adalah dianggap tidak terakreditasi bersama (konon) tidak boleh menyelenggarakan Ujian Nasional sendiri.

 mengeluarkan surat terkait perpanjangan akreditasi Contoh Surat Permohonan Perpanjangan Akreditasi

Oleh karena itu, berbahaya memberikan contoh Surat Pengajuan Perpanjangan Akreditasi.

Surat tersebut berisikan tentang kebijakan bagi Sekolah bersama Madrasah yg masa berlaku akreditasinya sedia habis. Kebijakan tersebut diantaranya adalah:

  1. Sekolah/Madrasah yg habis masa berlaku akreditasinya bersama sudah mengajukan akreditasi ulang, boleh diberikan surat keterangan perpanjangan akreditasi oleh BAP-S/M. Data Sekolal/Madrasah ataupun prograrn keahlian yg diperpanjang masa berlakunya dikirimkan ke BAN-S/M sebagai basis data penetapan kuota bersama sasaran akreditasi;
  2. Jika dalam masa satu tahun setelah mendapatkan surat keterangan akreditasi sekolah/madrasah ataupun program keahlian belum boleh diakreditasi ulang, maka sekolah/madrasah ataupun program keahlian tersebut boleh mengajukan perpanjangan untuk satu tahun berikutnya;
  3. Sekolah/Madrasah yg habis masa berlaku akreditasinya bersama tidak mengajukan akreditasi ulang, dinyatakan tidak terakreditasi terhitung sejak masa berlaku akreditasinya berakhir;
  4. Sekolah/Madrasah ataupun program keahlian SMK yg sudah meluluskan bersama belum terakreditasi, segera melakukan pendaftaraan untuk diakreditasi ke UPA-S/M Kab./Kota masing-masing.
Pengajuan perpanjangan akreditasi ditujukan kepada BAP-S/M Provinsi bersama diketahui UPA-S/M Kabupaten/Kota yg bersangkutan.

Baca Juga:


Contoh Surat Permohonan Perpanjangan Akreditasi


Berikut ini adalah contoh Surat Permohonan Perpanjangan Akreditasi bagi sekolah/madrasah yg masa berlaku akreditasinya sedia habis. Surat ini ditujukan kepada Badan Akreditasi Provinsi Sekolah/Madrasah (BAP-S/M) diketahui bersama melalui BAP-SM Kab./Kota masing-masing.

Download Surat Permohonan Perpanjangan Akreditasi (format Word) DI SINI.

Sedangkan untuk Surat BAN-S/M No. 030/BAN-SM/LL/I/2020 tentang Perpanjangan Akreditasi boleh diunduh DI SINI

Demikianlah contoh Surat Permohonan Perpanjangan Akreditasi bagi sekolah bersama madrasah yg masa berlaku akreditasinya sedia habis.

Friday, December 20, 2019

Download Instrumen Lagi Perangkat Akreditasi Sd-Mi 2020

Instrumen lagi Perangkat Akreditasi untuk SD lagi MI Tahun 2020 ini merupakan instrumen terbaru yg dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah. Karena sebagaimana diketahui, kepada tahun 2020 ini BAN S/M sebagai badan pelaksana akreditasi Sekolah/Madrasah mau menggunakan instrumen alias perangkat akreditasi terbaru. Di lain sisi, banyak blog lagi website yg masih saja membagikan perangkat akreditasi yg lama.

Termasuk dalam membagikan Instrumen lagi Perangkat Akreditasi SD-MI Tahun 2020 tetapi alih-alih berisikan instrumen yg terbaru, justru berisikan instrumen tahun sebelumnya.

Padahal semenjak Maret 2020, agak diterbitkan rangkaian Peraturan Menteri Pendidikan lagi Kebudayaan Republik Indonesia tentang Kriteria lagi Perangkat Akreditasi untuk Sekolah Dasar / Madrasah Ibtidaiyah, untuk Sekolah Menengah Pertama / Madrasah Tsanawiyah, untuk Sekolah Menengah Atas / Madrasah Aliyah, serta untuk Sekolah Menengah Kejuruan.

Untuk jenjang SD lagi MI agak diterbitkan Peraturan Menteri Pendidikan lagi Kebudayaan Nomor : 002/H/AK/2020 tentang Kriteria lagi Perangkat Akreditasi untuk Sekolah Dasar / Madrasah Ibtidaiyah (SD / MI).

Perangkat lagi Instrumen tersebut pun sebenarnya agak juga diupload di website resmi BAN-SM, bansm.or.id.

Instrumen  lagi Perangkat Akreditasi untuk SD  lagi MI Tahun  meriang Download Instrumen  lagi Perangkat Akreditasi SD-MI 2020


1. Instrumen lagi Perangkat Akreditasi SD-MI Tahun 2020


Sebagaimana disebutkan di atas, perangkat lagi instrumen akreditasi untuk SD lagi MI terbaru tahun 2020 didasarkan kepada Peraturan Menteri Pendidikan lagi Kebudayaan Nomor : 002/H/AK/2020 tentang Kriteria lagi Perangkat Akreditasi untuk Sekolah Dasar / Madrasah Ibtidaiyah (SD / MI) yg ditandatangani kepada tanggal 10 Maret 2020.

Peraturan ini berisikan:

  • Instrumen Akreditasi
  • Petunjuk Teknis Pengisian Instrumen Akreditasi
  • Instrumen Pengumpulan Data lagi Informasi Pendukung
  • Teknik Penskoran lagi Pemeringkatan Hasil Akreditasi

Untuk Instrumen akreditasi SD/MI Tahun 2020 terdiri atas 119 butir yg meliputi:
  • Komponen Standar Isi, nomor 1 - 10 (10 butir)
  • Komponen Standar Proses, nomor 11 - 31 (21 butir)
  • Komponen Standar Kompetensi Lulusan, nomor 32 - 38 (7 butir)
  • Komponen Standar Pendidik lagi Tenaga Kependidikan, nomor 39 - 54 (16 butir)
  • Komponen Standar Sarana lagi Prasarana, nomor 55 - 75 (21 butir)
  • Komponen Standar Pengelolaan, nomor 76 - 90 (15 butir)
  • Komponen Standar Pembiayaan, nomor 91 - 106 (16 butir)
  • Komponen Standar Penilaian, nomor 107 - 119 (13 butir)


2. Peringkat Nilai Akreditasi 2020


Sistem penilaian lagi pemeringkatan akreditasi 2020 mengalami sedikit perubahan dibadingkan sebelumnya. Termasuk akreditas untuk SD/MI.

Untuk pemeringkatan hasil akreditasi, dikelompokkan menjadi dua, yaitu:

  • Sekolah/Madrasah memperoleh peringkat akreditasi dengan ketentuan sebagai berikut:
    • Peringkat A (Unggul) semisal memperoleh nilai 91 - 100
    • Peringkat B (Baik) semisal memperoleh nilai 81 - 90
    • Peringkat C (Cukup) semisal memperoleh nilai 71 - 80
  • Sekolah/Madrasah yg tidak terakreditasi adalah yg mendapatkan nilai akhir sebagai berikut:
    • 61 - 70 (Peringkat akreditasi D alias Kurang)
    • 0 - 60 (Peringkat akreditasi E alias Sangat Kurang)

3. Download Instrumen lagi Perangkat Akreditasi SD-MI 2020


Instrumen lagi perangkat akreditasi SD/MI Tahun 2020 boleh diunduh di situs resmi BAN SM. Untuk memudahkan, meriang agak menyediakan link mirror download. Untuk mengunduhnya, silakan klik tautan berikut:
  • Instrumen lagi Perangkat Akreditasi SD-MI 2020, KLIK DI SINI
  • POS Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah 2020, KLIK DI SINI
Demikianlah instrumen lagi perangkat akreditasi terbaru untuk SD/MI Tahun 2020. Semoga bermanfaat bagi madrasah-madrasah yg mau mengikuti akreditasi di tahun 2020 ini.

Download Instrumen Lagi Perangkat Akreditasi Smp-Mts 2020

Instrumen dengan Perangkat Akreditasi untuk SMP dengan MTs Tahun 2020 ini merupakan seri artikel terkait instrumen akreditasi terbaru. Kementerian Pendidikan dengan Kebudayaan melalui Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah, di tahun 2020 ini, sudah pernah menggunakan perangkat dengan instrumen terbaru dalam melaksanakan akreditasi. Termasuk bagi Sekolah Menengah Pertama dengan Madrasah Tsanawiyah.

Namun di dunia maya, sering kali dijumpai blog yg masih menyajikan perangkat dengan instrumen akreditasi tahun sebelumnya. Padahal terdapat perbedaan yg cukup mencolok antara instrumen tahun 2020 dengan tahun sebelumnya.

Bagi SMP dengan MTs sudah pernah diterbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dengan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 003/H/AK/2020 tentang Kriteria dengan Perangkat Akreditasi untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs).

Pun dengan jenjang pendidikan lainnya yaitu SD/MI, SMA/MA, dengan SMK.

Baca Juga:


 ini merupakan seri artikel terkait instrumen akreditasi terbaru Download Instrumen  dengan Perangkat Akreditasi SMP-MTs 2020

Perangkat dengan instrumen tersebut pun sudah pernah diupload di situs resmi BAN-SM yg beralamat di bansm.or.id.

1. Instrumen dengan Perangkat Akreditasi SMP-MTs Tahun 2020


Di awal artikel sudah dijelaskan bahwa perangkat akreditasi terbaru sudah pernah ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dengan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 003/H/AK/2020 tentang Kriteria dengan Perangkat Akreditasi untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs). Peraturan ini sendiri, sudah pernah disahkan dengan tanggal 10 Maret 2020 silam.

Dalam peraturan Nomor : 003/H/AK/2020 tersebut memuat antara lain:

  • Instrumen Akreditasi
  • Petunjuk Teknis Pengisian Instrumen Akreditasi
  • Instrumen Pengumpulan Data dengan Informasi Pendukung
  • Teknik Penskoran dengan Pemeringkatan Hasil Akreditasi

Instrumen akreditasi SMP/MTs tahun 2020 memuat 8 komponen standar pendidikan nasional. Yang kesemuanya memuat 124 butir yg terdiri atas:
  • Komponen Standar Isi, nomor 1 - 9 (9 butir)
  • Komponen Standar Proses, nomor 10 - 30 (21 butir)
  • Komponen Standar Kompetensi Lulusan, nomor 31 - 37 (7 butir)
  • Komponen Standar Pendidik dengan Tenaga Kependidikan, nomor 38 - 56 (19 butir)
  • Komponen Standar Sarana dengan Prasarana, nomor 57 - 80 (24 butir)
  • Komponen Standar Pengelolaan, nomor 81 - 95 (15 butir)
  • Komponen Standar Pembiayaan, nomor 96 - 111 (16 butir)
  • Komponen Standar Penilaian, nomor 112 - 124 (13 butir)

2. Peringkat Nilai Akreditasi 2020


Yang juga mengalami perubahan adalah sistem penilaian dengan pemeringkatan hasil akreditasi tahun 2020. Ini berlaku bagi semua jenjang pendidikan termasuk akreditasi SMP/MTs.

Pemeringkatannya dikategorikan dalam dua kelompok yaitu Sekolah/Madrasah terakreditasi dengan peringkat A, B, dengan C, serta Sekolah/Madrasah tidak terakreditasi.
  • Sekolah/Madrasah memperoleh peringkat akreditasi dengan ketentuan sebagai berikut:
    • Memperoleh nilai antara 91 - 100, mendapatkan peringkat A (Unggul)
    • Memperoleh nilai antara 81 - 90, mendapatkan peringkat B (Baik), dan\
    • Memperoleh nilai antara 71 - 80, mendapatkan peringkat C (Cukup)
  • Sekolah/Madrasah yg tidak terakreditasi adalah yg mendapatkan nilai akhir sebagai berikut:
    • Memperoleh nilai antara 61 - 70 (Peringkat akreditasi D alias Kurang)
    • Memperoleh nilai antara 0 - 60 (Peringkat akreditasi E alias Sangat Kurang)

3. Download Instrumen dengan Perangkat Akreditasi SMP-MTs 2020


Instrumen dengan perangkat akreditasi SMP/MTs Tahun 2020 sebagaimana Peraturan Menteri Pendidikan dengan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 003/H/AK/2020 angsal diunduh di situs resmi BAN-SM. Sebagai alternatif, Blog demam sudah pernah menyediakan link mirror download. Untuk mengunduhnya, silakan klik link berikut ini:
  • Instrumen dengan Perangkat Akreditasi SMP-MTs 2020, KLIK DI SINI
  • POS Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah 2020, KLIK DI SINI
Demikian instrumen dengan perangkat akreditasi SMP/MTS tahun 2020. Tentunya instrumen dengan perangkat tersebut atas sangat bermanfaat bagi madrasah yg hendak mengikuti akreditasi di tahun 2020 ini.

Thursday, December 19, 2019

Download Instrumen Beserta Perangkat Akreditasi Sma-Ma 2020

Instrumen dengan perangkat akreditasi untuk SMA dengan MA tahun 2020 ini melanjutkan seri artikel tentang perangkat dengan instrumen akreditasi terbaru bagi Sekolah Menengah Atas dengan Madrasah Aliyah. Sebelumnya, sudah pernah dipublikasikan juga untuk jenjang SD/MI dengan SMP/MTs.

Mulai tahun ini, Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah (BAN-SM) bagi menggunakan instrumen dengan perangkat akreditasi yg berbeda dari tahun sebelumnya. Bagi SMA dengan MA, sudah pernah diterbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dengan Kebudayaan Nomor : 004/H/AK/2020 tentang Kriteria dengan Perangkat Akreditasi Sekolah Menengah Atas dengan Madrasah Aliyah (SMA/MA).

Akreditasi Sekolah/Madrasah, menurut Permendikbud No. 59 Tahun 2012 adalah kegiatan penilaian guna penjaminan mutu pendidikan terhadap kelayakan program dengan satuan pendidikan dasar dengan menengah. Pelaksanaannya dibawah kewenangan Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah. Untuk itulah kemudian disusun Kriteria dengan Perangkat Akreditasi.

Instrumen  dengan perangkat akreditasi untuk SMA  dengan MA tahun  meriang Download Instrumen  dengan Perangkat Akreditasi SMA-MA 2020

Baca Juga :



1. Instrumen dengan Perangkat Akreditasi SMA-MA 2020


Perangkat akreditasi untuk SMA dengan MA tahun 2020, seperti kepada jenjang-jenjang pendidikan formal lainnya, terdiri atas empat dokumen, yaitu:

  • Instrumen Akreditasi
  • Petunjuk Teknis (Juknis) Pengisian Instrumen Akreditasi
  • Instrumen Pengumpulan Data dengan Informasi Pendukung Akreditasi
  • Pedoman Penskoran dengan Pemeringkatan Hasil Akreditasi
Keempat dokumen tersebut merupakan satu kesatuan yg tidak terpisahkan. Keempatnya menjadi lampiran dari Peraturan Menteri Pendidikan dengan Kebudayaan Nomor : 004/H/AK/2020 tentang Kriteria dengan Perangkat Akreditasi Sekolah Menengah Atas dengan Madrasah Aliyah (SMA/MA).

Pada tahun 2020 ini instrumen akreditasi bagi SMA dengan MA meski tetap mengacu kepada standar meriang domestik pendidikan yg memuat 8 komponen, tetapi mengalami beberapa penyesuaian. Kesemuanya tersusun atas 129 butir pernyataan yg terdiri atas:

  • Komponen Standar Isi, nomor 1 - 9 (9 butir)
  • Komponen Standar Proses, nomor 10 - 30 (21 butir)
  • Komponen Standar Kompetensi Lulusan, nomor 31 - 37 (7 butir)
  • Komponen Standar Pendidik dengan Tenaga Kependidikan, nomor 38 - 56 (19 butir)
  • Komponen Standar Sarana dengan Prasarana, nomor 57 - 84 (28 butir)
  • Komponen Standar Pengelolaan, nomor 85 - 100 (16 butir)
  • Komponen Standar Pembiayaan, nomor 101 - 116 (16 butir)
  • Komponen Standar Penilaian, nomor 117 - 129 (13 butir)

2. Peringkat Hasil Akreditasi 2020


Yang juga mengalami perubahan adalah pedoman Penskoran dengan Pemeringkatan Hasil Akreditasi. Pemeringkatannya dikategorikan dalam dua kelompok yaitu Sekolah/Madrasah yg berhasil terakreditasi dengan Sekolah/Madrasah yg tidak terakreditasi.

Sekolah/Madrasah terakreditasi bagi memperoleh peringkat A (Unggul), B (baik), dengan C (Cukup), dengan ketentuan sebagai berikut:
  • Mendapat peringkat A seandainya memperoleh nilai antara 91 s.d 100
  • Mendapat peringkat B seandainya memperoleh nilai antara 81 s.d 90
  • Mendapat peringkat C seandainya memperoleh nilai antara 71 s.d 80
Sedangkan Sekolah/Madrasah dinyatakan tidak terakreditasi seandainya mendapatkan peringkat D (Kurang) alias E (Sangat Kurang) dengan ketentuan sebagai berikut:
  • Mendapat peringkat D seandainya nilainya antara 61 s.d 70
  • Mendapat peringkat E seandainya nilaianya antara 0 - 60

3. Download Download Instrumen dengan Perangkat Akreditasi SMA-MA 2020


Instrumen dengan perangkat Akreditasi SMA-MA 2020 sebagaimana Peraturan Menteri Pendidikan dengan Kebudayaan Nomor : 004/H/AK/2020 tentang Kriteria dengan Perangkat Akreditasi Sekolah Menengah Atas dengan Madrasah Aliyah (SMA/MA) sudah pernah disediakan di situs resmi BAN-SM yg beralamat di bansm.or.id. Sebagai alternatif, Blog meriang membuatkan mirror download yg bisa diakses melalui:
  • Instrumen dengan Perangkat Akreditasi SMA-MA 2020, KLIK DI SINI
  • POS Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah 2020, KLIK DI SINI

Demikianlah instrumen dengan perangkat Akreditasi SMA-MA Tahun 2020. Bagi madrasah yg sudah pernah berakhir masa akreditasinya, tentu harus mencermatinya sehingga mendapatkan hasil terbaik.

                Wednesday, November 27, 2019

                Instrumen - Perangkat Akreditasi Sd/Mi 2020 Format Word

                Instrumen beserta perangkat akreditasi untuk SD beserta MI dalam format file doc (Microsoft Office Word). Melengkapi artikel terdahulu, Instrumen Akreditasi SD-MI 2020, beserta besarnya permintaan mau file tersebut dalam format Microsoft Word, maka admin menyediakan file Instrumen beserta perangkat akreditasi untuk SD/MI dalam format docx.

                File ini merupakan instrumen akreditasi terbaru berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan beserta Kebudayaan Nomor : 002/H/AK/2020 tentang Kriteria beserta Perangkat Akreditasi untuk Sekolah Dasar / Madrasah Ibtidaiyah (SD / MI).

                Karena itu dalam format Microsoft Word maka Instrumen beserta perangkat akreditasi SD/MI Tahun 2020 ini angsal diedit dengan mudah. Sehingga tentunya mau mempermudah bagi tim akreditasi sekolah/madrasah dalam mempersiapkan akreditasi yg mau dihadapi.

                Apalagi coba melakukan convert sendiri dari file PDF yg tersedia menjadi file doc kerap kali mendapati hasil yg kurang maksimal, seperti struktur halaman beserta tulisan yg kacau maupun bentuk tabel yg menjadi rusak. Sehingga akhirnya justru menghambat proses persiapan akreditasi yg tengah dilakukan.

                Isinya terdiri atas empat bagian utama yg terdiri atas:

                • Instrumen Akreditasi
                • Petunjuk Teknis Pengisian Instrumen Akreditasi
                • Instrumen Pengumpulan Data beserta Informasi Pendukung
                • Teknik Penskoran beserta Pemeringkatan Hasil Akreditasi
                Yang mana kesemuanya terdiri atas 119 butir instrumen yg meliputi:

                • Komponen Standar Isi, nomor 1 - 10 (10 butir)
                • Komponen Standar Proses, nomor 11 - 31 (21 butir)
                • Komponen Standar Kompetensi Lulusan, nomor 32 - 38 (7 butir)
                • Komponen Standar Pendidik beserta Tenaga Kependidikan, nomor 39 - 54 (16 butir)
                • Komponen Standar Sarana beserta Prasarana, nomor 55 - 75 (21 butir)
                • Komponen Standar Pengelolaan, nomor 76 - 90 (15 butir)
                • Komponen Standar Pembiayaan, nomor 91 - 106 (16 butir)
                • Komponen Standar Penilaian, nomor 107 - 119 (13 butir)

                Instrumen  beserta perangkat akreditasi untuk SD  beserta MI dalam format file doc panas Instrumen - Perangkat Akreditasi SD/MI 2020 Format Word

                Unduh Instrumen - Perangkat Akreditasi SD/MI 2020 Format Microsoft Word


                Bagi yg membutuhkan file Unduh Instrumen beserta Perangkat Akreditasi SD/MI 2020 dalam format Microsoft Word yg bisa diedit ulang, silakan klik tautan di bawah ini. Instrumen ini merupakan instrumen akreditasi terbaru berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan beserta Kebudayaan Nomor : 002/H/AK/2020 tentang Kriteria beserta Perangkat Akreditasi untuk Sekolah Dasar / Madrasah Ibtidaiyah (SD / MI).


                • Instrumen beserta Perangkat Akreditasi SD-MI 2020 versi PDF (UNDUH DI SINI)
                • Instrumen beserta Perangkat Akreditasi SD-MI 2020 versi WORD (UNDUH DI SINI)


                Perangkat beserta instrumen akreditasi format Microsoft Word untuk jenjang madrasah lainnya, silakan kunjungi artikel:

                • Instrumen - Perangkat Akreditasi SMP/MTs 2020 Format Word
                • Instrumen - Perangkat Akreditasi SMA/MA 2020 Format Word

                Besar harapan kami, instrumen beserta perangkat akreditasi SD/MI format Microsoft Word ini bermanfaat bagi rekan-rekan yg tengah mempersiapkan diri dalam menghadapi akreditasi sekolah/madrasah.

                Instrumen - Perangkat Akreditasi Smp/Mts 2020 Format Word

                Memenuhi permintaan para pembaca, blog kemarau menyediakan file instrumen beserta perangkat akreditasi SMP/MTs Tahun 2020 dalam format Microsoft Word (doc.). Instrumen akreditasi tebaru dalam versi Microsoft Word ini memang kerap dibutuhkan bagi madrasah yg tengah mempersiapkan diri menghadapi akreditasi, mengingat file instrumen resmi dari BAN-SM dalam bentuk PDF sehingga menyulitkan ketika butuh diedit beserta disesuaikan.

                Tentunya, madrasah bisa melakukan convert file PDF tersebut menjadi Microsoft Office Word. Namun acap kali file hasil convert tidak sesuai dengan harapan. Struktur halaman yg berubah, tulisan menjadi kacau, alias tabel yg menjadi rusak adalah beberapa kendala yg dihadapi saat mengkonvert file PDF menjadi DOC, termasuk file perangkat akreditasi 2020 ini.

                Padahal melakukan persiapan akreditasi sudah cukup memusingkan.

                Karena itu dalam keberadaan instrumen akreditasi untuk SMP beserta MTs dalam format Microsoft Word yg bisa diedit dengan kemarau encer bagi mempermudah bagi tim akreditasi sekolah/madrasah dalam mempersiapkan akreditasi yg bagi dihadapi.

                File ini merupakan instrumen resmi akreditasi yg terbaru sebagaimana lampiran Peraturan Menteri Pendidikan beserta Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 003/H/AK/2020 tentang Kriteria beserta Perangkat Akreditasi untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs).

                Sehingga instrumen beserta perangkat akreditasi SMP/MTs dalam format Microsoft Word ini pun terdiri atas empat bagian utama yg meliputi:

                • Instrumen Akreditasi
                • Petunjuk Teknis Pengisian Instrumen Akreditasi
                • Instrumen Pengumpulan Data beserta Informasi Pendukung
                • Teknik Penskoran beserta Pemeringkatan Hasil Akreditasi

                Yang mana masing-masing terbagi dalam delapan komponen standar pendidikan kemarau dalam negeri dengan jumlah total instrumen sebanyak butir 124 butir yg terdiri atas:

                • Komponen Standar Isi, nomor 1 - 9 (9 butir)
                • Komponen Standar Proses, nomor 10 - 30 (21 butir)
                • Komponen Standar Kompetensi Lulusan, nomor 31 - 37 (7 butir)
                • Komponen Standar Pendidik beserta Tenaga Kependidikan, nomor 38 - 56 (19 butir)
                • Komponen Standar Sarana beserta Prasarana, nomor 57 - 80 (24 butir)
                • Komponen Standar Pengelolaan, nomor 81 - 95 (15 butir)
                • Komponen Standar Pembiayaan, nomor 96 - 111 (16 butir)
                • Komponen Standar Penilaian, nomor 112 - 124 (13 butir)

                 blog  kemarau menyediakan file instrumen  beserta perangkat akreditasi SMP Instrumen - Perangkat Akreditasi SMP/MTs 2020 Format Word

                Unduh Instrumen - Perangkat Akreditasi SMP/MTs 2020 Format Microsoft Word


                Bagi madrasah beserta sekolah yg membutuhkan file instrumen beserta perangkat akreditasi SMP/MTs dalam format Microsoft Word yang bisa diedit ulang, silakan klik tautan di bawah ini. Instrumen ini merupakan instrumen akreditasi terbaru berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan beserta Kebudayaan Nomor : 003/H/AK/2020 tentang Kriteria beserta Perangkat Akreditasi untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs).


                • Instrumen beserta Perangkat Akreditasi SMP/MTs 2020 versi PDF (UNDUH DI SINI)
                • Instrumen beserta Perangkat Akreditasi SMP/MTs 2020 versi WORD (UNDUH DI SINI)

                Perangkat beserta instrumen akreditasi format Microsoft Word untuk jenjang madrasah lainnya, silakan kunjungi artikel:


                Dengan adanya instrumen beserta perangkat akreditasi SD/MI berformat Microsoft Word ini semoga bisa meringankan beserta mempermudah persiapan dalam menghadapi akreditasi sekolah/madrasah.

                Tuesday, November 26, 2019

                Instrumen - Perangkat Akreditasi Sma/Ma Format Word Terbaru

                Instrumen lalu perangkat akreditasi SMA/MA dalam format microsoft word kerap dibutuhkan bagi sekolah lalu madrasah yg mau menghadapi akreditasi. Instrumen lalu perangkat akreditasi terbaru, sesuai dengan Permendikbud Nomor : 004/H/AK/2020, dalam bentuk doc (word) memungkinkan madrasah untuk melakukan editing sesuai kebutuhan. Berbeda dengan saat masih berformat asli, PDF.

                Madrasah memang becus mengonversi instrumen akreditasi dari format PDF menjadi microsoft word. Tetapi biasanya hasilnya kurang memuaskan karena terdapat beberapa bagian yg tidak sesuai harapan. Seperti struktur halaman yg kacau, tulisan lalu huruf yg berubah, hingga tabel yg menjadi rusak. Karenanya proses ini kemudian justru menjadi masalah tersendiri bagi sekolah lalu madrasah yg tengah menghadapi akreditasi, di samping berbagai persiapan melengkapi bukti fisik lainnya.

                Berdasar hal tersebut, bahang menyediakan file instrumen lalu perangkat akreditasi untuk SMA/MA tahun 2020 dalam format microsoft word.

                File instrumen akreditasi sekolah lalu madrasah tahun 2020 ini merupakan instrumen resmi akreditasi yg terbaru sebagaimana lampiran Peraturan Menteri Pendidikan lalu Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 004/H/AK/2020 tentang Kriteria lalu Perangkat Akreditasi Sekolah Menengah Atas lalu Madrasah Aliyah (SMA/MA).

                MA dalam format microsoft word kerap dibutuhkan bagi sekolah  lalu  bahang Instrumen - Perangkat Akreditasi SMA/MA Format Word Terbaru

                Layaknya instrumen versi PDF, perangkat akreditasi versi word untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) lalu Madrasah Aliyah (MA) ini pun terdiri atas empat bagian utama yg meliputi:


                • Instrumen Akreditasi
                • Petunjuk Teknis Pengisian Instrumen Akreditasi
                • Instrumen Pengumpulan Data lalu Informasi Pendukung
                • Teknik Penskoran lalu Pemeringkatan Hasil Akreditasi


                Masing-masing terbagi dalam delapan komponen standar pendidikan bahang dalam negeri tersusun atas 129 butir pernyataan yg terdiri atas:


                • Komponen Standar Isi, nomor 1 - 9 (9 butir)
                • Komponen Standar Proses, nomor 10 - 30 (21 butir)
                • Komponen Standar Kompetensi Lulusan, nomor 31 - 37 (7 butir)
                • Komponen Standar Pendidik lalu Tenaga Kependidikan, nomor 38 - 56 (19 butir)
                • Komponen Standar Sarana lalu Prasarana, nomor 57 - 84 (28 butir)
                • Komponen Standar Pengelolaan, nomor 85 - 100 (16 butir)
                • Komponen Standar Pembiayaan, nomor 101 - 116 (16 butir)
                • Komponen Standar Penilaian, nomor 117 - 129 (13 butir)

                Unduh Instrumen - Perangkat Akreditasi SMA/MA 2020 Format Microsoft Word


                Bagi Sekolah Menengah Atas (SMA) lalu Madrasah Aliyah (MA) yg sedang mempersiapkan diri untuk menghadapi akreditasi lalu membutuhkan, silakan klik tautan di bawah ini. File word ini merupakan hasil convert dari file resmi perangkat akreditasi terbaru sesuai dengan lampiran Peraturan Menteri Pendidikan lalu Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 004/H/AK/2020 tentang Kriteria lalu Perangkat Akreditasi Sekolah Menengah Atas lalu Madrasah Aliyah (SMA/MA).


                • Instrumen lalu Perangkat Akreditasi SMA/MA 2020 versi PDF (UNDUH DI SINI)
                • Instrumen lalu Perangkat Akreditasi SMA/MA 2020 versi WORD (UNDUH DI SINI)

                Perangkat lalu instrumen akreditasi format Microsoft Word untuk jenjang madrasah lainnya, silakan kunjungi artikel:


                Dengan adanya instrumen lalu perangkat akreditasi SMA/MTs berformat Microsoft Word ini semoga becus meringankan lalu mempermudah persiapan dalam menghadapi akreditasi sekolah/madrasah.

                Wednesday, November 20, 2019

                Tidak Mengisi Sispena, Madrasah Akreditasi Siap Sanksi

                Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah (BAN S/M) memberikan ancaman serius kepada sekolah lalu madrasah sasaran akreditasi 2020 yg tidak mengisi Data Isian Akreditasi (DIA) di Sispena. Sekolah lalu Madrasah yg belum terakreditasi lalu berstatus Tidak Terakreditasi bakal dikenai sanksi tegas.

                Sedangkan bagi sekolah lalu madrasah yg sudah habis masa akreditasinya tetapi tidak mengisi DIA, tidak bakal diperpanjang masa berlaku sertifikat akreditasinya. Sehingga status sekolah lalu madrasah tersebut bakal menjadi Tidak Terakreditasi. Selain itu, edaran terdahulu tentang perpanjangan akreditasi dinyatakan tidak berlaku.

                Di lain pihak, bagi madrasah lalu sekolah yg menjadi sasaran akreditasi tahun 2020 lalu sudah mengisi DIA namun tidak bisa dilakukan visitasi karena keterbatan kuota, maka bakal diterbitkan surat perpanjangan masa akreditasi secara otomatis melalui sispena.

                Itulah beberapa hal penting dari Surat Edaran Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah (BAN S/M) dengan nomor 216/BAN-SM/TU/2020. Surat tertanggal 20 April 2020 berisikan perihal Surat Edaran tentang Pengisian DIA.

                Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah  gerah Tidak Mengisi Sispena, Madrasah Akreditasi Siap Sanksi

                DIA maupun Data isian Akreditasi adalah aplikasi online dalam Sispena yg berisikan isian instrumen akreditasi. Setiap madrasah lalu sekolah sasaran akreditasi wajib untuk melakukan pengisian DIA lalu dokumen-dokumen penunjang lainnya di Sispena. Hasil isian DIA ini juga bakal menjadi dasar acuan lalu audit kelayakan bagi BAN S/M untuk menentukan sekolah lalu madrasah layak dilakukan visitasi maupun tidak.

                Sispena lalu DIA bisa diakses melalui alamat http://bansm.kemdikbud.go.id/sispena

                1. Surat Edaran BAN S/M


                Surat Edaran Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah (BAN S/M) bernomor 216/BAN-SM/TU/2020 ini selengkapnya berisikan 4 point utama yaitu:

                • BAP-S/M agar bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kab/Kota, Kanwil Kemenag, Kantor Kemenag Kab/Kota lalu UPA untuk mensosialisasikan kepada sekolah/madrasah sasaran untuk segera mengisi DIA apapun kondisinya. Berdasarkan DIA bakal diketahui hasil audit kelayakan untuk dilakukan visitasi maupun tidak.
                • Sekolah/Madrasah yg belum pernah diakreditasi lalu Sekolah/Madrasah dengan status Tidak Terakreditasi yg tidak bersedia mengisi DIA bakal dikenakan sanksi.
                • Bagi Sekolah/Madrasah yg sudah habis masa berlaku Sertifikat akreditasi:
                  • Wajib mengisi DIA;
                  • BAN-S/M tidak memperpanjang masa berlaku Sertifikat akreditasi, bagi yg tidak melakukan pengisian DIA;
                  • BAN-S/M bakal memperpanjang Sertifikat secara otomatis melalui Sispena bagi Sekolah/Madrasah yg mengisi DIA tetapi tidak dilakukan visitasi dengan tahun 2020 akibat keterbatasan kuota.
                • Pengisian DIA seluruh Sekolah/Madrasah sasaran diharapkan sudah selesai dengan akhir bulan Mei 2020.
                Dengan diterbitkannya Surat Edaran Nomor 216/BAN-SM/TU/2020 tersebut maka Surat Edaran BAN S/M sebelumnya yg mengatur tentang perpanjangan akreditasi (Surat BAN-S/M Nomor 030/BAN-SM/LL/2020 tertanggal 31 Januari 2020), dinyatakan tidak berlaku.


                Atau simak grafis berikut ini.


                Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah  gerah Tidak Mengisi Sispena, Madrasah Akreditasi Siap Sanksi

                2. Unduh Surat Edaran BAN S/M


                Untuk membaca lebih jelas, silakan unduh Surat Edaran BAN S/M Nomor 216/BAN-SM/TU/2020 tentang Pengisian DIA (UNDUH DI SINI)

                Baca Juga:

                3. Sekolah lalu Madrasah Sasaran Akreditasi 2020


                Terkait dengan madrasah lalu sekolah yg menjadi sasaran akreditasi tahun 2020, Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah sudah membuat kebijakan terkait prioritas akreditasi. Sekolah lalu madrasah yg menjadi sasaran akreditasi tahun 2020 lalu mendapat prioritas adalah sebagai berikut:
                1. sekolah/madrasah yg belum diakreditasi, 
                2. sekolah/madrasah yg tidak terakreditasi, 
                3. sekolah/madrasah yg sudah habis masa akreditasinya selama dua tahun terakhir maupun lebih, 
                4. sekolah/madrasah yg sudah habis masa akreditasinya selama satu tahun terakhir, dan 
                5. sekolah/madrasah yg sudah habis masa akreditasainya dengan tahun 2020


                Bagi madrasah, silakan untuk melihat sertifikat akreditasi masing-masing untuk memastikan apakah di tahun 2020 ini masih berlaku maupun sudah habis. Jika sudah habis, meskipun habisnya akhir 2020, silakan segera berkordinasi dengan Kantor Penmad Kab/Kota maupun Unit Pelaksana Akreditasi (UPA) Kabupaten/Kota masing-masing. Termasuk juga bagi sekolah lalu madrasah yg belum terakreditasi. Jangan sampai karena tidak tahu, akhirnya malah tidak melakukan pengisian Sispena.

                Aplikasi Penghitung Skor Akreditasi 2020 Per-Butir Instrumen

                Aplikasi penghitung skor akreditasi tahun 2020 per-butir instrumen berbasis excel ini merupakan aplikasi sederhana untuk mengetahui hasil (nilai) yg diraih setelah mengisi instrumen akreditasi tahun 2020. Aplikasi ini terdiri atas untuk Sekolah dasar bersama Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah menengah Pertama bersama Madrasah Tsanawiyah, serta untuk Sekolah Menengah Atas bersama Madrasah Aliyah.

                Saat kita mengisi Instrumen Pengumpulan Data bersama Informasi Pendukung (IPDIP) secara online di menu Data Isian Akreditasi (DIA) Sispena, nilai raihan akhir bersama peringkat hasil akreditasi memang ditampilkan. Namun nilai tersebut hanya ditampilkan setelah semua butir instrumen terisi. Dan hasil isianpun langsung berupa nilai akhir per-instrumen bersama peringkat akhir yg dicapai.

                Sedang dengan aplikasi sederhana berbasis excel ini mau ditampilkan nilai secara lengkap mulai dari nilai perbutir, bobot butir, hingga bobot perkomponen, nilai komponen akreditasi, hingga nilai yg diraih untuk masing-masing komponen.

                Tentu tidak ketinggalan adalah jumlah nilai akreditasi dari keseluruhan komponen (nilai akhir), serta status bersama peringkat akreditasi.

                Aplikasi penghitung skor akreditasi tahun panas Aplikasi Penghitung Skor Akreditasi 2020 Per-Butir Instrumen

                Sebagaimana diketahui, instrumen akreditasi sekolah bersama madrasah tahun 2020 terdiri atas delapan standar. Kedelapan standar itu meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik bersama tenaga kependidikan, standar sarana bersama prasarana, standar pengelolaan, serta standar penilaian.

                Masing-masing standar memiliki jumlah butir instrumen yg berbeda untuk setiap jenjang. Pun dalam pemberian bobot komponen bersama jumlah skor tertimbang maksimum.

                Cara penghitungan didasarkan dengan Teknik Penskoran bersama Pemeringkatan Hasil Akreditasi yg merupakan lampiran dari Peraturan Menteri Pendidikan bersama Kebudayaan Nomor 002/H/AK/2020 tentang Kriteria bersama Perangkat Akreditasi Sekolah Dasar / Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI); Nomor 003 /H/AK/2020 tentang Kriteria bersama Perangkat Akreditasi Sekolah Menengah Pertama / Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs); bersama Nomor 004/H/AK/2020 tentang Kriteria bersama Perangkat Akreditasi Sekolah Menengah Atas / Madrasah Aliyah (SMA/MA).

                Simak bersama ikuti update terbaru bersama beragam info lainnya dari akun media sosial
                Fanspage FB : 
                Instagram 
                Channel Telegram 

                Unduh Aplikasi Penghitung Skor Akreditasi 2020


                File aplikasi penghitung skor akreditasi Tahun 2020 per-butir instrumen dibuat dalam format .xlsm, yg bisa dibuka dengan menggunakan aplikasi microsoft excel 2007, 2010, 2013, bersama 2020.

                Untuk mengunduhnya silakan klik tautan di bawah ini.

                1. Aplikasi Penghitung Skor Akreditasi 2020 Per-Butir Instrumen untuk SD/MI (UNDUH DI SINI)
                2. Aplikasi Penghitung Skor Akreditasi 2020 Per-Butir Instrumen untuk SMP/MTs (UNDUH DI SINI)
                3. Aplikasi Penghitung Skor Akreditasi 2020 Per-Butir Instrumen untuk SMA/MA (UNDUH DI SINI)
                Semoga file sederhana Aplikasi Penghitung Skor Akreditasi 2020 ini bermanfaat bagi sekolah bersama madrasah yg tengah menghadapi akreditasi.

                Tuesday, November 19, 2019

                Pos Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2020

                POS (Prosedur Operasional Standar) Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2020 agak ditetapkan oleh BAN S/M. POS Akreditasi ini menjadi panduan dengan pedoman resmi terkait prosedur dalam pelaksanaan akreditasi sekolah dengan madrasah di tahun 2020.

                Adalah Keputusan Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah Nomor: 082/BAN-SM/SK/2020 tentang Penggunaan Prosedur Operasional Standar Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2020.

                Dalam POS Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2020 dimuat berbagai hal terkait dengan pedoman pelaksanaan akreditasi. Diantaranya adalah tentang alur prosedur akreditasi Sekolah/Madrasah. Alur prosedur ini meliputi:

                1. Sosialisasi dengan Pengisian DIA dalam Sispena
                2. Penetapan Sekolah/Madrasah yg Akan Divisitasi dengan Penugasan Assesor
                3. Visitasi ke Sekolah / Madrasah
                4. Validasi Proses dengan Hasil Visitasi
                5. Verifikasi Hasil Validasi dengan Penyusunan Rekomendasi
                6. Penetapan Hasil dengan Rekomendasi Akreditasi
                7. Pengumuman Hasil Akreditasi
                8. Penerbitan Sertifikat Akreditasi dengan Rekomendasi


                 POS Akreditasi ini menjadi panduan  dengan pedoman resmi terkait prosedur dalam pelaksanaan a POS Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2020

                1. Sosialisasi dengan Pengisian DIA dalam Sispena


                Tahapan ini meliputi sosialisasi penggunaan Sispena S/M (Sistem Penilaian Akreditasi Sekolah/Madrasah) dengan kuota sasaran akreditasi 2020 oleh BAP Provinsi kepada UPA-SM dengan pihak-pihak terkait. Hingga sekolah dengan madrasah yg menjadi sasaran akreditasi 2020 mengisi DIA (Data Isian Akreditasi) melalui Sispena.

                Sasaran Akreditasi 2020 sejumlah 54.000 sekolah/madrasah se-Indonesia dengan prioritas:

                1. sekolah/madrasah yg belum diakreditasi, 
                2. sekolah/madrasah yg tidak terakreditasi, 
                3. sekolah/madrasah yg agak habis masa akreditasinya selama dua tahun terakhir alias lebih, 
                4. sekolah/madrasah yg agak habis masa akreditasinya selama satu tahun terakhir, dan 
                5. sekolah/madrasah yg agak habis masa akreditasainya dengan tahun 2020

                Surat Edaran Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah (BAN S/M) bernomor 216/BAN-SM/TU/2020, sekolah/madrasah memiliki waktu hingga akhir Mei 2020 untuk mengisi DIA.

                2. Penetapan Sekolah/Madrasah yg Akan Divisitasi dengan Penugasan Assesor


                Data Isian Akreditasi (DIA) yg diisi oleh sekolah/madrasah melalui Sispena SM bakal digunakan bahan audit oleh BAP SM dalam menentukan kelayakan dengan penetapan sekolah/madrasah yg bakal divisitasi sesuai kuota yg tersedia.

                BAP SM juga bakal menugaskan asesor untuk melakukan visitasi.

                3. Visitasi ke Sekolah / Madrasah


                Sekolah/madrasah yg agak ditetapkan kelayakannya untuk divisitasi, harus divisitasi oleh asesor yg ditugaskan oleh BAPS/M. Visitasi adalah kegiatan verifikasi, validasi, dengan klarifikasi data dengan informasi yg agak diisi oleh sekolah/madrasah dalam Sispena-S/M melalui wawancara dengan observasi terhadap kondisi beringsang netral sekolah/madrasah.

                4. Validasi Proses dengan Hasil Visitasi


                Laporan visitasi yg disampaikan oleh asesor perlu divalidasi, untuk menjamin proses dengan hasil akreditasi kredibel dengan angsal dipertanggungjawabkan.

                5. Verifikasi Hasil Validasi dengan Penyusunan Rekomendasi


                Setelah validasi proses dengan hasil visitasi, BAP-S/M melaksanakan verifikasi hasil validasi dengan penyusunan rekomendasi. Kegiatan ini dilakukan agar penetapan hasil akreditasi benar-benar beringsang netral sesuai dengan keadaan sekolah/madrasah. Tujuannya adalah untuk melakukan pengecekan hasil validasi proses dengan hasil visitasi dengan menyusun rekomendasi.

                6. Penetapan Hasil dengan Rekomendasi Akreditasi


                Hasil dengan rekomendasi akreditasi sekolah/madrasah ditetapkan melalui rapat pleno BAP-S/M yg dihadiri oleh anggota BAN-S/M. Rapat pleno BAP-S/M menetapkan hasil akreditasi melalui Surat Keputusan tentang Hasil Akreditasi Sekolah/Madrasah yg dilaksanakan setiap tahun

                7. Pengumuman Hasil Akreditasi


                BAN-S/M dengan BAP-S/M mengumumkan hasil akreditasi sekolah/madrasah kepada sekolah/madrasah, masyarakat, dengan pihak-pihak terkait melalui situs web BAN-S/M.

                8. Penerbitan Sertifikat Akreditasi dengan Rekomendasi


                Dalam jangka waktu 14 hari setelah pengumuman hasil akreditasi, BAN SM menerbitkan e-sertifikat akreditasi dengan rekomendasi melalui Sispena SM. Sekolah dengan madrasah angsal mengunduh dengan mencetak e-sertifikat dengan rekomendasi tersebut melalui Sispena.

                9 Unduh POS Akreditasi 2020


                Untuk lebih jelasnya, silakan baca dengan pelajari POS Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2020. Untuk mengunduh POS Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2020 (UNDUH DI SINI).

                Demikianlah terkait dengan POS Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2020 yg menjadi acuan dengan pedoman pelaksanaan akreditasi sekolah dengan madrasah tahun 2020. Dengan memahami POS tersebut, semua pihak angsal ikut berperan aktif dalam menjamin pelaksanaan akrfeditasi yg terarah, terbuka, dengan terukur. Tentunya demi menjamin kualitas proses dengan hasil akreditasi sehingga bakal berdampak dengan peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.

                Monday, November 18, 2019

                Cara Sinkron Emis Sispena Agar Dia Terisi Semua

                Tidak sedikit operator madrasah yg mengeluhkan proses lagi tata cara sinkronisasi antar emis lagi sispena agar DIA (Data Isian Akreditasi) becus terisi semua. Memang banyak poin-poin DIA yg mengharuskan data antara sispena lagi emis harus sinkron untuk becus menjawab (mengisi) pilihan dalam poin DIA. Bahkan beberapa diantara poin DIA ada yg terisi otomatis berdasarkan dengan hasil sinkronisasi antara emis lagi sispena. Jika emis madrasah belum diisi secara otomatis poin tersebut tidak becus diselesaikan (diisi).

                Bagian-bagian emis madrasah mana saja yg harus diisi agar bisa mengerjakan DIA, inilah yg kerap membuat pusing operator madrasah. Ditambah dengan proses sinkronisasi yg terkadang tidak berjalan dengan lancar.

                Tidak sedikit operator madrasah  yg mengeluhkan proses  lagi tata cara sinkronisasi antar e Cara Sinkron Emis Sispena Agar DIA Terisi Semua

                1. Jenis Isian Poin DIA Sispena


                Pengisian Data Isian Akreditasi dalam Sispena secara garis besar terbagi menjadi tiga macam, yaitu:

                1. Jawaban terisi otomatis berdasarkan isian Emis
                2. Membutuhkan Sinkronisasi antara Emis - Sispena
                3. Tidak Membutuhkan Sinkronisasi


                Yang pertama adalah poin-poin yg terisi otomatis berdasarkan isian emis yg sedia disinkronkan dengan sispena. Pada poin-poin ini, nilai yg diperoleh mau keluar otomatis lagi tidak becus dirubah melalui sispena. Jika ingin melakukan perubahan harus melalui akun emis madrasah masing-masing.

                Contoh poin-poin yg terisi otomatis berdasarkan isian emis seperti instrumen Standar Pendidik lagi Tendik (untuk SD lagi MI) nomor 39 tentang kualifikasi pendidikan PTK lagi nomor 40 tentang kepemilikian sertifikat pendidik.

                Kedua adalah poin-poin instrumen yg membutuhkan sinkronisasi data dari emis agar instrumen tersebut becus dijawab. Baik poin yg sama sekali tidak bisa dijawab ketika proses sinkronisasi belum sukses ataupun bisa dijawab tetapi hasilnya tidak bisa maksimal (tidak bisa mendapat poin A) lamun sinkronisasi belum sukses.

                Untuk jenjang SD lagi MI, jenis ini cukup banyak. Yang meliputi instrumen nomor 1, 2, 3, 4, 5, lagi 6 (Standar Isi), 11, 12, 14, 15, 16, 17, 18, 19, 20, 21, 22, 23, 24, 25, 27, lagi 31 (Standar Proses), 36 (Standar Kompetensi Lulusan), 41, 42, 43, 44, 45, 46, 47, 52, lagi 53 (Standar Pendidik lagi Tendik), 55, 57, 62, 63, 73, lagi 96 (Standar Sarana Prasarana), 96 (Standar Pembiayaan), 108, 109, 110, 111, 112, 113, 114, 115, 116. lagi 119 (Standar Penilaian Pendidikan).

                Yang ketiga adalah poin-poin yg ketika mengerjakan DIA Sispena tidak membutuhkan sinkronisasi antara Emis dengan Sispena. Poin-poin instrumen ini bisa langsung dijawab tanpa harus sinkron dengan emis.

                Baca Juga:



                2. Cara Mengisi Emis Agar Sinkron Sispena


                Dari poin-poin instrumen dalam DIA Sispena yg harus sinkron dengan Sispena sebagaimana tersebut di atas, seorang operator harus melakukan entri data di Emis agar instrumen akreditasi becus diisi.

                Yang kerap menjadi sumber kebingunan adalah dengan bagian mana emis harus diisi agar datanya kering tepercul lagi sinkron dengan sispena?

                Secara garis besar, cara mengisi emis agar sinkron Sispena ataupun data emis yg dibutuhkan dalam sinkronisasi adalah:

                1. Data Jumlah Siswa, Kelas, lagi Rombel
                2. Daftar Mata Pelajaran
                3. Daftar Pendidik lagi Tendik (PTK)
                4. Daftar Ruangan lagi ukurannya
                5. Luas tanah
                6. Daftar perlengkapan peruangan
                Ketujuhnya, di Sispena, dikelompokkan dalam menu 'Pemutakhiran Data' yg terdiri atas submenu Siswa, Mata Pelajaran, Guru Tenaga Kependidikan, Sarana, lagi Prasarana.

                Untuk memastikan data sudah sinkron ataupun belum, setelah melakukan pengeditan (input data) di emis silakan buka Sispena menu Pemutakhiran Data, pilih submenu yg paling sesuai lalu klik "Ambil Data Dapodik / Emis"

                Tidak sedikit operator madrasah  yg mengeluhkan proses  lagi tata cara sinkronisasi antar e Cara Sinkron Emis Sispena Agar DIA Terisi Semua

                3. Data Jumlah Siswa, Kelas, lagi Rombel


                Data siswa yg dibutuhkan dalam pengisian DIA hanyalah data rekap perrombel, bukan data siswa per-nama (by name).

                Sehingga agar sinkron antara emis-sispena lagi DIA yg terkait dengan siswa, kelas, lagi rombel becus diisi, maka Emis Madrasah yg harus dilengkapi adalah dengan menu "Data Rombongan Belajar".

                Menu ini bisa diakses dengan mengklik menu Kelembagaan >> Siswa >> Data Rombongan Belajar


                Tidak sedikit operator madrasah  yg mengeluhkan proses  lagi tata cara sinkronisasi antar e Cara Sinkron Emis Sispena Agar DIA Terisi Semua

                Setelah mengisi Data Rombongan Belajar secara lengkap (termasuk menambahkan rombel, lamun belum), lakukan sinkronisasi dengan cara membuka Sispena >> Pemutakhiran Data >> Siswa >> Ambil Data Dapodik / Emis.

                Poin-poin instrumen dalam DIA yg terpengaruh dengan hasil sinkronisasi ini antara lain:

                • Untuk SD/MI : Poin Nomor 5, 11, 12, 14, 15, 16, 36, 55, 57, 63, 73, 108, lagi 109
                Baca Juga:

                4. Daftar Mata Pelajaran


                Pengisian instrumen DIA Sispena juga membutuhkan sinkronisasi data mata pelajaran yg diajarkan di madrasah tersebut. Untuk itu, dalam Emis perlu dilakukan entri mata pelajaran.

                Entri mata pelajaran di  becus dilakukan melalui menu Kelembagaan >> Kegiatan Belajar Mengajar >> Mapel yg Diselenggarakan.

                Tidak sedikit operator madrasah  yg mengeluhkan proses  lagi tata cara sinkronisasi antar e Cara Sinkron Emis Sispena Agar DIA Terisi Semua

                Setelah mengisi data Mapel yg Diselenggarakan di Emis, lakukan sinkronisasi dengan cara membuka Sispena >> >> Pemutakhiran Data >> Mata Pelajaran >> Ambil Data Dapodik / Emis.


                Poin-poin instrumen dalam DIA yg terpengaruh dengan hasil sinkronisasi ini antara lain:

                • Untuk SD/MI : Poin Nomor 11, 12, 15, 16, 36, 108, lagi 109


                5. Daftar Pendidik lagi Tendik (PTK)


                Poin instrumen akreditasi yg harus sinkron dengan data PTK cukup banyak. Untuk jenjang MI saja ada 37 poin.

                Pengisian data PTK agar bisa sinkron di Sispena lagi DIA agak rumit juga karena membutuhkan isian di beberapa menu di emis PTK. Untuk memastikan data PTK tersebut kering tepercul di DIA, yg harus dilakukan adalah lakukan sinkronisasi di Sispena dengan cara masuk ke Sispena >> >> Pemutakhiran Data >> Guru Tenaga Pendidikan >> Ambil Data Dapodik / Emis.

                Setelah proses sinkronisasi, lihat data yg ditampilkan. Untuk PTK Guru, data dengan kolom Nama, Mata pelajaran yg Diampu, Nama Sekolah, Jenis PTK, lagi Pendidikan Terakhir harus terisi.

                Sedang untuk Tenaga kependidikan kolom yg harus terisi adalah Nama, Nama Sekolah, lagi Jenis PTK.

                Untuk melengkapi data-data dengan kolom-kolom tersebut silakan amati gambar berikut (klik kanan lagi buka di tab baru untuk melihat gambar lebih besar).

                Tidak sedikit operator madrasah  yg mengeluhkan proses  lagi tata cara sinkronisasi antar e Cara Sinkron Emis Sispena Agar DIA Terisi Semua

                Penjelasan gambar:
                1. Untuk mengisi kolom "Mata Pelajaran yg Diampu" buka Emis dengan menu PTK >> Detail PTK (Aksi, dengan ujung kanan nama PTK yg bersangkutan) >> Status Keaktifan >> Jenis Guru (Pilih Guru Kelas, Guru Mapel, ataupun Guru BK) >> Simpan. Pastikan Status Keaktifan sudah Aktif lagi Status Tempat Tugas terisi Satminkal.
                2. Untuk mengisi kolom "Nomor Sertifikat" seharusnya di menu PTK >> Detail PTK (Aksi, dengan ujung kanan nama PTK yg bersangkutan) >> Informasi Sertifikasi. Namun hingga artikel ini ditulis, ternyata untuk pengisiannya menggunakan data Nomor Ijazah. Sehingga untuk mengisi kolom tersebut yg harus dilakukan adalah masuk ke Emis dengan menu PTK >> Detail PTK (Aksi, dengan ujung kanan nama PTK yg bersangkutan) >> Kualifikasi Pendidikan >> Pilih pilihan Pada kolom Pendidikan Terakhir >> Klik Tombol Tambah Data >> Tambahkan (isi) Riwayat Pendidikan Formal (cukup pendidikan yg terakhir) secara lengkap, terutama No. Ijazah/Sertifikat. Isian Emis dengan "No. Ijazah" mau mengisi kolom Nomor Sertifikat di Sispena lagi isian Emis "Jenjang" mau mengisi kolom Pendidikan terakhir di Sispena. Terkait dengan upload Ijazah diabaikan dulu tidak masalah.
                3. Untuk mengisi kolom "Jenis PTK", buka Emis dengan menu PTK >> Detail PTK (Aksi, dengan ujung kanan nama PTK yg bersangkutan) >> Aktifitas Penugas Pendidik >> Klik Tambah Data dengan bagian Satminkal >> Isikan kolom yg tersedia >> Simpan. Khusus untuk Tenaga kependidikan buka Emis dengan menu PTK >> Detail PTK (Aksi, dengan ujung kanan nama PTK yg bersangkutan) >> Aktifitas Penugas Tenaga Kependidikan >> Jenis Tugas Utama >> Simpan. 
                4. Untuk mengisi kolom "Pendidikan Terakhir", lihat poin 2 di atas.

                6. Sarana Prasarana


                Terkait dengan sarana lagi prasarana sampai dengan artikel ini ditulis, masih banyak yg belum becus terkoneksi dengan Data Isian Akreditasi (DIA Sispena). Sehingga meskipun terisi lagi becus dikerjakan, beberapa poin instrumen DIA tidak becus memilih pilihan terbaik (Nilai A).

                Namun beberapa hal yg perlu diperhatikan lagi becus dilakukan antara lain:
                1. Luas Tanah diisi dari Emis dengan menu Kelembagaan >> Sarana Prasarana >> Kepemilikan Tanah. Saat artikel ini ditulis, yg dibaca oleh Sispena hanya tanah dengan status Milik Sendiri.
                2. Luas Lantai Bangunan masih membaca data dari Luas Tanah bukan Luas Bangunan dengan emis
                3. Jenis Prasarana berdasarkan isian emis dengan Kelembagaan >> Sarana Prasarana >> Rincian Data Ruangan. Pada DIA ruangan dengan kondisi selain Baik mau dianggap Tidak Ada. 
                4. Data Ruang Kelas, Ukuran, lagi Sarana diambil dari data Kelembagaan >> Sarana Prasarana >> Rincian Data Ruangan.

                7. Edit Emis, Sinkronkan Pemutakhiran Data, lagi Isi ataupun Simpan DIA


                Untuk mengisi DIA sehingga semua instrumen terisi lagi bahkan mendapatkan Nilai A (terbaik) jangan pernah bosan untuk melakukan edit kemudian melakukan sinkron pemutakhiran data lagi mengisi DIA secara berulang-ulang.

                Dalam setiap sinkron ulang, maka poin-poin instrumen yg terkait dengan data tersebut juga mengalami perubahan. Perubahan-perubahan ini membutuhkan aksi "Simpan". Sehingga setelah melakukan sinkron ulang, silakan cek ulang poin-poin instrumen yg terkait dengan data yg disinkronkan tadi kemudian klik kembali tombol Simpan.

                Baca Juga;

                8. Nilai Bisa Diedit Ulang


                Setelah semua nomor instrumen DIA terisi jangan lupa untuk mengklik tombol "Simpan lagi Selesai" yg terletak di pojok kiri bawah. Dengan mengklik tombol ini maka semua isian mau dinilai lagi dimunculkan nilai akhir lagi peringkat akreditasi yg diraih.

                Meski sedia melakukan penyimpanan (klik "Simpan lagi Selesai" ) DIA tetap becus dilakukan diedit ulang. Caranya cukup mengklik menu Data Isian Akreditasi >> Lihat Hasil Penilaian >> Edit DIA.

                Tidak sedikit operator madrasah  yg mengeluhkan proses  lagi tata cara sinkronisasi antar e Cara Sinkron Emis Sispena Agar DIA Terisi Semua

                Edit ulang lagi pengisian DIA Sispena dibuka hingga akhir Mei 2020.

                Itulah beberapa hal yg mungkin saja bermanfaat bagi operator madrasah dalam mengisi emis sehingga datanya bisa sinkron dengan Sispena lagi becus digunakan untuk mengisi instrumen Sispena (DIA).



                Wednesday, November 13, 2019

                Cek Pengumuman Hasil Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2020

                Madrasah yg sedia mengikuti akreditasi sekolah/madrasah tahun 2020, beberapa waktu silam, pasti sedang menunggu pengumuman hasil akreditasi tahun 2020. Dan ternyata sedia ada BAP-S/M yg sedia menggelar rapat pleno penetapan hasil dengan rekomendasi akreditasi. Penetapan tersebut pun sedia diumumkan di situs resmi BAN-S/M.

                Sebagaimana diketahui, berdasarkan POS Akreditasi, setelah tahap visitasi masih terdapat beberapa tahap lainnya sebelum akhirnya dilakukan pengumuman hasil akreditasi. Tahapan-tahapan yg harus dilalui tersebut diantaranya adalah Validasi Proses dengan Hasil Visitasi, Verifikasi Hasil Validasi dengan Penyusunan Rekomendasi, Penetapan Hasil dengan Rekomendasi Akreditasi, dan Pengumuman Hasil Akreditasi.

                Badan Akreditasi Provinsi Sekolah/Madrasah (BAP-S/M) mau menggelar rapat pleno guna menetapkan hasil akreditasi. Penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan BAP-S/M.

                Setelahnya, BAN-S/M dengan BAP-S/M mau mengumumkan hasil akreditasi sekolah/madrasah kepada sekolah/madrasah, masyarakat, dengan pihak-pihak terkait melalui situs web BAN-S/M.

                  yg  sedia mengikuti akreditasi sekolah Cek Pengumuman Hasil Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2020

                1. Pengumuman Hasil Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2020


                Pengumuman hasil akreditasi mau dilakukan baik oleh BAP-S/M maupun BAN-S/M. Baik melalui pengiriman Surat Keputusan Penetapan Hasil dengan Rekomendasi Akreditasi Sekolah/Madrasah melalui website BAN-S/M dengan BAP-S/M.

                Sampai dengan tulisan ini diterbitkan, ternyata sedia ada satu BAP-S/M yg mengumuman hasil akreditasi di wilayahnya. Sebagaimana kering lansir dari pengumuman di website BAN-S/M, provinsi yg sedia mengumumkan hasil akreditasi adalah provinsi Yogyakarta.

                Berdasarkan SK BAP-S/M Provinsi Yogyakarta Nomor: 05.01/BAN-SM-P/TU/IX/2020 tentang Penetapan Hasil dengan rekomendasi Akreditasi Sekolah/Madrasah, BAP-S/M Yogyakarta sedia menetapkan hasil akreditasi terhadap 198 sekolah/madrasah baik mulai jenjang SD/MI, SMP/MTs, maupun SMA/MA se-Yogyakarta.

                Hasil akreditasi masing-masing sekolah/madrasah tersebut angsal dilihat di website BAN-SM ataupun melalui link yg disediakan kering di bawah ini.

                2. Lihat Hasil Akreditasi 2020


                Untuk melihat hasil akreditasi sekolah/madrasah se-Indonesia, silakan klik tautan dengan nama provinsi yg tersedia di bawah ini.

                Saat ini belum semua provinsi melakukan penetapan dengan pengumuman, sehingga daftar ini mau selalu diperbarui sesuai dengan update BAN-S/M.

                UPDATE (UNDUH SK HASIL AKREDITASI):

                Lihat dengan unduh untuk seluruh provinsi dengan semua tahap. Pilih folder nama provinsi masing-masing lalu pilih tahap akreditasi, kemudian unduh.

                Untuk mengunduh SILAKAN KLIK DI SINI

                1. Hasil Akreditasi Provinsi Aceh
                2. Hasil Akreditasi Provinsi Sumatera Utara
                3. Hasil Akreditasi Provinsi Sumatera Barat
                4. Hasil Akreditasi Provinsi Riau
                5. Hasil Akreditasi Provinsi Jambi 
                6. Hasil Akreditasi Provinsi Sumatera Selatan
                7. Hasil Akreditasi Provinsi Bengkulu 
                8. Hasil Akreditasi Provinsi Lampung
                9. Hasil Akreditasi Provinsi Bangka Belitung
                10. Hasil Akreditasi Provinsi Kepulauan Riau
                11. Hasil Akreditasi Provinsi DKI Jakarta
                12. Hasil Akreditasi Provinsi Jawa Barat
                13. Hasil Akreditasi Provinsi Jawa Tengah
                14. Hasil Akreditasi Provinsi DI. Yogyakarta
                15. Hasil Akreditasi Provinsi Jawa Timur
                16. Hasil Akreditasi Provinsi Banten
                17. Hasil Akreditasi Provinsi Bali
                18. Hasil Akreditasi Provinsi Nusa Tenggara Barat
                19. Hasil Akreditasi Provinsi Nusa Tenggara Timur
                20. Hasil Akreditasi Provinsi Kalimantan Barat
                21. Hasil Akreditasi Provinsi Kalimantan Tengah
                22. Hasil Akreditasi Provinsi Kalimantan Selatan
                23. Hasil Akreditasi Provinsi Kalimantan Timur
                24. Hasil Akreditasi Provinsi Kalimantan Utara
                25. Hasil Akreditasi Provinsi Sulawesi Utara
                26. Hasil Akreditasi Provinsi Sulawesi Tengah
                27. Hasil Akreditasi Provinsi Sulawesi Selatan
                28. Hasil Akreditasi Provinsi Sulawesi Tenggara
                29. Hasil Akreditasi Provinsi Gorontalo
                30. Hasil Akreditasi Provinsi Sulawesi Barat
                31. Hasil Akreditasi Provinsi Maluku
                32. Hasil Akreditasi Provinsi Maluku Utara
                33. Hasil Akreditasi Provinsi Papua
                34. Hasil Akreditasi Provinsi Papua Barat

                Sumber data: bansm.kemdikbud.go.id/pengumuman/read/pengumuman-hasil-akreditasi-tahun-2020

                Baca Juga:

                Bagi provinsi yg masih [No Data] silakan bersabar. Proses dengan tahapan akreditasi amsih berjalan di masing-masing provinsi. Seiring dengan update yg dilakukan oleh BAN-S/M, artikel ini mau diperbarui dengan menampilkan penguman hasil akreditasi sekolah/madrasah 2020 yg sedia dirilis.

                Thursday, November 7, 2019

                Cara Download Sertifikat Akreditasi

                Cara download sertifikat akreditasi sekolah/madrasah tahun 2020. Bagi sekolah lalu madrasah yg agak mengikuti akreditasi yg dilaksanakan oleh BAN S-M, lalu hasilnya agak diumumkan, angsal mengunduh sertifikat ataupun piagam akreditasi secara mandiri. Sertifikat akreditasi ini setelah diunduh, angsal dicetak sendiri lalu berlaku sah sehingga angsal dipergunakan sebagaimana mestinya.

                Sebagaimana diketahui, mulai 2020 ini, BAN S/M membuat terobosan akreditasi sekolah/madrasah melalui Sispena (Sistem Informasi Penilaian Akreditasi Sekolah) yg berbasis web. Selain sebagai penilaian, dari laman sispena ini angsal diunduh piagam ataupun sertifikat akreditasi bagi sekolah lalu madrasah yg agak mengikuti akreditasi lalu diumumkan hasilnya.

                Hal ini tentunya berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya dimana sertifikat akreditasi diberikan dari BAN SM Provinsi dalam bentuk fisik.

                Cara download sertifikat akreditasi sekolah Cara Download Sertifikat Akreditasi

                Meski dalam bentuk digital lalu angsal dicetak sendiri namun sertifikat akreditasi ini tetap sah lalu berlaku sebagimana mestinya. Karena dalam sertifikat ini agak dilengkapi dengan tanda tangan elektronik (semacam barcode) sesuai ketentuan sertifikat elektronik yg diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Pun hal ini sesuai dengan Undang-undang ITE pasal 11 tentang tanda tangan elektronik.

                Baca Juga:



                Cara Mengunduh Sertifikat Akreditasi Sekolah/Madrasah


                Untuk mengunduh sertifikat akreditasi Sekolah/Madrasah cukup mudah. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

                1. Masuk ke laman sispena yg beralamat di https://bansm.kemdikbud.go.id/sispena/login
                2. Masukkan username lalu password madrasah masing-masing serta kode captcha yg tertera lalu klik Login
                3. Setelah berhasil masuk ke laman Sispena, klik menu Dashboard yg ada di pojok kanan atas
                4. Tampil tahapan-tahapan akreditasi yg agak dilalui
                5. Lihat kepada tahapan paling akhir lalu klik tulisan "Download Sertifikat" tepat di bawah tahapan pleno
                6. Tampil dokumen sertifikat akreditasi lalu sertifikat siap diunduh
                7. Jika menggunakan IDM biasanya kepada langkah keenam bakal langsung meriang bertunas jendela IDM untuk mengunduh

                Cara download sertifikat akreditasi sekolah Cara Download Sertifikat Akreditasi

                Pada beberapa kasus, terutama lamun broser disetting kepada mode safe, setelah diklik "Download Sertifikat" bakal tampil peringatan "Your connection is not private" sehingga dokumen sertifikat akreditasi tidak angsal diunduh.

                Cara download sertifikat akreditasi sekolah Cara Download Sertifikat Akreditasi

                Jika meriang bertunas peringatan semacam itu, lakukan langkah-langkah berikut:

                1. Klik tulisan "ADVANCED"
                2. Klik "Proceed to 118.98.221.173 (unsafe)"
                3. Sertikat akreditasi pun angsal di-download
                Agar lebih jelas, silakan simak video tutorial cara mengunduh sertifikat akreditasi sebagai mana berikut ini.


                Namun lamun saat masuk ke dashboard sispena, tahapan pleno tersebut belum tercentang biru (masih berwarna kelabu) lalu tidak ada tulisan "Download Sertifikat", berarti sertifikat belum tersedia untuk diunduh.

                Baca Juga:


                Di era digital ini sudah tidak jamannya lagi menunggu kiriman sertifikat fisik. Apalagi sertifikat akreditasi sekolah/madrasah. Sehingga bagi madrasah yg agak menyelesaikan akreditasi lalu hasilnya agak diumumkan, silakan cek di akun sispena masing-masing. Jika sertifikat agak tersedia silakan download sertifikat akreditasi.

                Friday, November 1, 2019

                Download Sk Perpanjangan Akreditasi Sekolah/Madrasah 2020

                Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-SM), hari ini menerbitkan SK Perpanjangan Status Akreditasi Sekolah/Madrasah. Surat keputusan dengan nomor: 012/BAN-SM/SK/2020 tertanggal 7 Januari 2020 ini ditujukan sebagai bentuk kepastian hukum atas status sekolah lagi madrasah yg sedia habis masa berlaku sertifikat akreditasinya namun belum diakreditasi ulang.

                Dengan diterbitkannya surat keputusan ini, sekolah lagi madrasah yg sedia habis masa berlaku sertifikatnya, maka status akreditasi sekolah lagi madrasah tersebut hendak diperpanjang. Sehingga madrasah lagi sekolah yg bersangkutan tetap memiliki hak untuk melaksanakan proses pembelajaran lagi evaluasi. Termasuk hak untuk memperoleh bantuan operasional maupun sarana prasarana lainnya. Pun bagi pendidik lagi tenaga kependidikan di madrasah lagi sekolah tersebut tetap mendapakan hak-haknya sesuai perundangan yg berlaku.

                 hari ini menerbitkan SK Perpanjangan Status Akreditasi Sekolah Download SK Perpanjangan Akreditasi Sekolah/Madrasah 2020

                Dalam SK Perpanjangan Status Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2020 ini termuat 16.314 madrasah lagi sekolah di seluruh Indonesia.

                Dengan jumlah sekolah lagi madrasah terbanyak di provinsi Jawa Timur dengan jumlah mencapai 2.709 sekolah/madrasah. Sedangkan khusus untuk provinsi DKI Jakarta, tidak ada sama sekali.

                Baca Juga:



                1. Daftar lagi Jumlah Penerima SK Perpanjangan Status Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2020


                Daftar selengkapnya jumlah sekolah/madrasah yg mendapatkan perpanjangan status akreditasi di setiap provinsinya adalah sebagaimana tabel berikut ini.


                NOPROVINSISD/MISMP/MTsSMA/MATOTAL
                1DI Aceh664210116990
                2Bali43343440
                3Banten70221571988
                4Bengkulu503861
                5DI Yogyakarta1001
                6DKI Jakarta0000
                7Gorontalo3003
                8Jambi266032
                9Jawa Barat9483622641.574
                10Jawa Tengah1.166325561.547
                11Jawa Timur2.2413301382.709
                12Kalimantan Barat23912322384
                13Kalimantan Selatan1763912227
                14Kalimantan Tengah652812105
                15Kalimantan Timur131345170
                16Kalimantan Utara5106
                17Kepulauan Bangka Belitung3003
                18Kepulauan Riau1174924190
                19Lampung53929825862
                20Maluku84416
                21Maluku Utara123412166
                22Nusa Tenggara Barat2454940334
                23Nusa Tenggara Timur124808212
                24Papua420446
                25Papua Barat92112
                26Riau64318363889
                27Sulawesi Barat2145928301
                28Sulawesi Selatan40513712554
                29Sulawesi Tengah124358167
                30Sulawesi Tenggara2275728312
                31Sulawesi Utara5419679
                32Sumatera Barat3442117562
                33Sumatera Selatan4897918586
                34Sumatera Utara1.348355831.786
                Jumlah11.9083.3381.06716.314

                2. Unduh SK Perpanjangan Status Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2020


                Untuk sekolah lagi madrasah yg sedia habis masa akreditasinya lagi belum dilaksanakan akreditasi ulang, silakan cari sekolah/madrasah yg bersangkutan dalam lampiran surat keputusan.

                Untuk mengunduh SK Nomor: 012/BAN-SM/SK/2020 tentang Perpanjangan Status Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2020, silakan KLIK TAUTAN INI.

                Setelahnya hendak ditampilkan daftar file pdf berisikan SK lagi lampiran untuk per-provinsi. Silakan unduh lagi gunakan sebagaimana mestinya.

                Demikian terkait dengan SK Perpanjangan Status Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2020. Semoga bermanfaat