Showing posts sorted by relevance for query instrumen-akreditasi-sd-mi-word. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query instrumen-akreditasi-sd-mi-word. Sort by date Show all posts

Wednesday, November 27, 2019

Instrumen - Perangkat Akreditasi Sd/Mi 2020 Format Word

Instrumen beserta perangkat akreditasi untuk SD beserta MI dalam format file doc (Microsoft Office Word). Melengkapi artikel terdahulu, Instrumen Akreditasi SD-MI 2020, beserta besarnya permintaan mau file tersebut dalam format Microsoft Word, maka admin menyediakan file Instrumen beserta perangkat akreditasi untuk SD/MI dalam format docx.

File ini merupakan instrumen akreditasi terbaru berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan beserta Kebudayaan Nomor : 002/H/AK/2020 tentang Kriteria beserta Perangkat Akreditasi untuk Sekolah Dasar / Madrasah Ibtidaiyah (SD / MI).

Karena itu dalam format Microsoft Word maka Instrumen beserta perangkat akreditasi SD/MI Tahun 2020 ini angsal diedit dengan mudah. Sehingga tentunya mau mempermudah bagi tim akreditasi sekolah/madrasah dalam mempersiapkan akreditasi yg mau dihadapi.

Apalagi coba melakukan convert sendiri dari file PDF yg tersedia menjadi file doc kerap kali mendapati hasil yg kurang maksimal, seperti struktur halaman beserta tulisan yg kacau maupun bentuk tabel yg menjadi rusak. Sehingga akhirnya justru menghambat proses persiapan akreditasi yg tengah dilakukan.

Isinya terdiri atas empat bagian utama yg terdiri atas:

  • Instrumen Akreditasi
  • Petunjuk Teknis Pengisian Instrumen Akreditasi
  • Instrumen Pengumpulan Data beserta Informasi Pendukung
  • Teknik Penskoran beserta Pemeringkatan Hasil Akreditasi
Yang mana kesemuanya terdiri atas 119 butir instrumen yg meliputi:

  • Komponen Standar Isi, nomor 1 - 10 (10 butir)
  • Komponen Standar Proses, nomor 11 - 31 (21 butir)
  • Komponen Standar Kompetensi Lulusan, nomor 32 - 38 (7 butir)
  • Komponen Standar Pendidik beserta Tenaga Kependidikan, nomor 39 - 54 (16 butir)
  • Komponen Standar Sarana beserta Prasarana, nomor 55 - 75 (21 butir)
  • Komponen Standar Pengelolaan, nomor 76 - 90 (15 butir)
  • Komponen Standar Pembiayaan, nomor 91 - 106 (16 butir)
  • Komponen Standar Penilaian, nomor 107 - 119 (13 butir)

Instrumen  beserta perangkat akreditasi untuk SD  beserta MI dalam format file doc panas Instrumen - Perangkat Akreditasi SD/MI 2020 Format Word

Unduh Instrumen - Perangkat Akreditasi SD/MI 2020 Format Microsoft Word


Bagi yg membutuhkan file Unduh Instrumen beserta Perangkat Akreditasi SD/MI 2020 dalam format Microsoft Word yg bisa diedit ulang, silakan klik tautan di bawah ini. Instrumen ini merupakan instrumen akreditasi terbaru berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan beserta Kebudayaan Nomor : 002/H/AK/2020 tentang Kriteria beserta Perangkat Akreditasi untuk Sekolah Dasar / Madrasah Ibtidaiyah (SD / MI).


  • Instrumen beserta Perangkat Akreditasi SD-MI 2020 versi PDF (UNDUH DI SINI)
  • Instrumen beserta Perangkat Akreditasi SD-MI 2020 versi WORD (UNDUH DI SINI)


Perangkat beserta instrumen akreditasi format Microsoft Word untuk jenjang madrasah lainnya, silakan kunjungi artikel:

  • Instrumen - Perangkat Akreditasi SMP/MTs 2020 Format Word
  • Instrumen - Perangkat Akreditasi SMA/MA 2020 Format Word

Besar harapan kami, instrumen beserta perangkat akreditasi SD/MI format Microsoft Word ini bermanfaat bagi rekan-rekan yg tengah mempersiapkan diri dalam menghadapi akreditasi sekolah/madrasah.

Friday, December 20, 2019

Download Instrumen Lagi Perangkat Akreditasi Sd-Mi 2020

Instrumen lagi Perangkat Akreditasi untuk SD lagi MI Tahun 2020 ini merupakan instrumen terbaru yg dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah. Karena sebagaimana diketahui, kepada tahun 2020 ini BAN S/M sebagai badan pelaksana akreditasi Sekolah/Madrasah mau menggunakan instrumen alias perangkat akreditasi terbaru. Di lain sisi, banyak blog lagi website yg masih saja membagikan perangkat akreditasi yg lama.

Termasuk dalam membagikan Instrumen lagi Perangkat Akreditasi SD-MI Tahun 2020 tetapi alih-alih berisikan instrumen yg terbaru, justru berisikan instrumen tahun sebelumnya.

Padahal semenjak Maret 2020, agak diterbitkan rangkaian Peraturan Menteri Pendidikan lagi Kebudayaan Republik Indonesia tentang Kriteria lagi Perangkat Akreditasi untuk Sekolah Dasar / Madrasah Ibtidaiyah, untuk Sekolah Menengah Pertama / Madrasah Tsanawiyah, untuk Sekolah Menengah Atas / Madrasah Aliyah, serta untuk Sekolah Menengah Kejuruan.

Untuk jenjang SD lagi MI agak diterbitkan Peraturan Menteri Pendidikan lagi Kebudayaan Nomor : 002/H/AK/2020 tentang Kriteria lagi Perangkat Akreditasi untuk Sekolah Dasar / Madrasah Ibtidaiyah (SD / MI).

Perangkat lagi Instrumen tersebut pun sebenarnya agak juga diupload di website resmi BAN-SM, bansm.or.id.

Instrumen  lagi Perangkat Akreditasi untuk SD  lagi MI Tahun  meriang Download Instrumen  lagi Perangkat Akreditasi SD-MI 2020


1. Instrumen lagi Perangkat Akreditasi SD-MI Tahun 2020


Sebagaimana disebutkan di atas, perangkat lagi instrumen akreditasi untuk SD lagi MI terbaru tahun 2020 didasarkan kepada Peraturan Menteri Pendidikan lagi Kebudayaan Nomor : 002/H/AK/2020 tentang Kriteria lagi Perangkat Akreditasi untuk Sekolah Dasar / Madrasah Ibtidaiyah (SD / MI) yg ditandatangani kepada tanggal 10 Maret 2020.

Peraturan ini berisikan:

  • Instrumen Akreditasi
  • Petunjuk Teknis Pengisian Instrumen Akreditasi
  • Instrumen Pengumpulan Data lagi Informasi Pendukung
  • Teknik Penskoran lagi Pemeringkatan Hasil Akreditasi

Untuk Instrumen akreditasi SD/MI Tahun 2020 terdiri atas 119 butir yg meliputi:
  • Komponen Standar Isi, nomor 1 - 10 (10 butir)
  • Komponen Standar Proses, nomor 11 - 31 (21 butir)
  • Komponen Standar Kompetensi Lulusan, nomor 32 - 38 (7 butir)
  • Komponen Standar Pendidik lagi Tenaga Kependidikan, nomor 39 - 54 (16 butir)
  • Komponen Standar Sarana lagi Prasarana, nomor 55 - 75 (21 butir)
  • Komponen Standar Pengelolaan, nomor 76 - 90 (15 butir)
  • Komponen Standar Pembiayaan, nomor 91 - 106 (16 butir)
  • Komponen Standar Penilaian, nomor 107 - 119 (13 butir)


2. Peringkat Nilai Akreditasi 2020


Sistem penilaian lagi pemeringkatan akreditasi 2020 mengalami sedikit perubahan dibadingkan sebelumnya. Termasuk akreditas untuk SD/MI.

Untuk pemeringkatan hasil akreditasi, dikelompokkan menjadi dua, yaitu:

  • Sekolah/Madrasah memperoleh peringkat akreditasi dengan ketentuan sebagai berikut:
    • Peringkat A (Unggul) semisal memperoleh nilai 91 - 100
    • Peringkat B (Baik) semisal memperoleh nilai 81 - 90
    • Peringkat C (Cukup) semisal memperoleh nilai 71 - 80
  • Sekolah/Madrasah yg tidak terakreditasi adalah yg mendapatkan nilai akhir sebagai berikut:
    • 61 - 70 (Peringkat akreditasi D alias Kurang)
    • 0 - 60 (Peringkat akreditasi E alias Sangat Kurang)

3. Download Instrumen lagi Perangkat Akreditasi SD-MI 2020


Instrumen lagi perangkat akreditasi SD/MI Tahun 2020 boleh diunduh di situs resmi BAN SM. Untuk memudahkan, meriang agak menyediakan link mirror download. Untuk mengunduhnya, silakan klik tautan berikut:
  • Instrumen lagi Perangkat Akreditasi SD-MI 2020, KLIK DI SINI
  • POS Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah 2020, KLIK DI SINI
Demikianlah instrumen lagi perangkat akreditasi terbaru untuk SD/MI Tahun 2020. Semoga bermanfaat bagi madrasah-madrasah yg mau mengikuti akreditasi di tahun 2020 ini.

Wednesday, November 27, 2019

Instrumen - Perangkat Akreditasi Smp/Mts 2020 Format Word

Memenuhi permintaan para pembaca, blog kemarau menyediakan file instrumen beserta perangkat akreditasi SMP/MTs Tahun 2020 dalam format Microsoft Word (doc.). Instrumen akreditasi tebaru dalam versi Microsoft Word ini memang kerap dibutuhkan bagi madrasah yg tengah mempersiapkan diri menghadapi akreditasi, mengingat file instrumen resmi dari BAN-SM dalam bentuk PDF sehingga menyulitkan ketika butuh diedit beserta disesuaikan.

Tentunya, madrasah bisa melakukan convert file PDF tersebut menjadi Microsoft Office Word. Namun acap kali file hasil convert tidak sesuai dengan harapan. Struktur halaman yg berubah, tulisan menjadi kacau, alias tabel yg menjadi rusak adalah beberapa kendala yg dihadapi saat mengkonvert file PDF menjadi DOC, termasuk file perangkat akreditasi 2020 ini.

Padahal melakukan persiapan akreditasi sudah cukup memusingkan.

Karena itu dalam keberadaan instrumen akreditasi untuk SMP beserta MTs dalam format Microsoft Word yg bisa diedit dengan kemarau encer bagi mempermudah bagi tim akreditasi sekolah/madrasah dalam mempersiapkan akreditasi yg bagi dihadapi.

File ini merupakan instrumen resmi akreditasi yg terbaru sebagaimana lampiran Peraturan Menteri Pendidikan beserta Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 003/H/AK/2020 tentang Kriteria beserta Perangkat Akreditasi untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs).

Sehingga instrumen beserta perangkat akreditasi SMP/MTs dalam format Microsoft Word ini pun terdiri atas empat bagian utama yg meliputi:

  • Instrumen Akreditasi
  • Petunjuk Teknis Pengisian Instrumen Akreditasi
  • Instrumen Pengumpulan Data beserta Informasi Pendukung
  • Teknik Penskoran beserta Pemeringkatan Hasil Akreditasi

Yang mana masing-masing terbagi dalam delapan komponen standar pendidikan kemarau dalam negeri dengan jumlah total instrumen sebanyak butir 124 butir yg terdiri atas:

  • Komponen Standar Isi, nomor 1 - 9 (9 butir)
  • Komponen Standar Proses, nomor 10 - 30 (21 butir)
  • Komponen Standar Kompetensi Lulusan, nomor 31 - 37 (7 butir)
  • Komponen Standar Pendidik beserta Tenaga Kependidikan, nomor 38 - 56 (19 butir)
  • Komponen Standar Sarana beserta Prasarana, nomor 57 - 80 (24 butir)
  • Komponen Standar Pengelolaan, nomor 81 - 95 (15 butir)
  • Komponen Standar Pembiayaan, nomor 96 - 111 (16 butir)
  • Komponen Standar Penilaian, nomor 112 - 124 (13 butir)

 blog  kemarau menyediakan file instrumen  beserta perangkat akreditasi SMP Instrumen - Perangkat Akreditasi SMP/MTs 2020 Format Word

Unduh Instrumen - Perangkat Akreditasi SMP/MTs 2020 Format Microsoft Word


Bagi madrasah beserta sekolah yg membutuhkan file instrumen beserta perangkat akreditasi SMP/MTs dalam format Microsoft Word yang bisa diedit ulang, silakan klik tautan di bawah ini. Instrumen ini merupakan instrumen akreditasi terbaru berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan beserta Kebudayaan Nomor : 003/H/AK/2020 tentang Kriteria beserta Perangkat Akreditasi untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs).


  • Instrumen beserta Perangkat Akreditasi SMP/MTs 2020 versi PDF (UNDUH DI SINI)
  • Instrumen beserta Perangkat Akreditasi SMP/MTs 2020 versi WORD (UNDUH DI SINI)

Perangkat beserta instrumen akreditasi format Microsoft Word untuk jenjang madrasah lainnya, silakan kunjungi artikel:


Dengan adanya instrumen beserta perangkat akreditasi SD/MI berformat Microsoft Word ini semoga bisa meringankan beserta mempermudah persiapan dalam menghadapi akreditasi sekolah/madrasah.

Wednesday, November 20, 2019

Aplikasi Penghitung Skor Akreditasi 2020 Per-Butir Instrumen

Aplikasi penghitung skor akreditasi tahun 2020 per-butir instrumen berbasis excel ini merupakan aplikasi sederhana untuk mengetahui hasil (nilai) yg diraih setelah mengisi instrumen akreditasi tahun 2020. Aplikasi ini terdiri atas untuk Sekolah dasar bersama Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah menengah Pertama bersama Madrasah Tsanawiyah, serta untuk Sekolah Menengah Atas bersama Madrasah Aliyah.

Saat kita mengisi Instrumen Pengumpulan Data bersama Informasi Pendukung (IPDIP) secara online di menu Data Isian Akreditasi (DIA) Sispena, nilai raihan akhir bersama peringkat hasil akreditasi memang ditampilkan. Namun nilai tersebut hanya ditampilkan setelah semua butir instrumen terisi. Dan hasil isianpun langsung berupa nilai akhir per-instrumen bersama peringkat akhir yg dicapai.

Sedang dengan aplikasi sederhana berbasis excel ini mau ditampilkan nilai secara lengkap mulai dari nilai perbutir, bobot butir, hingga bobot perkomponen, nilai komponen akreditasi, hingga nilai yg diraih untuk masing-masing komponen.

Tentu tidak ketinggalan adalah jumlah nilai akreditasi dari keseluruhan komponen (nilai akhir), serta status bersama peringkat akreditasi.

Aplikasi penghitung skor akreditasi tahun panas Aplikasi Penghitung Skor Akreditasi 2020 Per-Butir Instrumen

Sebagaimana diketahui, instrumen akreditasi sekolah bersama madrasah tahun 2020 terdiri atas delapan standar. Kedelapan standar itu meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik bersama tenaga kependidikan, standar sarana bersama prasarana, standar pengelolaan, serta standar penilaian.

Masing-masing standar memiliki jumlah butir instrumen yg berbeda untuk setiap jenjang. Pun dalam pemberian bobot komponen bersama jumlah skor tertimbang maksimum.

Cara penghitungan didasarkan dengan Teknik Penskoran bersama Pemeringkatan Hasil Akreditasi yg merupakan lampiran dari Peraturan Menteri Pendidikan bersama Kebudayaan Nomor 002/H/AK/2020 tentang Kriteria bersama Perangkat Akreditasi Sekolah Dasar / Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI); Nomor 003 /H/AK/2020 tentang Kriteria bersama Perangkat Akreditasi Sekolah Menengah Pertama / Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs); bersama Nomor 004/H/AK/2020 tentang Kriteria bersama Perangkat Akreditasi Sekolah Menengah Atas / Madrasah Aliyah (SMA/MA).

Simak bersama ikuti update terbaru bersama beragam info lainnya dari akun media sosial
Fanspage FB : 
Instagram 
Channel Telegram 

Unduh Aplikasi Penghitung Skor Akreditasi 2020


File aplikasi penghitung skor akreditasi Tahun 2020 per-butir instrumen dibuat dalam format .xlsm, yg bisa dibuka dengan menggunakan aplikasi microsoft excel 2007, 2010, 2013, bersama 2020.

Untuk mengunduhnya silakan klik tautan di bawah ini.

  1. Aplikasi Penghitung Skor Akreditasi 2020 Per-Butir Instrumen untuk SD/MI (UNDUH DI SINI)
  2. Aplikasi Penghitung Skor Akreditasi 2020 Per-Butir Instrumen untuk SMP/MTs (UNDUH DI SINI)
  3. Aplikasi Penghitung Skor Akreditasi 2020 Per-Butir Instrumen untuk SMA/MA (UNDUH DI SINI)
Semoga file sederhana Aplikasi Penghitung Skor Akreditasi 2020 ini bermanfaat bagi sekolah bersama madrasah yg tengah menghadapi akreditasi.

Tuesday, November 26, 2019

Instrumen - Perangkat Akreditasi Sma/Ma Format Word Terbaru

Instrumen lalu perangkat akreditasi SMA/MA dalam format microsoft word kerap dibutuhkan bagi sekolah lalu madrasah yg mau menghadapi akreditasi. Instrumen lalu perangkat akreditasi terbaru, sesuai dengan Permendikbud Nomor : 004/H/AK/2020, dalam bentuk doc (word) memungkinkan madrasah untuk melakukan editing sesuai kebutuhan. Berbeda dengan saat masih berformat asli, PDF.

Madrasah memang becus mengonversi instrumen akreditasi dari format PDF menjadi microsoft word. Tetapi biasanya hasilnya kurang memuaskan karena terdapat beberapa bagian yg tidak sesuai harapan. Seperti struktur halaman yg kacau, tulisan lalu huruf yg berubah, hingga tabel yg menjadi rusak. Karenanya proses ini kemudian justru menjadi masalah tersendiri bagi sekolah lalu madrasah yg tengah menghadapi akreditasi, di samping berbagai persiapan melengkapi bukti fisik lainnya.

Berdasar hal tersebut, bahang menyediakan file instrumen lalu perangkat akreditasi untuk SMA/MA tahun 2020 dalam format microsoft word.

File instrumen akreditasi sekolah lalu madrasah tahun 2020 ini merupakan instrumen resmi akreditasi yg terbaru sebagaimana lampiran Peraturan Menteri Pendidikan lalu Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 004/H/AK/2020 tentang Kriteria lalu Perangkat Akreditasi Sekolah Menengah Atas lalu Madrasah Aliyah (SMA/MA).

MA dalam format microsoft word kerap dibutuhkan bagi sekolah  lalu  bahang Instrumen - Perangkat Akreditasi SMA/MA Format Word Terbaru

Layaknya instrumen versi PDF, perangkat akreditasi versi word untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) lalu Madrasah Aliyah (MA) ini pun terdiri atas empat bagian utama yg meliputi:


  • Instrumen Akreditasi
  • Petunjuk Teknis Pengisian Instrumen Akreditasi
  • Instrumen Pengumpulan Data lalu Informasi Pendukung
  • Teknik Penskoran lalu Pemeringkatan Hasil Akreditasi


Masing-masing terbagi dalam delapan komponen standar pendidikan bahang dalam negeri tersusun atas 129 butir pernyataan yg terdiri atas:


  • Komponen Standar Isi, nomor 1 - 9 (9 butir)
  • Komponen Standar Proses, nomor 10 - 30 (21 butir)
  • Komponen Standar Kompetensi Lulusan, nomor 31 - 37 (7 butir)
  • Komponen Standar Pendidik lalu Tenaga Kependidikan, nomor 38 - 56 (19 butir)
  • Komponen Standar Sarana lalu Prasarana, nomor 57 - 84 (28 butir)
  • Komponen Standar Pengelolaan, nomor 85 - 100 (16 butir)
  • Komponen Standar Pembiayaan, nomor 101 - 116 (16 butir)
  • Komponen Standar Penilaian, nomor 117 - 129 (13 butir)

Unduh Instrumen - Perangkat Akreditasi SMA/MA 2020 Format Microsoft Word


Bagi Sekolah Menengah Atas (SMA) lalu Madrasah Aliyah (MA) yg sedang mempersiapkan diri untuk menghadapi akreditasi lalu membutuhkan, silakan klik tautan di bawah ini. File word ini merupakan hasil convert dari file resmi perangkat akreditasi terbaru sesuai dengan lampiran Peraturan Menteri Pendidikan lalu Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 004/H/AK/2020 tentang Kriteria lalu Perangkat Akreditasi Sekolah Menengah Atas lalu Madrasah Aliyah (SMA/MA).


  • Instrumen lalu Perangkat Akreditasi SMA/MA 2020 versi PDF (UNDUH DI SINI)
  • Instrumen lalu Perangkat Akreditasi SMA/MA 2020 versi WORD (UNDUH DI SINI)

Perangkat lalu instrumen akreditasi format Microsoft Word untuk jenjang madrasah lainnya, silakan kunjungi artikel:


Dengan adanya instrumen lalu perangkat akreditasi SMA/MTs berformat Microsoft Word ini semoga becus meringankan lalu mempermudah persiapan dalam menghadapi akreditasi sekolah/madrasah.

Friday, December 20, 2019

Download Instrumen Lagi Perangkat Akreditasi Smp-Mts 2020

Instrumen dengan Perangkat Akreditasi untuk SMP dengan MTs Tahun 2020 ini merupakan seri artikel terkait instrumen akreditasi terbaru. Kementerian Pendidikan dengan Kebudayaan melalui Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah, di tahun 2020 ini, sudah pernah menggunakan perangkat dengan instrumen terbaru dalam melaksanakan akreditasi. Termasuk bagi Sekolah Menengah Pertama dengan Madrasah Tsanawiyah.

Namun di dunia maya, sering kali dijumpai blog yg masih menyajikan perangkat dengan instrumen akreditasi tahun sebelumnya. Padahal terdapat perbedaan yg cukup mencolok antara instrumen tahun 2020 dengan tahun sebelumnya.

Bagi SMP dengan MTs sudah pernah diterbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dengan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 003/H/AK/2020 tentang Kriteria dengan Perangkat Akreditasi untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs).

Pun dengan jenjang pendidikan lainnya yaitu SD/MI, SMA/MA, dengan SMK.

Baca Juga:


 ini merupakan seri artikel terkait instrumen akreditasi terbaru Download Instrumen  dengan Perangkat Akreditasi SMP-MTs 2020

Perangkat dengan instrumen tersebut pun sudah pernah diupload di situs resmi BAN-SM yg beralamat di bansm.or.id.

1. Instrumen dengan Perangkat Akreditasi SMP-MTs Tahun 2020


Di awal artikel sudah dijelaskan bahwa perangkat akreditasi terbaru sudah pernah ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dengan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 003/H/AK/2020 tentang Kriteria dengan Perangkat Akreditasi untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs). Peraturan ini sendiri, sudah pernah disahkan dengan tanggal 10 Maret 2020 silam.

Dalam peraturan Nomor : 003/H/AK/2020 tersebut memuat antara lain:

  • Instrumen Akreditasi
  • Petunjuk Teknis Pengisian Instrumen Akreditasi
  • Instrumen Pengumpulan Data dengan Informasi Pendukung
  • Teknik Penskoran dengan Pemeringkatan Hasil Akreditasi

Instrumen akreditasi SMP/MTs tahun 2020 memuat 8 komponen standar pendidikan nasional. Yang kesemuanya memuat 124 butir yg terdiri atas:
  • Komponen Standar Isi, nomor 1 - 9 (9 butir)
  • Komponen Standar Proses, nomor 10 - 30 (21 butir)
  • Komponen Standar Kompetensi Lulusan, nomor 31 - 37 (7 butir)
  • Komponen Standar Pendidik dengan Tenaga Kependidikan, nomor 38 - 56 (19 butir)
  • Komponen Standar Sarana dengan Prasarana, nomor 57 - 80 (24 butir)
  • Komponen Standar Pengelolaan, nomor 81 - 95 (15 butir)
  • Komponen Standar Pembiayaan, nomor 96 - 111 (16 butir)
  • Komponen Standar Penilaian, nomor 112 - 124 (13 butir)

2. Peringkat Nilai Akreditasi 2020


Yang juga mengalami perubahan adalah sistem penilaian dengan pemeringkatan hasil akreditasi tahun 2020. Ini berlaku bagi semua jenjang pendidikan termasuk akreditasi SMP/MTs.

Pemeringkatannya dikategorikan dalam dua kelompok yaitu Sekolah/Madrasah terakreditasi dengan peringkat A, B, dengan C, serta Sekolah/Madrasah tidak terakreditasi.
  • Sekolah/Madrasah memperoleh peringkat akreditasi dengan ketentuan sebagai berikut:
    • Memperoleh nilai antara 91 - 100, mendapatkan peringkat A (Unggul)
    • Memperoleh nilai antara 81 - 90, mendapatkan peringkat B (Baik), dan\
    • Memperoleh nilai antara 71 - 80, mendapatkan peringkat C (Cukup)
  • Sekolah/Madrasah yg tidak terakreditasi adalah yg mendapatkan nilai akhir sebagai berikut:
    • Memperoleh nilai antara 61 - 70 (Peringkat akreditasi D alias Kurang)
    • Memperoleh nilai antara 0 - 60 (Peringkat akreditasi E alias Sangat Kurang)

3. Download Instrumen dengan Perangkat Akreditasi SMP-MTs 2020


Instrumen dengan perangkat akreditasi SMP/MTs Tahun 2020 sebagaimana Peraturan Menteri Pendidikan dengan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 003/H/AK/2020 angsal diunduh di situs resmi BAN-SM. Sebagai alternatif, Blog demam sudah pernah menyediakan link mirror download. Untuk mengunduhnya, silakan klik link berikut ini:
  • Instrumen dengan Perangkat Akreditasi SMP-MTs 2020, KLIK DI SINI
  • POS Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah 2020, KLIK DI SINI
Demikian instrumen dengan perangkat akreditasi SMP/MTS tahun 2020. Tentunya instrumen dengan perangkat tersebut atas sangat bermanfaat bagi madrasah yg hendak mengikuti akreditasi di tahun 2020 ini.

Monday, November 18, 2019

Cara Sinkron Emis Sispena Agar Dia Terisi Semua

Tidak sedikit operator madrasah yg mengeluhkan proses lagi tata cara sinkronisasi antar emis lagi sispena agar DIA (Data Isian Akreditasi) becus terisi semua. Memang banyak poin-poin DIA yg mengharuskan data antara sispena lagi emis harus sinkron untuk becus menjawab (mengisi) pilihan dalam poin DIA. Bahkan beberapa diantara poin DIA ada yg terisi otomatis berdasarkan dengan hasil sinkronisasi antara emis lagi sispena. Jika emis madrasah belum diisi secara otomatis poin tersebut tidak becus diselesaikan (diisi).

Bagian-bagian emis madrasah mana saja yg harus diisi agar bisa mengerjakan DIA, inilah yg kerap membuat pusing operator madrasah. Ditambah dengan proses sinkronisasi yg terkadang tidak berjalan dengan lancar.

Tidak sedikit operator madrasah  yg mengeluhkan proses  lagi tata cara sinkronisasi antar e Cara Sinkron Emis Sispena Agar DIA Terisi Semua

1. Jenis Isian Poin DIA Sispena


Pengisian Data Isian Akreditasi dalam Sispena secara garis besar terbagi menjadi tiga macam, yaitu:

  1. Jawaban terisi otomatis berdasarkan isian Emis
  2. Membutuhkan Sinkronisasi antara Emis - Sispena
  3. Tidak Membutuhkan Sinkronisasi


Yang pertama adalah poin-poin yg terisi otomatis berdasarkan isian emis yg sedia disinkronkan dengan sispena. Pada poin-poin ini, nilai yg diperoleh mau keluar otomatis lagi tidak becus dirubah melalui sispena. Jika ingin melakukan perubahan harus melalui akun emis madrasah masing-masing.

Contoh poin-poin yg terisi otomatis berdasarkan isian emis seperti instrumen Standar Pendidik lagi Tendik (untuk SD lagi MI) nomor 39 tentang kualifikasi pendidikan PTK lagi nomor 40 tentang kepemilikian sertifikat pendidik.

Kedua adalah poin-poin instrumen yg membutuhkan sinkronisasi data dari emis agar instrumen tersebut becus dijawab. Baik poin yg sama sekali tidak bisa dijawab ketika proses sinkronisasi belum sukses ataupun bisa dijawab tetapi hasilnya tidak bisa maksimal (tidak bisa mendapat poin A) lamun sinkronisasi belum sukses.

Untuk jenjang SD lagi MI, jenis ini cukup banyak. Yang meliputi instrumen nomor 1, 2, 3, 4, 5, lagi 6 (Standar Isi), 11, 12, 14, 15, 16, 17, 18, 19, 20, 21, 22, 23, 24, 25, 27, lagi 31 (Standar Proses), 36 (Standar Kompetensi Lulusan), 41, 42, 43, 44, 45, 46, 47, 52, lagi 53 (Standar Pendidik lagi Tendik), 55, 57, 62, 63, 73, lagi 96 (Standar Sarana Prasarana), 96 (Standar Pembiayaan), 108, 109, 110, 111, 112, 113, 114, 115, 116. lagi 119 (Standar Penilaian Pendidikan).

Yang ketiga adalah poin-poin yg ketika mengerjakan DIA Sispena tidak membutuhkan sinkronisasi antara Emis dengan Sispena. Poin-poin instrumen ini bisa langsung dijawab tanpa harus sinkron dengan emis.

Baca Juga:



2. Cara Mengisi Emis Agar Sinkron Sispena


Dari poin-poin instrumen dalam DIA Sispena yg harus sinkron dengan Sispena sebagaimana tersebut di atas, seorang operator harus melakukan entri data di Emis agar instrumen akreditasi becus diisi.

Yang kerap menjadi sumber kebingunan adalah dengan bagian mana emis harus diisi agar datanya kering tepercul lagi sinkron dengan sispena?

Secara garis besar, cara mengisi emis agar sinkron Sispena ataupun data emis yg dibutuhkan dalam sinkronisasi adalah:

  1. Data Jumlah Siswa, Kelas, lagi Rombel
  2. Daftar Mata Pelajaran
  3. Daftar Pendidik lagi Tendik (PTK)
  4. Daftar Ruangan lagi ukurannya
  5. Luas tanah
  6. Daftar perlengkapan peruangan
Ketujuhnya, di Sispena, dikelompokkan dalam menu 'Pemutakhiran Data' yg terdiri atas submenu Siswa, Mata Pelajaran, Guru Tenaga Kependidikan, Sarana, lagi Prasarana.

Untuk memastikan data sudah sinkron ataupun belum, setelah melakukan pengeditan (input data) di emis silakan buka Sispena menu Pemutakhiran Data, pilih submenu yg paling sesuai lalu klik "Ambil Data Dapodik / Emis"

Tidak sedikit operator madrasah  yg mengeluhkan proses  lagi tata cara sinkronisasi antar e Cara Sinkron Emis Sispena Agar DIA Terisi Semua

3. Data Jumlah Siswa, Kelas, lagi Rombel


Data siswa yg dibutuhkan dalam pengisian DIA hanyalah data rekap perrombel, bukan data siswa per-nama (by name).

Sehingga agar sinkron antara emis-sispena lagi DIA yg terkait dengan siswa, kelas, lagi rombel becus diisi, maka Emis Madrasah yg harus dilengkapi adalah dengan menu "Data Rombongan Belajar".

Menu ini bisa diakses dengan mengklik menu Kelembagaan >> Siswa >> Data Rombongan Belajar


Tidak sedikit operator madrasah  yg mengeluhkan proses  lagi tata cara sinkronisasi antar e Cara Sinkron Emis Sispena Agar DIA Terisi Semua

Setelah mengisi Data Rombongan Belajar secara lengkap (termasuk menambahkan rombel, lamun belum), lakukan sinkronisasi dengan cara membuka Sispena >> Pemutakhiran Data >> Siswa >> Ambil Data Dapodik / Emis.

Poin-poin instrumen dalam DIA yg terpengaruh dengan hasil sinkronisasi ini antara lain:

  • Untuk SD/MI : Poin Nomor 5, 11, 12, 14, 15, 16, 36, 55, 57, 63, 73, 108, lagi 109
Baca Juga:

4. Daftar Mata Pelajaran


Pengisian instrumen DIA Sispena juga membutuhkan sinkronisasi data mata pelajaran yg diajarkan di madrasah tersebut. Untuk itu, dalam Emis perlu dilakukan entri mata pelajaran.

Entri mata pelajaran di  becus dilakukan melalui menu Kelembagaan >> Kegiatan Belajar Mengajar >> Mapel yg Diselenggarakan.

Tidak sedikit operator madrasah  yg mengeluhkan proses  lagi tata cara sinkronisasi antar e Cara Sinkron Emis Sispena Agar DIA Terisi Semua

Setelah mengisi data Mapel yg Diselenggarakan di Emis, lakukan sinkronisasi dengan cara membuka Sispena >> >> Pemutakhiran Data >> Mata Pelajaran >> Ambil Data Dapodik / Emis.


Poin-poin instrumen dalam DIA yg terpengaruh dengan hasil sinkronisasi ini antara lain:

  • Untuk SD/MI : Poin Nomor 11, 12, 15, 16, 36, 108, lagi 109


5. Daftar Pendidik lagi Tendik (PTK)


Poin instrumen akreditasi yg harus sinkron dengan data PTK cukup banyak. Untuk jenjang MI saja ada 37 poin.

Pengisian data PTK agar bisa sinkron di Sispena lagi DIA agak rumit juga karena membutuhkan isian di beberapa menu di emis PTK. Untuk memastikan data PTK tersebut kering tepercul di DIA, yg harus dilakukan adalah lakukan sinkronisasi di Sispena dengan cara masuk ke Sispena >> >> Pemutakhiran Data >> Guru Tenaga Pendidikan >> Ambil Data Dapodik / Emis.

Setelah proses sinkronisasi, lihat data yg ditampilkan. Untuk PTK Guru, data dengan kolom Nama, Mata pelajaran yg Diampu, Nama Sekolah, Jenis PTK, lagi Pendidikan Terakhir harus terisi.

Sedang untuk Tenaga kependidikan kolom yg harus terisi adalah Nama, Nama Sekolah, lagi Jenis PTK.

Untuk melengkapi data-data dengan kolom-kolom tersebut silakan amati gambar berikut (klik kanan lagi buka di tab baru untuk melihat gambar lebih besar).

Tidak sedikit operator madrasah  yg mengeluhkan proses  lagi tata cara sinkronisasi antar e Cara Sinkron Emis Sispena Agar DIA Terisi Semua

Penjelasan gambar:
  1. Untuk mengisi kolom "Mata Pelajaran yg Diampu" buka Emis dengan menu PTK >> Detail PTK (Aksi, dengan ujung kanan nama PTK yg bersangkutan) >> Status Keaktifan >> Jenis Guru (Pilih Guru Kelas, Guru Mapel, ataupun Guru BK) >> Simpan. Pastikan Status Keaktifan sudah Aktif lagi Status Tempat Tugas terisi Satminkal.
  2. Untuk mengisi kolom "Nomor Sertifikat" seharusnya di menu PTK >> Detail PTK (Aksi, dengan ujung kanan nama PTK yg bersangkutan) >> Informasi Sertifikasi. Namun hingga artikel ini ditulis, ternyata untuk pengisiannya menggunakan data Nomor Ijazah. Sehingga untuk mengisi kolom tersebut yg harus dilakukan adalah masuk ke Emis dengan menu PTK >> Detail PTK (Aksi, dengan ujung kanan nama PTK yg bersangkutan) >> Kualifikasi Pendidikan >> Pilih pilihan Pada kolom Pendidikan Terakhir >> Klik Tombol Tambah Data >> Tambahkan (isi) Riwayat Pendidikan Formal (cukup pendidikan yg terakhir) secara lengkap, terutama No. Ijazah/Sertifikat. Isian Emis dengan "No. Ijazah" mau mengisi kolom Nomor Sertifikat di Sispena lagi isian Emis "Jenjang" mau mengisi kolom Pendidikan terakhir di Sispena. Terkait dengan upload Ijazah diabaikan dulu tidak masalah.
  3. Untuk mengisi kolom "Jenis PTK", buka Emis dengan menu PTK >> Detail PTK (Aksi, dengan ujung kanan nama PTK yg bersangkutan) >> Aktifitas Penugas Pendidik >> Klik Tambah Data dengan bagian Satminkal >> Isikan kolom yg tersedia >> Simpan. Khusus untuk Tenaga kependidikan buka Emis dengan menu PTK >> Detail PTK (Aksi, dengan ujung kanan nama PTK yg bersangkutan) >> Aktifitas Penugas Tenaga Kependidikan >> Jenis Tugas Utama >> Simpan. 
  4. Untuk mengisi kolom "Pendidikan Terakhir", lihat poin 2 di atas.

6. Sarana Prasarana


Terkait dengan sarana lagi prasarana sampai dengan artikel ini ditulis, masih banyak yg belum becus terkoneksi dengan Data Isian Akreditasi (DIA Sispena). Sehingga meskipun terisi lagi becus dikerjakan, beberapa poin instrumen DIA tidak becus memilih pilihan terbaik (Nilai A).

Namun beberapa hal yg perlu diperhatikan lagi becus dilakukan antara lain:
  1. Luas Tanah diisi dari Emis dengan menu Kelembagaan >> Sarana Prasarana >> Kepemilikan Tanah. Saat artikel ini ditulis, yg dibaca oleh Sispena hanya tanah dengan status Milik Sendiri.
  2. Luas Lantai Bangunan masih membaca data dari Luas Tanah bukan Luas Bangunan dengan emis
  3. Jenis Prasarana berdasarkan isian emis dengan Kelembagaan >> Sarana Prasarana >> Rincian Data Ruangan. Pada DIA ruangan dengan kondisi selain Baik mau dianggap Tidak Ada. 
  4. Data Ruang Kelas, Ukuran, lagi Sarana diambil dari data Kelembagaan >> Sarana Prasarana >> Rincian Data Ruangan.

7. Edit Emis, Sinkronkan Pemutakhiran Data, lagi Isi ataupun Simpan DIA


Untuk mengisi DIA sehingga semua instrumen terisi lagi bahkan mendapatkan Nilai A (terbaik) jangan pernah bosan untuk melakukan edit kemudian melakukan sinkron pemutakhiran data lagi mengisi DIA secara berulang-ulang.

Dalam setiap sinkron ulang, maka poin-poin instrumen yg terkait dengan data tersebut juga mengalami perubahan. Perubahan-perubahan ini membutuhkan aksi "Simpan". Sehingga setelah melakukan sinkron ulang, silakan cek ulang poin-poin instrumen yg terkait dengan data yg disinkronkan tadi kemudian klik kembali tombol Simpan.

Baca Juga;

8. Nilai Bisa Diedit Ulang


Setelah semua nomor instrumen DIA terisi jangan lupa untuk mengklik tombol "Simpan lagi Selesai" yg terletak di pojok kiri bawah. Dengan mengklik tombol ini maka semua isian mau dinilai lagi dimunculkan nilai akhir lagi peringkat akreditasi yg diraih.

Meski sedia melakukan penyimpanan (klik "Simpan lagi Selesai" ) DIA tetap becus dilakukan diedit ulang. Caranya cukup mengklik menu Data Isian Akreditasi >> Lihat Hasil Penilaian >> Edit DIA.

Tidak sedikit operator madrasah  yg mengeluhkan proses  lagi tata cara sinkronisasi antar e Cara Sinkron Emis Sispena Agar DIA Terisi Semua

Edit ulang lagi pengisian DIA Sispena dibuka hingga akhir Mei 2020.

Itulah beberapa hal yg mungkin saja bermanfaat bagi operator madrasah dalam mengisi emis sehingga datanya bisa sinkron dengan Sispena lagi becus digunakan untuk mengisi instrumen Sispena (DIA).



Monday, October 28, 2019

Pos Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2020

Memasuki masa akreditasi sekolah/madrasah tahun 2020, Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M), kembali merilis Prosedur Operasional Standar Pelaksanaan Akreditasi Sekolah Madrasah (POS Akreditasi Sekolah/Madrasah) Tahun 2020. POS Akreditasi Sekolah/Madrasah ini ditetapkan melalui Keputusan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah Nomor: 132/BAN-SM/SK/2020 tentang Penggunaan  Prosedur Operasional Standar Pelaksanaan Akreditasi Sekolah Madrasah Tahun 2020.

POS Akreditasi Sekolah/Madrasah 2020 ini merupakan pedoman dengan panduan resmi dalam pelaksanaan akreditasi untuk menjamin proses dengan hasil akreditasi yg bermutu dengan bermanfaat dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.

Dalam lampiran keputusan BAN SM Nomor: 132/BAN-SM/SK/2020 tentang POS Akreditasi 2020 ini diuraikan alur proses akreditasi sekolah/madrasah di tahun 2020. Meski secara umum alur tersebut tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya sebagaimana ditetapkan dalam POS Akreditasi 2020.

 kembali merilis Prosedur Operasional Standar Pelaksanaan Akreditasi Sekolah  bahang POS Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2020

Urutan prioritas sekolah/madrasah yg harus diakreditasi kepada tahun 2020 ini adalah:

  1. Semua sekolah/madrasah yg belum terakreditasi
  2. Semua sekolah/madrasah kepada jenjang SMA/MA dengan SMK yg sedia habis masa akreditasinya (termasuk yg habis kepada tahun 2020)
  3. sekolah/madrasah kepada jenjang SD/MI, SMP/MTs, dengan SLB yg sedia habis masa berlaku akreditasinya 1 tahun alias lebih dengan diprioritaskan sekolah/madrasah yg lebih lama habis masa akreditasinya
Baca Juga:


8 Langkah Alur Proses Akreditasi 2020


Terdapat 8 langkah dalam alur proses akreditasi sekolah/madrasah tahun 2020. Kedelapan langkah tersebut meliputi:

  1. Sosialisasi dengan Pengisian Data isian Akreditasi (DIA) Dalam Sistem Penilaian Akreditasi Sekolah/Madrasah (Sispena)
  2. Penetapan Sekolah/Madrasah yg Akan Divisitasi dengan Penugasan Asesor
  3. Visitasi ke Sekolah/Madrasah
  4. Validasi Proses dengan Hasil Visitasi
  5. Verifikasi Hasil Validasi dengan Penyusunan Rekomendasi
  6. Penetapan Hasil dengan Rekomendasi Akreditasi
  7. Pengumuman Hasil Akreditasi
  8. Penerbitan Sertifikat Akreditasi dengan Rekomendasi
Alur proses akreditasi tersebut becus disimak melalu bagan berikut ini.

 kembali merilis Prosedur Operasional Standar Pelaksanaan Akreditasi Sekolah  bahang POS Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2020

Unduh POS Akreditasi Sekolah/Madrasah 2020


Untuk lebih jelasnya, silakan unduh Keputusan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah Nomor: 132/BAN-SM/SK/2020 tentang Penggunaan  Prosedur Operasional Standar Pelaksanaan Akreditasi Sekolah Madrasah Tahun 2020 (UNDUH DI SINI)

Bagi madrasah dengan sekolah yg tahun ini masuk dalam prioritas untuk dikreditasi, silakan pergunakan POS Akreditasi Sekolah/Madrasah 2020 sebagai acuan dengan pedoman dalam mempersiapkan akreditasi sehingga mau tercapai hasil yg diharapkan.

Thursday, October 31, 2019

Pendaftaran Akreditasi Paud Bersama Pnf Ditutup Sementara

Pendaftaran usulan akreditasi bagi lembaga Pendidikan Usia Dini beserta Pendidikan Nonformal ditutup sementara. Demikian isi surat pemberitahuan yg dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini beserta Pendidikan Nonformal (BAN PAUD beserta PNF), 23 Januari 2020 silam.

Penutupan layanan pendaftaran bagi calon PAUD (RA, BA, KB, TK, beserta sejenisnya) beserta lembaga pendidikan nonformal lainnya ini berlaku mulai tanggal 10 Januari 2020. Diperkirakan sistem pendaftaran usulan akreditasi bakal kembali dibuka dengan awal Maret 2020. Penutupan ini dilakukan karena sedang dilakukan penyempurnaan instrumen akreditasi dalam Sistem Penilaian Akreditasi (Sispena) milik BAN PAUD beserta PNF.

 bagi lembaga Pendidikan Usia Dini  beserta Pendidikan Nonformal ditutup sementara Pendaftaran Akreditasi PAUD  beserta PNF Ditutup Sementara

BAN PAUD PNF maupun Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak usia Dini beserta Pendidikan Nonformal adalah lembaga independen yg dibentuk oleh Kementerian Pendidikan beserta Kebudayaan sebagai pelaksana akreditasi untuk lembaga pendidikan anak usia dini beserta pendidikan nonformal. Pembentukan lembaga independen pelaksana akreditasi ini didasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan beserta Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 13 Tahun 2020 tentang Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah beserta Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini beserta Pendidikan Nonformal.

Dimana berdasar Permendikbud Nomor 13 Tahun 2020 tersebut, pelaksana akreditasi bentukan Kemendikbud terdiri atas dua macam yakni BAN S/M yg melaksanakan akreditasi bagi satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar beserta pendidikan menengah jalur formal beserta BAN PAUD PNF untuk satuan pendidikan PAUD beserta Pendidikan Nonformal.

Mulai 2020, BAN PAUD PNF gencar berusaha untuk meningkatkan pelaksanaan akreditasi terhadap satuan pendidikan di jenjang PAUD beserta PNF. Termasuk ketika menjelang tahun 2020 semakin gencar sosialisasi dilaksanakan untuk meningkatkan jumlah PAUD yg terakreditasi. Apalagi mulai tahun itu juga, layaknya satuan pendidikan dasar beserta menengah, BAN PAUD PNF juga melaksanakan akreditasi dengan menggunakan Sispena secara online.

Dan dengan awal 2020, BAN PAUD PNF, tampaknya harus menutup sistem untuk sementara waktu karena adanya proses penyempurnaan instrumen akreditasi.

Baca juga:



Bunyi surat pemberitahuan BAN PAUD PNF  terkait penutupan pendaftaran akreditasi tersebut adalah sebagai berikut:

Sehubungan dengan adanya proses penyempurnaan instrumen akreditasi dalam Sistem Penilaian Akreditasi (Sispena) BAN PAUD beserta PNF, maka untuk sementara waktu sistem pendaftaran usulan akreditasi ditutup dengan tanggal 10 Januari 2020, pukul 22.00 WIB. Adapun sistem pendaftaran tersebut diperkirakan bakal dibuka kembali dengan awal Maret 2020. Seluruh sosialisasi akreditasi yg dilakukan oleh BAN PAUD beserta PNF Provinsi yg melibatkan asesor mohon dihentikan sementara sampai ada kebijakan baru terkait instrumen akreditasi.

Untuk lebih lengkap beserta jelasnya, silakan unduh Surat Pemberitahun BAN PAUD PNF terkait penutupan sementara pendaftaran akreditasi PAUD beserta PNF dengan LINK BERIKUT INI.

Wednesday, November 20, 2019

Tidak Mengisi Sispena, Madrasah Akreditasi Siap Sanksi

Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah (BAN S/M) memberikan ancaman serius kepada sekolah lalu madrasah sasaran akreditasi 2020 yg tidak mengisi Data Isian Akreditasi (DIA) di Sispena. Sekolah lalu Madrasah yg belum terakreditasi lalu berstatus Tidak Terakreditasi bakal dikenai sanksi tegas.

Sedangkan bagi sekolah lalu madrasah yg sudah habis masa akreditasinya tetapi tidak mengisi DIA, tidak bakal diperpanjang masa berlaku sertifikat akreditasinya. Sehingga status sekolah lalu madrasah tersebut bakal menjadi Tidak Terakreditasi. Selain itu, edaran terdahulu tentang perpanjangan akreditasi dinyatakan tidak berlaku.

Di lain pihak, bagi madrasah lalu sekolah yg menjadi sasaran akreditasi tahun 2020 lalu sudah mengisi DIA namun tidak bisa dilakukan visitasi karena keterbatan kuota, maka bakal diterbitkan surat perpanjangan masa akreditasi secara otomatis melalui sispena.

Itulah beberapa hal penting dari Surat Edaran Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah (BAN S/M) dengan nomor 216/BAN-SM/TU/2020. Surat tertanggal 20 April 2020 berisikan perihal Surat Edaran tentang Pengisian DIA.

Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah  gerah Tidak Mengisi Sispena, Madrasah Akreditasi Siap Sanksi

DIA maupun Data isian Akreditasi adalah aplikasi online dalam Sispena yg berisikan isian instrumen akreditasi. Setiap madrasah lalu sekolah sasaran akreditasi wajib untuk melakukan pengisian DIA lalu dokumen-dokumen penunjang lainnya di Sispena. Hasil isian DIA ini juga bakal menjadi dasar acuan lalu audit kelayakan bagi BAN S/M untuk menentukan sekolah lalu madrasah layak dilakukan visitasi maupun tidak.

Sispena lalu DIA bisa diakses melalui alamat http://bansm.kemdikbud.go.id/sispena

1. Surat Edaran BAN S/M


Surat Edaran Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah (BAN S/M) bernomor 216/BAN-SM/TU/2020 ini selengkapnya berisikan 4 point utama yaitu:

  • BAP-S/M agar bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kab/Kota, Kanwil Kemenag, Kantor Kemenag Kab/Kota lalu UPA untuk mensosialisasikan kepada sekolah/madrasah sasaran untuk segera mengisi DIA apapun kondisinya. Berdasarkan DIA bakal diketahui hasil audit kelayakan untuk dilakukan visitasi maupun tidak.
  • Sekolah/Madrasah yg belum pernah diakreditasi lalu Sekolah/Madrasah dengan status Tidak Terakreditasi yg tidak bersedia mengisi DIA bakal dikenakan sanksi.
  • Bagi Sekolah/Madrasah yg sudah habis masa berlaku Sertifikat akreditasi:
    • Wajib mengisi DIA;
    • BAN-S/M tidak memperpanjang masa berlaku Sertifikat akreditasi, bagi yg tidak melakukan pengisian DIA;
    • BAN-S/M bakal memperpanjang Sertifikat secara otomatis melalui Sispena bagi Sekolah/Madrasah yg mengisi DIA tetapi tidak dilakukan visitasi dengan tahun 2020 akibat keterbatasan kuota.
  • Pengisian DIA seluruh Sekolah/Madrasah sasaran diharapkan sudah selesai dengan akhir bulan Mei 2020.
Dengan diterbitkannya Surat Edaran Nomor 216/BAN-SM/TU/2020 tersebut maka Surat Edaran BAN S/M sebelumnya yg mengatur tentang perpanjangan akreditasi (Surat BAN-S/M Nomor 030/BAN-SM/LL/2020 tertanggal 31 Januari 2020), dinyatakan tidak berlaku.


Atau simak grafis berikut ini.


Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah  gerah Tidak Mengisi Sispena, Madrasah Akreditasi Siap Sanksi

2. Unduh Surat Edaran BAN S/M


Untuk membaca lebih jelas, silakan unduh Surat Edaran BAN S/M Nomor 216/BAN-SM/TU/2020 tentang Pengisian DIA (UNDUH DI SINI)

Baca Juga:

3. Sekolah lalu Madrasah Sasaran Akreditasi 2020


Terkait dengan madrasah lalu sekolah yg menjadi sasaran akreditasi tahun 2020, Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah sudah membuat kebijakan terkait prioritas akreditasi. Sekolah lalu madrasah yg menjadi sasaran akreditasi tahun 2020 lalu mendapat prioritas adalah sebagai berikut:
  1. sekolah/madrasah yg belum diakreditasi, 
  2. sekolah/madrasah yg tidak terakreditasi, 
  3. sekolah/madrasah yg sudah habis masa akreditasinya selama dua tahun terakhir maupun lebih, 
  4. sekolah/madrasah yg sudah habis masa akreditasinya selama satu tahun terakhir, dan 
  5. sekolah/madrasah yg sudah habis masa akreditasainya dengan tahun 2020


Bagi madrasah, silakan untuk melihat sertifikat akreditasi masing-masing untuk memastikan apakah di tahun 2020 ini masih berlaku maupun sudah habis. Jika sudah habis, meskipun habisnya akhir 2020, silakan segera berkordinasi dengan Kantor Penmad Kab/Kota maupun Unit Pelaksana Akreditasi (UPA) Kabupaten/Kota masing-masing. Termasuk juga bagi sekolah lalu madrasah yg belum terakreditasi. Jangan sampai karena tidak tahu, akhirnya malah tidak melakukan pengisian Sispena.

Friday, November 1, 2019

Download Sk Perpanjangan Akreditasi Sekolah/Madrasah 2020

Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-SM), hari ini menerbitkan SK Perpanjangan Status Akreditasi Sekolah/Madrasah. Surat keputusan dengan nomor: 012/BAN-SM/SK/2020 tertanggal 7 Januari 2020 ini ditujukan sebagai bentuk kepastian hukum atas status sekolah lagi madrasah yg sedia habis masa berlaku sertifikat akreditasinya namun belum diakreditasi ulang.

Dengan diterbitkannya surat keputusan ini, sekolah lagi madrasah yg sedia habis masa berlaku sertifikatnya, maka status akreditasi sekolah lagi madrasah tersebut hendak diperpanjang. Sehingga madrasah lagi sekolah yg bersangkutan tetap memiliki hak untuk melaksanakan proses pembelajaran lagi evaluasi. Termasuk hak untuk memperoleh bantuan operasional maupun sarana prasarana lainnya. Pun bagi pendidik lagi tenaga kependidikan di madrasah lagi sekolah tersebut tetap mendapakan hak-haknya sesuai perundangan yg berlaku.

 hari ini menerbitkan SK Perpanjangan Status Akreditasi Sekolah Download SK Perpanjangan Akreditasi Sekolah/Madrasah 2020

Dalam SK Perpanjangan Status Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2020 ini termuat 16.314 madrasah lagi sekolah di seluruh Indonesia.

Dengan jumlah sekolah lagi madrasah terbanyak di provinsi Jawa Timur dengan jumlah mencapai 2.709 sekolah/madrasah. Sedangkan khusus untuk provinsi DKI Jakarta, tidak ada sama sekali.

Baca Juga:



1. Daftar lagi Jumlah Penerima SK Perpanjangan Status Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2020


Daftar selengkapnya jumlah sekolah/madrasah yg mendapatkan perpanjangan status akreditasi di setiap provinsinya adalah sebagaimana tabel berikut ini.


NOPROVINSISD/MISMP/MTsSMA/MATOTAL
1DI Aceh664210116990
2Bali43343440
3Banten70221571988
4Bengkulu503861
5DI Yogyakarta1001
6DKI Jakarta0000
7Gorontalo3003
8Jambi266032
9Jawa Barat9483622641.574
10Jawa Tengah1.166325561.547
11Jawa Timur2.2413301382.709
12Kalimantan Barat23912322384
13Kalimantan Selatan1763912227
14Kalimantan Tengah652812105
15Kalimantan Timur131345170
16Kalimantan Utara5106
17Kepulauan Bangka Belitung3003
18Kepulauan Riau1174924190
19Lampung53929825862
20Maluku84416
21Maluku Utara123412166
22Nusa Tenggara Barat2454940334
23Nusa Tenggara Timur124808212
24Papua420446
25Papua Barat92112
26Riau64318363889
27Sulawesi Barat2145928301
28Sulawesi Selatan40513712554
29Sulawesi Tengah124358167
30Sulawesi Tenggara2275728312
31Sulawesi Utara5419679
32Sumatera Barat3442117562
33Sumatera Selatan4897918586
34Sumatera Utara1.348355831.786
Jumlah11.9083.3381.06716.314

2. Unduh SK Perpanjangan Status Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2020


Untuk sekolah lagi madrasah yg sedia habis masa akreditasinya lagi belum dilaksanakan akreditasi ulang, silakan cari sekolah/madrasah yg bersangkutan dalam lampiran surat keputusan.

Untuk mengunduh SK Nomor: 012/BAN-SM/SK/2020 tentang Perpanjangan Status Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2020, silakan KLIK TAUTAN INI.

Setelahnya hendak ditampilkan daftar file pdf berisikan SK lagi lampiran untuk per-provinsi. Silakan unduh lagi gunakan sebagaimana mestinya.

Demikian terkait dengan SK Perpanjangan Status Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2020. Semoga bermanfaat