Showing posts sorted by relevance for query tidak-mengisi-sispena-madrasah. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query tidak-mengisi-sispena-madrasah. Sort by date Show all posts

Wednesday, November 20, 2019

Tidak Mengisi Sispena, Madrasah Akreditasi Siap Sanksi

Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah (BAN S/M) memberikan ancaman serius kepada sekolah lalu madrasah sasaran akreditasi 2020 yg tidak mengisi Data Isian Akreditasi (DIA) di Sispena. Sekolah lalu Madrasah yg belum terakreditasi lalu berstatus Tidak Terakreditasi bakal dikenai sanksi tegas.

Sedangkan bagi sekolah lalu madrasah yg sudah habis masa akreditasinya tetapi tidak mengisi DIA, tidak bakal diperpanjang masa berlaku sertifikat akreditasinya. Sehingga status sekolah lalu madrasah tersebut bakal menjadi Tidak Terakreditasi. Selain itu, edaran terdahulu tentang perpanjangan akreditasi dinyatakan tidak berlaku.

Di lain pihak, bagi madrasah lalu sekolah yg menjadi sasaran akreditasi tahun 2020 lalu sudah mengisi DIA namun tidak bisa dilakukan visitasi karena keterbatan kuota, maka bakal diterbitkan surat perpanjangan masa akreditasi secara otomatis melalui sispena.

Itulah beberapa hal penting dari Surat Edaran Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah (BAN S/M) dengan nomor 216/BAN-SM/TU/2020. Surat tertanggal 20 April 2020 berisikan perihal Surat Edaran tentang Pengisian DIA.

Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah  gerah Tidak Mengisi Sispena, Madrasah Akreditasi Siap Sanksi

DIA maupun Data isian Akreditasi adalah aplikasi online dalam Sispena yg berisikan isian instrumen akreditasi. Setiap madrasah lalu sekolah sasaran akreditasi wajib untuk melakukan pengisian DIA lalu dokumen-dokumen penunjang lainnya di Sispena. Hasil isian DIA ini juga bakal menjadi dasar acuan lalu audit kelayakan bagi BAN S/M untuk menentukan sekolah lalu madrasah layak dilakukan visitasi maupun tidak.

Sispena lalu DIA bisa diakses melalui alamat http://bansm.kemdikbud.go.id/sispena

1. Surat Edaran BAN S/M


Surat Edaran Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah (BAN S/M) bernomor 216/BAN-SM/TU/2020 ini selengkapnya berisikan 4 point utama yaitu:

  • BAP-S/M agar bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kab/Kota, Kanwil Kemenag, Kantor Kemenag Kab/Kota lalu UPA untuk mensosialisasikan kepada sekolah/madrasah sasaran untuk segera mengisi DIA apapun kondisinya. Berdasarkan DIA bakal diketahui hasil audit kelayakan untuk dilakukan visitasi maupun tidak.
  • Sekolah/Madrasah yg belum pernah diakreditasi lalu Sekolah/Madrasah dengan status Tidak Terakreditasi yg tidak bersedia mengisi DIA bakal dikenakan sanksi.
  • Bagi Sekolah/Madrasah yg sudah habis masa berlaku Sertifikat akreditasi:
    • Wajib mengisi DIA;
    • BAN-S/M tidak memperpanjang masa berlaku Sertifikat akreditasi, bagi yg tidak melakukan pengisian DIA;
    • BAN-S/M bakal memperpanjang Sertifikat secara otomatis melalui Sispena bagi Sekolah/Madrasah yg mengisi DIA tetapi tidak dilakukan visitasi dengan tahun 2020 akibat keterbatasan kuota.
  • Pengisian DIA seluruh Sekolah/Madrasah sasaran diharapkan sudah selesai dengan akhir bulan Mei 2020.
Dengan diterbitkannya Surat Edaran Nomor 216/BAN-SM/TU/2020 tersebut maka Surat Edaran BAN S/M sebelumnya yg mengatur tentang perpanjangan akreditasi (Surat BAN-S/M Nomor 030/BAN-SM/LL/2020 tertanggal 31 Januari 2020), dinyatakan tidak berlaku.


Atau simak grafis berikut ini.


Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah  gerah Tidak Mengisi Sispena, Madrasah Akreditasi Siap Sanksi

2. Unduh Surat Edaran BAN S/M


Untuk membaca lebih jelas, silakan unduh Surat Edaran BAN S/M Nomor 216/BAN-SM/TU/2020 tentang Pengisian DIA (UNDUH DI SINI)

Baca Juga:

3. Sekolah lalu Madrasah Sasaran Akreditasi 2020


Terkait dengan madrasah lalu sekolah yg menjadi sasaran akreditasi tahun 2020, Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah sudah membuat kebijakan terkait prioritas akreditasi. Sekolah lalu madrasah yg menjadi sasaran akreditasi tahun 2020 lalu mendapat prioritas adalah sebagai berikut:
  1. sekolah/madrasah yg belum diakreditasi, 
  2. sekolah/madrasah yg tidak terakreditasi, 
  3. sekolah/madrasah yg sudah habis masa akreditasinya selama dua tahun terakhir maupun lebih, 
  4. sekolah/madrasah yg sudah habis masa akreditasinya selama satu tahun terakhir, dan 
  5. sekolah/madrasah yg sudah habis masa akreditasainya dengan tahun 2020


Bagi madrasah, silakan untuk melihat sertifikat akreditasi masing-masing untuk memastikan apakah di tahun 2020 ini masih berlaku maupun sudah habis. Jika sudah habis, meskipun habisnya akhir 2020, silakan segera berkordinasi dengan Kantor Penmad Kab/Kota maupun Unit Pelaksana Akreditasi (UPA) Kabupaten/Kota masing-masing. Termasuk juga bagi sekolah lalu madrasah yg belum terakreditasi. Jangan sampai karena tidak tahu, akhirnya malah tidak melakukan pengisian Sispena.

Monday, November 18, 2019

Cara Sinkron Emis Sispena Agar Dia Terisi Semua

Tidak sedikit operator madrasah yg mengeluhkan proses lagi tata cara sinkronisasi antar emis lagi sispena agar DIA (Data Isian Akreditasi) becus terisi semua. Memang banyak poin-poin DIA yg mengharuskan data antara sispena lagi emis harus sinkron untuk becus menjawab (mengisi) pilihan dalam poin DIA. Bahkan beberapa diantara poin DIA ada yg terisi otomatis berdasarkan dengan hasil sinkronisasi antara emis lagi sispena. Jika emis madrasah belum diisi secara otomatis poin tersebut tidak becus diselesaikan (diisi).

Bagian-bagian emis madrasah mana saja yg harus diisi agar bisa mengerjakan DIA, inilah yg kerap membuat pusing operator madrasah. Ditambah dengan proses sinkronisasi yg terkadang tidak berjalan dengan lancar.

Tidak sedikit operator madrasah  yg mengeluhkan proses  lagi tata cara sinkronisasi antar e Cara Sinkron Emis Sispena Agar DIA Terisi Semua

1. Jenis Isian Poin DIA Sispena


Pengisian Data Isian Akreditasi dalam Sispena secara garis besar terbagi menjadi tiga macam, yaitu:

  1. Jawaban terisi otomatis berdasarkan isian Emis
  2. Membutuhkan Sinkronisasi antara Emis - Sispena
  3. Tidak Membutuhkan Sinkronisasi


Yang pertama adalah poin-poin yg terisi otomatis berdasarkan isian emis yg sedia disinkronkan dengan sispena. Pada poin-poin ini, nilai yg diperoleh mau keluar otomatis lagi tidak becus dirubah melalui sispena. Jika ingin melakukan perubahan harus melalui akun emis madrasah masing-masing.

Contoh poin-poin yg terisi otomatis berdasarkan isian emis seperti instrumen Standar Pendidik lagi Tendik (untuk SD lagi MI) nomor 39 tentang kualifikasi pendidikan PTK lagi nomor 40 tentang kepemilikian sertifikat pendidik.

Kedua adalah poin-poin instrumen yg membutuhkan sinkronisasi data dari emis agar instrumen tersebut becus dijawab. Baik poin yg sama sekali tidak bisa dijawab ketika proses sinkronisasi belum sukses ataupun bisa dijawab tetapi hasilnya tidak bisa maksimal (tidak bisa mendapat poin A) lamun sinkronisasi belum sukses.

Untuk jenjang SD lagi MI, jenis ini cukup banyak. Yang meliputi instrumen nomor 1, 2, 3, 4, 5, lagi 6 (Standar Isi), 11, 12, 14, 15, 16, 17, 18, 19, 20, 21, 22, 23, 24, 25, 27, lagi 31 (Standar Proses), 36 (Standar Kompetensi Lulusan), 41, 42, 43, 44, 45, 46, 47, 52, lagi 53 (Standar Pendidik lagi Tendik), 55, 57, 62, 63, 73, lagi 96 (Standar Sarana Prasarana), 96 (Standar Pembiayaan), 108, 109, 110, 111, 112, 113, 114, 115, 116. lagi 119 (Standar Penilaian Pendidikan).

Yang ketiga adalah poin-poin yg ketika mengerjakan DIA Sispena tidak membutuhkan sinkronisasi antara Emis dengan Sispena. Poin-poin instrumen ini bisa langsung dijawab tanpa harus sinkron dengan emis.

Baca Juga:



2. Cara Mengisi Emis Agar Sinkron Sispena


Dari poin-poin instrumen dalam DIA Sispena yg harus sinkron dengan Sispena sebagaimana tersebut di atas, seorang operator harus melakukan entri data di Emis agar instrumen akreditasi becus diisi.

Yang kerap menjadi sumber kebingunan adalah dengan bagian mana emis harus diisi agar datanya kering tepercul lagi sinkron dengan sispena?

Secara garis besar, cara mengisi emis agar sinkron Sispena ataupun data emis yg dibutuhkan dalam sinkronisasi adalah:

  1. Data Jumlah Siswa, Kelas, lagi Rombel
  2. Daftar Mata Pelajaran
  3. Daftar Pendidik lagi Tendik (PTK)
  4. Daftar Ruangan lagi ukurannya
  5. Luas tanah
  6. Daftar perlengkapan peruangan
Ketujuhnya, di Sispena, dikelompokkan dalam menu 'Pemutakhiran Data' yg terdiri atas submenu Siswa, Mata Pelajaran, Guru Tenaga Kependidikan, Sarana, lagi Prasarana.

Untuk memastikan data sudah sinkron ataupun belum, setelah melakukan pengeditan (input data) di emis silakan buka Sispena menu Pemutakhiran Data, pilih submenu yg paling sesuai lalu klik "Ambil Data Dapodik / Emis"

Tidak sedikit operator madrasah  yg mengeluhkan proses  lagi tata cara sinkronisasi antar e Cara Sinkron Emis Sispena Agar DIA Terisi Semua

3. Data Jumlah Siswa, Kelas, lagi Rombel


Data siswa yg dibutuhkan dalam pengisian DIA hanyalah data rekap perrombel, bukan data siswa per-nama (by name).

Sehingga agar sinkron antara emis-sispena lagi DIA yg terkait dengan siswa, kelas, lagi rombel becus diisi, maka Emis Madrasah yg harus dilengkapi adalah dengan menu "Data Rombongan Belajar".

Menu ini bisa diakses dengan mengklik menu Kelembagaan >> Siswa >> Data Rombongan Belajar


Tidak sedikit operator madrasah  yg mengeluhkan proses  lagi tata cara sinkronisasi antar e Cara Sinkron Emis Sispena Agar DIA Terisi Semua

Setelah mengisi Data Rombongan Belajar secara lengkap (termasuk menambahkan rombel, lamun belum), lakukan sinkronisasi dengan cara membuka Sispena >> Pemutakhiran Data >> Siswa >> Ambil Data Dapodik / Emis.

Poin-poin instrumen dalam DIA yg terpengaruh dengan hasil sinkronisasi ini antara lain:

  • Untuk SD/MI : Poin Nomor 5, 11, 12, 14, 15, 16, 36, 55, 57, 63, 73, 108, lagi 109
Baca Juga:

4. Daftar Mata Pelajaran


Pengisian instrumen DIA Sispena juga membutuhkan sinkronisasi data mata pelajaran yg diajarkan di madrasah tersebut. Untuk itu, dalam Emis perlu dilakukan entri mata pelajaran.

Entri mata pelajaran di  becus dilakukan melalui menu Kelembagaan >> Kegiatan Belajar Mengajar >> Mapel yg Diselenggarakan.

Tidak sedikit operator madrasah  yg mengeluhkan proses  lagi tata cara sinkronisasi antar e Cara Sinkron Emis Sispena Agar DIA Terisi Semua

Setelah mengisi data Mapel yg Diselenggarakan di Emis, lakukan sinkronisasi dengan cara membuka Sispena >> >> Pemutakhiran Data >> Mata Pelajaran >> Ambil Data Dapodik / Emis.


Poin-poin instrumen dalam DIA yg terpengaruh dengan hasil sinkronisasi ini antara lain:

  • Untuk SD/MI : Poin Nomor 11, 12, 15, 16, 36, 108, lagi 109


5. Daftar Pendidik lagi Tendik (PTK)


Poin instrumen akreditasi yg harus sinkron dengan data PTK cukup banyak. Untuk jenjang MI saja ada 37 poin.

Pengisian data PTK agar bisa sinkron di Sispena lagi DIA agak rumit juga karena membutuhkan isian di beberapa menu di emis PTK. Untuk memastikan data PTK tersebut kering tepercul di DIA, yg harus dilakukan adalah lakukan sinkronisasi di Sispena dengan cara masuk ke Sispena >> >> Pemutakhiran Data >> Guru Tenaga Pendidikan >> Ambil Data Dapodik / Emis.

Setelah proses sinkronisasi, lihat data yg ditampilkan. Untuk PTK Guru, data dengan kolom Nama, Mata pelajaran yg Diampu, Nama Sekolah, Jenis PTK, lagi Pendidikan Terakhir harus terisi.

Sedang untuk Tenaga kependidikan kolom yg harus terisi adalah Nama, Nama Sekolah, lagi Jenis PTK.

Untuk melengkapi data-data dengan kolom-kolom tersebut silakan amati gambar berikut (klik kanan lagi buka di tab baru untuk melihat gambar lebih besar).

Tidak sedikit operator madrasah  yg mengeluhkan proses  lagi tata cara sinkronisasi antar e Cara Sinkron Emis Sispena Agar DIA Terisi Semua

Penjelasan gambar:
  1. Untuk mengisi kolom "Mata Pelajaran yg Diampu" buka Emis dengan menu PTK >> Detail PTK (Aksi, dengan ujung kanan nama PTK yg bersangkutan) >> Status Keaktifan >> Jenis Guru (Pilih Guru Kelas, Guru Mapel, ataupun Guru BK) >> Simpan. Pastikan Status Keaktifan sudah Aktif lagi Status Tempat Tugas terisi Satminkal.
  2. Untuk mengisi kolom "Nomor Sertifikat" seharusnya di menu PTK >> Detail PTK (Aksi, dengan ujung kanan nama PTK yg bersangkutan) >> Informasi Sertifikasi. Namun hingga artikel ini ditulis, ternyata untuk pengisiannya menggunakan data Nomor Ijazah. Sehingga untuk mengisi kolom tersebut yg harus dilakukan adalah masuk ke Emis dengan menu PTK >> Detail PTK (Aksi, dengan ujung kanan nama PTK yg bersangkutan) >> Kualifikasi Pendidikan >> Pilih pilihan Pada kolom Pendidikan Terakhir >> Klik Tombol Tambah Data >> Tambahkan (isi) Riwayat Pendidikan Formal (cukup pendidikan yg terakhir) secara lengkap, terutama No. Ijazah/Sertifikat. Isian Emis dengan "No. Ijazah" mau mengisi kolom Nomor Sertifikat di Sispena lagi isian Emis "Jenjang" mau mengisi kolom Pendidikan terakhir di Sispena. Terkait dengan upload Ijazah diabaikan dulu tidak masalah.
  3. Untuk mengisi kolom "Jenis PTK", buka Emis dengan menu PTK >> Detail PTK (Aksi, dengan ujung kanan nama PTK yg bersangkutan) >> Aktifitas Penugas Pendidik >> Klik Tambah Data dengan bagian Satminkal >> Isikan kolom yg tersedia >> Simpan. Khusus untuk Tenaga kependidikan buka Emis dengan menu PTK >> Detail PTK (Aksi, dengan ujung kanan nama PTK yg bersangkutan) >> Aktifitas Penugas Tenaga Kependidikan >> Jenis Tugas Utama >> Simpan. 
  4. Untuk mengisi kolom "Pendidikan Terakhir", lihat poin 2 di atas.

6. Sarana Prasarana


Terkait dengan sarana lagi prasarana sampai dengan artikel ini ditulis, masih banyak yg belum becus terkoneksi dengan Data Isian Akreditasi (DIA Sispena). Sehingga meskipun terisi lagi becus dikerjakan, beberapa poin instrumen DIA tidak becus memilih pilihan terbaik (Nilai A).

Namun beberapa hal yg perlu diperhatikan lagi becus dilakukan antara lain:
  1. Luas Tanah diisi dari Emis dengan menu Kelembagaan >> Sarana Prasarana >> Kepemilikan Tanah. Saat artikel ini ditulis, yg dibaca oleh Sispena hanya tanah dengan status Milik Sendiri.
  2. Luas Lantai Bangunan masih membaca data dari Luas Tanah bukan Luas Bangunan dengan emis
  3. Jenis Prasarana berdasarkan isian emis dengan Kelembagaan >> Sarana Prasarana >> Rincian Data Ruangan. Pada DIA ruangan dengan kondisi selain Baik mau dianggap Tidak Ada. 
  4. Data Ruang Kelas, Ukuran, lagi Sarana diambil dari data Kelembagaan >> Sarana Prasarana >> Rincian Data Ruangan.

7. Edit Emis, Sinkronkan Pemutakhiran Data, lagi Isi ataupun Simpan DIA


Untuk mengisi DIA sehingga semua instrumen terisi lagi bahkan mendapatkan Nilai A (terbaik) jangan pernah bosan untuk melakukan edit kemudian melakukan sinkron pemutakhiran data lagi mengisi DIA secara berulang-ulang.

Dalam setiap sinkron ulang, maka poin-poin instrumen yg terkait dengan data tersebut juga mengalami perubahan. Perubahan-perubahan ini membutuhkan aksi "Simpan". Sehingga setelah melakukan sinkron ulang, silakan cek ulang poin-poin instrumen yg terkait dengan data yg disinkronkan tadi kemudian klik kembali tombol Simpan.

Baca Juga;

8. Nilai Bisa Diedit Ulang


Setelah semua nomor instrumen DIA terisi jangan lupa untuk mengklik tombol "Simpan lagi Selesai" yg terletak di pojok kiri bawah. Dengan mengklik tombol ini maka semua isian mau dinilai lagi dimunculkan nilai akhir lagi peringkat akreditasi yg diraih.

Meski sedia melakukan penyimpanan (klik "Simpan lagi Selesai" ) DIA tetap becus dilakukan diedit ulang. Caranya cukup mengklik menu Data Isian Akreditasi >> Lihat Hasil Penilaian >> Edit DIA.

Tidak sedikit operator madrasah  yg mengeluhkan proses  lagi tata cara sinkronisasi antar e Cara Sinkron Emis Sispena Agar DIA Terisi Semua

Edit ulang lagi pengisian DIA Sispena dibuka hingga akhir Mei 2020.

Itulah beberapa hal yg mungkin saja bermanfaat bagi operator madrasah dalam mengisi emis sehingga datanya bisa sinkron dengan Sispena lagi becus digunakan untuk mengisi instrumen Sispena (DIA).



Saturday, October 26, 2019

Cara Sinkronisasi Siswa Di Emis Pada Sispena

Baru-baru ini ada beberapa yg bertanya ke admin ayo madrasah, kenapa tidak bisa melakukan sinkronisasi jumlah siswa lalu rombel di sispena? Padahal detail siswa di emis sudah terisi komplit. Sebelum disinkronkan, yg tertera adalah siswa tahun yg lalu. Ketika disinkronkan, proses sinkronisasi berhasil tetapi data siswa lalu rombel menjadi kosong.

Sempat berfikir andaikata masih ada hambatan antar aplikasi saat sinkronisasi. Namun terpikir juga, bisa jadi ada isian di emis yg belum terisi. Ternyata memang prediksi kedua yg benar. Terdapat isian dalam emis madrasah yg belum terisi. Dan justru bagian tersebut lah yg menjadi target sinkronisasi antara emis lalu sispena terkait dengan siswa lalu rombongan belajar.

Menu tersebut adalah "Data Rombongan Belajar" yg terdapat di menu Sarana Prasarana di emis madrasah.

baru ini ada beberapa  yg bertanya ke admin  bergolak Cara Sinkronisasi Siswa di Emis  lalu Sispena

1. Melakukan Sinkronisasi Siswa lalu Rombel


Untuk memulai proses sinkroniasi jumlah siswa lalu rombongan belajar antar emis lalu sispena, terlebih bergolak dulu harus melengkapi "Data Rombongan Belajar".

Langkah-langkah untuk melengkapi data rombongan belajar di emis adalah sebagai berikut:

  1. Buka layanan lalu loginlah ke emis madrasah di alamat http://emispendis.kemenag.go.id/emis_madrasah
  2. Klik menu Sarana Prasarana yg ada dikumpulan menu sebelah kiri
  3. Klik submenu "Rincian Data Ruangan"
  4. Akan bergolak menjengul data berbagai jenis ruangan mulai ruang kelas hingga ruang lain-lainnya.
  5. Jika belum ada, ataupun rombel yg dituju tidak ada, sila lakukan penambahan ruangan baru dengan cara mengklik "Tambah Data" lalu isikan data-data yg diperlukan.
  6. Jika ruangan kelas yg dimaksud sudah ada, sila klik tanda segitiga di tombol "Aksi"
  7. Muncul pilihan beberapa menu, pilih "Rombongan Belajar"
  8. Muncul "Data Rombongan Belajar", klik tombol "Tambah Data"
  9. Terbuka kotak "Data Rombongan Belajar", isikan jumlah siswa laki-laki lalu perempuan
  10. Klik Simpan
  11. Klik submenu "Rincian Data Ruangan" sebagaimana langkah nomor tiga di atas untuk kembali ke daftar ruangan
  12. Ulangi hingga semua rombel terisi jumlah siswanya untuk tahun pelajaran berjalan saat ini.
Dalam beberapa kasus, ketika hendak mengisi "Data Rombongan Belajar" (langkah ke-9 di atas), sudah terisikan jumlah siswa putra lalu putri namun dengan kolom kelas tidak tertera nama kelasnya. Kondisi seperti ini pun hendak mengakibatkan jumlah siswa tidak hendak terbaca oleh Sispena (tidak berhasil disinkronkan). Untuk mengatasinya, silakan lakukan penambahan data baru (klik tombol Tambah Data).

Baca Juga:

Jika "Data Rombongan Belajar" sudah terisi jumlah siswa, sekarang tinggal melakukan sinkronisasi dengan sispena. Caranya:
  1. Buka lalu login ke laman Sispena di alamat https://bansm.kemdikbud.go.id/sispena
  2. Klik menu "Data Isian Akreditasi (DIA)" yg ada di deretan menu sebelah kiri.
  3. Klik tombol "Pemutakhiran Data" hingga bergolak menjengul deretan menu
  4. Klik "Siswa"
  5. Klik tombol "Ambil data Dapodik/Emis"
  6. Tunggu hingga proses selesai dengan memunculkan pesan "Data Dapodik Siswa berhasil disimpan"
  7. Pada kolom-kolom rombongan belajar lalu siswa tingkat hendak terisi jumlah rombel di tiap tingkat lalu jumlah siswa di setiap tingkat/kelas.

2. Video Tutorial Cara Sinkron Siswa Emis - Sispena


Jika masih bingung dengan langkah-langkah di atas, silakan simak lalu tonton video tutorial cara sinkronisasi emis-sispena agar jumlah siswa lalu rombel terbaca ini.



Baca Juga:


Demikian cara melakukan sinkronisasi jumlah siswa di emis lalu sispena. Agar jumlah siswa lalu rombongan belajar yg diisikan di emis madrasah angsal terbaca juga di layanan sispena. Sehingga bagi madrasah yg hendak mengikuti akreditasi sekolah/madrasah bisa mengisi Data Isian Akreditasi (DIA) dengan baik.

Tuesday, November 19, 2019

Pos Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2020

POS (Prosedur Operasional Standar) Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2020 agak ditetapkan oleh BAN S/M. POS Akreditasi ini menjadi panduan dengan pedoman resmi terkait prosedur dalam pelaksanaan akreditasi sekolah dengan madrasah di tahun 2020.

Adalah Keputusan Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah Nomor: 082/BAN-SM/SK/2020 tentang Penggunaan Prosedur Operasional Standar Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2020.

Dalam POS Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2020 dimuat berbagai hal terkait dengan pedoman pelaksanaan akreditasi. Diantaranya adalah tentang alur prosedur akreditasi Sekolah/Madrasah. Alur prosedur ini meliputi:

  1. Sosialisasi dengan Pengisian DIA dalam Sispena
  2. Penetapan Sekolah/Madrasah yg Akan Divisitasi dengan Penugasan Assesor
  3. Visitasi ke Sekolah / Madrasah
  4. Validasi Proses dengan Hasil Visitasi
  5. Verifikasi Hasil Validasi dengan Penyusunan Rekomendasi
  6. Penetapan Hasil dengan Rekomendasi Akreditasi
  7. Pengumuman Hasil Akreditasi
  8. Penerbitan Sertifikat Akreditasi dengan Rekomendasi


 POS Akreditasi ini menjadi panduan  dengan pedoman resmi terkait prosedur dalam pelaksanaan a POS Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2020

1. Sosialisasi dengan Pengisian DIA dalam Sispena


Tahapan ini meliputi sosialisasi penggunaan Sispena S/M (Sistem Penilaian Akreditasi Sekolah/Madrasah) dengan kuota sasaran akreditasi 2020 oleh BAP Provinsi kepada UPA-SM dengan pihak-pihak terkait. Hingga sekolah dengan madrasah yg menjadi sasaran akreditasi 2020 mengisi DIA (Data Isian Akreditasi) melalui Sispena.

Sasaran Akreditasi 2020 sejumlah 54.000 sekolah/madrasah se-Indonesia dengan prioritas:

  1. sekolah/madrasah yg belum diakreditasi, 
  2. sekolah/madrasah yg tidak terakreditasi, 
  3. sekolah/madrasah yg agak habis masa akreditasinya selama dua tahun terakhir alias lebih, 
  4. sekolah/madrasah yg agak habis masa akreditasinya selama satu tahun terakhir, dan 
  5. sekolah/madrasah yg agak habis masa akreditasainya dengan tahun 2020

Surat Edaran Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah (BAN S/M) bernomor 216/BAN-SM/TU/2020, sekolah/madrasah memiliki waktu hingga akhir Mei 2020 untuk mengisi DIA.

2. Penetapan Sekolah/Madrasah yg Akan Divisitasi dengan Penugasan Assesor


Data Isian Akreditasi (DIA) yg diisi oleh sekolah/madrasah melalui Sispena SM bakal digunakan bahan audit oleh BAP SM dalam menentukan kelayakan dengan penetapan sekolah/madrasah yg bakal divisitasi sesuai kuota yg tersedia.

BAP SM juga bakal menugaskan asesor untuk melakukan visitasi.

3. Visitasi ke Sekolah / Madrasah


Sekolah/madrasah yg agak ditetapkan kelayakannya untuk divisitasi, harus divisitasi oleh asesor yg ditugaskan oleh BAPS/M. Visitasi adalah kegiatan verifikasi, validasi, dengan klarifikasi data dengan informasi yg agak diisi oleh sekolah/madrasah dalam Sispena-S/M melalui wawancara dengan observasi terhadap kondisi beringsang netral sekolah/madrasah.

4. Validasi Proses dengan Hasil Visitasi


Laporan visitasi yg disampaikan oleh asesor perlu divalidasi, untuk menjamin proses dengan hasil akreditasi kredibel dengan angsal dipertanggungjawabkan.

5. Verifikasi Hasil Validasi dengan Penyusunan Rekomendasi


Setelah validasi proses dengan hasil visitasi, BAP-S/M melaksanakan verifikasi hasil validasi dengan penyusunan rekomendasi. Kegiatan ini dilakukan agar penetapan hasil akreditasi benar-benar beringsang netral sesuai dengan keadaan sekolah/madrasah. Tujuannya adalah untuk melakukan pengecekan hasil validasi proses dengan hasil visitasi dengan menyusun rekomendasi.

6. Penetapan Hasil dengan Rekomendasi Akreditasi


Hasil dengan rekomendasi akreditasi sekolah/madrasah ditetapkan melalui rapat pleno BAP-S/M yg dihadiri oleh anggota BAN-S/M. Rapat pleno BAP-S/M menetapkan hasil akreditasi melalui Surat Keputusan tentang Hasil Akreditasi Sekolah/Madrasah yg dilaksanakan setiap tahun

7. Pengumuman Hasil Akreditasi


BAN-S/M dengan BAP-S/M mengumumkan hasil akreditasi sekolah/madrasah kepada sekolah/madrasah, masyarakat, dengan pihak-pihak terkait melalui situs web BAN-S/M.

8. Penerbitan Sertifikat Akreditasi dengan Rekomendasi


Dalam jangka waktu 14 hari setelah pengumuman hasil akreditasi, BAN SM menerbitkan e-sertifikat akreditasi dengan rekomendasi melalui Sispena SM. Sekolah dengan madrasah angsal mengunduh dengan mencetak e-sertifikat dengan rekomendasi tersebut melalui Sispena.

9 Unduh POS Akreditasi 2020


Untuk lebih jelasnya, silakan baca dengan pelajari POS Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2020. Untuk mengunduh POS Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2020 (UNDUH DI SINI).

Demikianlah terkait dengan POS Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2020 yg menjadi acuan dengan pedoman pelaksanaan akreditasi sekolah dengan madrasah tahun 2020. Dengan memahami POS tersebut, semua pihak angsal ikut berperan aktif dalam menjamin pelaksanaan akrfeditasi yg terarah, terbuka, dengan terukur. Tentunya demi menjamin kualitas proses dengan hasil akreditasi sehingga bakal berdampak dengan peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.

Wednesday, November 20, 2019

Aplikasi Penghitung Skor Akreditasi 2020 Per-Butir Instrumen

Aplikasi penghitung skor akreditasi tahun 2020 per-butir instrumen berbasis excel ini merupakan aplikasi sederhana untuk mengetahui hasil (nilai) yg diraih setelah mengisi instrumen akreditasi tahun 2020. Aplikasi ini terdiri atas untuk Sekolah dasar bersama Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah menengah Pertama bersama Madrasah Tsanawiyah, serta untuk Sekolah Menengah Atas bersama Madrasah Aliyah.

Saat kita mengisi Instrumen Pengumpulan Data bersama Informasi Pendukung (IPDIP) secara online di menu Data Isian Akreditasi (DIA) Sispena, nilai raihan akhir bersama peringkat hasil akreditasi memang ditampilkan. Namun nilai tersebut hanya ditampilkan setelah semua butir instrumen terisi. Dan hasil isianpun langsung berupa nilai akhir per-instrumen bersama peringkat akhir yg dicapai.

Sedang dengan aplikasi sederhana berbasis excel ini mau ditampilkan nilai secara lengkap mulai dari nilai perbutir, bobot butir, hingga bobot perkomponen, nilai komponen akreditasi, hingga nilai yg diraih untuk masing-masing komponen.

Tentu tidak ketinggalan adalah jumlah nilai akreditasi dari keseluruhan komponen (nilai akhir), serta status bersama peringkat akreditasi.

Aplikasi penghitung skor akreditasi tahun panas Aplikasi Penghitung Skor Akreditasi 2020 Per-Butir Instrumen

Sebagaimana diketahui, instrumen akreditasi sekolah bersama madrasah tahun 2020 terdiri atas delapan standar. Kedelapan standar itu meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik bersama tenaga kependidikan, standar sarana bersama prasarana, standar pengelolaan, serta standar penilaian.

Masing-masing standar memiliki jumlah butir instrumen yg berbeda untuk setiap jenjang. Pun dalam pemberian bobot komponen bersama jumlah skor tertimbang maksimum.

Cara penghitungan didasarkan dengan Teknik Penskoran bersama Pemeringkatan Hasil Akreditasi yg merupakan lampiran dari Peraturan Menteri Pendidikan bersama Kebudayaan Nomor 002/H/AK/2020 tentang Kriteria bersama Perangkat Akreditasi Sekolah Dasar / Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI); Nomor 003 /H/AK/2020 tentang Kriteria bersama Perangkat Akreditasi Sekolah Menengah Pertama / Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs); bersama Nomor 004/H/AK/2020 tentang Kriteria bersama Perangkat Akreditasi Sekolah Menengah Atas / Madrasah Aliyah (SMA/MA).

Simak bersama ikuti update terbaru bersama beragam info lainnya dari akun media sosial
Fanspage FB : 
Instagram 
Channel Telegram 

Unduh Aplikasi Penghitung Skor Akreditasi 2020


File aplikasi penghitung skor akreditasi Tahun 2020 per-butir instrumen dibuat dalam format .xlsm, yg bisa dibuka dengan menggunakan aplikasi microsoft excel 2007, 2010, 2013, bersama 2020.

Untuk mengunduhnya silakan klik tautan di bawah ini.

  1. Aplikasi Penghitung Skor Akreditasi 2020 Per-Butir Instrumen untuk SD/MI (UNDUH DI SINI)
  2. Aplikasi Penghitung Skor Akreditasi 2020 Per-Butir Instrumen untuk SMP/MTs (UNDUH DI SINI)
  3. Aplikasi Penghitung Skor Akreditasi 2020 Per-Butir Instrumen untuk SMA/MA (UNDUH DI SINI)
Semoga file sederhana Aplikasi Penghitung Skor Akreditasi 2020 ini bermanfaat bagi sekolah bersama madrasah yg tengah menghadapi akreditasi.