Friday, January 10, 2020

Verval Npsn Madrasah Lalu Mekanisme Pengajuan Sertifikat Npsn

Sebagian madrasah masih ada yg belum memiliki Sertifikat NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional). Bahkan tidak sedikit yg masih menggunakan (terdata) dengan NPSN yg lama. Padahal madrasah agak menggunakan NPSN yg baru, yg umumnya diawali dengan angka "6". Untuk itulah dibuka kesempatan untuk melakukan Verval NPSN alias Verifikasi lalu Validasi Nomor Pokok Sekolah Nasional sekaligus pengajuan Sertifikat NPSN.

Sebagaimana di wilayah Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah baru saja mengeluarkan surat dengan nomor: 14961/Kw.11.2/5/PP.00/06/2020 tertanggal 9 Juni 2020. Surat ini terkait dengan pelaksanaan Verval NPSN.

Dalam Surat tersebut tercatat beberapa point yg diantaranya adalah:

  1. Setiap satuan pendidikan di bawah naungan Dirjen Pendis (RA/Madrasah) berhak untuk mendapatkan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
  2. Pemberian NPSN RA/Madrasah dilakukan oleh PDSPK Kemdikbud melalui mekanisme sistem EMIS.
  3. Penerbitan Sertifikat NPSN RA/Madrasah dilakukan oleh Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah.


NPSN sendiri merupakan adalah standar kode pengenal yg unik untuk Satuan Pendidikan (Sekolah) yg dikembangkan oleh Pusat Data lalu Statistik Pendidikan lalu Kebudayaan (PDSPK) dan berlaku secara nasional.

 masih ada  yg belum memiliki Sertifikat NPSN  kolor Verval NPSN Madrasah  lalu Mekanisme Pengajuan Sertifikat NPSN


Mekanisme Verval NPSN lalu Pengajuan Sertifikat NPSN


Untuk mendapatkan Sertifikat NPSN, RA lalu Madrasah melalui proses Verval NPSN. Untuk melakukan Verval NPSN lalu mendapatkan Sertifikat NPSN langkah-langkah yg harus dilalui adalah sebagai berikut.

Mendaftar di Jaringan Pengelola Data Pendidikan


  1. Madrasah mendaftarkan Operator Pengelola Data dengan Jaringan Pengelola Data Pendidikan. Pendaftaran melalui situs sdm.data.kemdikbud.go.id
  2. Jika sebelumnya agak memiliki akun di Jaringan Pengelola Data Pendidikan, contohnya bagi RA/Madrasah yg sebelumnya pernah melakukan Pengelolaan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), berarti tidak perlu melakukan pendaftaran ulang.
  3. Jika belum, silakan mendaftar dengan cara:
    1. Buatlah Surat Tugas Operator Sekolah. Contoh surat tugas tersebut becus dilihat di sini.
    2. Setelah ditandatangani Kepala Madrasah lalu distempel Madrasah, silakan scan Surat Tugas tersebut, lalu simpan dalam format PDF.
    3. Buka situs http://sdm.data.kemdikbud.go.id/
    4. Klik menu "Registrasi Anggota"
    5. Klik menu "Operator Sekolah"
    6. Lengkapi isian yg tersedia
    7. Upload hasil scan Surat Tugas Operator Sekolah yg agak disiapkan tadi dengan mengklik tombol "Pilih File"
    8. Jika sudah selesai, klik Registrasi.
  4. Tunggu beberapa saat (pengalaman penulis hingga hampir satu hari) hingga pendaftaran disetujui. Untuk mengecek apakah pendaftaran Operator Sekolah agak disetujui alias belum gunakan menu "Status Pendaftaran" kemudian masukkan email yg didaftarkan, lalu klik "Cek".

Update Data Madrasah


Setelah akun Operator Sekolah disetujui, silakan melakukan update data RA/Madrasah di situs Verval SP. Langkah-langkahnya adalah:
  1. Buka situs http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/
  2. Klik menu login yg terletak di pojok kanan atas
  3. Muncul halaman " Kemdikbud Login". Masukkan email lalu password Operator Sekolah yg agak didaftarkan.
  4. Klik tulisan "Menu" di bagian kiri atas. Muncul beberapa pilihan menu yg terdiri atas:
    1. Beranda
    2. Pengelolaan, yg memiliki sub menu:
      1. Perbaikan Data. Menu ini untuk mengupdate identitas madrasah lalu dokumen perijinan madrasah.
      2. Perbaikan Akreditasi
    3.  Spasial. Menu ini untuk mengupdate lokasi madrasah berdasarkan peta google.
    4. Citra. Menu ini untuk mengupdate foto-foto Madrasah, mulai dari plang papan nama, gedung, kegiatan siswa, kerusakan, lalu lain-lain.
  5. Update data Identitas lalu perijinan RA/Madrasah melalui menu Pengelolaan >> Perbaikan Data. Data yg diupdate antara lain:
    1. Alamat RA/Madrasah
    2. SK Operasional
    3. Tanggal SK Operasional
    4. SK Pendirian
    5. Tanggal SK Pendirian
    6. Upload File SK Operasional dalam format PDF (sebelumnya silakan scan Ijin Operasional lalu simpan dalam format PDF dengan besar file maksimal 1 MB).
  6. Update data Spasial (peta lokasi RA/Madrasah) melalui menu "Spasial".
    1. Setelah mengklik menu Spasial, hendak kolor hadir peta google dengan tanda balon berwarna merah. Tanda balon tersebut menunjukkan lokasi/tempat RA/Madrasah.
    2. Amati balon tersebut. Jika agak benar lokasinya silakan diabaikan. Jika masih salah, silakan lakukan pembetulan dengan cara mengklik balon lalu sekali lalu klik kembali ke lokasi yg tepat.
    3. Untuk memudahkan, peta becus dibesarkan alias dikecilkan dengan cara mengkil tanda plus lalu minus di pojok kiri bawah peta. Juga becus dipilih tampilan peta medan alias satelit dengan mengklik tombol pilihan di pojok kanan atas peta.
    4. Setelah dilakukan pembetulan letak balon, maka "lintang" lalu "bujur" di sebelah kiri hendak menyesuaikan dengan otomatis.
    5. Klik "Simpan"
  7. Update data Cita (Foto RA/Madrasah) melalui menu "Citra". Untuk mengupdate, langkah-langkahnya adalah:
    1. Pilih Jenis Foto (Profil, Sarana, Prasarana, Aktifitas Peserta Didik, Aktifitas PTK, dll)
    2. Tulis Judul Foto
    3. Upload Foto
    4. Klik Simpan
Untuk UPDATE DATA MADRASAH lalu UPLOAD PERIJINAN baca artikel: VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan lalu SK Ijin Operasional

 masih ada  yg belum memiliki Sertifikat NPSN  kolor Verval NPSN Madrasah  lalu Mekanisme Pengajuan Sertifikat NPSN
Tampilan Situs Verval SP


Mengecek Hasil Update


Biasanya hasil update data tidak langsung disetujui. Memerlukan hingga beberapa saat hingga disetujui lalu muncul. Untuk melakukan pengecekan data RA/Madrasah yg diupdate bisa melihat di situs Data Referensi Kemdikbud dengan alamat http://referensi.data.kemdikbud.go.id/ alias langsung dengan mengetikkan alamat referensi.data.kemdikbud.go.id/tabs.php?npsn=xxxxxxxxxx (ganti "xxxxxxxxxx" dengan NPSN RA/Madrasah masing-masing).

 masih ada  yg belum memiliki Sertifikat NPSN  kolor Verval NPSN Madrasah  lalu Mekanisme Pengajuan Sertifikat NPSN



Pencetakan Sertifikat NPSN


Setelah data dalam Jaringan Pengelola Data Pendidikan diupdate, Operator tingkat Kabupaten/Kota lalu Kanwil hendak melakukan pengecekan data. Bagi RA/Madrasah yg agak melakukan update data dengan benar hendak dicetakkan Sertifikat NPSN.

Demikianlah mekanisme Verval NPSN lalu Pengajuan Sertifikat NPSN yg harus dijalani oleh setiap Ra/Madrasah.

1 comment:

  1. Your Affiliate Money Making Machine is ready -

    Plus, getting it running is as easy as 1--2--3!

    Here's how it works...

    STEP 1. Choose which affiliate products the system will advertise
    STEP 2. Add push button traffic (it ONLY takes 2 minutes)
    STEP 3. See how the affiliate system grow your list and sell your affiliate products on it's own!

    Are you ready to make money ONLINE?

    Click here to activate the system

    ReplyDelete