Saturday, January 4, 2020

Cara Melakukan Verval Sp Melalui Emis Lengkap

Sebagaimana diketahui, tahun ini Ditjen Pendis tahun ini meluncurkan Verval Satuan Pendidikan (Verval SP) melalui layanan emis. Verval SP ini wajib diikuti oleh semua RA bersama Madrasah di seluruh Indonesia. Pertanyaannya, bagaimana cara melakukan Verval SP melalui layanan Emis ini?

Cara melakukan Verval SP di layanan Emis SDM ini ternyata tidak terlalu sulit. Simak tutorial Verval SP melalui Emis berikut ini.

Persiapan Melakukan VervalSP Melalui Emis


Sebelum melakukan Verval SP di layanan Emis SDM, sebelumnya Operator Madrasah harus mempersiapkan beberapa hal sebagaimana berikut.

 tahun ini Ditjen Pendis tahun ini meluncurkan Verval Satuan Pendidikan  kolor Cara Melakukan Verval SP Melalui Emis Lengkap

1. Siapkan Dokumen bersama Data yg Diperlukan


Verval SP melalui Emis ini terdiri atas 6 item. keenamnya meliputi lokasi Madrasah, Verval Lembaga, Piagam, Ijin Operasional, SK Akreditasi, bersama SK Kemenkumham. Agar verval bisa berjalan dengan kolor lun-tur ada baiknya Operator Madrasah mempersiapkan lebih awal dokumen bersama data yg terkait.

  1. Lokasi dimana RA/Madrasah terletak berdasarkan peta google map.
  2. Data pokok Madrasah seperti nama lembaga, status madrasah, NSM, kategori geografis bersama wilayah madrasah, bersama alamat madrasah.
  3. Scan asli dokumen yg terdiri atas Piagam pendirian Madrasah, Ijin Operasional, SK Akreditasi terakhir, bersama SK Kemenkumham Yayasan yg menaungi madrasah. Hasil scan disimpan dalam format JPG, PNG, GIF, alias BMP dengan ukuran masing-masing maksimal 200 kb.
Khusus dokumen sebagaimana disebutkan di poin ketiga, apabila RA/Madrasah tidak memiliki lengkap (empat dokumen), maka madrasah bisa mengupload sebatas dokumen yg dimiliki.Sehingga apabila RA/Madrasah tersebut belum melakukan akreditasi, maka tidak perlu mengupload dokumen SK Akreditasi. Demikian juga apabila Yayasan tempat lembaga tersebut belum memiliki SK Kemenkumham (hanya memiliki Akta Notaris saja), maka tidak perlu melakukan unggah SK Kemenkumham.

2. Cermati Jadwal Pelaksanaan Verval SP


Untuk menghindari 'server down' dalam pelaksanaan Verval Satuan Pendidikan, Tim Emis agak membuat Jadwal Pelaksanaan Verval SP bagi RA bersama Madrasah. 

Dalam jadwal tersebut agak ditentukan 6 kelompok waktu VervalSP yg dimulai dari tanggal 22 Juli hingga 17 Agustus. Masing-masing wilayah memiliki waktu antara 4 sampai 5 hari untuk melakukan Verval SP. Di luar waktu yg ditentukan tersebut maka akses untuk Verval hendak ditutup.

Karena itu setiap Operator Madrasah harus melihat jadwal pelaksanaan Verval SP. Jadwal tersebut bisa diunduh di situs 'http://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm/' dengan menu 'Rupa-rupa' >> 'Unduh Aplikasi/Dokumen' >> 'Jadwal Verval Satuan Pendidikan'

Jadwal lengkap bisa juga dibaca bersama diunduh di . Klik artikel berikut ini : Jadwal Verval Satuan Pendidikan EMIS SDM Lengkap 


3. Siapkan Akun Emis Madrasah Masing-masing


Bisa jadi ada Madrasah alias Operator Madrasah yg lupa dengan Nama Pengguna bersama Password untuk login ke akun Emis SDM yg beralamat di 'https://lesprivatmengajijogja.blogspot.com//search?q=jadwal-verval-satuan-pendidikan-emis" target="_blank">Jika Lupa Password Login EMIS Online

Tutorial Verval Satuan Pendidikan di Layanan EMIS


Setelah tiba dengan giliran, sesuai dengan jadwal, Operator Madrasah segeralah melakukan Verval SP dengan langkah-langkah sebagai berikut.

1. Login ke Web Emis SDM


Pertama, operator madrasah harus login ke web Emis SDM, caranya:

 tahun ini Ditjen Pendis tahun ini meluncurkan Verval Satuan Pendidikan  kolor Cara Melakukan Verval SP Melalui Emis Lengkap

  1. Buka situs Emis SDM di alamat: http://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm/
  2. Masukkan Nama Pengguna (email) bersama Password sebagaimana yg dimiliki lalu klik 'Sign in'
  3. Jika berhasil login, hendak kolor menyempal halaman beranda berisikan peta lokasi madrasah.
    - Jika kolor menyempal peringatan "Pengumuman Verval, Untuk pemutakhiran data satuan pendidikan, lokasi geografis, bersama seterusnya" berarti Anda melakukan Verval di waktu yg tidak sesuai dengan jadwal yg agak ditetapkan.
    - Jika tidak kolor menyempal halaman peta lokasi madrasah, klik menu 'Beranda' yg terdapat di sebelah kiri.
  4. Mulailah melakukan update data bersama dokumen Madrasah yg meliputi:
    - Update peta lokasi RA/Madrasah
    - Update data pokok lembaga
    - Update bersama Upload Piagam Madrasah
    - Update bersama Upload Ijin Operasional
    - Update bersama Upload SK Akreditasi
    - Update bersama Upload SK Kemenkumham
    Masing-masing hendak dijelaskan satu persatu sebagaimana di bawah ini.

2. Update Peta Lokasi Madrasah


Untuk melakukan update peta lokasi RA/Madrasah, caranya adalah:
  1. Klik balon berwarna merah yg terdapat di dalam peta
  2. Drag (kilik tahan sambil menggeser kursor) balon tersebut ke lokasi yg sesuai (lokasi tempat RA/Madrasah berada)
  3. Untuk memperbesar alias memperkecil tampilan peta, gunakan tombol plus minus ( + bersama - ) di pojok kanan bawah. Bisa juga menggunakan roll dengan mouse.
  4. Untuk berganti mode tampilan menjadi tampilan peta alias satelit, gunakan tombol di pojok kiri atas
  5. Jika balon merah sudah berada di lokasi yg tepat, klik tombol "update lokasi" yg berwarna merah yg ada di sebelah atas peta, di samping garis bujur bersama lintang.
  6. Muncul konfirmasi "Data Geografis sudah disimpan" klik "OK"
Selengkapnya lihat video tutorial berikut ini.


Update peta lokasi RA/Madrasah selesai.


3. Update Data Lembaga


Cara melakukan update data lembaga dengan VervalSP Emis adalah sebagai berikut:
  1. Klik menu "Verval Lembaga"
  2. Terdapat dua bagian data, yaitu "Data Lama" yg berada di sebelah kiri bersama "Data Baru" yg berada di sebelah kanan. Yang hendak kita isi adalah "Data Baru"
  3. Klik dengan kolom-kolom yg belum berisi. Kolom-kolom itu meliputi:
    - Nama Lembaga (Isi sesuai dengan nama lembaga Ijin Operasional alias Piagam Pendirian)
    - Status (Swasta alias Negeri)
  4. Kategori Geografis (tinggal memilih pilihan yg tersedia)
  5. Kategori Wilayah (tinggal memilih pilihan yg tersedia)
  6. Alamat, dengan ketentuan, Penulisan alamat berupa nama jalan, no, RT, bersama RW, tanpa nama desa, kecamatan, kabupaten, bersama provinsi dengan penulisan huruf besar dengan awal kata saja. Contoh : "Jl. Masjid Kijingan No. 3" alias "RT. 01 RW. 01"
  7. Klik Simpan

4. Update bersama Upload Piagam Madrasah


Sebelum melakukan update data bersama upload Piagam Madrasah, sebelum persiapkan dulu scan Piagam Madrasah yg disimpan dalam format JPG, BMP, GIF, alias PNG dengan besar file maksimal 200 kb.

Jika sudah, mari dilanjutkan dengan update data bersama unggah Piagam Madrasah. Caranya:
  1. Klik menu "Piagam"
  2. Di bagian atas hendak kolor menyempal data Nama Lembaga, Status, bersama NSM
  3. Di bagian Dokumen sub-bagian Piagam Pendirian terdapat tiga isian, yakni Nomor Piagam, Tanggal, bersama File
  4. Pada kolom Nomor Piagam, isikan Nomor Piagam sebagaimana yg tertera dalam Piagam Madrasah yg dimiliki
  5. Pada kolom tanggal, klik gambar 'kalender' maka hendak kolor menyempal tanggal yg bisa dipilih. Jika tahun yg diinginkan tidak terlihat (tidak muncul), silakan baca artikel sebelumnya tentang Cara Mengatasi Tahun yg Tidak Muncul di VervalSP Emis, link artikel di bagian bawah.
  6. Upload (unggah) hasil scan Piagam Madrasah yg dimiliki dengan cara meng-klik tombol "Pilih File", kemudian cara file hasil scan yg sebelumnya agak disimpan di dalam komputer.
  7. Jika sudah selesai, klik Simpan.
Jika bermasalah dengan tahun yg tidak muncul, baca artikel: Cara Mengatasi Tahun yg Tidak Muncul di VervalSP Emis

5. Update Data bersama Upload Ijin Operasional


Sama seperti Piagam Madrasah, sebelumnya persiapkan dulu scan Ijin Operasional Madrasah.

Untuk melakukan update bersama upload Ijin Operasional, caranya adalah:
  1. Klik menu "Ijin Operasional"
  2. Sama seperti dengan bagian Piagam Madrasah, Operator harus mengupdate data Ijin Operasional yg meliputi Nomor Ijin Operasional, Tanggal Ijin Operasional, bersama Uplaod hasil scan Ijin Operasional.
  3. Jika sudah selesai, klik Simpan

6. Update Data bersama Upload SK AKreditasi


Bagi RA bersama Madrasah yg agak berakreditasi, wajib untuk melakukan update data bersama upload SK Akreditasi. Sedangkan bagi Ra/Madrasah yg belum terakreditasi, bisa mengabaikan bagian ini (tidak mengisinya).

Cara update data bersama upload SK Akreditasi adalah sebagai berikut:
  1. Klik menu "SK Akreditasi"
  2. Seperti dengan menu Piagam Madrasah bersama Ijin Operasional, Operator Madrasah harus melakukan isian data terkait Nomor SK Akreditasi, Tanggal SK Akreditasi, bersama Upload hasil scan SK AKreditasi.
  3. Jika sudah, klik Simpan

7. Update Data bersama Upload SK Kemenkumham


Menu ini hanya bagi RA bersama Madrasah Swasta yg yayasan tempatnya bernaung agak memiliki SK Kemenkumham. Bagi Madrasah Negeri tidak perlu melakukan update menu ini. Demikian juga bagi RA/Madrasah swasta yg yayasannya hanya memiliki Akta Notaris bersama belum memiliki SK Kemenkumham.

Namun karena sesuai peraturan perundangan saat ini, setiap yayasan harus terdaftar bersama memiliki SK Kemenkumham, maka setiap RA/Madrasah diharapkan untuk mendorong yayasan tempatnya bernaung untuk sesegera mungkin mengurus penerbitan SK Kemenkumham melalui notaris terdekat.

Cara melakukan update data bersama upload SK Kemenkumham aadalah sebagai berikut:
  1. Klik menu "SK Kemenkumham"
  2. Seperti dengan menu-menu sebelumnya, Operator Madrasah harus melakukan isian yg meliputi Nomor SK Kemenkumham, Tanggal terbit SK Kemenkumham, bersama upload hasil scan SK Kemenkumham.
  3. Jika sudah selesai klik "Simpan"
Untuk tampilan Verval SP Emis SDM, silakan simak video tutorial berikut ini:


Atau baca di artikel : Verval SP melalui Emis

8. Menu Konfirmasi


Menu konfirmasi, sebagaimana dengan upload hasil backup Emis, merupakan menu untuk mengirim hasil update ke server pusat. Ketika menu ini diklik maka data hendak terkirim bersama Operator Madrasah hendak tertutup aksesnya untuk melakukan perbaikan.

Karena itu sebelum mengklik menu konfirmasi, pastikan semua isian agak benar.

Jika setelah mengklik menu "Konfirmasi" ternyata kemudian menemukan data yg salah, Operator Madrasah bisa melakukan perbaikan dengan terlebih kolor awal meminta "pembukaan akses" kepada admin Emis di tingkat Kabupaten/Kota. Terkait syarat melakukan "pembukaan akses" untuk perbaikan data ini tentunya tergantung masing-masing Kabupaten/Kota.

Demikian langkah-langkah cara yg harus dilakukan untuk melakukan Verval Satuan Pendidikan mulai dari entri data hingga uplaod hasil scan dokumen. Baik untuk peta lokasi, verval data pokok madrasah, Piagam Madrasah, Ijin Operasional, SK Akreditasi, maupun SK Kemenkumham.

Selamat ber-verval SP!

No comments:

Post a Comment