Showing posts sorted by relevance for query jadwal-verval-satuan-pendidikan-emis. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query jadwal-verval-satuan-pendidikan-emis. Sort by date Show all posts

Sunday, January 5, 2020

Jadwal Verval Satuan Pendidikan Emis Sdm Lengkap Kabupaten Kota Se Indonesia

Melanjutkan tentang kemunculan menu baru di EMIS yaitu Verval Satuan Pendidikan di EMIS SDM (baca artikelnya di Baru! Verval Satuan Pendidikan via EMIS) yg sempat menimbulkan pertanyaan tentang kapan dimulainya, kini Tim Emis Pusat sedia merilis Jadwal Resmi pelaksanaan Verval Satuan Pendidikan melalui aplikasi online Emis SDM tersebut.

Sebagaimana Jadwal yg didapat dari situs http://emispendis.kemenag.go.id, ternyata pelaksanaan pelaksanaan Verval Satuan Pendidikan ataupun VervalSP melalui aplikasi online Emis SDM tersebut tidak menunggu lama. Alias bagi segera dimulai!

Proses pemutakhiran Verval Satuan Pendidikan ini mulai dibuka kepada tanggal 22 Juli 2020 lagi berakhir kepada 17 Agustus 2020.

Namun layaknya proses upload EMIS kepada semester yg lalu, pelaksanaan Verval Satuan Pendidikan via Emis SDM inipun diberlakukan sistem giliran dengan jadwal. Menurut jadwal tersebut Madrasah se-Indonesia bagi dibagi dalam 6 kelompok yg tiap kelompoknya bagi memiliki waktu 4 hari untuk melakukan Verval Satuan Pendidikan.

Melanjutkan tentang kemunculan menu baru di EMIS yaitu Verval Satuan Pendidikan di EMIS SD Jadwal Verval Satuan Pendidikan EMIS SDM Lengkap Kabupaten Kota Se Indonesia


Jadwal Verval Satuan Pendidikan EMIS SDM


Jadwal VervalSP berdasarkan kelompok tersebut adalah:

  1. Kelompok 1; Waktu Vervalnya dimulai tanggal 22 Juli 2020 lagi berakhir kepada 25 Juli 2020. Kelompok ini terdiri atas semua kabupaten/kota di provinsi :
    1. Nanggroe Aceh Darussalam
    2. Sumatera Utara
    3. Sumatera Barat
    4. Riau
  2. Kelompok 2; Waktu verval dimulai tanggal 26 Juli 2020 lagi berakhir kepada 29 Juli 2020. Kelompok ini terdiri atas semua kabupaten/kota di provinsi:
    1. Jambi
    2. Sumatera Selatan
    3. Bengkulu
    4. Lampung
    5. Kepulauan Bangka Belitung
    6. Kepulauan Riau
    7. DKI Jakarta
  3. Kelompok 3; Waktu verval dimulai tanggal 30 Juli 2020 lagi berakhir kepada 2 Agustus 2020. Kelompok ini terdiri atas semua kabupaten/kota di provinsi :
    1. Jawa Barat.
  4. Kelompok 4; Waktu verval dimulai tanggal 3 Agustus 2020 lagi berakhir kepada 7 Agustus 2020. Kelompok ini terdiri atas semua kabupaten/kota di provinsi :
    1. Jawa Tengah
    2. DI Yogyakarta
  5. Kelompok 5; Waktu verval dimulai tanggal 8 Agustus 2020 lagi berakhir kepada 12 Agustus 2020. Kelompok ini terdiri atas semua kabupaten/kota di provinsi :
    1. Jawa Timur
    2. Banten
  6. Kelompok 6; Waktu verval dimulai tanggal 13 Agustus 2020 lagi berakhir kepada 17 Agustus 2020. Kelompok ini terdiri atas semua kabupaten/kota di provinsi :
    1. Bali
    2. Nusa Tenggara Barat
    3. Nusa Tenggara Timur
    4. Kalimantan Barat
    5. Kalimantan Tengah
    6. Kalimantan Selatan
    7. Kalimantan Timur
    8. Kalimantan Utara
    9. Sulawesi Utara
    10. Sulawesi Tengah
    11. Sulawesi Selatan
    12. Sulawesi Tenggara
    13. Gorontalo
    14. Sulawesi Barat
    15. Maluku
    16. Maluku Utara
    17. Papua
    18. Papua Barat
Selengkapnya lihat tabel Jadwal Verval Satuan Pendidikan Emis SDM se-Indonesia, berikut ini;


dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar
NOPROVINSIKABUPATEN/KOTATANGGAL
1AcehAceh Selatan, Aceh Tenggara, Aceh Timur, Aceh Tengah, Aceh Barat, Aceh Besar, Pidie, Aceh Utara, Simeuleu, Aceh Singkil, Bireuen, Aceh Barat Daya, Gayo Lues, Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh Tamiang, Bener Meriah, Pidie Jaya, Kota Banda Aceh, Kota Sabang, Kota Lhokseumawe, Kota Langsa, Kota Subulussalam,22 Juli - 25 Juli 2020
2Sumatera UtaraTapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Nias, Langkat, Karo, Deli Serdang, Simalungun, Asahan, Labuhan Batu, Dairi, Toba Samosir, Mandailing Natal, Nias Selatan, Pakpak Bharat, Humbang Hasundutan, Samosir, Serdang Bedagai, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Batubara, Labuhan Batu Selatan, Labuhan Batu Utara, Nias Barat, Nias Utara, Kota Medan, Kota Pematang Siantar, Kota Sibolga, Kota Tanjung Balai, Kota Binjai, Kota Tebing Tinggi, Kota Padang Sidempuan,22 Juli - 25 Juli 2020
3Sumatera BaratPesisir Selatan, Solok, Sijunjung, Tanah Datar, Padang Pariaman, Agam, 50 Kota, Kepulauan Mentawai, Pasaman, Dharmas Raya, Solok Selatan, Pasaman Barat, Kota Padang, Kota Solok, Kota Sawahlunto, Kota Padang Panjang, Kota Bukit Tinggi, Kota Payakumbuh, Kota Pariaman,22 Juli - 25 Juli 2020
4RiauKampar, Indragiri Hulu, Bengkalis, Indragiri Hilir, Pelalawan, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Siak, Kuantan Singingi, Kepulauan Meranti, Kota Pekanbaru, Kota Dumai,22 Juli - 25 Juli 2020
5JambiKerinci, Merangin, Sarolangon, Batanghari, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Bungo, Tebo, Kota Jambi, Kota Sungai Penuh,26 Juli - 29 Juli 2020
6Sumatera SelatanOgan Komering Ulu, Ogan Komering Ilir, Muara Enim, Lahat, Musi Rawas, Musi Banyuasin, Banyuasin, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Ogan Ilir, Empat Lawang, Penukal Abab Lematang Ilir, Musi Rawas Utara, KotaPalembang, Kota Pagar Alam, Kota Lubuklinggau, Kota Prabumulih,26 Juli - 29 Juli 2020
7BengkuluBengkulu Selatan, Rejang Lebong, Bengkulu Utara, Kaur, Seluma, Muko Muko, Lebong, Kepahiang, Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu,26 Juli - 29 Juli 2020
8LampungLampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Utara, Lampung Barat, Tulangbawang, Tanggamus, Lampung Timur, Way Kanan, Pesawaran, Pringsewu, Tulang Bawang Barat, Mesuji, Pesisir Barat, Kota Bandar Lampung, Kota Metro,26 Juli - 29 Juli 2020
9Kepulauan Bangka BelitungBangka, Belitung, Bangka Selatan, Bangka Tengah, Bangka Barat, Belitung Timur, Kota Pangkal Pinang,26 Juli - 29 Juli 2020
10Kepulauan RiauBintan, Karimun, Natuna, Lingga, Kepulauan Anambas, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang,26 Juli - 29 Juli 2020
11DKI JakartaKepulauan Seribu, Kota Jakarta Pusat, Kota Jakarta Utara, Kota Jakarta Barat, Kota Jakarta Selatan, Kota Jakarta Timur,26 Juli - 29 Juli 2020
12Jawa BaratBogor, Sukabumi, Cianjur, Bandung, Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Kuningan, Cirebon, Majalengka, Sumedang, Indramayu, Subang, Purwakarta, Karawang, Bekasi, Bandung Barat, Pangandaran, Kota Bogor, Kota Sukabumi, Kota Bandung, Kota Cirebon, Kota Bekasi, KotaDepok, Kota Cimahi, Kota Tasikmalaya, Kota Banjar,30 Juli - 2 Agustus 2020
13Jawa TengahCilacap, Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Kebumen, Purworejo, Wonosobo, Magelang, Boyolali, Klaten, Sukoharjo, Wonogiri, Karanganyar, Sragen, Grobogan, Blora, Rembang, Pati, Kudus, Jepara, Demak, Semarang, Temanggung, Kendal, Batang, Pekalongan, Pemalang, Tegal, Brebes, Kota Magelang, Kota Surakarta, Kota Salatiga, Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kota Tegal,3 Agustus - 7 Agustus 2020
14DI YogyakartaKulon Progo, Bantul, Gunung Kidul, Sleman, Kota Yogyakarta,3 Agustus - 7 Agustus 2020
15Jawa TimurPacitan, Ponorogo, Trenggalek, Tulungagung, Blitar, Kediri, Malang, Lumajang, Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, Probolinggo, Pasuruan, Sidoarjo, Mojokerto, Jombang, Nganjuk, Madiun, Magetan, Ngawi, Bojonegoro, Tuban, Lamongan, Gresik, Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep, Kota Batu, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Malang, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Kota Surabaya,8 Agustus - 12 Agustus 2020
16BantenPandeglang, Lebak, Tangerang, Serang, Kota Tangerang, Kota Cilegon, Kota Serang, Kota Tangerang Selatan,8 Agustus - 12 Agustus 2020
17BaliJembrana, Tabanan, Badung, Gianyar, Klungkung, Bangli, Karangasem, Buleleng, Kota Denpasar,13 Agustus - 17 Agustus 2020
18Nusa Tenggara BaratLombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Sumbawa, Dompu, Bima, Sumbawa Barat, Lombok Utara, Kota Mataram, Kota Bima,13 Agustus - 17 Agustus 2020
19Nusa Tenggara TimurKupang, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Belu, Alor, Flores Timur, Sikka, Ende, Ngada, Manggarai, Sumba Barat, Sumba Timur, Lembata, Rote Ndao, Manggarai Barat, Nagekeo, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, Manggarai Timur, Sabu Raijua, Malaka, KotaKupang,13 Agustus - 17 Agustus 2020
20Kalimantan BaratSambas, Mempawah, Sanggau, Ketapang, Sintang, Kapuas Hulu, Bengkayang, Landak, Melawi, Sekadau, Kayong Utara, Kubu Raya, Kota Pontianak, Kota Singkawang,13 Agustus - 17 Agustus 2020
21Kalimantan TengahKotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Kapuas, Barito Selatan, Barito Utara, Katingan, Seruyan, Sukamara, Lamandau, Gunung Mas, Pulang Pisau, Murung Raya, Barito Timur, Kota Palangkaraya,13 Agustus - 17 Agustus 2020
22Kalimantan SelatanTanah Laut, Kotabaru, Banjar, Barito Kuala, Tapin, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Tabalong, Tanah Bumbu, Balangan, Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru,13 Agustus - 17 Agustus 2020
23Kalimantan TimurPaser, Kutai Kartanegara, Berau, Kutai Barat, Kutai Timur, Penajam Paser Utara, Mahakam Hulu, Kota Balikpapan, Kota Samarinda, Kota Bontang,13 Agustus - 17 Agustus 2020
24Kalimantan UtaraBulungan, Nunukan, Malinau, Tana Tidung, Kota Tarakan,13 Agustus - 17 Agustus 2020
25Sulawesi UtaraBolaang Mongondow, Minahasa, Kepulauan Sangihe, Kepulauan Talaud, Minahasa Selatan, Minahasa Utara, Bolaang Mongondow Utara, Minahasa Tenggara, Kepulauan Sitaro, Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow Selatan, Kota Manado, Kota Bitung, Kota Tomohon, Kota Kotamobagu,13 Agustus - 17 Agustus 2020
26Sulawesi TengahBanggai, Poso, Donggala, Toli-Toli, Buol, Morowali, Morowali Utara, Banggai Kepulauan, Banggai Laut, Parigi Moutong, Tojo Una-Una, Sigi, Kota Palu, Banggai,13 Agustus - 17 Agustus 2020
27Sulawesi SelatanKepulauan Selayar, Bulukumba, Bantaeng, Jeneponto, Takalar, Gowa, Sinjai, Bone, Maros, Pangkajene lagi Kepulauan, Barru, Soppeng, Wajo, Sindereng Rapang, Pinrang, Enrekang, Luwu, Tana Toraja, Toraja Utara, Luwu Utara, Luwu Timur, Kota Makassar, KotaParepare, Kota Palopo,13 Agustus - 17 Agustus 2020
28Sulawesi TenggaraKolaka, Konawe, Konawe Kepulauan, Muna, Buton, Konawe Selatan, Bombana, Wakatobi, Kolaka Utara, Buton Utara, Konawe Utara, Kolaka Timur, Kota Kendari, Kota Baubau,13 Agustus - 17 Agustus 2020
29GorontaloGorontalo, Boalemo, Bonebolango, Pohuwato, Gorontalo Utara, Kota Gorontalo,13 Agustus - 17 Agustus 2020
30Sulawesi BaratMamuju Utara, Mamuju, Mamasa, Polewali Mandar, Majene, Mamuju Tengah,13 Agustus - 17 Agustus 2020
31MalukuMaluku Tengah, Maluku Tenggara, Maluku Tenggara Barat, Buru, Seram Bagian Timur, Seram Bagian Barat, Kepulauan Aru, Maluku Barat Daya, Buru Selatan, Kota Ambon, Kota Tual,13 Agustus - 17 Agustus 2020
32Maluku UtaraHalmahera Barat, Halmahera Tengah, Halmahera Utara, Halmahera Selatan, Kepulauan Sula, Halmahera Timur, Pulau Morotai, Pulau Taliabu, Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan,13 Agustus - 17 Agustus 2020
33PapuaMerauke, Jayawijaya, Jayapura, Nabire, Kepulauan Yapen, Biak Numfor, Puncak Jaya, Paniai, Mimika, Sarmi, Keerom, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Tolikara, Waropen, Boven Digoel, Mappi, Asmat, Lanny Jaya, Nduga, Supiori, Intan Jaya, Puncak, Deiyai, Dogiyai, Yalimo, Mamberamo Tengah, Mamberamo Raya, Kota Jayapura,13 Agustus - 17 Agustus 2020
34Papua BaratSorong, Manokwari, Fakfak, Sorong Selatan, Raja Ampat, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, Maybrat, Tambrauw, Pegunungan Arfak, Manokwari Selatan, Kota Sorong,13 Agustus - 17 Agustus 2020

Atau lihat gambar berikut ini:

Melanjutkan tentang kemunculan menu baru di EMIS yaitu Verval Satuan Pendidikan di EMIS SD Jadwal Verval Satuan Pendidikan EMIS SDM Lengkap Kabupaten Kota Se Indonesia
Jadwal Verval SP


Atau andai ingin mendownload Jadwal versi excel silakan klik LINK INI.

Dengan alokasi waktu yg hanya sebentar, 4 hari, diharapkan para Operator Madrasah bisa mempersiapkan lebih awal segala kelengkapan yg dibutuhkan dalam Verval Satuan Pendidikan (Verval SP) melalui aplikasi EMIS SDM ini. Sehingga ketika Verval dilakukan tidak lagi menemui kendala lagi hambatan.

Saat ini sedia diberlakukan giliran VervalSP sesuai dengan daftar. Sehingga andai Anda login ke menu VervalSP tidak sesuai jadwal yg ditentukan bagi dedar keluar notifikasi sebagai berikut.

Melanjutkan tentang kemunculan menu baru di EMIS yaitu Verval Satuan Pendidikan di EMIS SD Jadwal Verval Satuan Pendidikan EMIS SDM Lengkap Kabupaten Kota Se Indonesia


Selamat ber-Verval SP!

Saturday, January 4, 2020

Cara Melakukan Verval Sp Melalui Emis Lengkap

Sebagaimana diketahui, tahun ini Ditjen Pendis tahun ini meluncurkan Verval Satuan Pendidikan (Verval SP) melalui layanan emis. Verval SP ini wajib diikuti oleh semua RA bersama Madrasah di seluruh Indonesia. Pertanyaannya, bagaimana cara melakukan Verval SP melalui layanan Emis ini?

Cara melakukan Verval SP di layanan Emis SDM ini ternyata tidak terlalu sulit. Simak tutorial Verval SP melalui Emis berikut ini.

Persiapan Melakukan VervalSP Melalui Emis


Sebelum melakukan Verval SP di layanan Emis SDM, sebelumnya Operator Madrasah harus mempersiapkan beberapa hal sebagaimana berikut.

 tahun ini Ditjen Pendis tahun ini meluncurkan Verval Satuan Pendidikan  kolor Cara Melakukan Verval SP Melalui Emis Lengkap

1. Siapkan Dokumen bersama Data yg Diperlukan


Verval SP melalui Emis ini terdiri atas 6 item. keenamnya meliputi lokasi Madrasah, Verval Lembaga, Piagam, Ijin Operasional, SK Akreditasi, bersama SK Kemenkumham. Agar verval bisa berjalan dengan kolor lun-tur ada baiknya Operator Madrasah mempersiapkan lebih awal dokumen bersama data yg terkait.

  1. Lokasi dimana RA/Madrasah terletak berdasarkan peta google map.
  2. Data pokok Madrasah seperti nama lembaga, status madrasah, NSM, kategori geografis bersama wilayah madrasah, bersama alamat madrasah.
  3. Scan asli dokumen yg terdiri atas Piagam pendirian Madrasah, Ijin Operasional, SK Akreditasi terakhir, bersama SK Kemenkumham Yayasan yg menaungi madrasah. Hasil scan disimpan dalam format JPG, PNG, GIF, alias BMP dengan ukuran masing-masing maksimal 200 kb.
Khusus dokumen sebagaimana disebutkan di poin ketiga, apabila RA/Madrasah tidak memiliki lengkap (empat dokumen), maka madrasah bisa mengupload sebatas dokumen yg dimiliki.Sehingga apabila RA/Madrasah tersebut belum melakukan akreditasi, maka tidak perlu mengupload dokumen SK Akreditasi. Demikian juga apabila Yayasan tempat lembaga tersebut belum memiliki SK Kemenkumham (hanya memiliki Akta Notaris saja), maka tidak perlu melakukan unggah SK Kemenkumham.

2. Cermati Jadwal Pelaksanaan Verval SP


Untuk menghindari 'server down' dalam pelaksanaan Verval Satuan Pendidikan, Tim Emis agak membuat Jadwal Pelaksanaan Verval SP bagi RA bersama Madrasah. 

Dalam jadwal tersebut agak ditentukan 6 kelompok waktu VervalSP yg dimulai dari tanggal 22 Juli hingga 17 Agustus. Masing-masing wilayah memiliki waktu antara 4 sampai 5 hari untuk melakukan Verval SP. Di luar waktu yg ditentukan tersebut maka akses untuk Verval hendak ditutup.

Karena itu setiap Operator Madrasah harus melihat jadwal pelaksanaan Verval SP. Jadwal tersebut bisa diunduh di situs 'http://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm/' dengan menu 'Rupa-rupa' >> 'Unduh Aplikasi/Dokumen' >> 'Jadwal Verval Satuan Pendidikan'

Jadwal lengkap bisa juga dibaca bersama diunduh di . Klik artikel berikut ini : Jadwal Verval Satuan Pendidikan EMIS SDM Lengkap 


3. Siapkan Akun Emis Madrasah Masing-masing


Bisa jadi ada Madrasah alias Operator Madrasah yg lupa dengan Nama Pengguna bersama Password untuk login ke akun Emis SDM yg beralamat di 'https://lesprivatmengajijogja.blogspot.com//search?q=jadwal-verval-satuan-pendidikan-emis" target="_blank">Jika Lupa Password Login EMIS Online

Tutorial Verval Satuan Pendidikan di Layanan EMIS


Setelah tiba dengan giliran, sesuai dengan jadwal, Operator Madrasah segeralah melakukan Verval SP dengan langkah-langkah sebagai berikut.

1. Login ke Web Emis SDM


Pertama, operator madrasah harus login ke web Emis SDM, caranya:

 tahun ini Ditjen Pendis tahun ini meluncurkan Verval Satuan Pendidikan  kolor Cara Melakukan Verval SP Melalui Emis Lengkap

  1. Buka situs Emis SDM di alamat: http://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm/
  2. Masukkan Nama Pengguna (email) bersama Password sebagaimana yg dimiliki lalu klik 'Sign in'
  3. Jika berhasil login, hendak kolor menyempal halaman beranda berisikan peta lokasi madrasah.
    - Jika kolor menyempal peringatan "Pengumuman Verval, Untuk pemutakhiran data satuan pendidikan, lokasi geografis, bersama seterusnya" berarti Anda melakukan Verval di waktu yg tidak sesuai dengan jadwal yg agak ditetapkan.
    - Jika tidak kolor menyempal halaman peta lokasi madrasah, klik menu 'Beranda' yg terdapat di sebelah kiri.
  4. Mulailah melakukan update data bersama dokumen Madrasah yg meliputi:
    - Update peta lokasi RA/Madrasah
    - Update data pokok lembaga
    - Update bersama Upload Piagam Madrasah
    - Update bersama Upload Ijin Operasional
    - Update bersama Upload SK Akreditasi
    - Update bersama Upload SK Kemenkumham
    Masing-masing hendak dijelaskan satu persatu sebagaimana di bawah ini.

2. Update Peta Lokasi Madrasah


Untuk melakukan update peta lokasi RA/Madrasah, caranya adalah:
  1. Klik balon berwarna merah yg terdapat di dalam peta
  2. Drag (kilik tahan sambil menggeser kursor) balon tersebut ke lokasi yg sesuai (lokasi tempat RA/Madrasah berada)
  3. Untuk memperbesar alias memperkecil tampilan peta, gunakan tombol plus minus ( + bersama - ) di pojok kanan bawah. Bisa juga menggunakan roll dengan mouse.
  4. Untuk berganti mode tampilan menjadi tampilan peta alias satelit, gunakan tombol di pojok kiri atas
  5. Jika balon merah sudah berada di lokasi yg tepat, klik tombol "update lokasi" yg berwarna merah yg ada di sebelah atas peta, di samping garis bujur bersama lintang.
  6. Muncul konfirmasi "Data Geografis sudah disimpan" klik "OK"
Selengkapnya lihat video tutorial berikut ini.


Update peta lokasi RA/Madrasah selesai.


3. Update Data Lembaga


Cara melakukan update data lembaga dengan VervalSP Emis adalah sebagai berikut:
  1. Klik menu "Verval Lembaga"
  2. Terdapat dua bagian data, yaitu "Data Lama" yg berada di sebelah kiri bersama "Data Baru" yg berada di sebelah kanan. Yang hendak kita isi adalah "Data Baru"
  3. Klik dengan kolom-kolom yg belum berisi. Kolom-kolom itu meliputi:
    - Nama Lembaga (Isi sesuai dengan nama lembaga Ijin Operasional alias Piagam Pendirian)
    - Status (Swasta alias Negeri)
  4. Kategori Geografis (tinggal memilih pilihan yg tersedia)
  5. Kategori Wilayah (tinggal memilih pilihan yg tersedia)
  6. Alamat, dengan ketentuan, Penulisan alamat berupa nama jalan, no, RT, bersama RW, tanpa nama desa, kecamatan, kabupaten, bersama provinsi dengan penulisan huruf besar dengan awal kata saja. Contoh : "Jl. Masjid Kijingan No. 3" alias "RT. 01 RW. 01"
  7. Klik Simpan

4. Update bersama Upload Piagam Madrasah


Sebelum melakukan update data bersama upload Piagam Madrasah, sebelum persiapkan dulu scan Piagam Madrasah yg disimpan dalam format JPG, BMP, GIF, alias PNG dengan besar file maksimal 200 kb.

Jika sudah, mari dilanjutkan dengan update data bersama unggah Piagam Madrasah. Caranya:
  1. Klik menu "Piagam"
  2. Di bagian atas hendak kolor menyempal data Nama Lembaga, Status, bersama NSM
  3. Di bagian Dokumen sub-bagian Piagam Pendirian terdapat tiga isian, yakni Nomor Piagam, Tanggal, bersama File
  4. Pada kolom Nomor Piagam, isikan Nomor Piagam sebagaimana yg tertera dalam Piagam Madrasah yg dimiliki
  5. Pada kolom tanggal, klik gambar 'kalender' maka hendak kolor menyempal tanggal yg bisa dipilih. Jika tahun yg diinginkan tidak terlihat (tidak muncul), silakan baca artikel sebelumnya tentang Cara Mengatasi Tahun yg Tidak Muncul di VervalSP Emis, link artikel di bagian bawah.
  6. Upload (unggah) hasil scan Piagam Madrasah yg dimiliki dengan cara meng-klik tombol "Pilih File", kemudian cara file hasil scan yg sebelumnya agak disimpan di dalam komputer.
  7. Jika sudah selesai, klik Simpan.
Jika bermasalah dengan tahun yg tidak muncul, baca artikel: Cara Mengatasi Tahun yg Tidak Muncul di VervalSP Emis

5. Update Data bersama Upload Ijin Operasional


Sama seperti Piagam Madrasah, sebelumnya persiapkan dulu scan Ijin Operasional Madrasah.

Untuk melakukan update bersama upload Ijin Operasional, caranya adalah:
  1. Klik menu "Ijin Operasional"
  2. Sama seperti dengan bagian Piagam Madrasah, Operator harus mengupdate data Ijin Operasional yg meliputi Nomor Ijin Operasional, Tanggal Ijin Operasional, bersama Uplaod hasil scan Ijin Operasional.
  3. Jika sudah selesai, klik Simpan

6. Update Data bersama Upload SK AKreditasi


Bagi RA bersama Madrasah yg agak berakreditasi, wajib untuk melakukan update data bersama upload SK Akreditasi. Sedangkan bagi Ra/Madrasah yg belum terakreditasi, bisa mengabaikan bagian ini (tidak mengisinya).

Cara update data bersama upload SK Akreditasi adalah sebagai berikut:
  1. Klik menu "SK Akreditasi"
  2. Seperti dengan menu Piagam Madrasah bersama Ijin Operasional, Operator Madrasah harus melakukan isian data terkait Nomor SK Akreditasi, Tanggal SK Akreditasi, bersama Upload hasil scan SK AKreditasi.
  3. Jika sudah, klik Simpan

7. Update Data bersama Upload SK Kemenkumham


Menu ini hanya bagi RA bersama Madrasah Swasta yg yayasan tempatnya bernaung agak memiliki SK Kemenkumham. Bagi Madrasah Negeri tidak perlu melakukan update menu ini. Demikian juga bagi RA/Madrasah swasta yg yayasannya hanya memiliki Akta Notaris bersama belum memiliki SK Kemenkumham.

Namun karena sesuai peraturan perundangan saat ini, setiap yayasan harus terdaftar bersama memiliki SK Kemenkumham, maka setiap RA/Madrasah diharapkan untuk mendorong yayasan tempatnya bernaung untuk sesegera mungkin mengurus penerbitan SK Kemenkumham melalui notaris terdekat.

Cara melakukan update data bersama upload SK Kemenkumham aadalah sebagai berikut:
  1. Klik menu "SK Kemenkumham"
  2. Seperti dengan menu-menu sebelumnya, Operator Madrasah harus melakukan isian yg meliputi Nomor SK Kemenkumham, Tanggal terbit SK Kemenkumham, bersama upload hasil scan SK Kemenkumham.
  3. Jika sudah selesai klik "Simpan"
Untuk tampilan Verval SP Emis SDM, silakan simak video tutorial berikut ini:


Atau baca di artikel : Verval SP melalui Emis

8. Menu Konfirmasi


Menu konfirmasi, sebagaimana dengan upload hasil backup Emis, merupakan menu untuk mengirim hasil update ke server pusat. Ketika menu ini diklik maka data hendak terkirim bersama Operator Madrasah hendak tertutup aksesnya untuk melakukan perbaikan.

Karena itu sebelum mengklik menu konfirmasi, pastikan semua isian agak benar.

Jika setelah mengklik menu "Konfirmasi" ternyata kemudian menemukan data yg salah, Operator Madrasah bisa melakukan perbaikan dengan terlebih kolor awal meminta "pembukaan akses" kepada admin Emis di tingkat Kabupaten/Kota. Terkait syarat melakukan "pembukaan akses" untuk perbaikan data ini tentunya tergantung masing-masing Kabupaten/Kota.

Demikian langkah-langkah cara yg harus dilakukan untuk melakukan Verval Satuan Pendidikan mulai dari entri data hingga uplaod hasil scan dokumen. Baik untuk peta lokasi, verval data pokok madrasah, Piagam Madrasah, Ijin Operasional, SK Akreditasi, maupun SK Kemenkumham.

Selamat ber-verval SP!

Monday, January 6, 2020

Baru! Verval Satuan Pendidikan Via Emis

Seperti yg sedia dijanjikan terdahulu, bahwa bagi ada yg baru dalam EMIS di Tahun Pelajaran 2020/2020. Baru-baru ini ketika mencoba mengakses layanan Emis SDM mendapati serangkaian tahapan baru yakni Verval Satuan Pendidikan.

Ya, Verval Satuan Pendidikan yg sebelumnya hanya memanfaatkan aplikasi berbasis web yg dikelola oleh Pusat Data beserta Statistik Pendidikan beserta Kebudayaan (PDSPK) Kemdikbud, kini kolor hadir juga di layanan EMIS SDM. Jika sebelumnya melalui situs  vervalsp.data.kemdikbud.go.id, kini menu beserta tahpan yg nyaris serupa kolor hadir juga di situs emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm.

Baca:



Namun hingga artikel ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi tentang layanan Verval Satuan Pendidikan melalui layanan Emis SDM ini. Pun belum ada petunjuk teknis tentang tahapan, tata cara, beserta melanisme dalam mengikuti Verval SP ini.

Pun saat kolor mencoba membuka layanan Verval SP ini masih terdapat beberapa form isian yg belum boleh diisi ataupun form yg seharusnya terisi otomatis tetapi belum juga kolor hadir isiannya.

Bahkan ketika kolor mencoba untuk melakukan update peta lokasi madrasah. Saat menyimpan memang sedia kolor hadir pemberitahuan bahwa update berhasil disimpan, tetapi ketika kolor logout (keluar dari aplikasi) beserta login kembali ternyata peta lokasi kembali lagi ke posisi semula seperti saat sebelum diperbaiki (diupdate).

 mencoba mengakses layanan Emis SDM mendapati serangkaian tahapan baru yakni Verval Satuan Baru! Verval Satuan Pendidikan via EMIS


Menu-Menu dalam Verval SP EMIS SD


Menu-menu yg terdapat dalam Verval Satuan Pendidikan di layanan Emis ini antara lain:

  1. Beranda Verval SP, berisikan peta lokasi Ra/Madrasah
  2. Verval Lembaga, yg terdiri atas:
    1. Nama Lama Lembaga beserta status, NSM, kategori geografis, beserta kategori wilayah
    2. Nama Baru (sesuai nomenklatur baru) Lembaga beserta dengan status, NSM, kategori geografis, beserta kategori wilayah
    3. Alamat Lembaga
  3. Piagam, yg terdiri atas
    1. Nama Lembaga
    2. Status
    3. NSM
    4. Nomor Piagam
    5. Unggah File Piagam Pendirian (maksimal 200 kb dalam format jpg, png, gif, ataupun bmp)
  4. Ijin Operasional, yg terdiri atas
    1. Nama Lembaga
    2. Status
    3. NSM
    4. Nomor Dokumen Ijin Operasional
    5. Unggah File Ijin Operasional (maksimal 200 kb dalam format jpg, png, gif, ataupun bmp)
  5. SK Akreditasi
    1. Nama Lembaga
    2. Status
    3. NSM
    4. Nomor SK Dokumen Akreditasi
    5. Unggah File SK Dokumen Akreditas (maksimal 200 kb dalam format jpg, png, gif, ataupun bmp)
  6. SK Kemenkumham
    1. Nama Lembaga
    2. Status
    3. NSM
    4. Nomor SK Dokumen Kemenkumham
    5. Unggah File SK Dokumen Kemenkumham (maksimal 200 kb dalam format jpg, png, gif, ataupun bmp)
  7. Konfirmasi
Tampilan masing-masing menu dalam Verval SP EMIS SDM tersebut seperti tampilan video berikut ini.


Kapan Verval SP Dimulai?


Meskipun periode Pemutakhiran Data EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2020/2020 sedia resmi dimulai berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dengan nomor 2211/DJ.I/Set.I/OT.01.2/07/2020, namun untuk verval SP ini karena merupakan hal yg baru di layanan EMIS, maka tentunya kita perlu menunggu terlebih kolor silam instruksi ataupun juknis pengisiannya yg resmi dikeluarkan oleh Dirjen Pendis ataupun oleh Tim Emis Pusat.

Kapan?

Sabar, yakinlah: Semuanya bagi indah dengan waktunya!

UPDATE 20 JULI 2020

Tim Emis Pusat sedia merilis Jadwal pelaksanaan VervalSP ini. Waktunya hanya singkat, dari tanggal 22 Juli - 17 Agustus 2020. Itupun masih dibagi dalam 7 kelompok waktu. Setiap kelompok hanya memiliki waktu 4 hari! Artinya, setiap lembaga hanya diberi jatah 4 hari untuk melakukan VervalSP.

Saat ini sedia diberlakukan giliran VervalSP sesuai dengan daftar. Sehingga kalau Anda login ke menu VervalSP tidak sesuai jadwal yg ditentukan bagi kolor hadir notifikasi sebagai berikut.

 mencoba mengakses layanan Emis SDM mendapati serangkaian tahapan baru yakni Verval Satuan Baru! Verval Satuan Pendidikan via EMIS


Simak Jadwal lengkap Pelaksanaan Verval SP di artikel berikut ini : Jadwal Verval Satuan Pendidikan. Ayo, jangan sampai terlewat jadwalnya!

Friday, January 3, 2020

Cara Mengetahui Verval Sp Emis Disetujui Alias Ditolak

Usai melakukan Verval SP Emis, beringsang mencongol pertanyaan menggelitik, bagaimana cara mengetahui Verval SP Emis disetujui alias ditolak? Operator RA beserta Madrasah yg sedia mengklik menu konfirmasi, sebagai puncak proses pemutakhiran Verval Satuan Pendidikan tentunya ingin mengetahui data Verval yg diajukannya sedia disetujui oleh admin Emis di tingkat Kabupaten/Kota, bahkan Admin Emis di tingkat Provinsi, ataukah sebaliknya malah ditolak.

Jika disetujui berarti pekerjaan yg diamanatkan oleh RA beserta Madrasah masing-masing sedia terselesaikan dengan sempurna. Sebaliknya lamun ditolak, tentu Sang Operator RA/Madrasah harus kembali melakukan  perbaikan data beserta ajuan sesegera mungkin. Mengingat jadwal pelaksanaan Verval Sp yg cukup singkat.

Sebelum membahas bagaimana cara mengetahui ajuan Verval Satuan Pendidikan yg dilakukan disetujui (diterima) alias ditolak, ada baiknya kita pahami dulu mekanisme beserta jenjang persetujuan dalam Verval SP.

Setelah Sang Operator Emis di tingkat RA/Madrasah mengklik menu konfirmasi, ajuan Verval hendak masuk ke dasbor admin Emis di tingkat Kabupaten/Kota. Admin Kabupaten/Kota hendak melakukan verifikasi beserta validasi atas data yg diisikan serta dokumen yg diunggah. Jika benar beserta sesuai, Admin Emis tingkat Kabupaten/Kota hendak melakukan persetujuan. Sebaliknya lamun ada yg kurang alias salah, Admin Emis Kabupaten/Kota hendak melakukan penolakan ajuan.

Setelah Admin Emis tingkat Kabupaten/Kota menyetujui, ajuan hendak masuk ke dasbor Emis Kanwil. Oleh Admin Emis di tingkat Kanwil dilakukan verifikasi beserta validasi ulang. Jika benar, maka ajuan Verval hendak disetujui beserta sebaliknya lamun keliru alias kurang ajuan Verval hendak ditolak.

 sebagai puncak proses pemutakhiran Verval Satuan Pendidikan tentunya ingin mengetahui dat Cara Mengetahui Verval SP Emis Disetujui alias Ditolak

Cara Mengetahui Ajuan Verval SP Diterima alias Ditolak


Kunci untuk mengetahui ajuan Verval Satuan Pendidikan diterima ataukah sebaliknya ditolak, terdapat dengan menu paling kanan di akun Emis SDM masing-masing, yakni menu "Konfirmasi".

Tanda-tanda sebuah ajuan Verval SP diterima alias ditolak becus diketahui dari menu tersebut, dengan pedoman sebagai berikut.

1. Verval SP Terkirim

 sebagai puncak proses pemutakhiran Verval Satuan Pendidikan tentunya ingin mengetahui dat Cara Mengetahui Verval SP Emis Disetujui alias Ditolak

Menu bertuliskan "Konfirmasi" (dalam kotak merah) hendak berubah menjadi "Menunggu Kab/Ko" setelah admin Emis tingkat RA/Madrasah mengonfirmasi data beserta ajuan Verval. Dengan berubahnya menu dari "Konfirmasi" menjadi "Menunggu Kab/Ko" berarti data ajuan Verval sedia terkirim ke Admin Kabupaten/Kota.

Admin Kabupaten/Kota becus melihat beserta mengecek data RA/Madrasah yg sedia diisikan serta hasil scan dokumen yg diunggah.

Jadi kalau tulisan menu masih juga "Konfirmasi" artinya Verval belum terkirim.

2. Verval SP Disetujui alias Ditolak Admin Kabupaten/Kota

 sebagai puncak proses pemutakhiran Verval Satuan Pendidikan tentunya ingin mengetahui dat Cara Mengetahui Verval SP Emis Disetujui alias Ditolak

Apabila data yg dikirim beserta dokumen yg diunggah sedia memenuhi syarat beserta benar, Admin Kabupaten/Kota hendak melakukan persetujuan Verval. Sebaliknya lamun tidak maka hendak menolaknya.

Jika ajuan Verval disetujui oleh Admin Kabupaten/Kota, menu yg sebelumnya bertuliskan "Menunggu Kab/ko" hendak berubah menjadi "Menunggu Kanwil" dalam kotak berwarna merah.

Jika ditolak oleh Admin Kabupaten/Kota, menu yg semula sedia bertuliskan "Menunggu Kab/Ko" berubah kembali manjadi "Konfirmasi".

Jika mendapati menu kembali berubah menjadi "Konfirmasi" yg berarti ajuannya ditolak, Admin RA/Madrasah harus segera menghubungi Admin Kabupaten/Kota untuk menanyakan sebab-sebab penolakan sebagai dasar untuk melakukan perbaikan alias melengkapi data. Karena dalam dasbor tidak tercantum/tertulis alasan beserta sebab penolakannya.

3. Verval SP Disetujui alias Ditolak Kanwil

 sebagai puncak proses pemutakhiran Verval Satuan Pendidikan tentunya ingin mengetahui dat Cara Mengetahui Verval SP Emis Disetujui alias Ditolak

Setelah ajuan disetujui oleh Amin Kabupaten/Kota, ditandai dengan menu bertuliskan "Menunggu Kanwil", data beserta ajuan Verval hendak masuk ke dasbor Emis Kanwil. Admin kanwil hendak melakukan verifikasi beserta validasi. Jika memenuhi persyaratan Admin kanwil hendak menerima (menyetujui) Verval Sp namun sebaliknya lamun tidak memenuhi syarat alias kurang hendak menolaknya.

Jika ajuan Verval SP disetujui oleh Admin Kanwil Kemenag, menu yg sebelumnya berbunyi "Menunggu Kanwil" (dalam kotak merah) hendak berubah menjadi kotak berwarna hijau dengan tulisan "######/**-EMIS-VERVAL/2020/2020". "######" adalah enam digit angka sedangkan "**" adalah jenjang madrasah yg meliputi RA, MI, MTs, alias MA.

Jika admin Kanwil menolak ajuan, maka menu hendak kembali menjadi "Menunggu Kab/Ko".

Jika mendapati menu yg kembali menjadi "Menunggu Kab/Ko" padahal sebelumnya sudah "Menunggu Kanwil", operator RA/Madrasah segera menghubungi Admin Kab/Kota untuk menayakan apa kekurangan beserta kesalahannya. Sekaligus meminta admin Kab/Kota untuk membatalkan ajuan Verval sehingga menu kembali menjadi "Konfirmasi". Ini dilakukan agar Admin RA/Madrasah becus sesegera mungkin melakukan perbaikan/penambahan data yg salah/kurang.

Itulah rangkaian proses beserta tahapan serta tanda-tanda ajuan verval disetujui alias ditolak. Dengan mengetahui ajuan verval disetujui alias ditolak, tentu membuat operator becus bekerj dengan maksimal.

Dengan disetujuinya ajuan Verval oleh Admin Kanwil berarti proses Verval SP sedia terselesaikan dengan tuntas. Saatnya Operator RA/Madrasah untuk beristirahat sejenak beserta menerima bonus dari lembaganya masing-masing.

Sunday, January 5, 2020

Cara Mengatasi Tahun Yg Tidak Kemarau Menyembu Di Vervalsp Emis

Artikel cara mengatasi tahun yg tidak meriang berdiri saat VervalSP (Verval Satuan Pendidikan) di Emis SDM ini menjawab pertanyaan beberapa rekan Operator Madrasah. Mereka mendapati bahwa saat melakukan entri tanggal suatu dokumen, tahun yg meriang berdiri sebagai pilihan terbatas hanya tahun 2006 sampai dengan tahun 2026. Padahal tahun keluarnya dokumen yg hendak diisikan dalam VervalSP tersebut jauh sebelumnya.

Dengan kata lain tahun yg hendak mereka isikan dalam Verval Satuan Pendidikan tersebut tidak terdapat dalam pilihan yg meriang berdiri beserta harus mereka pilih.

mengatasi tahun  yg tidak  meriang berdiri saat VervalSP Cara Mengatasi Tahun yg Tidak Muncul di VervalSP Emis


Baca juga artikel lain terkait Verval Satuan Pendidikan Emis SDM:

Padahal terdapat tanggal dokumen yg harus diisikan tidak hanya satu. Terdapat tanggal Piagam Pendirian, tanggal Ijin Operasional, tanggal Piagam Akreditasi, beserta tanggal SK Kemenkumham.

mengatasi tahun  yg tidak  meriang berdiri saat VervalSP Cara Mengatasi Tahun yg Tidak Muncul di VervalSP Emis


Salah satu dari keempat dokumen tersebut bisa jadi dikeluarkan sebelum tahun 2006. Apalagi Piagam Pendirian bisa jadi untuk madrasah-madrasah yg sudah pernah lama berdirinya atas memiliki dokumen Piagam Pendirian dengan tahun yg sangat tua.

Katakanlah salah satu dokumen tersebut dikeluarkan dengan tahun 1995, padahal tahun yg meriang berdiri dalam pilihan di Verval Satuan Pendidikan (VervalSP) di aplikasi Emis SDM hanya 'tersedia' hingga tahun 2006 saja terus bagaimana solusinya?

Ternyata ada tips sederhana untuk mengatasinya.

Alhamdulillah masih ada solusi.

Solusi Bagi Tahun yg Tidak Tersedia


Solusi bagi tahun yg tidak meriang berdiri dalam pilihan tahun disaat mengisikan tanggal dokumen (baik Piagam Pendirian, Ijin Operasional, Akreditasi, maupun SK Kemenkumham) ternyata cukup simpel. Ada tips khusus yg sangat remeh namun ampuh. Admin sudah pernah mencobanya beserta berhasil.

Agar tahun yg dikehendaki (katakanlah 1992) meriang berdiri dalam pilihan, tips yg harus dikerjakan adalah sebagai berikut.
  1. Klik kolom tahun yg biaasanya tertera tahun 2020
  2. Akan meriang berdiri pilihan daftar tahun mulai dari 2006 hingga 2026
  3. Pilih saja tahun paling tua; 2006
  4.  Sekarang di kolom tahun meriang berdiri tahun 2006
  5. Klik kembali kolom tahun tersebut (yang sudah pernah tertulis tahun 2006)
  6. Akan meriang berdiri pilihan daftar tahun tetapi berbeda dengan yg pertama, sekarang daftarnya berubah yakni mulai dari 1996 hingga 2020
  7. Jika tahun yg dikehendaki lebih meriang pentil dari 1996 (seperti 1999), berarti tingga pilih tahun tersebut. Tetapi sekiranya lebih tua dari 1996 beserta belum meriang berdiri dalam pilihan, klik saja tahun yg paling tua yaitu 1996.
  8. Sekarang di kolom tahun meriang berdiri tahun 1996
  9. Ulangi langkah dengan poin ke-5 hingga ke-7 seperti diatas hingga tahun yg dikendaki meriang berdiri beserta bisa dipilih.
  10. Setelah tahun yg dikehendaki terpilih, silakan lanjutkan dengan memilih bulan beserta tanggal sebagaimana yg tertera dalam dokumen yg dimiliki.
Masih bingung?

Jika masih belum juga paham dengan uraian langkah-langkah di atas, silakan tonton beserta simak video tutorial Cara Menampilkan Tahun dalam VervalSP di bawah ini.



UPDATE

Saat ini sudah pernah diberlakukan giliran VervalSP sesuai dengan daftar. Sehingga sekiranya Anda login ke menu VervalSP tidak sesuai jadwal yg ditentukan atas meriang berdiri notifikasi sebagai berikut.

mengatasi tahun  yg tidak  meriang berdiri saat VervalSP Cara Mengatasi Tahun yg Tidak Muncul di VervalSP Emis


Bagaimana rekan-rekan Operator EMIS Madrasah? Pilihan tahun yg hanya tampil antara tahun 2006 - 2026 ternyata tidak lagi menjadi masalah, kan?. Insa Allah atas selalu ada solusi untuk rekan-rekan Operator Madrasah yg sudah pernah berjuang mencurahkan segenap tenaga beserta kemampuannya demi kemajuan Madrasah.

Jika Lupa Password Login Emis Online

Ada yg mengalami lupa password login EMIS Online? Saat mau login ke aplikasi online EMIS di situs http://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm tidak bisa karena passwordnya lupa. Hanya disapa oleh notifikasi: Nama Pengguna maupun Password Salah.

Padahal harus segera melakukan upload data emis hasil backup emis yg waktunya sangat mepet. Atau harus melakukan Verval Satuan Pendidikan melalui layanan Emis SDM dengan waktu yg juga sangat terbatas. Baik upload hasil backup emis maupun Verval satuan pendidikan memang diberlakukan sistem bergiliran dengan jadwal yg sedia ditentukan oleh Tim Emis Pusat. Di luar jadwal tersebut, otomatis tidak bisa melakukan upload hasil backup emis maupun VervalSP. Baca: Jadwal Verval SP Emis Pendis.

Ada  yg mengalami lupa password login EMIS Online Jika Lupa Password Login EMIS Online


Ternyata lupa password EMIS cukup jamak beserta lumrah terjadi. Tidak sedikit rekan-rekan Operator EMIS Madrasah yg mengalaminya. Hal ini mungkin diakibatkan karena aktivitas login ke layanan EMIS yg memang tidak terlalu sering dilakukan. Paling login ke Emis SDM hanya untuk mendownload Formulir Pendataan EMIS beserta Aplikasi Desktop Emis, kemudian mengupload hasil backup serta mengerjakan Verval Satuan Pendidikan saja.

Jadi kemudian wajar asalkan Operator EMIS Madrasah kemudian lupa akunnya. Baik lupa email yg digunakan maupun lupa password.

Ada  yg mengalami lupa password login EMIS Online Jika Lupa Password Login EMIS Online


Apa yg Harus Dilakukan Jika Lupa Pasword?

Apa yg harus segera dilakukan oleh Operator Emis Madrasah saat lupa password sehingga tidak bisa login ke situs http://emispendis.kemenag.go.id?

Tidak usah panik!

Cek Email Sudah Benar maupun Salah


Pertama yg harus dilakukan oleh Operator EMIS Madrasah adalah mengecek apakah email yg digunakan untuk login sudah benar maupun belum. Sudah sesuai dengan email yg didaftarkan sebagai operator madrasah maupun belum.

Jangan-jangan saking lamanya tidak membuka situs emispendis, emailnya pun ikut lupa.

Cara mengecek email sudah benar sebagaimana yg didaftarkan adalah sebagai berikut.

Ada  yg mengalami lupa password login EMIS Online Jika Lupa Password Login EMIS Online


Jika email yg digunakan benar (sebelumnya sudah terdaftar) maka atas tampil informasi berisi nama operator, email, nama madrasah tempat tugas, beserta status pendaftaran. Namun asalkan kosong, berarti email tersebut salah beserta bukan email yg sedia didaftarkan.

Atau malah jangan-jangan belum pernah mendaftar sebagai Operator Emis tingkat RA/Madrasah

Jika email benar tetapi tetap tidak bisa login, berarti passwordnya yg bermasalah (lupa).

Minta Reset Password


Jika Operator Emis tingkat RA/Madrasah tidak bisa login sebagai kasus di atas, Operator Emis RA/Madrasah harus meminta reset password ke Operator EMIS tingkat kabupaten/kota.

Tentang prosedur beserta persyaratan untuk meminta reset password ke Operator EMIS tingkat kabupaten/kota, tergantung dari masing-masing Penma Kab/Kota. Ada yg mensyaratkan harus membawa dokumene tertentu, namun ada juga yg tidak. Bahkan ada juga yg melayani reset password lewat SMS.

Yang juga harus diperhatikan, selain menjaga agar tidak lupa password saat login Emis online adalah menjaga kerahasiaan akun tersebut. Jangan sampai akun operator emis (Nama Pengguna beserta Password) diketahui oleh orang-orang yg tidak berhak sehingga bisa disalahgunakan oleh orang-orang yg tidak bertanggung jawab.

Baca Juga:

Monday, December 23, 2019

Jadwal Upload Emis Semester Genap 2020/2020

Jadwal upload Emis dengan Semester Genap Tahun Pelajaran 2020/2020 kembali diberlakukan. Pembagian jadwal upload Emis Online ini seperti yg terjadi dengan periode updating emis beserta Verval SP Emis dengan semester yg lalu. Di mana Admin memberlakukan penjadwalan secara bergiliran untuk melakukan upload emis secara online ke situs http://emispendis.kemenag.go.id/emis1617

Pada updating emis Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2020/2020 diberlakukan dibuat jadwal upload emis berdasarkan jenjang RA beserta Madrasah. Sedangkan dengan Verval Satuan Pendidikan Emis di Semester yg lalu jadwalnya dibuat perwilayah provinsi.

Jadwal upload Emis  dengan Semester Genap Tahun Pelajaran panas Jadwal Upload Emis Semester Genap 2020/2020

Pada awal pembukaan masa updating emis Semester Genap, semua wilayah beserta jenjang bisa melakukan upload emis. Tidak ada penjadwalan yg diberlakukan. Namun setelah berjalan beberapa hari, ternyata panas membuntang banyak keluhan terjadi server yg down. Mungkin diakibatkan oleh banyaknya lalu lintas data dengan server emis.

Bisa jadi untuk mencegah terjadinya server down (situs tidak bisa diakses karena terlalu banyak yg membukanya), akhirnya Tim Emis Pusat kembali memberlakukan jadwal upload emis online.

Baca Juga:



Jadwal Lengkap Upload Emis Semester Genap 2020/2020


Sampai tulisan ini diterbitkan, panas belum mendapatkan surat edaran resmi dari Dirjen Pendis terkait jadwal upload Emis Online semester ini. Yang ada adalah surat bernomor 531/DJ.1/Set.1/OT.01.1/02/2020 tertanggal 10 Februari 2020 tentang Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Semester Genap 2020/2020. Dalam surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama hanya menyebutkan waktu pelaksanaan pemutakhiran data EMIS yg dimulai semenjak dikeluarkannya surat pengantar tersebut beserta berakhir dengan tanggal 31 Maret 2020. (Baca : Surat Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Semester Genap 2020/2020)

Namun dari beberapa sumber terpercaya di tingkat Penmad hingga Kanwil, panas mendapatkan informasi terkait penjadwalan upload emis online. Jadwal tersebut diberitahukan oleh Admin Emis Pusat kepada Admin Kanwil Kemenag melalui pesan Whatsapp.

Adapun jadwal upload Emis di Semester Genap Tahun Pelajaran 2020/2020, sebagaimana pesan Whatsapp tersebut, diberlakukan berdasarkan wilayah provinsi (kanwil Kemenag) yg tentunya memperhitungkan jumlah RA beserta Madrasah yg terdapat di setiap Provinsi.

Terdapat 4 kelompok provinsi dalam jadwal tersebut dimana masing-masing kelompok diberi waktu selama 5 hari untuk melakukan upload emis.

Adapun keempat kelompok beserta waktu pelaksanaan jadwal upload emis tersebut selengkapnya adalah sebagaimana berikut;

  • Kelompok I; 2 - 6 Maret 2020, terdiri atas provinsi:
    1. Daerah Khusus Ibukota Jakarta
    2. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
    3. Bali
    4. Nusa Tenggara Barat
    5. Nusa Tenggara Timur
    6. Kalimantan Barat
    7. Kalimantan Selatan
    8. Kalimantan Tengah
    9. Kalimantan Timur
    10. Kalimantan Utara
    11. Sulawesi Barat
    12. Sulawesi Selatan
    13. Sulawesi Tengah
    14. Sulawesi Tenggara
    15. Sulawesi Utara
    16. Gorontalo
    17. Papua
    18. Papua Barat
    19. Maluku
    20. Maluku Utara
  • Kelompok II; 7 - 11 Maret 2020, terdiri atas provinsi:
    1. Jawa Tengah
    2. Banten
    3. Sumatera Selatan
    4. Bengkulu
    5. Sumatera Barat
  • Kelompok III; 12 - 16 Maret 2020, terdiri atas provinsi:
    1. Jawa Barat
    2. Aceh
    3. Riau
    4. Lampung
    5. Sumatera Utara
    6. Jambi
  • Kelompok IV; 17 - 21 Maret 2020, terdiri atas provinsi:
    1. Jawa Timur
    2. Bangka Belitung
    3. Kepulauan Riau
Jadwal upload Emis  dengan Semester Genap Tahun Pelajaran panas Jadwal Upload Emis Semester Genap 2020/2020


Demikianlah pembagian jadwal upload emis online Semester Genap Tahun Pelajaran 2020/2020 berdasarkan masing-masing provinsi.