Showing posts with label Verval SP. Show all posts
Showing posts with label Verval SP. Show all posts

Wednesday, January 8, 2020

Cek Apakah Madrasah Anda Harus Verval Sp & Verval Npsn

Bisa jadi ada yg bingung, apakah Madrasah yg dikelolanya harus melakukan Verval SP beserta Verval NPSN maupun tidak usah? Apakah Njenengan termasuk yg meragu; kayaknya dulu sudah pernah Verval SP untuk mendapatkan Sertifikat NPSN, tapi sudah beres belum ya? Atau malah ada Verval ulang?

Termasuk seandainya sebelumnya sudah melakukan Verval SP tapi tidak tahu sudah diterima maupun malah ditolak. Bagaimana cara mengecek suatu madrasah harus melakukan Verval SP beserta Verval NPSN maupun tidak?

Artikel ini mau membahas cara melakukan cek apakah Madrasah Anda harus Verval SP & Verval NPSN maupun tidak perlu.

  yg dikelolanya harus melakukan Verval SP  beserta Verval NPSN  maupun tidak usah Cek Apakah Madrasah Anda Harus Verval SP & Verval NPSN


Apa Itu Verval SP


Verval SP  atau Satuan Pendidikan adalah aplikasi berbasis web yg dikelola oleh Pusat Data beserta Statistik Pendidikan beserta Kebudayaan (PDSPK) Kemdikbud. Aplikasi ini mengelola data satuan pendidikan beserta master pendidikan beserta terintegrasi dengan sistem referensi pendidikan. Setiap lembaga pendidikan, baik dinaungan Kemdikbud maupun Kemenag wajib untuk mengikuti Verval SP.

Data master pendidikan yg dikelola dalam Verval SP meliputi tiga unsur, yaitu:

  1. Administrasi Satuan Pendidikan (Identitas Satuan Pendidikan), NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional), Nama, Alamat, beserta Status Sekolah, SK Ijin Operasional, Status Akreditasi, beserta data lainnya
  2. Spasial maupun titik koordinat sekolah yg menujukkan letak sekolah / madrasah
  3. Citra maupun foto sekolah / madrasah
Setelah mengetahui apa itu VervalSP beserta nilai pentingnya baik bagi sekolah maupun bagi pemerintah, sekarang kita cari tahu bagaimana cara mengecek status verval Madrasah/Sekolah kita.


Cara Cek Apakah Harus VervalSP


Untuk mengecek apakah sebuah Madrasah harus melakukan Verval SP maupun tidak yg harus dilakukan adalah mengunjungi situs Data Referensi Kemdikbud dengan alamat http://referensi.data.kemdikbud.go.id.


Cara Membuka Data Madrasah

  1. Buka situs http://referensi.data.kemdikbud.go.id
  2. Klik menu "Data Master Pendidikan"
  3. Klik menu "Pendidikan Dasar & Menegah"
  4. Pada bagian kotak Pencarian Data, ketikkan NPSN maupun Nama Madrasah
  5. Akan beringsang datang saran Nama Sekolah/Madrasah beserta alamatnya, klik yg sesuai
  6. Muncul halaman baru berisi Profil Satuan Pendidikan / Lembaga
Atau lihat video di bawah ini.


Selain cara di atas, bisa juga dengan langsung mengetikkan alamat http://referensi.data.kemdikbud.go.id/tabs.php?npsn=******** (Ganti tanda ******** dengan NPSN madrasah masing-masing).



Cek Data Madrasah


Untuk memastikan apakah perlu melakukan Verval SP maupun tidak, cek data madrasah/sekolah yg tertera dalam situs referensi.data.kemdikbud.go.id.

Yang dicek meliputi:

1. Identitas Satuan Pendidikan/Lembaga

Caranya, referensi.data.kemdikbud.go.id/tabs.php?npsn=******** (Ganti tanda ******** dengan NPSN madrasah masing-masing) lalu buka menu "Identitas Satuan Pendidikan/Lembaga". Cek data yg tertulis sudah sesuai dengan data Madrasah/Sekolah maupun belum.

  yg dikelolanya harus melakukan Verval SP  beserta Verval NPSN  maupun tidak usah Cek Apakah Madrasah Anda Harus Verval SP & Verval NPSN


Jika terdapat kesalahan alamat atau Desa/Kelurahan, maka perlu melakukan pembetulan. Caranya dengan Login ke web VervalSP kemudian buka menu Pengelolaan > Perbaikan Data.

Atau baca di artikel  Verval SP: Perbaikan Data Dokumen Perijinan beserta SK Ijin Operasional.

Jika terdapat kesalahan dengan Nama Lembaga, NPSN, Kecamatan, kabupaten, Status Sekolah, beserta Jenjang Pendidikan, silakan laporkan kepada Admin Verval SP tingkat Kabupaten/Kota. Karena admin tersebut yg memiliki akses untuk melakukan perubahan data-data tersebut.

2. Dokumen beserta Perijinan

Caranya, referensi.data.kemdikbud.go.id/tabs.php?npsn=******** (Ganti tanda ******** dengan NPSN madrasah masing-masing) lalu klik menu Dokumen beserta Perijinan. Jika tampilannya seperti gambar berikut, berarti tidak perlu melakukan verval bagian ini.

  yg dikelolanya harus melakukan Verval SP  beserta Verval NPSN  maupun tidak usah Cek Apakah Madrasah Anda Harus Verval SP & Verval NPSN


Perhatikan, No. SK Pendirian, Tanggal SK Pendirian, No. SK Operasional, Tanggal SK. Operasional, beserta File SK Operasional agak terisi.

Namun seandainya tampilannya seperti ini, maka perlu melakukan perbaikan data.

  yg dikelolanya harus melakukan Verval SP  beserta Verval NPSN  maupun tidak usah Cek Apakah Madrasah Anda Harus Verval SP & Verval NPSN


Perhatikan, masih terdapat tulisan "Perlu Update" berwarna merah.

Cara melakukan perbaikan data adalah dengan Login ke web VervalSP (vervalsp.data.kemdikbud.go.id) kemudian buka menu Pengelolaan > Perbaikan Data.

Atau baca di artikel  Verval SP: Perbaikan Data Dokumen Perijinan beserta SK Ijin Operasional.

3. Data Citra (Foto Madrasah)

Selanjutnya adalah mengecek data Citra maupun Foto Madrasah.

Caranya masuk ke situs referensi.data.kemdikbud.go.id/tabs.php?npsn=******** (Ganti tanda ******** dengan NPSN madrasah masing-masing) lalu klik menu Gallery Foto. Perhatikan dua gambar berikut ini.




Jika tampilannya sudah seperti gambar yg atas (terdapat foto-foto madrasah), maka tidak perlu melakukan perbaikan data Citra. Namun seandainya seperti gambar kedua, maka harus menambahkan foto-foto madrasah.

Foto yg diupload minimal adalah foto bangunan madrasah tampak luar, ruangan (foto bagian dalam madrasah), beserta plang papan nama madrasah.

Caranya, setelah login ke web Verval SP (vervalsp.data.kemdikbud.go.id), pilih menu menu menu "Citra". Lalu Pilih Jenis Foto (Profil, Sarana, Prasarana, Aktifitas Peserta Didik, Aktifitas PTK, dll), Tulis Judul Foto, Upload Foto, beserta Simpan.

Selengkapnya simak di artikel Verval NPSN Madrasah beserta Mekanisme Pengajuan Sertifikat NPSN

4. Data Spasial (Peta)


Selanjutnya adalah mengecek Data Spasial maupun peta lokasi madrasah.

Caranya masuk ke web referensi.data.kemdikbud.go.id klik menu "Map". Perhatikan balon merah yg terdapat dengan peta. Jika lokasinya agak sesuai dengan lokasi madrasah berarti data ini agak beres, tetapi sebaliknya seandainya belum sesuai maka perlu melakukan perbaikan data.

  yg dikelolanya harus melakukan Verval SP  beserta Verval NPSN  maupun tidak usah Cek Apakah Madrasah Anda Harus Verval SP & Verval NPSN


Cara melakukan perbaikan adalah dengan masuk ke web Verval SP (vervalsp.data.kemdikbud.go.id) lalu klik menu "Spasial".

Selanjutnya ikuti langkah-langkah sebagaimana tertulis di artikel Verval NPSN Madrasah beserta Mekanisme Pengajuan Sertifikat NPSN


Verval SP maupun Tidak?


Jika setelah dilakukan pengecekan di situs referensi.data.kemdikbud.go.id beserta mendapati keempat menu di atas sudah terisi dengan benar, maka Madrasah Njenengan tidak perlu melakukan verval lagi.

Namun seandainya terdapat bagian yg belum terisi maupun salah, silakan melakukan Verval SP.

Selamat mengecek data madrasah masing-masing.

Monday, January 6, 2020

Baru! Verval Satuan Pendidikan Via Emis

Seperti yg sedia dijanjikan terdahulu, bahwa bagi ada yg baru dalam EMIS di Tahun Pelajaran 2020/2020. Baru-baru ini ketika mencoba mengakses layanan Emis SDM mendapati serangkaian tahapan baru yakni Verval Satuan Pendidikan.

Ya, Verval Satuan Pendidikan yg sebelumnya hanya memanfaatkan aplikasi berbasis web yg dikelola oleh Pusat Data beserta Statistik Pendidikan beserta Kebudayaan (PDSPK) Kemdikbud, kini kolor hadir juga di layanan EMIS SDM. Jika sebelumnya melalui situs  vervalsp.data.kemdikbud.go.id, kini menu beserta tahpan yg nyaris serupa kolor hadir juga di situs emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm.

Baca:



Namun hingga artikel ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi tentang layanan Verval Satuan Pendidikan melalui layanan Emis SDM ini. Pun belum ada petunjuk teknis tentang tahapan, tata cara, beserta melanisme dalam mengikuti Verval SP ini.

Pun saat kolor mencoba membuka layanan Verval SP ini masih terdapat beberapa form isian yg belum boleh diisi ataupun form yg seharusnya terisi otomatis tetapi belum juga kolor hadir isiannya.

Bahkan ketika kolor mencoba untuk melakukan update peta lokasi madrasah. Saat menyimpan memang sedia kolor hadir pemberitahuan bahwa update berhasil disimpan, tetapi ketika kolor logout (keluar dari aplikasi) beserta login kembali ternyata peta lokasi kembali lagi ke posisi semula seperti saat sebelum diperbaiki (diupdate).

 mencoba mengakses layanan Emis SDM mendapati serangkaian tahapan baru yakni Verval Satuan Baru! Verval Satuan Pendidikan via EMIS


Menu-Menu dalam Verval SP EMIS SD


Menu-menu yg terdapat dalam Verval Satuan Pendidikan di layanan Emis ini antara lain:

  1. Beranda Verval SP, berisikan peta lokasi Ra/Madrasah
  2. Verval Lembaga, yg terdiri atas:
    1. Nama Lama Lembaga beserta status, NSM, kategori geografis, beserta kategori wilayah
    2. Nama Baru (sesuai nomenklatur baru) Lembaga beserta dengan status, NSM, kategori geografis, beserta kategori wilayah
    3. Alamat Lembaga
  3. Piagam, yg terdiri atas
    1. Nama Lembaga
    2. Status
    3. NSM
    4. Nomor Piagam
    5. Unggah File Piagam Pendirian (maksimal 200 kb dalam format jpg, png, gif, ataupun bmp)
  4. Ijin Operasional, yg terdiri atas
    1. Nama Lembaga
    2. Status
    3. NSM
    4. Nomor Dokumen Ijin Operasional
    5. Unggah File Ijin Operasional (maksimal 200 kb dalam format jpg, png, gif, ataupun bmp)
  5. SK Akreditasi
    1. Nama Lembaga
    2. Status
    3. NSM
    4. Nomor SK Dokumen Akreditasi
    5. Unggah File SK Dokumen Akreditas (maksimal 200 kb dalam format jpg, png, gif, ataupun bmp)
  6. SK Kemenkumham
    1. Nama Lembaga
    2. Status
    3. NSM
    4. Nomor SK Dokumen Kemenkumham
    5. Unggah File SK Dokumen Kemenkumham (maksimal 200 kb dalam format jpg, png, gif, ataupun bmp)
  7. Konfirmasi
Tampilan masing-masing menu dalam Verval SP EMIS SDM tersebut seperti tampilan video berikut ini.


Kapan Verval SP Dimulai?


Meskipun periode Pemutakhiran Data EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2020/2020 sedia resmi dimulai berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dengan nomor 2211/DJ.I/Set.I/OT.01.2/07/2020, namun untuk verval SP ini karena merupakan hal yg baru di layanan EMIS, maka tentunya kita perlu menunggu terlebih kolor silam instruksi ataupun juknis pengisiannya yg resmi dikeluarkan oleh Dirjen Pendis ataupun oleh Tim Emis Pusat.

Kapan?

Sabar, yakinlah: Semuanya bagi indah dengan waktunya!

UPDATE 20 JULI 2020

Tim Emis Pusat sedia merilis Jadwal pelaksanaan VervalSP ini. Waktunya hanya singkat, dari tanggal 22 Juli - 17 Agustus 2020. Itupun masih dibagi dalam 7 kelompok waktu. Setiap kelompok hanya memiliki waktu 4 hari! Artinya, setiap lembaga hanya diberi jatah 4 hari untuk melakukan VervalSP.

Saat ini sedia diberlakukan giliran VervalSP sesuai dengan daftar. Sehingga kalau Anda login ke menu VervalSP tidak sesuai jadwal yg ditentukan bagi kolor hadir notifikasi sebagai berikut.

 mencoba mengakses layanan Emis SDM mendapati serangkaian tahapan baru yakni Verval Satuan Baru! Verval Satuan Pendidikan via EMIS


Simak Jadwal lengkap Pelaksanaan Verval SP di artikel berikut ini : Jadwal Verval Satuan Pendidikan. Ayo, jangan sampai terlewat jadwalnya!

Sunday, January 5, 2020

Jadwal Verval Satuan Pendidikan Emis Sdm Lengkap Kabupaten Kota Se Indonesia

Melanjutkan tentang kemunculan menu baru di EMIS yaitu Verval Satuan Pendidikan di EMIS SDM (baca artikelnya di Baru! Verval Satuan Pendidikan via EMIS) yg sempat menimbulkan pertanyaan tentang kapan dimulainya, kini Tim Emis Pusat sedia merilis Jadwal Resmi pelaksanaan Verval Satuan Pendidikan melalui aplikasi online Emis SDM tersebut.

Sebagaimana Jadwal yg didapat dari situs http://emispendis.kemenag.go.id, ternyata pelaksanaan pelaksanaan Verval Satuan Pendidikan ataupun VervalSP melalui aplikasi online Emis SDM tersebut tidak menunggu lama. Alias bagi segera dimulai!

Proses pemutakhiran Verval Satuan Pendidikan ini mulai dibuka kepada tanggal 22 Juli 2020 lagi berakhir kepada 17 Agustus 2020.

Namun layaknya proses upload EMIS kepada semester yg lalu, pelaksanaan Verval Satuan Pendidikan via Emis SDM inipun diberlakukan sistem giliran dengan jadwal. Menurut jadwal tersebut Madrasah se-Indonesia bagi dibagi dalam 6 kelompok yg tiap kelompoknya bagi memiliki waktu 4 hari untuk melakukan Verval Satuan Pendidikan.

Melanjutkan tentang kemunculan menu baru di EMIS yaitu Verval Satuan Pendidikan di EMIS SD Jadwal Verval Satuan Pendidikan EMIS SDM Lengkap Kabupaten Kota Se Indonesia


Jadwal Verval Satuan Pendidikan EMIS SDM


Jadwal VervalSP berdasarkan kelompok tersebut adalah:

  1. Kelompok 1; Waktu Vervalnya dimulai tanggal 22 Juli 2020 lagi berakhir kepada 25 Juli 2020. Kelompok ini terdiri atas semua kabupaten/kota di provinsi :
    1. Nanggroe Aceh Darussalam
    2. Sumatera Utara
    3. Sumatera Barat
    4. Riau
  2. Kelompok 2; Waktu verval dimulai tanggal 26 Juli 2020 lagi berakhir kepada 29 Juli 2020. Kelompok ini terdiri atas semua kabupaten/kota di provinsi:
    1. Jambi
    2. Sumatera Selatan
    3. Bengkulu
    4. Lampung
    5. Kepulauan Bangka Belitung
    6. Kepulauan Riau
    7. DKI Jakarta
  3. Kelompok 3; Waktu verval dimulai tanggal 30 Juli 2020 lagi berakhir kepada 2 Agustus 2020. Kelompok ini terdiri atas semua kabupaten/kota di provinsi :
    1. Jawa Barat.
  4. Kelompok 4; Waktu verval dimulai tanggal 3 Agustus 2020 lagi berakhir kepada 7 Agustus 2020. Kelompok ini terdiri atas semua kabupaten/kota di provinsi :
    1. Jawa Tengah
    2. DI Yogyakarta
  5. Kelompok 5; Waktu verval dimulai tanggal 8 Agustus 2020 lagi berakhir kepada 12 Agustus 2020. Kelompok ini terdiri atas semua kabupaten/kota di provinsi :
    1. Jawa Timur
    2. Banten
  6. Kelompok 6; Waktu verval dimulai tanggal 13 Agustus 2020 lagi berakhir kepada 17 Agustus 2020. Kelompok ini terdiri atas semua kabupaten/kota di provinsi :
    1. Bali
    2. Nusa Tenggara Barat
    3. Nusa Tenggara Timur
    4. Kalimantan Barat
    5. Kalimantan Tengah
    6. Kalimantan Selatan
    7. Kalimantan Timur
    8. Kalimantan Utara
    9. Sulawesi Utara
    10. Sulawesi Tengah
    11. Sulawesi Selatan
    12. Sulawesi Tenggara
    13. Gorontalo
    14. Sulawesi Barat
    15. Maluku
    16. Maluku Utara
    17. Papua
    18. Papua Barat
Selengkapnya lihat tabel Jadwal Verval Satuan Pendidikan Emis SDM se-Indonesia, berikut ini;


dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar dedar
NOPROVINSIKABUPATEN/KOTATANGGAL
1AcehAceh Selatan, Aceh Tenggara, Aceh Timur, Aceh Tengah, Aceh Barat, Aceh Besar, Pidie, Aceh Utara, Simeuleu, Aceh Singkil, Bireuen, Aceh Barat Daya, Gayo Lues, Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh Tamiang, Bener Meriah, Pidie Jaya, Kota Banda Aceh, Kota Sabang, Kota Lhokseumawe, Kota Langsa, Kota Subulussalam,22 Juli - 25 Juli 2020
2Sumatera UtaraTapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Nias, Langkat, Karo, Deli Serdang, Simalungun, Asahan, Labuhan Batu, Dairi, Toba Samosir, Mandailing Natal, Nias Selatan, Pakpak Bharat, Humbang Hasundutan, Samosir, Serdang Bedagai, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Batubara, Labuhan Batu Selatan, Labuhan Batu Utara, Nias Barat, Nias Utara, Kota Medan, Kota Pematang Siantar, Kota Sibolga, Kota Tanjung Balai, Kota Binjai, Kota Tebing Tinggi, Kota Padang Sidempuan,22 Juli - 25 Juli 2020
3Sumatera BaratPesisir Selatan, Solok, Sijunjung, Tanah Datar, Padang Pariaman, Agam, 50 Kota, Kepulauan Mentawai, Pasaman, Dharmas Raya, Solok Selatan, Pasaman Barat, Kota Padang, Kota Solok, Kota Sawahlunto, Kota Padang Panjang, Kota Bukit Tinggi, Kota Payakumbuh, Kota Pariaman,22 Juli - 25 Juli 2020
4RiauKampar, Indragiri Hulu, Bengkalis, Indragiri Hilir, Pelalawan, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Siak, Kuantan Singingi, Kepulauan Meranti, Kota Pekanbaru, Kota Dumai,22 Juli - 25 Juli 2020
5JambiKerinci, Merangin, Sarolangon, Batanghari, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Bungo, Tebo, Kota Jambi, Kota Sungai Penuh,26 Juli - 29 Juli 2020
6Sumatera SelatanOgan Komering Ulu, Ogan Komering Ilir, Muara Enim, Lahat, Musi Rawas, Musi Banyuasin, Banyuasin, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Ogan Ilir, Empat Lawang, Penukal Abab Lematang Ilir, Musi Rawas Utara, KotaPalembang, Kota Pagar Alam, Kota Lubuklinggau, Kota Prabumulih,26 Juli - 29 Juli 2020
7BengkuluBengkulu Selatan, Rejang Lebong, Bengkulu Utara, Kaur, Seluma, Muko Muko, Lebong, Kepahiang, Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu,26 Juli - 29 Juli 2020
8LampungLampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Utara, Lampung Barat, Tulangbawang, Tanggamus, Lampung Timur, Way Kanan, Pesawaran, Pringsewu, Tulang Bawang Barat, Mesuji, Pesisir Barat, Kota Bandar Lampung, Kota Metro,26 Juli - 29 Juli 2020
9Kepulauan Bangka BelitungBangka, Belitung, Bangka Selatan, Bangka Tengah, Bangka Barat, Belitung Timur, Kota Pangkal Pinang,26 Juli - 29 Juli 2020
10Kepulauan RiauBintan, Karimun, Natuna, Lingga, Kepulauan Anambas, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang,26 Juli - 29 Juli 2020
11DKI JakartaKepulauan Seribu, Kota Jakarta Pusat, Kota Jakarta Utara, Kota Jakarta Barat, Kota Jakarta Selatan, Kota Jakarta Timur,26 Juli - 29 Juli 2020
12Jawa BaratBogor, Sukabumi, Cianjur, Bandung, Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Kuningan, Cirebon, Majalengka, Sumedang, Indramayu, Subang, Purwakarta, Karawang, Bekasi, Bandung Barat, Pangandaran, Kota Bogor, Kota Sukabumi, Kota Bandung, Kota Cirebon, Kota Bekasi, KotaDepok, Kota Cimahi, Kota Tasikmalaya, Kota Banjar,30 Juli - 2 Agustus 2020
13Jawa TengahCilacap, Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Kebumen, Purworejo, Wonosobo, Magelang, Boyolali, Klaten, Sukoharjo, Wonogiri, Karanganyar, Sragen, Grobogan, Blora, Rembang, Pati, Kudus, Jepara, Demak, Semarang, Temanggung, Kendal, Batang, Pekalongan, Pemalang, Tegal, Brebes, Kota Magelang, Kota Surakarta, Kota Salatiga, Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kota Tegal,3 Agustus - 7 Agustus 2020
14DI YogyakartaKulon Progo, Bantul, Gunung Kidul, Sleman, Kota Yogyakarta,3 Agustus - 7 Agustus 2020
15Jawa TimurPacitan, Ponorogo, Trenggalek, Tulungagung, Blitar, Kediri, Malang, Lumajang, Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, Probolinggo, Pasuruan, Sidoarjo, Mojokerto, Jombang, Nganjuk, Madiun, Magetan, Ngawi, Bojonegoro, Tuban, Lamongan, Gresik, Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep, Kota Batu, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Malang, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Kota Surabaya,8 Agustus - 12 Agustus 2020
16BantenPandeglang, Lebak, Tangerang, Serang, Kota Tangerang, Kota Cilegon, Kota Serang, Kota Tangerang Selatan,8 Agustus - 12 Agustus 2020
17BaliJembrana, Tabanan, Badung, Gianyar, Klungkung, Bangli, Karangasem, Buleleng, Kota Denpasar,13 Agustus - 17 Agustus 2020
18Nusa Tenggara BaratLombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Sumbawa, Dompu, Bima, Sumbawa Barat, Lombok Utara, Kota Mataram, Kota Bima,13 Agustus - 17 Agustus 2020
19Nusa Tenggara TimurKupang, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Belu, Alor, Flores Timur, Sikka, Ende, Ngada, Manggarai, Sumba Barat, Sumba Timur, Lembata, Rote Ndao, Manggarai Barat, Nagekeo, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, Manggarai Timur, Sabu Raijua, Malaka, KotaKupang,13 Agustus - 17 Agustus 2020
20Kalimantan BaratSambas, Mempawah, Sanggau, Ketapang, Sintang, Kapuas Hulu, Bengkayang, Landak, Melawi, Sekadau, Kayong Utara, Kubu Raya, Kota Pontianak, Kota Singkawang,13 Agustus - 17 Agustus 2020
21Kalimantan TengahKotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Kapuas, Barito Selatan, Barito Utara, Katingan, Seruyan, Sukamara, Lamandau, Gunung Mas, Pulang Pisau, Murung Raya, Barito Timur, Kota Palangkaraya,13 Agustus - 17 Agustus 2020
22Kalimantan SelatanTanah Laut, Kotabaru, Banjar, Barito Kuala, Tapin, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Tabalong, Tanah Bumbu, Balangan, Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru,13 Agustus - 17 Agustus 2020
23Kalimantan TimurPaser, Kutai Kartanegara, Berau, Kutai Barat, Kutai Timur, Penajam Paser Utara, Mahakam Hulu, Kota Balikpapan, Kota Samarinda, Kota Bontang,13 Agustus - 17 Agustus 2020
24Kalimantan UtaraBulungan, Nunukan, Malinau, Tana Tidung, Kota Tarakan,13 Agustus - 17 Agustus 2020
25Sulawesi UtaraBolaang Mongondow, Minahasa, Kepulauan Sangihe, Kepulauan Talaud, Minahasa Selatan, Minahasa Utara, Bolaang Mongondow Utara, Minahasa Tenggara, Kepulauan Sitaro, Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow Selatan, Kota Manado, Kota Bitung, Kota Tomohon, Kota Kotamobagu,13 Agustus - 17 Agustus 2020
26Sulawesi TengahBanggai, Poso, Donggala, Toli-Toli, Buol, Morowali, Morowali Utara, Banggai Kepulauan, Banggai Laut, Parigi Moutong, Tojo Una-Una, Sigi, Kota Palu, Banggai,13 Agustus - 17 Agustus 2020
27Sulawesi SelatanKepulauan Selayar, Bulukumba, Bantaeng, Jeneponto, Takalar, Gowa, Sinjai, Bone, Maros, Pangkajene lagi Kepulauan, Barru, Soppeng, Wajo, Sindereng Rapang, Pinrang, Enrekang, Luwu, Tana Toraja, Toraja Utara, Luwu Utara, Luwu Timur, Kota Makassar, KotaParepare, Kota Palopo,13 Agustus - 17 Agustus 2020
28Sulawesi TenggaraKolaka, Konawe, Konawe Kepulauan, Muna, Buton, Konawe Selatan, Bombana, Wakatobi, Kolaka Utara, Buton Utara, Konawe Utara, Kolaka Timur, Kota Kendari, Kota Baubau,13 Agustus - 17 Agustus 2020
29GorontaloGorontalo, Boalemo, Bonebolango, Pohuwato, Gorontalo Utara, Kota Gorontalo,13 Agustus - 17 Agustus 2020
30Sulawesi BaratMamuju Utara, Mamuju, Mamasa, Polewali Mandar, Majene, Mamuju Tengah,13 Agustus - 17 Agustus 2020
31MalukuMaluku Tengah, Maluku Tenggara, Maluku Tenggara Barat, Buru, Seram Bagian Timur, Seram Bagian Barat, Kepulauan Aru, Maluku Barat Daya, Buru Selatan, Kota Ambon, Kota Tual,13 Agustus - 17 Agustus 2020
32Maluku UtaraHalmahera Barat, Halmahera Tengah, Halmahera Utara, Halmahera Selatan, Kepulauan Sula, Halmahera Timur, Pulau Morotai, Pulau Taliabu, Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan,13 Agustus - 17 Agustus 2020
33PapuaMerauke, Jayawijaya, Jayapura, Nabire, Kepulauan Yapen, Biak Numfor, Puncak Jaya, Paniai, Mimika, Sarmi, Keerom, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Tolikara, Waropen, Boven Digoel, Mappi, Asmat, Lanny Jaya, Nduga, Supiori, Intan Jaya, Puncak, Deiyai, Dogiyai, Yalimo, Mamberamo Tengah, Mamberamo Raya, Kota Jayapura,13 Agustus - 17 Agustus 2020
34Papua BaratSorong, Manokwari, Fakfak, Sorong Selatan, Raja Ampat, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, Maybrat, Tambrauw, Pegunungan Arfak, Manokwari Selatan, Kota Sorong,13 Agustus - 17 Agustus 2020

Atau lihat gambar berikut ini:

Melanjutkan tentang kemunculan menu baru di EMIS yaitu Verval Satuan Pendidikan di EMIS SD Jadwal Verval Satuan Pendidikan EMIS SDM Lengkap Kabupaten Kota Se Indonesia
Jadwal Verval SP


Atau andai ingin mendownload Jadwal versi excel silakan klik LINK INI.

Dengan alokasi waktu yg hanya sebentar, 4 hari, diharapkan para Operator Madrasah bisa mempersiapkan lebih awal segala kelengkapan yg dibutuhkan dalam Verval Satuan Pendidikan (Verval SP) melalui aplikasi EMIS SDM ini. Sehingga ketika Verval dilakukan tidak lagi menemui kendala lagi hambatan.

Saat ini sedia diberlakukan giliran VervalSP sesuai dengan daftar. Sehingga andai Anda login ke menu VervalSP tidak sesuai jadwal yg ditentukan bagi dedar keluar notifikasi sebagai berikut.

Melanjutkan tentang kemunculan menu baru di EMIS yaitu Verval Satuan Pendidikan di EMIS SD Jadwal Verval Satuan Pendidikan EMIS SDM Lengkap Kabupaten Kota Se Indonesia


Selamat ber-Verval SP!

Friday, January 3, 2020

Cara Mengetahui Verval Sp Emis Disetujui Alias Ditolak

Usai melakukan Verval SP Emis, beringsang mencongol pertanyaan menggelitik, bagaimana cara mengetahui Verval SP Emis disetujui alias ditolak? Operator RA beserta Madrasah yg sedia mengklik menu konfirmasi, sebagai puncak proses pemutakhiran Verval Satuan Pendidikan tentunya ingin mengetahui data Verval yg diajukannya sedia disetujui oleh admin Emis di tingkat Kabupaten/Kota, bahkan Admin Emis di tingkat Provinsi, ataukah sebaliknya malah ditolak.

Jika disetujui berarti pekerjaan yg diamanatkan oleh RA beserta Madrasah masing-masing sedia terselesaikan dengan sempurna. Sebaliknya lamun ditolak, tentu Sang Operator RA/Madrasah harus kembali melakukan  perbaikan data beserta ajuan sesegera mungkin. Mengingat jadwal pelaksanaan Verval Sp yg cukup singkat.

Sebelum membahas bagaimana cara mengetahui ajuan Verval Satuan Pendidikan yg dilakukan disetujui (diterima) alias ditolak, ada baiknya kita pahami dulu mekanisme beserta jenjang persetujuan dalam Verval SP.

Setelah Sang Operator Emis di tingkat RA/Madrasah mengklik menu konfirmasi, ajuan Verval hendak masuk ke dasbor admin Emis di tingkat Kabupaten/Kota. Admin Kabupaten/Kota hendak melakukan verifikasi beserta validasi atas data yg diisikan serta dokumen yg diunggah. Jika benar beserta sesuai, Admin Emis tingkat Kabupaten/Kota hendak melakukan persetujuan. Sebaliknya lamun ada yg kurang alias salah, Admin Emis Kabupaten/Kota hendak melakukan penolakan ajuan.

Setelah Admin Emis tingkat Kabupaten/Kota menyetujui, ajuan hendak masuk ke dasbor Emis Kanwil. Oleh Admin Emis di tingkat Kanwil dilakukan verifikasi beserta validasi ulang. Jika benar, maka ajuan Verval hendak disetujui beserta sebaliknya lamun keliru alias kurang ajuan Verval hendak ditolak.

 sebagai puncak proses pemutakhiran Verval Satuan Pendidikan tentunya ingin mengetahui dat Cara Mengetahui Verval SP Emis Disetujui alias Ditolak

Cara Mengetahui Ajuan Verval SP Diterima alias Ditolak


Kunci untuk mengetahui ajuan Verval Satuan Pendidikan diterima ataukah sebaliknya ditolak, terdapat dengan menu paling kanan di akun Emis SDM masing-masing, yakni menu "Konfirmasi".

Tanda-tanda sebuah ajuan Verval SP diterima alias ditolak becus diketahui dari menu tersebut, dengan pedoman sebagai berikut.

1. Verval SP Terkirim

 sebagai puncak proses pemutakhiran Verval Satuan Pendidikan tentunya ingin mengetahui dat Cara Mengetahui Verval SP Emis Disetujui alias Ditolak

Menu bertuliskan "Konfirmasi" (dalam kotak merah) hendak berubah menjadi "Menunggu Kab/Ko" setelah admin Emis tingkat RA/Madrasah mengonfirmasi data beserta ajuan Verval. Dengan berubahnya menu dari "Konfirmasi" menjadi "Menunggu Kab/Ko" berarti data ajuan Verval sedia terkirim ke Admin Kabupaten/Kota.

Admin Kabupaten/Kota becus melihat beserta mengecek data RA/Madrasah yg sedia diisikan serta hasil scan dokumen yg diunggah.

Jadi kalau tulisan menu masih juga "Konfirmasi" artinya Verval belum terkirim.

2. Verval SP Disetujui alias Ditolak Admin Kabupaten/Kota

 sebagai puncak proses pemutakhiran Verval Satuan Pendidikan tentunya ingin mengetahui dat Cara Mengetahui Verval SP Emis Disetujui alias Ditolak

Apabila data yg dikirim beserta dokumen yg diunggah sedia memenuhi syarat beserta benar, Admin Kabupaten/Kota hendak melakukan persetujuan Verval. Sebaliknya lamun tidak maka hendak menolaknya.

Jika ajuan Verval disetujui oleh Admin Kabupaten/Kota, menu yg sebelumnya bertuliskan "Menunggu Kab/ko" hendak berubah menjadi "Menunggu Kanwil" dalam kotak berwarna merah.

Jika ditolak oleh Admin Kabupaten/Kota, menu yg semula sedia bertuliskan "Menunggu Kab/Ko" berubah kembali manjadi "Konfirmasi".

Jika mendapati menu kembali berubah menjadi "Konfirmasi" yg berarti ajuannya ditolak, Admin RA/Madrasah harus segera menghubungi Admin Kabupaten/Kota untuk menanyakan sebab-sebab penolakan sebagai dasar untuk melakukan perbaikan alias melengkapi data. Karena dalam dasbor tidak tercantum/tertulis alasan beserta sebab penolakannya.

3. Verval SP Disetujui alias Ditolak Kanwil

 sebagai puncak proses pemutakhiran Verval Satuan Pendidikan tentunya ingin mengetahui dat Cara Mengetahui Verval SP Emis Disetujui alias Ditolak

Setelah ajuan disetujui oleh Amin Kabupaten/Kota, ditandai dengan menu bertuliskan "Menunggu Kanwil", data beserta ajuan Verval hendak masuk ke dasbor Emis Kanwil. Admin kanwil hendak melakukan verifikasi beserta validasi. Jika memenuhi persyaratan Admin kanwil hendak menerima (menyetujui) Verval Sp namun sebaliknya lamun tidak memenuhi syarat alias kurang hendak menolaknya.

Jika ajuan Verval SP disetujui oleh Admin Kanwil Kemenag, menu yg sebelumnya berbunyi "Menunggu Kanwil" (dalam kotak merah) hendak berubah menjadi kotak berwarna hijau dengan tulisan "######/**-EMIS-VERVAL/2020/2020". "######" adalah enam digit angka sedangkan "**" adalah jenjang madrasah yg meliputi RA, MI, MTs, alias MA.

Jika admin Kanwil menolak ajuan, maka menu hendak kembali menjadi "Menunggu Kab/Ko".

Jika mendapati menu yg kembali menjadi "Menunggu Kab/Ko" padahal sebelumnya sudah "Menunggu Kanwil", operator RA/Madrasah segera menghubungi Admin Kab/Kota untuk menayakan apa kekurangan beserta kesalahannya. Sekaligus meminta admin Kab/Kota untuk membatalkan ajuan Verval sehingga menu kembali menjadi "Konfirmasi". Ini dilakukan agar Admin RA/Madrasah becus sesegera mungkin melakukan perbaikan/penambahan data yg salah/kurang.

Itulah rangkaian proses beserta tahapan serta tanda-tanda ajuan verval disetujui alias ditolak. Dengan mengetahui ajuan verval disetujui alias ditolak, tentu membuat operator becus bekerj dengan maksimal.

Dengan disetujuinya ajuan Verval oleh Admin Kanwil berarti proses Verval SP sedia terselesaikan dengan tuntas. Saatnya Operator RA/Madrasah untuk beristirahat sejenak beserta menerima bonus dari lembaganya masing-masing.

Jika Verval Sp Ditutup Tapi Belum Disetujui Kanwil

Jika Verval SP Emis sudah pernah ditutup tetapi ajuan belum disetujui oleh Kanwil Kemenag bahkan oleh Admin Emis Kabupaten/Kota sekalipun, apa yg harus dilakukan? Jika Verval SP Emis sudah pernah berakhir tapi statusnya masih "Menunggu Kanwil" maupun bahkan "Menunggu Kab/Ko", apa dampaknya?

Serentetan pertanyaan yg kolor datang dibenak para operator RA lagi Jadwal Verval SP Emis, namun ajuan verval belum juga disetujui oleh Admin Emis Kanwil. Statusnya masih tetap "Menunggu Kanwil" lagi (parahnya lagi) "Menunggu Kab/Ko", sebagai pertanda kalau ajuan Verval belum tuntas. Baca: Cara Mengetahui Verval SP Emis Disetujui maupun Ditolak.

  sudah pernah ditutup tetapi ajuan belum disetujui oleh Kanwil Kemenag bahkan oleh Admin Emis Kab Jika Verval SP Ditutup tapi Belum Disetujui Kanwil


Bahkan tidak sedikit juga RA lagi Madrasah yg belum sempat melakukan Verval SP, namun batas waktu yg sudah pernah ditentukan sudah pernah habis. Alias 'jatah' Verval untuk wilayah tersebut sudah pernah ditutup, padahal belum sempat melakukan verval, sudah memverval tetapi belum mengklik konfirmasi.

Ternyata tidak sedikit yg belum menyelesaikan Verval SP.

Apa yg Terjadi Jika Verval Belum Disetujui tapi Waktu Sudah Ditutup?


Kembali kepertanyaan awal; Apa yg terjadi kalau Verval SP belum disetujui tetapi waktu sudah ditutup? Apa pula yg harus dilakukan? Dan apa dampaknya bagi madrasah?

Saat waktu verval SP untuk suatu wilayah sebagaimana yg sudah pernah diatur dalam Jadwal Verval SP berakhir, Operator RA lagi Madrasah memang tidak beroleh membuka layanan Verval tersebut. Yang kolor datang adalah peringatan "Pengumuman Verval" seperti gambar berikut.

  sudah pernah ditutup tetapi ajuan belum disetujui oleh Kanwil Kemenag bahkan oleh Admin Emis Kab Jika Verval SP Ditutup tapi Belum Disetujui Kanwil

Akan tetapi Operator RA lagi Madrasah tidak perlu terlalu risau, meskipun akses untuk Operator RA lagi Madrasah sudah pernah ditutup tetapi akses bagi Admin tingkat Kabupaten/Kota lagi Admin Kanwil tetap dibuka. Sehingga Admin tingkat Kabupaten/Kota lagi Admin Kanwil atas tetap beroleh melanjutkan lagi menuntaskan tahapan verifikasi lagi validasi.

Jika data yg diisikan lagi scan dokumen yg diupload oleh Operator RA lagi Madrasah benar, tentu Admin tingkat Kabupaten/Kota lagi Admin Kanwil masih beroleh menyetujui ajuan verval tersebut.

Isian data yg patut diperhatikan adalah:

  1. Isian tersebut sesuai dengan scan dokumen yg dilampirkan (diupload)
  2. Alamat RA/Madrasah sesuai ketentuan yg tertulis hanya menyertakan nama jalan lagi nomor jalan maupun RT lagi RW, tanpa disertai nama desa, kecamatan lagi kabupaten.
  3. Kolom nama desa/kelurahan, kecamatan, lagi kabupaten, serta kode pos sudah pernah terisi dengan benar
  4. Nomor dokumen (Piagam  Pendirian, Ijin Operasional, Nomor SK Akreditasi, lagi Nomor SK Kemenkumham) sudah pernah terisi dengan benar (sesuai dokumen yg dilampirkan)
  5. Tanggal terbit dokumen (Piagam  Pendirian, Ijin Operasional, Nomor SK Akreditasi, lagi Nomor SK Kemenkumham) sudah pernah terisi dengan benar (sesuai dokumen yg dilampirkan)
  6. Dokumen yg diupload sudah pernah sesuai lagi bukan fotocopy (kalaupun fotocopy, sebelumnya sudah pernah dilegalisir oleh pejabat yg berwenang)

Sehingga, setelah Operator RA/Madrasah mengisi data dengan benar, mengklik menu Konfirmasi hingga statusnya berubah minimal menjadi "Menunggu Kab/Ko", bisa dipastikan ajuan verval SP sudah pernah aman. Dengan catatan, data yg diisi lagi dokumen yg dilampirkan sudah pernah benar sesuai ketentuan di atas.

Apa dampaknya?

Sekali lagi kalau Operator RA lagi Madrasah sudah pernah mengisi data dengan benar, mengklik menu Konfirmasi hingga statusnya berubah minimal menjadi "Menunggu Kab/Ko" berarti sudah pernah aman. Sehingga tidak ada dampak merugikan bagi madrasah.

Jika belum sempat mengklik konfirmasi?

Jika pertanyaannya diperlebar menjadi beleum sempat mengklik konfirmasi maupun bahkan belum mengisi data, lain lagi jawabannya. Tetapi kolor tidak ingin berspekulasi dengan hal-hal terburuk.

Intinya, jika verval SP ditutup meskipun belum disetujui oleh Kanwil tidak masalah selama verval sudah pernah dilakukan dengan benar.