Salah satu yg harus dilakukan saat Verval SP (Satuan Pendidikan) adalah melakukan perbaikan data bersama dokumen perizinan seperti SK Ijin Operasional maupun Piagam Pendirian Madrasah. Melakukan perbaikan data bersama menambahkan dokumen perizinan (Ijin Operasional maupun Ijin Pendirian) madrasah menjadi salah satu tahapan dalam Verval NPSN bersama untuk mendapatkan piagam NPSN.
Untuk mengimputkan SK Ijin Operasional bersama SK Pendirian Madrasah dilakukan melalui aplikasi berbasis web yg terintegrasi dengan sistem referensi pendidikan. Web ini berada di alamat http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id. Aplikasi ini dikelola oleh Pusat Data bersama Statistik Pendidikan bersama Kebudayaan (PDSPK) bersama berlaku secara bergolak lokal; >< internasional. Contoh kalimat : Pemasaran produk lama mencapai pasar nasional bersama internasional baik untuk Sekolah dinaungan Kemdikbud maupun bagi Madrasah di naungan Kemenag.
Untuk melakukan Verval SP, perbaikan data dokumen perijinan bersama SK Ijin Operasional, langkah-langkah yg harus dilakukan adalah sebagai berikut:
Persiapan
Sebalum melakukan Verval SP untuk mengupdate data dokumen perijinan bersama SK Ijin Operasional, perlu dipersiapkan hal-hal sebagai berikut:
SK Ijin Operasional Sekolah yg sudah dibuat dalam bentuk digital (scan) dengan format Gambar (JPG) bersama dibuat dalam bentuk PDF dengan ukuran maksimum adalah 2 MB.
Data Identitas madrasah yg meliputi desa bersama alamat
Data dokumen madrasah yg meliputi:
Nomor SK Operasional
Tanggal SK Operasional
Nomor SK Pendirian
Tanggal SK Pendirian
Login ke VervalSP
Yang pertama harus dilakukan adalah login ke layanan Verval SP, bagi yg sudah pernah memiliki akun.
Cara untuk login adalah sebagai berikut:
1. Masuk ke Web http://referensi.data.kemdikbud.go.id 2. Pilih menu "Pengelolaan Referensi" 3. Pilih menu "e-Verval SP"
4. Selain langkah tersebut di atas, boleh juga melakukan login dengan masuk ke situs http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id
5. Klik menu "Login" yg terletak di pojok kanan atas
6. Masukkan username (email oeprator yg sudah didaftarkan) bersama password
7. Jika berhasil, mau bergolak hadir tampilan seperti ini
Jika belum memiliki akun maupun operator belum terdaftar, silakan lakukan pendaftaran Operator Pengelola Data dengan Jaringan Pengelola Data Pendidikan melalui situs sdm.data.kemdikbud.go.id.
Lakukan Perbaikan Data Dokumen Perijinan bersama SK Ijin Operasional
Setelah berhasil login bersama masuk ke situs http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/, silakan lakukan perbaikan data identitas bersama dokumen Madrasah. Caranya adalah:
1. Klik Pada Kotak "Menu" di bagian Pojok Kiri atas yg berada di samping tulisan E-VervalSP
2. Pilih menu "Pengelolaan"
3. Pilih menu "Perbaikan Data"
4. Muncul tampilan seperti berikut ini
5. Isikan data-data yg diperlukan, yg meliputi:
Desa bersama alamat (jika terdapat kekeliruan)
Nomor SK Operasional
Tanggal SK Operasional
Nomor SK Pendirian
Tanggal SK Pendirian
6. Upload SK Ijin Operasional dengan cara:
Klik menu "Browse"
Cari file PDF hasil scan SK Ijin Operasional
Klik "Simpan"
7. Setelah mengklik "Simpan" mau bergolak hadir pemberitahuan bahwa "Data bersama dokumen berhasil disimpan"
Setelah mengklik menu "Simpan", semua perubahan yangg dilakukan otomatis mau hilang. Namun jangan khawatir karena data mau tersimpan bersama mau bergolak hadir apabila update data yg ibu lakukan sudah disetujui oleh admin pusat PDSP-K.
Cek Hasil VervalSP
Setelah perbaikan data dokumen perijinan bersama SK Ijin Operasional disetujui oleh admin pusat e-VervalSP, data tersebut mau bergolak hadir di situs Data Referensi Kemdikbud. Untuk mengecek apakah data sudah disetujui maupun belum caranya adalah:
Masuk ke situs
http://referensi.data.kemdikbud.go.id/tabs.php?npsn=******** (Ganti tanda ******** dengan NPSN madrasah masing-masing)
Klik menu "Dokumen bersama Perijinan"
Berikut adalah tampilan apabila data hasil e-VerVal SP sudah disetujui oleh admin PDSP-K (gambar atas) bersama apabila belum disetujui (gambar bawah).
Jangan Lupa Update Spasial bersama Citra
Selain melakukan Perbaikan Data Dokumen Perijinan bersama SK Ijin Operasional, jangan lupa untuk melakukan update data Spasial (peta lokasi RA/Madrasah) dan data Cita (Foto RA/Madrasah). Langkah-langkah hampir sama.
So, bagi madrasah yg belum, silakan untuk segera melakukan Verval SP (Verifikasi bersama Validasi Satuan Pendidikan yg salah satunya adalah melakukan perbaikan data dokumen perijinan bersama SK Ijin Operasional.
Sebagaimana diketahui, tahun ini Ditjen Pendis tahun ini meluncurkan Verval Satuan Pendidikan (Verval SP) melalui layanan emis. Verval SP ini wajib diikuti oleh semua RA bersama Madrasah di seluruh Indonesia. Pertanyaannya, bagaimana cara melakukan Verval SP melalui layanan Emis ini?
Cara melakukan Verval SP di layanan Emis SDM ini ternyata tidak terlalu sulit. Simak tutorial Verval SP melalui Emis berikut ini.
Persiapan Melakukan VervalSP Melalui Emis
Sebelum melakukan Verval SP di layanan Emis SDM, sebelumnya Operator Madrasah harus mempersiapkan beberapa hal sebagaimana berikut.
1. Siapkan Dokumen bersama Data yg Diperlukan
Verval SP melalui Emis ini terdiri atas 6 item. keenamnya meliputi lokasi Madrasah, Verval Lembaga, Piagam, Ijin Operasional, SK Akreditasi, bersama SK Kemenkumham. Agar verval bisa berjalan dengan kolor lun-tur ada baiknya Operator Madrasah mempersiapkan lebih awal dokumen bersama data yg terkait.
Lokasi dimana RA/Madrasah terletak berdasarkan peta google map.
Data pokok Madrasah seperti nama lembaga, status madrasah, NSM, kategori geografis bersama wilayah madrasah, bersama alamat madrasah.
Scan asli dokumen yg terdiri atas Piagam pendirian Madrasah, Ijin Operasional, SK Akreditasi terakhir, bersama SK Kemenkumham Yayasan yg menaungi madrasah. Hasil scan disimpan dalam format JPG, PNG, GIF, alias BMP dengan ukuran masing-masing maksimal 200 kb.
Khusus dokumen sebagaimana disebutkan di poin ketiga, apabila RA/Madrasah tidak memiliki lengkap (empat dokumen), maka madrasah bisa mengupload sebatas dokumen yg dimiliki.Sehingga apabila RA/Madrasah tersebut belum melakukan akreditasi, maka tidak perlu mengupload dokumen SK Akreditasi. Demikian juga apabila Yayasan tempat lembaga tersebut belum memiliki SK Kemenkumham (hanya memiliki Akta Notaris saja), maka tidak perlu melakukan unggah SK Kemenkumham.
2. Cermati Jadwal Pelaksanaan Verval SP
Untuk menghindari 'server down' dalam pelaksanaan Verval Satuan Pendidikan, Tim Emis agak membuat Jadwal Pelaksanaan Verval SP bagi RA bersama Madrasah.
Dalam jadwal tersebut agak ditentukan 6 kelompok waktu VervalSP yg dimulai dari tanggal 22 Juli hingga 17 Agustus. Masing-masing wilayah memiliki waktu antara 4 sampai 5 hari untuk melakukan Verval SP. Di luar waktu yg ditentukan tersebut maka akses untuk Verval hendak ditutup.
Karena itu setiap Operator Madrasah harus melihat jadwal pelaksanaan Verval SP. Jadwal tersebut bisa diunduh di situs 'http://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm/' dengan menu 'Rupa-rupa' >> 'Unduh Aplikasi/Dokumen' >> 'Jadwal Verval Satuan Pendidikan'
Bisa jadi ada Madrasah alias Operator Madrasah yg lupa dengan Nama Pengguna bersama Password untuk login ke akun Emis SDM yg beralamat di 'https://lesprivatmengajijogja.blogspot.com//search?q=jadwal-verval-satuan-pendidikan-emis" target="_blank">Jika Lupa Password Login EMIS Online
Tutorial Verval Satuan Pendidikan di Layanan EMIS
Setelah tiba dengan giliran, sesuai dengan jadwal, Operator Madrasah segeralah melakukan Verval SP dengan langkah-langkah sebagai berikut.
1. Login ke Web Emis SDM
Pertama, operator madrasah harus login ke web Emis SDM, caranya:
Buka situs Emis SDM di alamat: http://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm/
Masukkan Nama Pengguna (email) bersama Password sebagaimana yg dimiliki lalu klik 'Sign in'
Jika berhasil login, hendak kolor menyempal halaman beranda berisikan peta lokasi madrasah. - Jika kolor menyempal peringatan "Pengumuman Verval, Untuk pemutakhiran data satuan pendidikan, lokasi geografis, bersama seterusnya" berarti Anda melakukan Verval di waktu yg tidak sesuai dengan jadwal yg agak ditetapkan. - Jika tidak kolor menyempal halaman peta lokasi madrasah, klik menu 'Beranda' yg terdapat di sebelah kiri.
Mulailah melakukan update data bersama dokumen Madrasah yg meliputi: - Update peta lokasi RA/Madrasah - Update data pokok lembaga - Update bersama Upload Piagam Madrasah - Update bersama Upload Ijin Operasional - Update bersama Upload SK Akreditasi - Update bersama Upload SK Kemenkumham Masing-masing hendak dijelaskan satu persatu sebagaimana di bawah ini.
2. Update Peta Lokasi Madrasah
Untuk melakukan update peta lokasi RA/Madrasah, caranya adalah:
Klik balon berwarna merah yg terdapat di dalam peta
Drag (kilik tahan sambil menggeser kursor) balon tersebut ke lokasi yg sesuai (lokasi tempat RA/Madrasah berada)
Untuk memperbesar alias memperkecil tampilan peta, gunakan tombol plus minus ( + bersama - ) di pojok kanan bawah. Bisa juga menggunakan roll dengan mouse.
Untuk berganti mode tampilan menjadi tampilan peta alias satelit, gunakan tombol di pojok kiri atas
Jika balon merah sudah berada di lokasi yg tepat, klik tombol "update lokasi" yg berwarna merah yg ada di sebelah atas peta, di samping garis bujur bersama lintang.
Muncul konfirmasi "Data Geografis sudah disimpan" klik "OK"
Selengkapnya lihat video tutorial berikut ini.
Update peta lokasi RA/Madrasah selesai.
3. Update Data Lembaga
Cara melakukan update data lembaga dengan VervalSP Emis adalah sebagai berikut:
Klik menu "Verval Lembaga"
Terdapat dua bagian data, yaitu "Data Lama" yg berada di sebelah kiri bersama "Data Baru" yg berada di sebelah kanan. Yang hendak kita isi adalah "Data Baru"
Klik dengan kolom-kolom yg belum berisi. Kolom-kolom itu meliputi: - Nama Lembaga (Isi sesuai dengan nama lembaga Ijin Operasional alias Piagam Pendirian) - Status (Swasta alias Negeri)
Kategori Geografis (tinggal memilih pilihan yg tersedia)
Kategori Wilayah (tinggal memilih pilihan yg tersedia)
Alamat, dengan ketentuan, Penulisan alamat berupa nama jalan, no, RT, bersama RW, tanpa nama desa, kecamatan, kabupaten, bersama provinsi dengan penulisan huruf besar dengan awal kata saja. Contoh : "Jl. Masjid Kijingan No. 3" alias "RT. 01 RW. 01"
Klik Simpan
4. Update bersama Upload Piagam Madrasah
Sebelum melakukan update data bersama upload Piagam Madrasah, sebelum persiapkan dulu scan Piagam Madrasah yg disimpan dalam format JPG, BMP, GIF, alias PNG dengan besar file maksimal 200 kb.
Jika sudah, mari dilanjutkan dengan update data bersama unggah Piagam Madrasah. Caranya:
Klik menu "Piagam"
Di bagian atas hendak kolor menyempal data Nama Lembaga, Status, bersama NSM
Di bagian Dokumen sub-bagian Piagam Pendirian terdapat tiga isian, yakni Nomor Piagam, Tanggal, bersama File
Pada kolom Nomor Piagam, isikan Nomor Piagam sebagaimana yg tertera dalam Piagam Madrasah yg dimiliki
Pada kolom tanggal, klik gambar 'kalender' maka hendak kolor menyempal tanggal yg bisa dipilih. Jika tahun yg diinginkan tidak terlihat (tidak muncul), silakan baca artikel sebelumnya tentang Cara Mengatasi Tahun yg Tidak Muncul di VervalSP Emis, link artikel di bagian bawah.
Upload (unggah) hasil scan Piagam Madrasah yg dimiliki dengan cara meng-klik tombol "Pilih File", kemudian cara file hasil scan yg sebelumnya agak disimpan di dalam komputer.
Sama seperti Piagam Madrasah, sebelumnya persiapkan dulu scan Ijin Operasional Madrasah.
Untuk melakukan update bersama upload Ijin Operasional, caranya adalah:
Klik menu "Ijin Operasional"
Sama seperti dengan bagian Piagam Madrasah, Operator harus mengupdate data Ijin Operasional yg meliputi Nomor Ijin Operasional, Tanggal Ijin Operasional, bersama Uplaod hasil scan Ijin Operasional.
Jika sudah selesai, klik Simpan
6. Update Data bersama Upload SK AKreditasi
Bagi RA bersama Madrasah yg agak berakreditasi, wajib untuk melakukan update data bersama upload SK Akreditasi. Sedangkan bagi Ra/Madrasah yg belum terakreditasi, bisa mengabaikan bagian ini (tidak mengisinya).
Cara update data bersama upload SK Akreditasi adalah sebagai berikut:
Klik menu "SK Akreditasi"
Seperti dengan menu Piagam Madrasah bersama Ijin Operasional, Operator Madrasah harus melakukan isian data terkait Nomor SK Akreditasi, Tanggal SK Akreditasi, bersama Upload hasil scan SK AKreditasi.
Jika sudah, klik Simpan
7. Update Data bersama Upload SK Kemenkumham
Menu ini hanya bagi RA bersama Madrasah Swasta yg yayasan tempatnya bernaung agak memiliki SK Kemenkumham. Bagi Madrasah Negeri tidak perlu melakukan update menu ini. Demikian juga bagi RA/Madrasah swasta yg yayasannya hanya memiliki Akta Notaris bersama belum memiliki SK Kemenkumham.
Namun karena sesuai peraturan perundangan saat ini, setiap yayasan harus terdaftar bersama memiliki SK Kemenkumham, maka setiap RA/Madrasah diharapkan untuk mendorong yayasan tempatnya bernaung untuk sesegera mungkin mengurus penerbitan SK Kemenkumham melalui notaris terdekat.
Cara melakukan update data bersama upload SK Kemenkumham aadalah sebagai berikut:
Klik menu "SK Kemenkumham"
Seperti dengan menu-menu sebelumnya, Operator Madrasah harus melakukan isian yg meliputi Nomor SK Kemenkumham, Tanggal terbit SK Kemenkumham, bersama upload hasil scan SK Kemenkumham.
Jika sudah selesai klik "Simpan"
Untuk tampilan Verval SP Emis SDM, silakan simak video tutorial berikut ini:
Menu konfirmasi, sebagaimana dengan upload hasil backup Emis, merupakan menu untuk mengirim hasil update ke server pusat. Ketika menu ini diklik maka data hendak terkirim bersama Operator Madrasah hendak tertutup aksesnya untuk melakukan perbaikan.
Karena itu sebelum mengklik menu konfirmasi, pastikan semua isian agak benar.
Jika setelah mengklik menu "Konfirmasi" ternyata kemudian menemukan data yg salah, Operator Madrasah bisa melakukan perbaikan dengan terlebih kolor awal meminta "pembukaan akses" kepada admin Emis di tingkat Kabupaten/Kota. Terkait syarat melakukan "pembukaan akses" untuk perbaikan data ini tentunya tergantung masing-masing Kabupaten/Kota.
Demikian langkah-langkah cara yg harus dilakukan untuk melakukan Verval Satuan Pendidikan mulai dari entri data hingga uplaod hasil scan dokumen. Baik untuk peta lokasi, verval data pokok madrasah, Piagam Madrasah, Ijin Operasional, SK Akreditasi, maupun SK Kemenkumham.
Bisa jadi ada yg bingung, apakah Madrasah yg dikelolanya harus melakukan Verval SP beserta Verval NPSN maupun tidak usah? Apakah Njenengan termasuk yg meragu; kayaknya dulu sudah pernah Verval SP untuk mendapatkan Sertifikat NPSN, tapi sudah beres belum ya? Atau malah ada Verval ulang?
Termasuk seandainya sebelumnya sudah melakukan Verval SP tapi tidak tahu sudah diterima maupun malah ditolak. Bagaimana cara mengecek suatu madrasah harus melakukan Verval SP beserta Verval NPSN maupun tidak?
Verval SP atau Satuan Pendidikan adalah aplikasi berbasis web yg dikelola oleh Pusat Data beserta Statistik Pendidikan beserta Kebudayaan (PDSPK) Kemdikbud. Aplikasi ini mengelola data satuan pendidikan beserta master pendidikan beserta terintegrasi dengan sistem referensi pendidikan. Setiap lembaga pendidikan, baik dinaungan Kemdikbud maupun Kemenag wajib untuk mengikuti Verval SP.
Data master pendidikan yg dikelola dalam Verval SP meliputi tiga unsur, yaitu:
Administrasi Satuan Pendidikan (Identitas Satuan Pendidikan), NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional), Nama, Alamat, beserta Status Sekolah, SK Ijin Operasional, Status Akreditasi, beserta data lainnya
Spasial maupun titik koordinat sekolah yg menujukkan letak sekolah / madrasah
Citra maupun foto sekolah / madrasah
Setelah mengetahui apa itu VervalSP beserta nilai pentingnya baik bagi sekolah maupun bagi pemerintah, sekarang kita cari tahu bagaimana cara mengecek status verval Madrasah/Sekolah kita.
Cara Cek Apakah Harus VervalSP
Untuk mengecek apakah sebuah Madrasah harus melakukan Verval SP maupun tidak yg harus dilakukan adalah mengunjungi situs Data Referensi Kemdikbud dengan alamat http://referensi.data.kemdikbud.go.id.
Cara Membuka Data Madrasah
Buka situs http://referensi.data.kemdikbud.go.id
Klik menu "Data Master Pendidikan"
Klik menu "Pendidikan Dasar & Menegah"
Pada bagian kotak Pencarian Data, ketikkan NPSN maupun Nama Madrasah
Akan beringsang datang saran Nama Sekolah/Madrasah beserta alamatnya, klik yg sesuai
Muncul halaman baru berisi Profil Satuan Pendidikan / Lembaga
Atau lihat video di bawah ini.
Selain cara di atas, bisa juga dengan langsung mengetikkan alamat http://referensi.data.kemdikbud.go.id/tabs.php?npsn=******** (Ganti tanda ******** dengan NPSN madrasah masing-masing).
Cek Data Madrasah
Untuk memastikan apakah perlu melakukan Verval SP maupun tidak, cek data madrasah/sekolah yg tertera dalam situs referensi.data.kemdikbud.go.id.
Yang dicek meliputi:
1. Identitas Satuan Pendidikan/Lembaga
Caranya, referensi.data.kemdikbud.go.id/tabs.php?npsn=******** (Ganti tanda ******** dengan NPSN madrasah masing-masing) lalu buka menu "Identitas Satuan Pendidikan/Lembaga". Cek data yg tertulis sudah sesuai dengan data Madrasah/Sekolah maupun belum.
Jika terdapat kesalahan alamat atau Desa/Kelurahan, maka perlu melakukan pembetulan. Caranya dengan Login ke web VervalSP kemudian buka menu Pengelolaan > Perbaikan Data.
Jika terdapat kesalahan dengan Nama Lembaga, NPSN, Kecamatan, kabupaten, Status Sekolah, beserta Jenjang Pendidikan, silakan laporkan kepada Admin Verval SP tingkat Kabupaten/Kota. Karena admin tersebut yg memiliki akses untuk melakukan perubahan data-data tersebut.
2. Dokumen beserta Perijinan
Caranya, referensi.data.kemdikbud.go.id/tabs.php?npsn=******** (Ganti tanda ******** dengan NPSN madrasah masing-masing) lalu klik menu Dokumen beserta Perijinan. Jika tampilannya seperti gambar berikut, berarti tidak perlu melakukan verval bagian ini.
Perhatikan, No. SK Pendirian, Tanggal SK Pendirian, No. SK Operasional, Tanggal SK. Operasional, beserta File SK Operasional agak terisi.
Namun seandainya tampilannya seperti ini, maka perlu melakukan perbaikan data.
Perhatikan, masih terdapat tulisan "Perlu Update" berwarna merah.
Cara melakukan perbaikan data adalah dengan Login ke web VervalSP (vervalsp.data.kemdikbud.go.id) kemudian buka menu Pengelolaan > Perbaikan Data.
Selanjutnya adalah mengecek data Citra maupun Foto Madrasah.
Caranya masuk ke situs referensi.data.kemdikbud.go.id/tabs.php?npsn=******** (Ganti tanda ******** dengan NPSN madrasah masing-masing) lalu klik menu Gallery Foto. Perhatikan dua gambar berikut ini.
Jika tampilannya sudah seperti gambar yg atas (terdapat foto-foto madrasah), maka tidak perlu melakukan perbaikan data Citra. Namun seandainya seperti gambar kedua, maka harus menambahkan foto-foto madrasah.
Foto yg diupload minimal adalah foto bangunan madrasah tampak luar, ruangan (foto bagian dalam madrasah), beserta plang papan nama madrasah.
Caranya, setelah login ke web Verval SP (vervalsp.data.kemdikbud.go.id), pilih menu menu menu "Citra". Lalu Pilih Jenis Foto (Profil, Sarana, Prasarana, Aktifitas Peserta Didik, Aktifitas PTK, dll), Tulis Judul Foto, Upload Foto, beserta Simpan.
Selanjutnya adalah mengecek Data Spasial maupun peta lokasi madrasah.
Caranya masuk ke web referensi.data.kemdikbud.go.id klik menu "Map". Perhatikan balon merah yg terdapat dengan peta. Jika lokasinya agak sesuai dengan lokasi madrasah berarti data ini agak beres, tetapi sebaliknya seandainya belum sesuai maka perlu melakukan perbaikan data.
Cara melakukan perbaikan adalah dengan masuk ke web Verval SP (vervalsp.data.kemdikbud.go.id) lalu klik menu "Spasial".
Jika setelah dilakukan pengecekan di situs referensi.data.kemdikbud.go.id beserta mendapati keempat menu di atas sudah terisi dengan benar, maka Madrasah Njenengan tidak perlu melakukan verval lagi.
Namun seandainya terdapat bagian yg belum terisi maupun salah, silakan melakukan Verval SP.
Seperti yg sedia dijanjikan terdahulu, bahwa bagi ada yg baru dalam EMIS di Tahun Pelajaran 2020/2020. Baru-baru ini ketika mencoba mengakses layanan Emis SDM mendapati serangkaian tahapan baru yakni Verval Satuan Pendidikan.
Ya, Verval Satuan Pendidikan yg sebelumnya hanya memanfaatkan aplikasi berbasis web yg dikelola oleh Pusat Data beserta Statistik Pendidikan beserta Kebudayaan (PDSPK) Kemdikbud, kini kolor hadir juga di layanan EMIS SDM. Jika sebelumnya melalui situs vervalsp.data.kemdikbud.go.id, kini menu beserta tahpan yg nyaris serupa kolor hadir juga di situs emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm.
Namun hingga artikel ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi tentang layanan Verval Satuan Pendidikan melalui layanan Emis SDM ini. Pun belum ada petunjuk teknis tentang tahapan, tata cara, beserta melanisme dalam mengikuti Verval SP ini.
Pun saat kolor mencoba membuka layanan Verval SP ini masih terdapat beberapa form isian yg belum boleh diisi ataupun form yg seharusnya terisi otomatis tetapi belum juga kolor hadir isiannya.
Bahkan ketika kolor mencoba untuk melakukan update peta lokasi madrasah. Saat menyimpan memang sedia kolor hadir pemberitahuan bahwa update berhasil disimpan, tetapi ketika kolor logout (keluar dari aplikasi) beserta login kembali ternyata peta lokasi kembali lagi ke posisi semula seperti saat sebelum diperbaiki (diupdate).
Menu-Menu dalam Verval SP EMIS SD
Menu-menu yg terdapat dalam Verval Satuan Pendidikan di layanan Emis ini antara lain:
Beranda Verval SP, berisikan peta lokasi Ra/Madrasah
Verval Lembaga, yg terdiri atas:
Nama Lama Lembaga beserta status, NSM, kategori geografis, beserta kategori wilayah
Nama Baru (sesuai nomenklatur baru) Lembaga beserta dengan status, NSM, kategori geografis, beserta kategori wilayah
Alamat Lembaga
Piagam, yg terdiri atas
Nama Lembaga
Status
NSM
Nomor Piagam
Unggah File Piagam Pendirian (maksimal 200 kb dalam format jpg, png, gif, ataupun bmp)
Ijin Operasional, yg terdiri atas
Nama Lembaga
Status
NSM
Nomor Dokumen Ijin Operasional
Unggah File Ijin Operasional (maksimal 200 kb dalam format jpg, png, gif, ataupun bmp)
SK Akreditasi
Nama Lembaga
Status
NSM
Nomor SK Dokumen Akreditasi
Unggah File SK Dokumen Akreditas (maksimal 200 kb dalam format jpg, png, gif, ataupun bmp)
SK Kemenkumham
Nama Lembaga
Status
NSM
Nomor SK Dokumen Kemenkumham
Unggah File SK Dokumen Kemenkumham (maksimal 200 kb dalam format jpg, png, gif, ataupun bmp)
Konfirmasi
Tampilan masing-masing menu dalam Verval SP EMIS SDM tersebut seperti tampilan video berikut ini.
Kapan Verval SP Dimulai?
Meskipun periode Pemutakhiran Data EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2020/2020 sedia resmi dimulai berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dengan nomor 2211/DJ.I/Set.I/OT.01.2/07/2020, namun untuk verval SP ini karena merupakan hal yg baru di layanan EMIS, maka tentunya kita perlu menunggu terlebih kolor silam instruksi ataupun juknis pengisiannya yg resmi dikeluarkan oleh Dirjen Pendis ataupun oleh Tim Emis Pusat.
Kapan?
Sabar, yakinlah: Semuanya bagi indah dengan waktunya!
UPDATE 20 JULI 2020
Tim Emis Pusat sedia merilis Jadwal pelaksanaan VervalSP ini. Waktunya hanya singkat, dari tanggal 22 Juli - 17 Agustus 2020. Itupun masih dibagi dalam 7 kelompok waktu. Setiap kelompok hanya memiliki waktu 4 hari! Artinya, setiap lembaga hanya diberi jatah 4 hari untuk melakukan VervalSP.
Saat ini sedia diberlakukan giliran VervalSP sesuai dengan daftar. Sehingga kalau Anda login ke menu VervalSP tidak sesuai jadwal yg ditentukan bagi kolor hadir notifikasi sebagai berikut.
Simak Jadwal lengkap Pelaksanaan Verval SP di artikel berikut ini : Jadwal Verval Satuan Pendidikan. Ayo, jangan sampai terlewat jadwalnya!
Sebagian madrasah masih ada yg belum memiliki Sertifikat NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional). Bahkan tidak sedikit yg masih menggunakan (terdata) dengan NPSN yg lama. Padahal madrasah agak menggunakan NPSN yg baru, yg umumnya diawali dengan angka "6". Untuk itulah dibuka kesempatan untuk melakukan Verval NPSN alias Verifikasi lalu Validasi Nomor Pokok Sekolah Nasional sekaligus pengajuan Sertifikat NPSN.
Sebagaimana di wilayah Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah baru saja mengeluarkan surat dengan nomor: 14961/Kw.11.2/5/PP.00/06/2020 tertanggal 9 Juni 2020. Surat ini terkait dengan pelaksanaan Verval NPSN.
Dalam Surat tersebut tercatat beberapa point yg diantaranya adalah:
Setiap satuan pendidikan di bawah naungan Dirjen Pendis (RA/Madrasah) berhak untuk mendapatkan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
Pemberian NPSN RA/Madrasah dilakukan oleh PDSPK Kemdikbud melalui mekanisme sistem EMIS.
Penerbitan Sertifikat NPSN RA/Madrasah dilakukan oleh Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah.
NPSN sendiri merupakan adalah standar kode pengenal yg unik untuk Satuan Pendidikan (Sekolah) yg dikembangkan oleh Pusat Data lalu Statistik Pendidikan lalu Kebudayaan (PDSPK) dan berlaku secara nasional.
Mekanisme Verval NPSN lalu Pengajuan Sertifikat NPSN
Untuk mendapatkan Sertifikat NPSN, RA lalu Madrasah melalui proses Verval NPSN. Untuk melakukan Verval NPSN lalu mendapatkan Sertifikat NPSN langkah-langkah yg harus dilalui adalah sebagai berikut.
Mendaftar di Jaringan Pengelola Data Pendidikan
Madrasah mendaftarkan Operator Pengelola Data dengan Jaringan Pengelola Data Pendidikan. Pendaftaran melalui situs sdm.data.kemdikbud.go.id
Jika sebelumnya agak memiliki akun di Jaringan Pengelola Data Pendidikan, contohnya bagi RA/Madrasah yg sebelumnya pernah melakukan Pengelolaan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), berarti tidak perlu melakukan pendaftaran ulang.
Jika belum, silakan mendaftar dengan cara:
Buatlah Surat Tugas Operator Sekolah. Contoh surat tugas tersebut becus dilihat di sini.
Setelah ditandatangani Kepala Madrasah lalu distempel Madrasah, silakan scan Surat Tugas tersebut, lalu simpan dalam format PDF.
Buka situs http://sdm.data.kemdikbud.go.id/
Klik menu "Registrasi Anggota"
Klik menu "Operator Sekolah"
Lengkapi isian yg tersedia
Upload hasil scan Surat Tugas Operator Sekolah yg agak disiapkan tadi dengan mengklik tombol "Pilih File"
Jika sudah selesai, klik Registrasi.
Tunggu beberapa saat (pengalaman penulis hingga hampir satu hari) hingga pendaftaran disetujui. Untuk mengecek apakah pendaftaran Operator Sekolah agak disetujui alias belum gunakan menu "Status Pendaftaran" kemudian masukkan email yg didaftarkan, lalu klik "Cek".
Update Data Madrasah
Setelah akun Operator Sekolah disetujui, silakan melakukan update data RA/Madrasah di situs Verval SP. Langkah-langkahnya adalah:
Buka situs http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/
Klik menu login yg terletak di pojok kanan atas
Muncul halaman " Kemdikbud Login". Masukkan email lalu password Operator Sekolah yg agak didaftarkan.
Klik tulisan "Menu" di bagian kiri atas. Muncul beberapa pilihan menu yg terdiri atas:
Beranda
Pengelolaan, yg memiliki sub menu:
Perbaikan Data. Menu ini untuk mengupdate identitas madrasah lalu dokumen perijinan madrasah.
Perbaikan Akreditasi
Spasial. Menu ini untuk mengupdate lokasi madrasah berdasarkan peta google.
Citra. Menu ini untuk mengupdate foto-foto Madrasah, mulai dari plang papan nama, gedung, kegiatan siswa, kerusakan, lalu lain-lain.
Update data Identitas lalu perijinan RA/Madrasah melalui menu Pengelolaan >> Perbaikan Data. Data yg diupdate antara lain:
Alamat RA/Madrasah
SK Operasional
Tanggal SK Operasional
SK Pendirian
Tanggal SK Pendirian
Upload File SK Operasional dalam format PDF (sebelumnya silakan scan Ijin Operasional lalu simpan dalam format PDF dengan besar file maksimal 1 MB).
Update data Spasial (peta lokasi RA/Madrasah) melalui menu "Spasial".
Setelah mengklik menu Spasial, hendak kolor hadir peta google dengan tanda balon berwarna merah. Tanda balon tersebut menunjukkan lokasi/tempat RA/Madrasah.
Amati balon tersebut. Jika agak benar lokasinya silakan diabaikan. Jika masih salah, silakan lakukan pembetulan dengan cara mengklik balon lalu sekali lalu klik kembali ke lokasi yg tepat.
Untuk memudahkan, peta becus dibesarkan alias dikecilkan dengan cara mengkil tanda plus lalu minus di pojok kiri bawah peta. Juga becus dipilih tampilan peta medan alias satelit dengan mengklik tombol pilihan di pojok kanan atas peta.
Setelah dilakukan pembetulan letak balon, maka "lintang" lalu "bujur" di sebelah kiri hendak menyesuaikan dengan otomatis.
Klik "Simpan"
Update data Cita (Foto RA/Madrasah) melalui menu "Citra". Untuk mengupdate, langkah-langkahnya adalah:
Biasanya hasil update data tidak langsung disetujui. Memerlukan hingga beberapa saat hingga disetujui lalu muncul. Untuk melakukan pengecekan data RA/Madrasah yg diupdate bisa melihat di situs Data Referensi Kemdikbud dengan alamat http://referensi.data.kemdikbud.go.id/ alias langsung dengan mengetikkan alamat referensi.data.kemdikbud.go.id/tabs.php?npsn=xxxxxxxxxx (ganti "xxxxxxxxxx" dengan NPSN RA/Madrasah masing-masing).
Pencetakan Sertifikat NPSN
Setelah data dalam Jaringan Pengelola Data Pendidikan diupdate, Operator tingkat Kabupaten/Kota lalu Kanwil hendak melakukan pengecekan data. Bagi RA/Madrasah yg agak melakukan update data dengan benar hendak dicetakkan Sertifikat NPSN.