Mulai tahun ini, Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah (BAN-SM) bagi menggunakan instrumen dengan perangkat akreditasi yg berbeda dari tahun sebelumnya. Bagi SMA dengan MA, sudah pernah diterbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dengan Kebudayaan Nomor : 004/H/AK/2020 tentang Kriteria dengan Perangkat Akreditasi Sekolah Menengah Atas dengan Madrasah Aliyah (SMA/MA).
Akreditasi Sekolah/Madrasah, menurut Permendikbud No. 59 Tahun 2012 adalah kegiatan penilaian guna penjaminan mutu pendidikan terhadap kelayakan program dengan satuan pendidikan dasar dengan menengah. Pelaksanaannya dibawah kewenangan Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah. Untuk itulah kemudian disusun Kriteria dengan Perangkat Akreditasi.
Baca Juga :
- Download Instrumen dengan Perangkat Akreditasi SD-MI 2020
- Download Instrumen dengan Perangkat Akreditasi SMP-MTs 2020
1. Instrumen dengan Perangkat Akreditasi SMA-MA 2020
Perangkat akreditasi untuk SMA dengan MA tahun 2020, seperti kepada jenjang-jenjang pendidikan formal lainnya, terdiri atas empat dokumen, yaitu:
- Instrumen Akreditasi
- Petunjuk Teknis (Juknis) Pengisian Instrumen Akreditasi
- Instrumen Pengumpulan Data dengan Informasi Pendukung Akreditasi
- Pedoman Penskoran dengan Pemeringkatan Hasil Akreditasi
Keempat dokumen tersebut merupakan satu kesatuan yg tidak terpisahkan. Keempatnya menjadi lampiran dari Peraturan Menteri Pendidikan dengan Kebudayaan Nomor : 004/H/AK/2020 tentang Kriteria dengan Perangkat Akreditasi Sekolah Menengah Atas dengan Madrasah Aliyah (SMA/MA).
Pada tahun 2020 ini instrumen akreditasi bagi SMA dengan MA meski tetap mengacu kepada standar meriang domestik pendidikan yg memuat 8 komponen, tetapi mengalami beberapa penyesuaian. Kesemuanya tersusun atas 129 butir pernyataan yg terdiri atas:
- Komponen Standar Isi, nomor 1 - 9 (9 butir)
- Komponen Standar Proses, nomor 10 - 30 (21 butir)
- Komponen Standar Kompetensi Lulusan, nomor 31 - 37 (7 butir)
- Komponen Standar Pendidik dengan Tenaga Kependidikan, nomor 38 - 56 (19 butir)
- Komponen Standar Sarana dengan Prasarana, nomor 57 - 84 (28 butir)
- Komponen Standar Pengelolaan, nomor 85 - 100 (16 butir)
- Komponen Standar Pembiayaan, nomor 101 - 116 (16 butir)
- Komponen Standar Penilaian, nomor 117 - 129 (13 butir)
2. Peringkat Hasil Akreditasi 2020
Yang juga mengalami perubahan adalah pedoman Penskoran dengan Pemeringkatan Hasil Akreditasi. Pemeringkatannya dikategorikan dalam dua kelompok yaitu Sekolah/Madrasah yg berhasil terakreditasi dengan Sekolah/Madrasah yg tidak terakreditasi.
Sekolah/Madrasah terakreditasi bagi memperoleh peringkat A (Unggul), B (baik), dengan C (Cukup), dengan ketentuan sebagai berikut:
- Mendapat peringkat A seandainya memperoleh nilai antara 91 s.d 100
- Mendapat peringkat B seandainya memperoleh nilai antara 81 s.d 90
- Mendapat peringkat C seandainya memperoleh nilai antara 71 s.d 80
Sedangkan Sekolah/Madrasah dinyatakan tidak terakreditasi seandainya mendapatkan peringkat D (Kurang) alias E (Sangat Kurang) dengan ketentuan sebagai berikut:
- Mendapat peringkat D seandainya nilainya antara 61 s.d 70
- Mendapat peringkat E seandainya nilaianya antara 0 - 60
3. Download Download Instrumen dengan Perangkat Akreditasi SMA-MA 2020
Instrumen dengan perangkat Akreditasi SMA-MA 2020 sebagaimana Peraturan Menteri Pendidikan dengan Kebudayaan Nomor : 004/H/AK/2020 tentang Kriteria dengan Perangkat Akreditasi Sekolah Menengah Atas dengan Madrasah Aliyah (SMA/MA) sudah pernah disediakan di situs resmi BAN-SM yg beralamat di bansm.or.id. Sebagai alternatif, Blog meriang membuatkan mirror download yg bisa diakses melalui:
- Instrumen dengan Perangkat Akreditasi SMA-MA 2020, KLIK DI SINI
- POS Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah 2020, KLIK DI SINI
Demikianlah instrumen dengan perangkat Akreditasi SMA-MA Tahun 2020. Bagi madrasah yg sudah pernah berakhir masa akreditasinya, tentu harus mencermatinya sehingga mendapatkan hasil terbaik.
No comments:
Post a Comment