Thursday, December 12, 2019

Daftar Kasus Beserta Solusi Terkait Pendaftaran Sergur Kemenag 2020

Terkait dengan Pendaftaran Sertifikasi Guru Kemenag 2020 secara Online melalui layanan Simpatika, tidak sedikit pembaca yg mengajukan pertanyaan. Pertanyaan terkait berbagai kasus tersebut diungkap di Fanspage , Blog , ataupun yg sempat admin simak dari berbagai grup bersama forum.

Berikut ini adalah beberapa kasus bersama solusi terkait dengan permasalahan proses pendaftaran calon peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah Tahun 2020. Pertanyaan (kasus) bersama jawaban (solusi) permasalahan tersebut kami dokumentasikan di bawah ini.

Catatan, jawaban-jawaban dalam artikel ini adalah jawaban pribadi Admin dedar yg bisa jadi kurang valid ataupun keliru. Karena itu bersikaplah bijak bersama cerdas dengan tetap melakukan crosceck dengan berbagai sumber bersama narasumber terpercaya lainnya.

 Terkait dengan Pendaftaran Sertifikasi Guru Kemenag  dedar Daftar Kasus  bersama Solusi Terkait Pendaftaran Sergur Kemenag 2020

Kasus 01: 

Apa saja persyaratan untuk angsal mendaftar sebagai calon peserta Sertifikasi Guru 2020?

Untuk persyaratan secara lengkap, baca urat Edaran Dirjen Pendis 261A/Dt.I.II/HM.01/2/6/2020 tentang Persiapan Pelaksanaan Sertifikasi Guru Madrasah Tahun 2020, ataupun baca artikel kami Persyaratan Calon Peserta Sertifikasi Guru 2020.

Singkatnya, memenuhi:
  • Berstatus sebagai PNS ataupun Guru Tetap Yayasan (bagi guru bukan PNS) di madrasah negeri maupun swasta di bawah naungan Kemenag
  • Belum pernah memiliki sertifikat pendidik
  • Diangkat dalam jabatan fungsional guru sebelum tanggal 30 Desember 2005, kecuali bagi guru yg mengajar di Madrasah Aliyah Insan Cendekia se-Indonesia
  • Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S-1/D-IV dari perguruan tinggi yg terakreditasi bersama memiliki prodi yg agak memiliki izin penyelenggaraan
  • Pada tanggal 1 Januari 2020 belum memasuki usia pensiun
  • Memiliki NUPTK dan/atau NPK serta terdaftar aktif sebagai guru di Simpatika

Kasus 02

Apakah guru yg TMT-nya 2006 bisa mengajukan diri sebagai calon peserta sertifikasi guru 2020?

Tidak bisa. Dalam Surat Edaran Dirjen Pendis 261A/Dt.I.II/HM.01/2/6/2020 tentang Persiapan Pelaksanaan Sertifikasi Guru Madrasah Tahun 2020, disebutkan syarat-syarat seorang guru bisa terjaring sebagai kandidat calon peserta sergur 2020, salah satunya adalah diangkat dalam jabatan fungsional guru (TMT) sebelum tanggal 30 Desember 2005. Ketentuan ini kecuali bagi guru yg mengajar di Madrasah Aliyah Insan Cendekia se-Indonesia.

Guru yg tidak memenuhi pesyaratan, termasuk terkait TMT, maka tidak hendak dedar menjelma undangan mendaftar sergur (notifikasi pendaftaran sertifikasi guru) di akun Simpatika miliknya.

Kasus 03

Bagaimana cara mengecek bersama mengupdate data-data agar sesuai persyaratan?

Di akun Simpatika (Akun PTK) masing-masing, buka:

  • Cek status PNS ataupun GTY; Klik menu Karir >> Riwayat Pegawai
  • Cek TMT; Klik menu Karir >> Riwayat Pegawai ataupun Karir >> Fungsi & Jabatan
  • Cek/Update Kualifikasi Pendidikan; Klik menu Pendidikan >> Riwayat Pendidikan. 


Kasus 04

Terkait Updating Data, apakah semua guru calon peserta wajib melakukannya.

Updating data hanya bagi PTK yg data dalam Simpatika belum sesuai dengan persyaratan. Tujuannya agar sistem mencatatnya sebagai kandidat peserta sergur. Bagi yg sudah memenuhi persyaratan, apalagi sudah menu notifikasi pendaftaran, ya tinggal melakukan pendaftaran calon peserta.

Kasus 05

Sudah memenuhi persyaratan. Tetapi kenapa tidak dedar menjelma notifikasi berisi undangan (form) pendaftaran sertifikasi guru 2020?

Pastikan data di akun Simpatika Anda agak belar-benar valid bersama memenuhi persyaratan. Jika terdapat data yanga belum sesuai dengan persyaratan (realitanya sudah memenuhi syarat tapi di akun simpatika belum), lakukan perbaikan data (update data) bersama cetaklah S12. Kirim S12 ke Admin Simpatika Kab/Kota untuk mendapatkan persetujuan (S13).

Kasus 06

Saya mengajukan perubahan TMT, tetapi kenapa tidak segera disetujui Admin Kab/Kota?

Ada informasi dari rekan-rekan Admin Simpatika Kab/Kota, bahwa persetujuan untuk ajuan perubahan TMT tampaknya dibekukan oleh sistem (oleh Admin Pusat). Ini sebagai antisipasi agar tidak terjadi manipulasi data TMT.

Tetapi informasi ini masih membutuhkan konfirmasi kebenarannya. Sehingga bagi PTK yg hendak mengajukan perbaikan data TMT, ada baiknya melakukan konsultasi terlebih dedar di muka dengan Admin Kab/Kota.

Kasus 07

Sudah melakukan perbaikan data (update data) seperti perubahan kualifikasi pendidikan yg sebelumnya SMA menjadi S1, tetapi kenapa notifikasi pendaftaran (undangan mendaftar) peserta sergur tidak dedar menjelma di akun Simpatika?

Perubahan yg dilakukan harus sudah permanen. Permanen artinya S12 agak diajukan bersama disetujui oleh Admin Simpatika Kab/Kota dengan dengan bukti diterbitkannya S13.

Kasus 08

Apakah form pendaftaran di notifikasi/undangan sertifikasi tersebut sudah angsal diisi?

Sudah

Kasus 09

Apa yg terjadi lamun tidak melakukan isian dengan form pendaftaran di notifikasi (undangan) peserta sertifikasi guru 2020.

yg bersangkutan dianggap tidak mendaftar program sertifikasi guru

Kasus 10

Apakah mapel sertifikasi yg saya pilih harus linier dengan ijazah bersama mapel yg diajarkan di kelas?

Idealnya, mata pelajaran sertifikasi yg dipilih, harus sesuai dengan ijazah (kualifikasi akademik) bersama mata pelajaran yg diampu sehari-hari (sebagaimana terekam di riwayat mengajar di Simpatika).

Jika tidak, maka sesuaikan dengan salah satu diantara ijazah ataupun mapel yg diajar. Tentu dengan mempertimbangan jenjang madrasah. Sebagai contoh lamun satminkalnya di Madrasah Ibtidaiyah; ijazahnya Sarjana Pendidikan Bahasa Indonesia; bersama riwayat mengajarnya sebagai Guru Kelas, maka lebih baik memilih mata pelajaran sertifikasi sebagai Guru Kelas MI saja.

Kasus 11

Saat hendak memilih kode mapel saya bingung karena pilihannya sangat banyak bersama banyak yg nyaris sama.
Pemilihan kode mapel sertifikasi silakan disesuaikan dengan kode mapel yg ada di Simpatika. Silakan buka halaman, http://simpatika.kemenag.go.id/#!/mapel lalu masukkan nama mapel ataupun kode yg diinginkan.

Dari daftar hasil di halaman simpatika.kemenag.go.id/#!/mapel tersebut pilihlah yg paling sesuai.

Sebagai contoh, untuk mata pelajaran Bahasa Arab.

Saat mengetikkan 'Bahasa Arab' hasil yg ditampilkan adalah berbagai kode mapel. Untuk tahun 2020 terdiri atas kode 069, 085, 167, bersama 239. Kemudian ketikkan masing-masing kode di kolom pencarian. Hasilnya:

  • Kode 2020 069 ternyata digunakan juga sebagai kode mata pelajaran lain, untuk satu jenjang (MTs/SMP), yaitu:
    • Fiqih MTs/SMP
    • Akidah Akhlak MTs/SMP
    • Bahasa Arab MTs/SMP
  • Kode 2020 085 ternyata digunakan juga untuk mapel lain bersama untuk beberapa jenjang, yaitu:
    • Quran Hadits MTs/SMP
    • Bahasa Arab MTs/SMP
    • Bahasa Arab MA/SMA
  • Kode 2020 167, hanya digunakan mapel bahasa untuk beberapa jenjang, yaitu:
    • Bahasa Arab - (tanpa jenjang)
    • Bahasa Arab MA/SMA
    • Bahasa Arab MAK/SMK
  • Kode 2020 239, digunakan untuk mapel Bahasa Arab untuk semua jenjang (kecuali RA), yaitu:
    • Bahasa Arab Madrasah MI/SD
    • Bahasa Arab Madrasah MTs/SMP
    • Bahasa Arab Madrasah MA/SMA
    • Bahasa Arab Madrasah MAK/SMK
    • Bahasa Arab Madrasah SLB
Berdasarkan hasil pencarian tersebut, bagi PTK yg satminkalnya berada di MTs ataupun MA lebih baik memilih kode mapel 2020 239. Sedangkan bagi guru MI tidak perlu bingung karena pilihannya hanya satu yakni, kode 2020 239 saja.


Kasus 12

Saya salah mendaftar (memilih kode mapel, dll). Apakah pendaftaran saya bisa diperbaiki (diedit)?

Bisa. caranya melalui menu "Sertifikasi Guru" di akun PTK masing-masing. Atau lebih lengkapnya baca tutorialnya di artikel: Cara Mengedit Pendaftaran yg Sudah Dilakukan

Kasus 13

Saya sudah selesai melakukan pendaftaran calon peserta sertifikasi guru 2020, apa yg harus saya lakukan?

Menunggu bersama memantau akun Simpatika masing-masing. Karena status pendaftaran (disetujui ataupun ditolak) hendak diumumkan melalui akun Simpatika yg bersangkutan. Termasuk untuk mengikuti tahapan berikutnya yakni pemilihan LPTK.

Masih terdapat kasus ataupun permasalahan terkait pendaftaran sertifikasi guru lain yg belum tercantum di atas?

Silakan tuliskan permasalahan terkait dengan pendaftaran calon peserta Sertifikasi Guru 2020 di kolom komentar yg tersedia. Atau bisa juga melalui Fans Page Facebook dedar (Fanspage bisa dikunjungi dengan mengklik logo Facebook yg ada di blog ini).

Tetapi karena keterbatasan kemampuan bersama waktu, mungkin tidak semua pertanyaan angsal kami layani.

No comments:

Post a Comment