Surat Keputusan ini memuat nama-nama guru yg lolos (terpilih) menjadi Calon Peserta Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Bagi Guru Madrasah Tahun 2020 dari seluruh Indonesia. Tahapan verifikasi bersama seleksi sedia dilaksanakan dengan akhir Agustus hingga 10 September 2020 silam.
Total jumlah guru yg terpilih menjadi calon peserta sertifikasi guru 2020 adalah 4.314 guru. Padahal jumlah pendaftar melalui layanan Simpatika konon mencapai di atas 25.000 peserta. Ke-4.314 guru mau mengikuti sertifikasi guru dengan menggunakan pola PLPG (Pendidikan bersama Latihan Profesi Guru).
Dalam daftar calon peserta sertifikasi guru madrasah Thaun 2020 sebagaimana lampiran SK Dirjen Pendis Nomor 4951 Tahun 2020 tersebut memuat nama guru, nomor peserta, NUPTK bersama NPK, nama instansi guru, status PNS alias Non PNS, bidang studi sertifikasi, asal kabupaten bersama provinsi, serta nama LPTK penyelenggara sergur.
Sebelum mengikuti PLPG, setiap calon peserta yg sedia terpilih tersebut mau mengikuti kegiatan prakondisi alias pembekalan awal PLPG secara daring (online) selama dua bulan. Pembekalan awal PLPG dilaksanakan dengan tujuan agar para guru lebih siap dalam mengikuti PLPG. Dalam pembekalan awal PLPG tersebut, peserta mau mempelajari dua sumber belajar yg meliputi sumber belajar pedagogik bersama sumber belajar bidang studi. Pembekalan awal PLPG dilaksanakan secara daring (online) dengan alamat https://ksg.kemdikbud.go.id/pembekalan.
Download SK Dirjen Penetapan Calon Peserta Sergur Madrasah 2020
Untuk mengunduh Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 4951 Tahun 2020 tentang Penetapan Calon Peserta Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Bagi Guru Madrasah Tahun 2020 beserta lampiran Daftar Calon Peserta Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Bagi Guru Madrasah Tahun 2020 silakan klik tautan ini.
Demikianlah SK Dirjen tentang Penetapan Calon Peserta Sergur Madrasah 2020. Semoga SK Dirjen tersebut bermanfaat bagi guru-guru calon peserta sertifikasi guru madrasah 2020.
No comments:
Post a Comment