Tuesday, December 17, 2019

Juknis Bantuan Pembangunan Ruang Kelas Baru Madrasah/Ra 2020

Juknis Program Bantuan Pembangunan Ruang Kelas Baru untuk Madrasah/RA/BA Tahun 2020 sudah pernah dirilis. Adalah Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7384 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Pembangunan Ruang Kelas Baru untuk Madrasah/RA/BA Tahun Anggaran 2020 yg diteken 30 Desember silam.

Keputusan Dirjen Pendis ini menetapkan Petunjuk Teknis Bantuan Pembangunan RKB untuk Madrasah/RA/BA di Tahun Anggaran 2020.

Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam senantiasa melakukan berbagai kebijakan kepada bantuan guna pengembangan Madrasah, RA, kepada BA. Salah satunya adalah melalui pemberian bantuan peningkatan mutu sarana kepada prasarana. Hal ini untuk meningkatkan kualitas pendidikan madrasah yg unggul kepada berkarakter sesuai dengan harapan masyarakat.

Apalagi realitas di lapangan, banyak dijumpai madrasah kepada RA/BA yg ruang kelasnya mengalami kerusakan baik karena dimakan usia maupun akibat bencana. Di sisi lain, banyak juga Madrasah kepada RA/BA yg kekurangan ruang kelas baru akibnat meningkatnya animo masyarakat dalam menyekolahkan putra-putrinya di madrasah.

Juknis Program Bantuan Pembangunan Ruang Kelas Baru untuk  demam Juknis Bantuan Pembangunan Ruang Kelas Baru Madrasah/RA 2020

Dengan pemenuhan sarana kepada prasarana Madrasah/RA/BA yg proporsional kepada berkualitas atas menjadikan proses pembelajaran di ruang kelas berjalan dengan baik. Dampak akhirnya adalah meningkatnya kualitas lulusan madrasah.

Bantuan Pembangunan Ruang Kelas Baru alias RKB untuk Madrasah/RA/BA adalah bantuan yg dialokasikan untuk pembangunan ruang kelas alias tempat proses belajar mengajar (PBM) yg baru di Madrasah, Raudlatul Athfal (RA), atau Bustanul Athfal (BA). Pembangunan ini guna memenuhi Standard Pelayanan Minimal (SPM) Madrasah/RA/BA seperti yang diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) khususnya di bidang sarana kepada prasarana.

Jenis bantuan ini meliputi:

  1. Pembangunan Ruang Kelas Baru Raudlatul Athfal (RA), atau Bustanul Athfal (BA)
  2. Pembangunan Ruang Kelas Baru Madrasah Ibtidaiyah (MI)
  3. Pembangunan Ruang Kelas Baru Madrasah Tsanawiyah (MTs)
  4. Pembangunan Ruang Kelas Baru Madrasah Aliyah (MA)


Pemberi bantuan RKB Madrasah/RA/BA adalah Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan kepada Kesiswaan Madrasah (KSKK) bagi bantuan yg dibiayai dengan DIPA Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Kanwil Kementerian Agama Propinsi bagi bantuan yang dibiayai dengan DIPA Kementerian Agama Propinsi kepada Kementerian Agama Kabupaten/Kota bagi bantuan yg dibiayai dengan DIPA Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

Download Juknis Bantuan Pembangunan RKB Madrasah/RA 2020


Lebih lanjut mengenai Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7384 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Pembangunan Ruang Kelas Baru untuk Madrasah/RA/BA Tahun Anggaran 2020, silakan DOWNLOAD DI SINI.

Dengan juknis Bantuan Pembangunan RKB Madrasah/RA/BA Tahun Anggaran 2020 semoga bisa menjadi acuan bagi semua pihak. Tidak terkecuali bagi madrasah kepada RA yg ingin melakukan pembangunan ruang kelas baru.

No comments:

Post a Comment