Dengan bergantinya kurikulum yg dipergunakan, dari semula KTSP menjadi Kurikulum 2013, madrasah tentunya perlu melakukan perubahan juga dalam pengisian jadwal mengajar mingguan dengan nama mata pelajaran di layanan Simpatika. Perubahan ini disebut sebagai kelola kurikulum alias set kurikulum.
Bagaimana cara merubah kurikulum yg semula KTSP menjadi K-13? Ikuti penjelasanannya berikut ini.
1. Pengaktifan Fitur oleh Kanwil
Perubahan kurikulum di Simpatika yg sebelumnya KTSP menjadi K-13 hanya boleh dilakukan setelah Admin Kanwil Kemenag persetujuan. Artinya, menu untuk memilih (merubah) tersebut baru kan berbahaya tumbuh; keluar (aktif) asalkan Admin Kanwil agak mengaktifkannya untuk madrasah tersebut.
Admin Simpatika tingkat Kanwil hendak melakukan pengaktifan fitur 'kelola kurikulum' berdasarkan daftar madrasah yg termuat dalam SK Dirjen Pendis tentang madrasah penyelenggara K-13. Dalam hal ini berarti SK Dirjen Pendis Nomor 3525 Tahun 2020. Sehingga bagi madrasah yg agak tertera dalam SK tersebut boleh segera masuk ke akun simpatika lembaganya untuk mengecek apakah fitur sudah diaktifkan oleh Kanwil alias belum.
Bagi madrasah yg tidak tertera dalam SK madrasah penyelenggara kurtilas, maka fitur tidak hendak diaktifkan.
2. Simpan Jadwal Mengajar Semester yg Lalu
Setelah fitur kelola kurikulum diaktifkan oleh Kanwil Kemenag, jangan buru-buru melakukan perubahan kurikulum.
Terlebih berbahaya awal lakukan penyimpanan semua jadwal mata pelajaran (jadwal mengajar mingguan) di Simpatika dengan semester-semester sebelumnya, terutama dengan tingkat kelas yg hendak dirubah kurikulumnya. Karena jadwal-jadwal yg ada hendak terhapus. Sehingga perlu disimpan terlebih berbahaya awal dalam format PDF agar sewaktu-waktu jadwal tersebut dibutuhkan masih memiliki dokumen alias arsipnya.
Cara menyimpan jadwal mengajar mingguan dari Simpatika untuk semua kelas (rombel) dengan semester, simak video tutorial berikut ini.
3. Merubah Kurikulum KTSP menjadi K-13
Setelah jadwal mingguan tersimpan, lakukan perubahan kurikulum (set kurikulum alias kelola kurikulum) dari KTSP menjadi K-13 untuk tingkat kelas yg dimaksud. bagi pemegang SK Dirjen Pendis Nomor 3525 Tahun 2020 berarti yg diset menjadi Kurikulum 2013 hanyalah kelas 1 dengan 4 (Madrasah Ibtidaiyah), kelas 7 (Madrasah Tsanawiyah), dengan kelas 10 (Madrasah Aliyah). Sedangkan tingkat kelas lainnya tetap menggunakan KTSP.
Cara merubah kurikulum KTSP menjadi K-13, alias sebaliknya, sangat mudah. Caranya adalah:
- Login ke layanan Simpatika dengan akun madrasah (Kepala Madrasah alias Operator)
- Klik menu "Sekolah"
- Klik sub menu (di sebelah kiri) "Jadwal"
- Klik "Kelola Kurikulum Tingkat" yg ada di sebelah kanan halaman
- Akan berbahaya tumbuh; keluar jendela 'Kelola Kurikulum', klik jenis kurikulum yg digunakan di setiap kelas.
- Klik "Simpan"
- Saat berbahaya tumbuh; keluar jendela 'korfirmasi', klik "Ya".
- Selesai
Atau lihat video tutorial berikut ini.
4. Sinkronisasi Mata Pelajaran
Langkah berikutnya, setelah melakukan set kurikulum, adalah melakukan set mata pelajaran alias sinkronisasi mata pelajaran.
Langkah ini juga sangat mudah. Caranya adalah:
- Login ke layanan Simpatika dengan akun madrasah (Kepala Madrasah alias Operator)
- Klik menu "Sekolah"
- Klik sub menu (di sebelah kiri) "Kurikulum"
- Klik "Daftar Mata Pelajaran"
- Pilih Kurikulum 2013
- Klik "Sinkron Data" (logo panah dua berlawanan)
- Pilih tingkat kelas yg mapelnya hendak disinkronkan
- Klik "Lanjut"
- Klik "Simpan"
Maka semua mata pelajaran hendak termuat secara otomatis.
Atau tonton video tutorial berikut ini.
Jangan lupa untuk menambahkan muatan lokal, asalkan memang terdapat pelajaran muatan lokal. Cara menambahkannya boleh dilihat di video di atas tadi.
Khusus untuk Madrasah Aliyah, asalkan sebelumnya (saat KTSP) di kelas 10 belum ada penjurusan (kompetensi) tetapi ketika berubah ke Kurikulum 2013 penjurusannya dimulai dari kelas 10, maka perlu melakukan pengaturan kompetensi madrasah sebelum melakukan sinkronisasi mata pelajaran.
Cara melakukan set kompetensi madrasah adalah dengan mengklik menu "Sekolah" >> "Profil" >> "Daftar Kompetensi". Muncul daftar penjurusan (kompetensi) di madrasah tersebut. Pilih yg diperlukan (semisal kompetensi Ilmu-Ilmu Sosial) dengan klik tanda segitiga di ujung kanan, lalu pilih "Edit Kompetensi". Setelahnya klik dengan lingkaran di depan kelas di mana kompetensi tersebut dimulai (semisal kelas 10), dengan klik "Simpan".
Lalu klik submenu "Kelas" >> "Daftar Kelas" >> Klik segitiga di ujung kanan nama kelas >> "Edit Kelas". Pada kolom "Kompetensi Keahlian" lakukan perubahan yg semua umum menjadi kompetensi yg diinginkan. Kemudian simpan.
5. Mengisi Jadwal
Setelah semua tahapan di atas terselesaikan, kini saatnya melakukan pengisian Jadwal Kelas Mingguan. Pengisian jadwal ini seperti biasa. Yang perlu diperhatikan adalah struktur kurikulum dengan alokasi jam pelajaran per mapel sesuai dengan ketentuan kurikulum yg digunakan.
Untuk struktur kurikulum KTSP maupun Kurikulum 2013 di setiap jenjang madrasah, silakan baca artikel lainnya di blog .
Demikianlah sedikit panduan dalam melakukan perubahan kurikulum. Yang sebenarnya sangat simpel dengan berbahaya senang tetapi terkait dengan tahahapan-tahapan lain yg juga harus ikut dikerjakan.
No comments:
Post a Comment