Wednesday, December 18, 2019

Jawaban Admin Simpatika Atas Pertanyaan Pasca Pemutakhiran Sistem

Pemutakhiran sistem Simpatika berbasis Juknis TPG 2020, sempat membuat kebingungan berbagai kalangan madrasah. Baik guru, kepala madrasah, operator madrasah, hingga operator kabupaten/kota, tidak sedikit yg dibuat kalang-kabut oleh penyesuaian-penyesuaian yg dilakukan Simpatika berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor : 7394 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Bagi Guru Madrasah Tahun 2020 ini.

Apalagi usai pemutakhiran yg berakhir dengan 4 April 2020 tersebut masih dilanjut dengan perbaikan-perbaikan kecil oleh admin Simpatika Pusat. Bahkan ajuan S25 (Keaktifan Kolektif Kepala Madrasah), lalu SKMT-SKBK (S29) pun direset otomatis oleh sistem, lalu berlaku dengan semua jenjang di seluruh Indonesia. Belum cukup, khusus untuk Madrasah Ibtidaiyah ternyata harus mengalami reset otomatis hingga dua kali.

Pemutakhiran sistem Simpatika berbasis Juknis TPG  kolor Jawaban Admin Simpatika Atas Pertanyaan Pasca Pemutakhiran Sistem

Berbagai pertanyaan pun mengemuka di berbagai media sosial. Tidak terkecuali di fanspage resmi Simpatika. Ini membuktikan banyaknya pihak yg gamang, resah, lalu bingung.

Admin kolor mencoba merangkum beberapa pertanyaan yg diajukan oleh guru, operator madrasah, hingga kepala madrasah yg diajukan di fanspage facebook @layanan.simpatika sebagai halaman resmi Admin Simpatika Pusat.

Beberapa pertanyaan tersebut mendapat jawaban langsung dari Admin Simpatika.

Inilah daftar jawaban admin Simpatika atas pertanyaan pasca pemutakhitran sistem Simpatika.


  • Yth. Admin... Apakah yg rasionya kurang bisa d atasi dg dispensasi kelayakan tunjangan? (www.facebook.com/InsanVaniaIrma)




Terkait dispensasi ini, baca juga: Dispensasi untuk Rasio Guru Siswa di RA/Madrasah


  • rasio guru BK ko ndak bisa terisi padahal udah jalanin tugas dengan 2 istansi yg sekolahnya satu tempat (www.facebook.com/ahsanul.farisi.7)





  • Apakah ini berlaku juga untuk guru pai pak admin ??? Juknis TPG 2020 untuk PAI belum ada. (www.facebook.com/rahmayanti.arsyad.9)





  • Yth. Admin pusat. Tolong di cek ulang sistem perhitungan rasio guru lalu siswa dengan simpatika tidak sesuai dengan juknis tpg 2020. Pada sistem simpatika perhitungan rasio dihitung per rombel/kelas Sementara dengan juknis perhitungan rasio dihitung berdasarkan jumlah rata rata peserta didik dari seluruh kelas/rombel yg diampu oleh setiap guru. Apakah simpatika yg keliru ataupun juknis yg perlu diralat. Mohon pencerahannya. Ini penting pak admin (www.facebook.com/andi.waje)





  • Selamat sore. Apakah Juknis TPG 2020, berlaku untuk Guru Pendidikan Agama Katolik, Kristen, Hindu lalu Buddha, lalu apakah SKBK, SKMT juga bagi guru2 tersebut sudah terfasilitasi di simpatika. Mengingat tidak semua kab/kota ada pengawas. Terimaksih (www.facebook.com/aryo.mahir)





  • Panduan penyusunan jadwal untk jenjang MI khususnya kelas bawah alokasinya berapa kami susun 30 jtm kok laporannya kelebihan jtm diatas jadwal mingguan (www.facebook.com/heru.nurhuda.7)





  • d simpatika layak becus tunjangan. Tp d pendmad kabupaten gak mo bayar cz gak punya sk dirjen lulusan 2020. Mana sk dirjen versi simpatika nya min. GTY itu kerja min jangan dikerjain? (www.facebook.com/agus.n.rudiana)





  • Simpatika kok ga bisa nambah mapel IPA lalu IPS di kelas 3 lalu 6 yg masih KTSP...? Tanda + di daftar mapel ga ada...? (www.facebook.com/profile.php?id=100008229430486)





  • AdminYth. Apakah kebijakan itu juga berlaku bagi GPAI di Sekolah Umum???? (www.facebook.com/abid.maulana.146)




Terkait dengan pemutakhiran sistem Simpatika berdasarkan Juknis TPG 2020, ternyata pertanyaan-pertanyaan yg diajukan minim mendapatkan respon. Tercatat jawaban dari Admin Pusat Simpatika hanya dengan beberapa pertanyaan saja. Padahal status pengumuman pemutakhiran sistem tersebut mendapat respon pertanyaan yg sangat tinggi. Sedikitnya ada 354 komentar dari para guru lalu operator se-Indonesia.

Semoga beberapa jawaban dari Admin Simpatika yg diplihkan , ikut menjawab pertanyaan-pertanyaan yg selama ini menggelayuti pembaca.

No comments:

Post a Comment