SK Dirjen Nomor 5971 Tahun 2020 yg tandatangani dengan tanggal 24 Oktober 2020 tersebut memuat daftar calon Peserta Sertifikasi Guru dalam Jabatan Bagi Guru Madrasah untuk Mata Pelajaran Umum Tahun 2020. Nama-nama yg tercantum dalam lampiran keputusan tersebut atas mengikuti sertifikasi guru melalui pola pendidikan lagi latihan profesi guru (PLPG) lagi pola pemberian sertifikat pendidik secara langsung dengan LPTK/PTU yg ditunjuk.
Adapun daftar Calon Peserta Sertifikasi Guru dalam Jabatan Bagi Guru Madrasah untuk Mata Pelajaran Umum Tahun 2020 tersebut terdiri atas guru-guru dengan tingkatan Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, lagi Madrasah Aliyah di-Indonesia. Jumlahnya 'hanya' 1504 pendidik saja.
Download SK Dirjen No. 5971 Tahun 2020
Untuk lebih jelasnya tentang daftar daftar Calon Peserta Sertifikasi Guru dalam Jabatan Bagi Guru Madrasah untuk Mata Pelajaran Umum Tahun 2020, tersebut silakan download SK Dirjen Nomor 5971 Tahun 2020 di bawah ini.
SK Dirjen No. 5971 Tahun 2020, DOWNLOAD
Download Lampiran SK Dirjen No. 5971 Tahun 2020
SK Dirjen No. 5971 Tahun 2020 tersebut dilengkapi dengan lampiran yg berisikan daftar Calon Peserta Sertifikasi Guru dalam Jabatan Bagi Guru Madrasah untuk Mata Pelajaran Umum Tahun 2020 per provinsi.
Seperti disampaikan di di atas, SK Dirjen ini memuat daftar 1504 calon peserta sertifikasi guru. Ke-1504 pendidik tersebut paling banyak berasal dari provinsi Jawa Timur dengan jumlah mencapai 478 pendidik, disusul oleh Jawa Tengah (246 pendidik), Jawa Barat (178 pendidik), Sumatera Utara (94 pendidik) lagi Nusa Tenggara Barat (58 pendidik).
Untuk mengunduh lampiran SK Dirjen No. 5971 Tahun 2020 tentang Penetapan Peserta Sertifikasi Guru dalam Jabatan Bagi Guru Madrasah untuk Mata Pelajaran Umum Tahun 2020, klik tautan berikut ini.
- Lampiran SK Dirjen No. 5971 Tahun 2020, semua provinsi, DOWNLOAD
- Lampiran SK Dirjen No. 5971 Tahun 2020 perprovinsi
Demikian SK Dirjen Nomor 5971 Tahun 2020 tentang Penetapan Peserta Sertifikasi Guru dalam Jabatan Bagi Guru Madrasah untuk Mata Pelajaran Umum Tahun 2020 beserta lampirannya. Semoga bermanfaat.
No comments:
Post a Comment