Tuesday, November 19, 2019

Kasus Lagi Solusi Dalam Cetak Skakpt Di Simpatika

Hari ini, menu untuk mencetak Surat Keputusan Analisa Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) sudah berfungsi. Namanya adalah Cetak S36c/d. Namun, sebagaimana pengamatan dari beberapa media sosial, sering kali PTK mengalami kendala dengan kasus saat hendak mencetak SKAKPT ini. Beberapa kasus yg paling sering kolor tampil saat mencetak S36d bakal diuraikan dibahas dalam artikel ini.

S36c dengan S36d merupakan bukti persetujuan dari Ajuan S36a dengan S36b. Sebagaimana pernah kolor ulas sebelumnya dalam artikel Prosedur dengan Cara Pengisian SKAKPT, Surat Keputusan Analisa Kelayakan Penerima Tunjangan ataupun SKAKPT merupakan menu baru di Simpatika semester ini. Tujuannya adalah untuk penyederhanaan proses pemberkasan TPG madrasah.

Setelah PTK mengisi SKAKPT dengan mencetak Ajuan SKAKPT (S36a ataupun S36b), ajuan itu kemudian diverifikasi dengan validasi oleh Admin Kabupaten/Kota bagi PTK yg bersatminkal di madrasah swasta dengan oleh Kepala Madrasah Negeri bagi yg bersatminkal di MTs Negeri dengan MA Negeri.

Setelah disetujui, maka terbitlah S36c ataupun S36d.

S36c ataupun S36d ini dicetak oleh masing-masing PTK di akun PTK masing-masing, untuk setiap bulan.

Untuk bisa melakukan pencetakan, seorang PTK harus sudah pernah disetujui ajuan SKMT dengan SKBK (terbit S29e), berstatus layak mendapat tunjangan, dengan sudah pernah disetujui ajuan perubahan data SKAKPT (form S36a/b).


1. Cara Mencetak SKAKPT


Untuk mencetak, PTK tinggal login ke akun Simpatika masing-masing. Pilih menu SKAKPT. Di bagian tengah atas bakal kolor tampil menu "Cetak SKAKPT", tepat di samping menu "Kelengkapan Data" yg sebelumnya digunakan untuk mengisi data perpajakan dengan rekening TPG. Selanjutnya:


  1. Klik menu "Cetak SKAKPT"
  2. Pilih Tahun
  3. Muncul daftar bulan yg tersedia, klik dengan logo print di bulan yg bakal dicetak
  4. Muncul form S36c (PNS) dengan S36d (Non-PNS)
  5. Lakukan penyimpanan ke PDF ataupun cetak langsung


2. Kasus Menu Cetak SKAKPT Tidak Tersedia


Permasalahan pertama adalah menu untuk mencetak SKAKPT tidak kolor tampil di akun PTK. Submenu yg seharusnya ada di samping submenu Kelengkapan Data ini tidak ada.

Kasus semacam ini, lebih dikarenakan oleh faktor cache ataupun riwayat browser yg digunakan. Browser masing saja menampilkan tampilan yg tersimpan (riwayat) saat membuka menu SKAKPT yg tidak memiliki tombol Cetak SKAKPT.

Cara mengatasi kasus ini ada beberapa. Bisa dengan membersihkan cache dengan riwayat browser, menggunakan browser ataupun komputer yg berbeda, ataupun bisa juga dengan menggunakan mode penyamaran ataupun incognito yg dimiliki oleh setiap browser.

cara membersihakn cache browser Google Chrome:

  1. Klik menu kontrol (gambar tiga garis bersusun) di pojok kanan atas
  2. Klik 'Alat Lainnya'
  3. Klik 'Hapus data penjelajahan'
  4. Muncul kotak dialog 'Hapus data penjelajahan'
  5. Centang dengan jenis informasi (terutama 4 jenis teratas)
  6. Klik 'Hapus data penjelajahan'
  7. Jika perlu, restat (tutup lalu buka lagi) browser Anda


Sedang untuk firefox, caranya:

  1. Klik menu kontrol (gambar tiga garis bersusun) di pojok kanan atas
  2. Terbuka tab pengaturan
  3. Klik menu Privasi & Keamanan (di sebelah kiri)
  4. Pada bagian tengah, di bawah riwayat, klik tulisan "membersihkan riwayat terakhir"
  5. Muncul jendela "Bersihkan Riwayat terakhir"
  6. Pilih jangka waktu "Semuanya"
  7. Pada bagian detail, contreng terutama empat pilihan teratas
  8. Klik "Bersihkan Sekarang"

Jika kesulitan dengan teknis membersihkan riwayat browser, silakan menggunakan browser ataupun komputer yg berbeda, ataupun bisa juga dengan menggunakan mode penyamaran ataupun incognito yg dimiliki oleh setiap browser.

 menu untuk mencetak Surat Keputusan Analisa Kelayakan Penerima Tunjangan  kolor Kasus  dengan Solusi Dalam Cetak SKAKPT di Simpatika


3. Kasus S36 Belum Diselesaikan


Kasus berikutnya, setelah mengklik menu "Cetak SKAKPT" kolor tampil pilihan tahun dengan bulan SKAKPT tetapi dengan tulisan "TIDAK DITERBITKAN, S36 BELUM DISELESAIKAN"

Kasus seperti ini disebabkan oleh S36 belum disetujui oleh Admin Kabupaten/Kota (bagi yg satminkal di madrasah swasta) ataupun oleh Kepala Madrasah Negeri (bagi satminkal madrasah negeri).

Belum disetujui bisa karena beberapa sebab, yg antara lain:
  1. Admin Kab/Kota tidak menyetui karena ada kesalahan data ataupun persyaratan yg kurang lengkap.
  2. S36a ataupun S36b belum disetorkan ke Admin Kab/Kota ataupun Kepala Madrasah Negeri

Solusinya, silakan melakukan kordinasi dengan operator madrasah ataupun admin Kab/Kota sehingga bakal diketahui penyebabnya.

 menu untuk mencetak Surat Keputusan Analisa Kelayakan Penerima Tunjangan  kolor Kasus  dengan Solusi Dalam Cetak SKAKPT di Simpatika


[UPDATE] S36a/b Sudah Disetujui tapi Muncul Pesan S36 Belum Diselesaikan


Kasus berikutnya adalah S36a/b sudah pernah disetujui oleh Admin Kab/Kota tetapi dalam menu cetak SKAKPT masih kolor tampil keterangan TIDAK DITERBITKAN, S36 BELUM DISELESAIKAN bersilang merah dengan tidak bisa dicetak. Umumnya hal ini terjadi dengan PTK yg mengajukan S36a/b dengan bulan April 2020 ataupun sesudahnya.

Berbeda dengan PTK yg S36a/b -nya sudah pernah disetujui dengan bulan Maret dimana semua bulan SKAKPT langsung aktif dengan bisa dicetak, khusus untuk PTK yg S36a/b-nya baru disetujui di bulan April maka S36c/d nya bakal berbunyi TIDAK DITERBITKAN, S36 BELUM DISELESAIKAN, untuk bulan Januari s.d April. Hal ini dikarenakan S36c/d yg terbit adalah untuk bulan setelah S36a/b disetujui.

Jadi andaikan S36a/b disetujui bulan April, maka S36c/d yg aktif (dapat dicetak) adalah untuk bulan berikutnya yaitu bulan Mei dengan seterusnya. S36c/d untuk bulan April dengan bulan sebelumnya tidak bisa dicetak. Sedangkan penerbitan S36c/d suatu bulan bakal dimunculkan oleh sistem di bulan berikutnya (S36c/d bulan April bakal dimunculkan di sistem dengan bulan Mei).

Sehingga bagi PTK yg S36a/b-nya baru disetujui di bulan April maka silakan tunggu hingga 1 Juni nanti bakal dimunculkan S36c/d untuk bulan Mei dengan dengan bulan berikutnya, 1 Juli bakal diterbitkan S36c/d untuk bulan Juni.


4. Kasus Kode Satker Belum Dilengkapi


Untuk bisa melakukan pencetakan S36c/d, Kepala Madrasah Negeri/Admin Madrasah Negeri ataupun Admin Kab/Kota harus sudah pernah mengisikan kode satker di akun instansinya. Karena kode satker ini nantinya kan ikut kolor tampil dalam SKAKPT.

Untuk mengisikan kode Satker caranya cukup mudah. 
  1. Admin ataupun Kamad dengan madrasah negeri ataupun Admin Kab/Kota login ke akunnya masing-masing.
  2. Pilih layanan instansi (Madrasah ataupun Kemenag)
  3. Klik menu "Kelola Instansi"
  4. Klik menu "Profil Instansi"
  5. Klik menu "Lihat Info Kantor Kemenag Kota/Kab"
  6. Klik tanda pensil dengan kolom "Satker"
  7. Isikan Kode Satker
  8. Simpan


Sehingga bagi PTK yg ketika bakal mencetak SKAKPT kolor tampil peringatan "TIDAK DITERBITKAN, KODE SATKER BELUM DILENGKAPI", silakan untuk menunggu Admin di tingkat atasnya dalam memasukkan kode satker.

 menu untuk mencetak Surat Keputusan Analisa Kelayakan Penerima Tunjangan  kolor Kasus  dengan Solusi Dalam Cetak SKAKPT di Simpatika

Itu beberapa kasus dengan solusi penyelesaikan dalam mencetak SKAKPT di layanan Simpatika. Semoga bermanfaat.

No comments:

Post a Comment