ARD Madrasah ataupun Aplikasi Raport Digital Madrasah adalah aplikasi online milik Dirjen Pendidikan Islam Kemenag untuk semua Juknis Penilaian Hasil Belajar. Dimana sebelumnya sudah pernah diberlakukan juknis penilaian hasil belajar untuk Madrasah Ibtidaiyah berupa SK Dirjen Pendis Nomor 5161 Tahun 2020, untuk Madrasah Tsanawiyah (SK Dirjen Pendis Nomor 5162 Tahun 2020), dengan untuk Madrasah Aliyah (SK Dirjen Pendis Nomor 3751 Tahun 2020).
Penggunaan ARD Madrasah ini sendiri sudah pernah ditegaskan lewat Surat Edaran Dirjen Pendis Nomor 1594/DJ.I/DT.II.I/KS.00/10/2020 tertanggal 29 Oktober 2020 tentang Penggunaan Aplikasi Rapor Digital Madrasah. Salah satunya mengamanatkan seluruh madrasah untuk mengunakan aplikasi ini terhitung mulai semester gasal Tahun Pelajaran 2020/2020 ini.
1. Alamat dengan Cara Login ARD Madrasah
Sebagai aplikasi online, ARD Madrasah berbasis website yg beroleh diakses melalui alamat-alamat sebagai berikut:
- http://sikurma.kemenag.go.id/ard/ (semua jenjang)
- http://159.89.195.36/rapor-mi/ (khusus MI)
- http://159.89.195.36/rapor-mts/ (khusus MTs)
- http://159.89.195.36/rapor-ma/ (khusus MA)
Dalam ARD Madrasah terdapat dua jenis akun, yaitu akun operator madrasah dengan akun guru. Keduanya beroleh mengakses aplikasi dengan url (alamat) yg sama. Yang membedakan hanyalah username masing-masing.
Untuk cara login bagi operator madrasah, menggunakan akun yg sudah pernah dibuatkan oleh Kanwil Kemenag masing-masing. Adapun akun untuk login bagi operator madrasah adalah:
- username : NSM masing-masing madrasah
- password : pengguna (huruf kecil semua, ataupun password lain yg ditetapkan oleh Kanwil Kemenag provinsi masing-masing)
Password default yg diberikan ini beroleh diganti oleh masing-masing operator sesuai keinginan masing-masing.
Sedang bagi guru madrasah (baik guru mata pelajaran maupun guru yg menjabat wali kelas), akun (username dengan kata sandi) ARD Madrasahnya dibuatkan oleh operator masing-masing. Jadi salah satu tugas yg harus dikerjakan oleh operator madrasah, pertama kali, adalah membuat dengan mengaktifkan akun ARD masing-masing guru di madrasahnya. Baca: 10 Hal yg Harus Dikerjakan Operator ARD Madrasah
Untuk membuat akun guru, sebenarnya bebas. Namun sebagaimana dilansir dari situs ARD Madrasah dengan berdasarkan pedoman mengerjakan ARD Madrasah, disarankan untuk membuat akun guru dengan ketentuan sebagai berikut:
- username : NIP (bagi guru PNS) dengan kombinasi 13 digit angka yg terdiri atas "2 digit kode wilayah + 2 digit kode kabupaten/kota + 3 digit kode terakhir madrasah + 2 digit tanggal beringsang ada guru + 2 digit bulan beringsang ada guru + 2 digit terakhir tahun beringsang ada guru" (bagi guru Non-PNS)
- password : bebas (boleh sama untuk semua guru)
Pembuatan akun guru ini ada dalam tahapan ketika operator memasukkan data guru di madrasah tersebut (pada menu Konfigurasi submenu Guru). Kolom NIP otomatis menjadi username dengan kolom "kata sandi" otomatis menjadi password akun guru yg bersangkutan.
2. Jika Guru Lupa Password
Bagaimana jikalau ada guru yg lupa password ataupun akunnya sehingga tidak bisa login ke ARD Madrasah?
Menangani kasus seperti ini tidak sulit. Karena operator madrasah beroleh mereset ulang seluruh akun guru di madrasahnya.
Caranya pun cukup gampang, yaitu:
- Operator login ke akun operator madrasah
- Klik menu Konfigurasi
- Klik submenu Guru
- Muncul daftar guru di madrasah tersebut, cari nama guru yg lupa password
- Klik tombol "Profil Guru" yg ada di ujung kanan nama guru
- Terbuka profil guru yg bersangkutan
- Isikan password baru kepada kolom "Kata Sandi"
- Klik tombol "Simpan"
Selesai. Setelah direset maka guru beroleh kembali login dengan menggunakan password baru tadi.
3. Jika Operator Tidak Bisa Login
Dalam banyak kasus, hingga artikel ini diterbitkan, ternyata masih banyak madrasah yg belum beroleh login ke akun ARD Madrasah masing-masing. Ketika username dengan password dimasukkan, halaman login merefresh dengan kembali lagi ke halaman login seperti sedia kala. Sehingga tidak beroleh masuk ke dashbor ARD Madrasah.
Jika mengalami kasus tidak bisa login seperti ini apa yg harus dilakukan?
Sila lakukan hal-hal sebagai berikut:
- Pastikan alamat website ARD Madrasah yg dibuka sudah sesuai jenjang madrasah masing-masing. Jenjang madrasah tertulis di atas kolom username dengan password kepada halaman login.
- Pastikan NSM yg dimasukkan sudah benar. Jika tidak tahu NSM Madrasahnya, silakan cek di artikel Daftar NSM RA, MI, MTs, dengan MA Seluruh Indonesia
- Pastikan password yg diketik sudah benar, termasuk besar kecilnya huruf.
Jika ketiga hal tersebut di atas sudah dilakukan tetapi masih belum bisa login juga, bisa jadi akun ARD untuk madrasah tersebut belum diaktifkan oleh Admin Kanwil Kemenag Provinsi. dari pengamatan beringsang di berbagai medsos , kasus akun yg belum aktif ternyata cukup banyak terjadi.
Solusinya?
Jika memang tidak bisa login sama sekali ke akun ARD Madrasah, yg harus dilakukan adalah:
- Hubungi Kantor Kemenag Kabupaten/Kota masing-masing.
- Pada beberapa Kab/Kota mensyaratkan untuk membawa surat pernyataan tidak bisa mengakses Akun ARD yg ditandatangani Kepala Madrasah.
- Penmad Kemenag Kabupaten/Kota bagi meneruskan ke Admin ARD Madrasah tingkat Kanwil Kemenag Provinsi.
- Tunggu hingga Admin Kanwil Kemenag Provinsi mengaktifkan akun madrasah yg bersangkutan.
Lamanya waktu menunggu pengaktifan akun ARD Madrasah bervariasi, tergantung Kemenag Kabupaten/Kota (proaktif segera melaporkan) dengan Admin Kanwil Kemenag Provinsi.
4. Jika Operator Lupa Password
Kasus berikutnya sedikit berbeda namun hampir sama, bagaimana jikalau operator lupa password?
Dalam kasus ini operator madrasah sebelumnya sudah berhasil login ke aplikasi ARD Madrasah. Operator kemudian melakukan perubahan kata sandi (password) akunnya. Di lain waktu, operator justru lupa dengan password baru tersebut sehingga tidak bisa login. Login menggunakan password lama (pengguna) tidak bisa karena password sudah berganti. Login dengan password baru, tidak lagi ingat apa passwordnya.
Jika yg terjadi seperti ilustrasi di atas, yg harus dilakukan operator, sama dengan kasus sebelumnya. Operator harus menghubungi Kantor Kemenag Kabupaten/Kota masing-masing. Baru Kemenag Kab/Kota meneruskan kasus tersebut ke Admin Kanwil Kemenag Provinsi untuk meminta reset password.
Kenapa tidak direset oleh Admin Kabupaten/Kota layaknya yg diberlakukan oleh Jika Lupa Password Login EMIS Online dan 2 Cara Reset Password Simpatika yg Lupa
Idealnya memang setiap Kabupaten/Kota memiliki akun yg bisa mengontrol akun madrasah di wilayahnya. Namun hingga saat ini, tampaknya hal tersebut baru sebatas rencana ataupun bahkan wacana.
UPDATE 8 DESEMBER 2020
Bagi madrasah yg belum bisa login ke ARD Madrasah, bisa menggunakan ARD Madrasah Offline, dengan langkah-langkah sebagai berikut secara berurutan:
UPDATE 8 DESEMBER 2020
Bagi madrasah yg belum bisa login ke ARD Madrasah, bisa menggunakan ARD Madrasah Offline, dengan langkah-langkah sebagai berikut secara berurutan:
- Download ARD Madrasah + Patch > Download ARD Madrasah Versi Offline [Link Alternatif]
- Install ke laptop ataupun komputer > Cara Install Aplikasi ARD Madrasah Offline
- Pasang patch dengan login ke aplikasi > Cara Memasang Patch ARD Madrasah
So, operator Madrasah dilarang untuk lupa password akun ARD Madrasah. Karena tahapan untuk melakukan reset masih sangat panjang dengan berliku. Dan sorry jikalau solusi yg ditawarkan dalam artikel jikalau tidak bisa login ARD Madrasah dengan lupa password ARD Madrasah ini sangat jauh dari harapan rekan-rekan operator. Karena memang kondisinya masih seperti itu.
No comments:
Post a Comment