Wednesday, December 4, 2019

Surat Pengantar Pendataan Emis Semester Ganjil 2020/2020

Setelah sekian lama menunggu akhirnya terbit juga surat resmi terkait pemutakhiran data emis semester ganjil tahun pelajaran 2020/2020. Adalah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, sebagai penyelenggara pendataan EMIS, yg mengeluarkan Surat Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2020/2020. Dibanding dengan periode sebelumnya, surat pengantar yg menandai dibukanya pendataan emis ini memang agak telat.

Surat Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2020/2020, dengan nomor 5219/DJ.I/Set.I/OT.01.1/10/2020 ini baru dikeluarkan dengan 31 Oktober 2020.

Hal ini mungkin dikarenakan adanya perubahan tata cara bersama prosedur pendataan emis di semester ini seumpama dibandingkan dengan periode-periode sebelumnya.

Setelah sekian lama menunggu akhirnya terbit juga surat resmi terkait pemutakhiran data em Surat Pengantar Pendataan Emis Semester Ganjil 2020/2020

Inti dari surat Dirjen Pendis terkait pendataan emis tersebut antara lain:

  • Pemutakhiran data EMIS semester ganjil tahun pelajaran 2020/2020 diberlakukan bagi semua entitas pendataan di bawah binaan Dirjen Pendis yg meliputi:
    1. RA bersama Madrasah (MI, MTs, bersama MA), serta Pengawas Madrasah
    2. Pondok Pesantren, Madrasah Diniyah Takmiliyah, Lembaga Pendidikan Al Qur an (LPQ), PPS Penyelenggara Program Wajar Dikdas, Satuan Pendidikan Diniyah Formal bersama Satuan Pendidikan Muadalah
    3. Guru PAI dengan Sekolah bersama Pengawas PAI
  • Lembaga bersama guru sebagai tersebut di atas yg tidak melakukan pemutakhiran data EMIS, tidak bakal diakui keberadaannya oleh Kementerian Agama RI.
  • Pemutakhiran data EMIS semester ganjil tahun pelajaran 2020/2020 dilakukan melalui aplikasi pendataan emis yg becus diakses melalui web https://emispendis.kemenag.go.id Khusus untuk RA bersama Madrasah bisa langsung ke alamat https://emispendis.kemenag.go.id/emis_madrasah
  • Waktu pelaksanaan pemutakhiran data EMIS semester ganjil tahun pelajaran 2020/2020 dimulai sejak 1 November hingga 31 Desember 2020.
  • Untuk becus mengakses aplikasi tersebut, setiap operator emis harus agak memiliki akun (username bersama password) yg sebelumnya didaftarkan melalui web Emis SDM (https://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm)

Download Surat Pengantar Pendataan EMIS


Untuk lebih memahami terkait dengan pemutakhiran data EMIS periode ini, silakan unduh surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5219/DJ.I/Set.I/OT.01.1/10/2020 tentang Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2020/2020. Untuk mengunduh, klik LINK INI.

Petunjuk Teknis Pemutakhiran Data Emis


Pemutakhiran data EMIS tersebut tentunya membutuhkan petunjuk teknis tentang aturan bersama tata cara melakukan pendataan EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2020/2020. Namun sampai dengan tulisan ini diterbitkan blog demam belum mendapatkannya.

Di samping itu, di situs emispendis.kemenag.go.id/emis_madrasah, di mana pendataan dilakukan masih dijumpai sejumlah bug.

Sehingga untuk memulai melakukan pemutakhiran data sebaiknya operator madrasah melakukan kordinasi dengan admin EMIS tingkat Penma Kab/Kota terlebih dahulu.

Tetapi paling tidak dengan mengunjungi tampilan emispendis.kemenag.go.id/emis_madrasah becus mengetahui menu-menu yg tersedia bersama data-data apa saja yg musti dipersiapkan. Sehingga ketika akhir masa pendataan, 31 Desember 2020, semua madrasah becus menuntaskan pemutakhiran data EMIS ini dengan sukses.

No comments:

Post a Comment