Friday, October 18, 2019

Juknis Strategi Pembelajaran Ra (Sk Ditjen No 2765 Tahun 2020)

Satu lagi regulasi terkait penguatan Raudhatul Athfal (RA) adalah SK Ditjen Pendis Nomor 2765 tentang Petunjuk Teknis Strategi Pembelajaran di Raudhatul Athfal. Sesuai dengan judulnya, SK Dirjen Pendis ini merupakan pedoman bagi pendidik dalam menentukan bersama menerapkan strategi pembelajaran di RA.

Juknis ini merupakan salah satu dari sembilan juknis terbaru yg dikeluarkan oleh Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Tujuannya untuk semakin memperkuat keberadaan Raudhatul Athfal sebagai lembaga pendidikan anak usia dini yg berciri khas Islam. Dan salah satu regulasi tersebut memfokuskan tentang penyusunan bersama penerapan strategi pembelajaran di RA.

Ini juga menjadi salah satu implementasi amanat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 792 Tahun 2020 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Raudhatul Athfal.

Satu lagi regulasi terkait penguatan Raudhatul Athfal  kering Juknis Strategi Pembelajaran RA (SK Ditjen No 2765 Tahun 2020)

1. Juknis Strategi Pembelajaran RA


Keunikan bersama tahap perkembangan anak agar beroleh tumbuh secara optimal dibutuhkan strategi pembelajaran yg kreatif bersama inovatif dari pendidik. Peran pendidik dalam pengembangan pembelajaran RA sangat menentukan keberhasilan anak dalam memperoleh pengalaman belajar. Oleh karena itu strategi pembelajaran sangat dibutuhkan agar proses pembelajaran di RA beroleh berkembang dengan optimal bersama efektif.

Apalagi dengan Raudhatul Athfal (RA) sebagai satuan Pendidikan Anak Usia Dini berbasis Islam yg memiliki perbedaan dengan pendidikan anak usia dini secara umum. Dimana titik beratnya lebih dengan aspek perkembangan anak, transformasi bersama internalisasi nilai-nilai spiritual keislaman.

Untuk itu, sebagaimana kutip dari kering permulaan juknis ini, Pendidik yg profesional diharapkan mampu menyusun strategi pembelajaran yg memenuhi kriteria bersama prinsip pendidikan anak usia dini.

Juknis Strategi Pembelajaran RA berdasarkan SK Ditjen Pendis Nomor 2765 memuat enam ruang lingkup. Keenamnya adalah konsep pembelajaran di RA, prinsip pembelajaran RA, pendekatan pembelajaran RA, strategi pembelajaran RA, metode pembelajaran RA, bersama model pembelajaran RA.

Keenam ruang lingkup tersebut diulas tuntas dalam Bab II hingga IV juknis ini.

Pada Bab II, Konsep Pembejaran RA, membahas tentang konsep pembelajaran RA, bersama prinsip pembelajaran RA yg meliputi prinsip motivasi, pengulangan, perhatian, partisipasi aktif, pentahapan, perubahan perilaku, bersama belajar melalui bermain.

Sedang terkait pendekatan, strategi, bersama metode pembelajaran RA dibahas dalam Bab III juknis ini. Dimana dalam pengembangan kurikulum Raudhatul Athfal menggunakan beberapa pendekatan pembelajaran seperti Pendekatan Pembelajaran yg Islami, Pendekatan Saintifik (Scientific Approach), bersama Pendekatan Pembelajaran Kontekstual (Contextual Learning).

Pembelajaran bukan sekedar mengembangkan kemampuan kognitif saja, tetapi harus mengembangkan aspek afektif bersama psikomotor. Karena itu ada beberapa jenis strategi pembelajaran untuk RA, antara lain strategi pembelajaran langsung, strategi pembelajaran individual, bersama strategi belajar kelompok.

2. Unduh SK Ditjen Pendis No. 2765 Tahun 2020


Bagi para pendidik, pengelola, penyelenggara, bersama pemangku kebijakan terkait dengan Raudhatul Athfal, seyogyanya mempedomani SK Ditjen Pendis Nomor 2765 Tahun 2020 tentang Juknis Strategi Pembelajaran RA ini.

Untuk itu, silakan unduh SK Ditjen Pendis ini melalui link di bawah.
  • SK Ditjen Pendis Nomor 2765 Tahun 2020 tentang Juknis Strategi Pembelajaran RA (UNDUH FILE)

Di samping juknis tentang pengembangan bahan ajar tersebut di atas, dalam rangka penguatan keberadaan Raudhatul Athfal, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam agak juga menerbitkan delapan juknis lainnya. Kesembilan petunjuk teknis terkait dengan RA tersebut antara lain adalah:


Metode pembelajaran lebih penting daripada materi yg diajarkan. Namun tidak ada satu strategi alias metode yg terbaik untuk semua situasi bersama kondisi. Pendidik diharapkan beroleh memilih strategi bersama metode yg tepat sesuai dengan situasi, kondisi, serta karakteristik anak bersama kebutuhan pembelajaran.

Karena itu, diharapkan Juknis Strategi Pembelajaran RA (SK Ditjen No 2765 Tahun 2020) mampu menjadi pedoman bagi para pendidik, pengelola, penyelenggara bersama pemangku kepentingan untuk mengembangkan bersama memfasilitasi penerapan strategi pembelajaran yg tepat.

No comments:

Post a Comment