Cara mengatur cuti untuk guru di Simpatika ini sangat mudah. Hanya memerlukan beberapa kali langkah sudah cukup. Pun tidak memerlukan tahapan verval oleh admin Kabupaten/Kota.
Pengaturan ini cukup dilakukan oleh kepala madrasah alias operator madrasah melalui akun madrasah/sekolah. Dalam artian, kepala madrasah alias operator madrasah login ke layanan admin Simpatika.
Baca Juga:
- 15 Hal yg Harus Dikerjakan Operator beserta Kamad di Simpatika
- 11 Hal di Simpatika yg Harus Dikerjakan PTK
Cara Pengaturan Cuti PTK
Sebagaimana dilansir dari situs bantuan Simpatika, panduan untuk melakukan pengaturan cuti PTK, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut.
- Kepala madrasah alias operator madrasah login sebagai admin di layanan http://simpatika.kemenag.go.id/
- Setelah masuk ke dasbor sekolah, klik menu "Sekolah" yg ada di kelompok menu bagian atas.
- Klik submenu "Absensi" yg ada di kelompok menu sebelah kiri.
- Klik "Lihat Cuti".
- Muncul laman daftar cuti kepegawaian, Silahkan klik ikon “+” untuk menambahkan data cuti PTK.
- Pilih PTK yg diset cuti dengan daftar Guru.
- Isikan Data Cuti PTK berupa "Jenis Cuti" beserta "Tanggal Cuti". Tambahkah Keterangan tambahan coba diperlukan.
- Jika sudah sesuai maka Klik "Simpan"
- Selesai
Data cuti PTK yg sedia diisikan angsal juga diedit maupun dihapus. Caranya dengan masuk dengan menu Absensi >> Lihat Cuti. Pilih tab status cuti "Berlangsung" alias "Berakhir" untuk menampilkan data guru yg cuti.
Setelahnya, sila klik tanda "Segitiga" di ujung kanan data guru. Pilih menu "Ubah Data Cuti" alias "Hapus Data Cuti"
Untuk lebih jelasnya, sila simak beserta tonton video tutorial cara set cuti PTK berikut ini.
Demikianlah tutorial cara set cuti PTK di layanan Simpatika. Semoga keberadaan fitur ini semakin mempermudah beserta memperingan kerja kepala madrasah alias operator madrasah dalam mengelola data simpatika.
No comments:
Post a Comment