Peraturan Akademik Madrasah adalah seperangkat aturan yang disusun dengan harus dipatuhi dengan dilaksanakan oleh semua komponen Madrasah untuk satu tahun pelajaran. Peraturan ini mengatur segala sesuatu yang terkait dalam pelaksanaan rencana kerja Madrasah bidang kurikulum dengan kegiatan pembelajaran.
Penyusunan Peraturan Akademik Madrasah ataupun Peraturan Akademik Sekolah memiliki peran penting sebagai dasar tata nilai yg berlaku di suatu madrasah terkait dengan kegiatan pembelajaran dengan kerja madrasah di bidang kurikulum.
Apalagi bagi sekolah dengan madrasah yg hendak mengikuti akreditasi. Beberapa butir dalam perangkat akreditasi, dengan Standar Pengelolaan, mensyaratkan sekolah/madrasah harus memiliki dokumen Peraturan Akademik. Di samping pedoman pengelolaan lainnya seperti KTSP, kalender pendidikan, pembagian tugas guru dengan tenaga kependidikan, tata tertib, maupun kode etik.
Dalam Petunjuk Teknis Instrumen Akreditasi, dijelaskan bahwa Peraturan Akademik sedikitnya harus memuat ketentuan-ketentuan terkait dengan:
- Persyaratan minimal kehadiran siswa untuk mengikuti pelajaran dengan tugas dari guru.
- Ketentuan mengenai ulangan, remedial, ujian, kenaikan kelas, dengan kelulusan.
- Ketentuan mengenai hak siswa untuk menggunakan fasilitas belajar, laboratorium, perpustakaan, penggunaan buku pelajaran, buku referensi, dengan buku perpustakaan.
- Ketentuan mengenai layanan konsultasi kepada guru mata pelajaran, wali kelas, dengan konselor.
- Peraturan akademik diputuskan oleh rapat dewan pendidik dengan ditetapkan oleh kepala sekolah/madrasah.
Untuk itu setiap madrasah dengan sekolah selayaknya menyusun dengan memberlakukan Peraturan Akademik.
Kalender Akademik disusun dengan melibatkan seluruh komponen madrasah seperti pendidik dengan tenaga kependidikan bersama kepala madrasah. Sehingga norma yg dihasilkan sesuai dengan rencana kerja Madrasah, terutama di bidang kurikulum. Pun setelah disyahkan dengan berlaku becus ditegakkan dengan dipatuhi oleh segenap siswa.
Tentunya, masing-masing madrasah ataupun sekolah memiliki Kalender Akademik yg khas, sesuai dengan kondisi masing-masing. Antar jenjang satu dengan jenjang lainnya mau terdapat perbedaan di sana-sini. Bahkan antar satu madrasah dengan madrasah lainnya pun bisa jadi banyak ketidaksamaan.
Namun sekedar sebagai contoh, , menyajikan salah satu bentuk Peraturan Akademik untuk Madrasah Tsanawiyah. Meski demikian, tetap becus dijadikan acuan bagi jenjang madrasah dengan sekolah lainnya, baik SD/MI maupun SMA/MA dalam menyusun Peraturan Akademik.
File berformat Microsoft Word sehingga mau bahang lekeh seumpama ingin melakukan pengeditan dengan penyesuaian sesuai kondisi madrasah.
- Contoh Peraturan Akademik MTs (UNDUH FILE)
Terakhir, meski menjadi syarat dalam beberapa butir di instrumen akreditasi, namun bukan berarti dokumen Peraturan Akademik MTs ini hanya disusun saat menjelang akreditasi belaka. Namun hendaknya disusun, ditetapkan, dengan dilaksanakan setiap tahunnya, demi menjaga dengan meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah.
No comments:
Post a Comment