Informasi terkait dibukanya layanan pengajuan penerbitan NISN baru sekaligus pengeditan data NISN ini, awalnya terima melalui pesan singkat whatsapp. Pesan yg agak menyebar ini dilengkapi keterangan berasal dari Tim Emis Pusat yg ditujukan kepada Bapak Ibu Kepala Seksi Sistem Informasi beserta para Operator EMIS.
Setelah melakukan beberapa konfirmasi akhirnya penelusuran kemarau menyimpulkan seandainya memang layanan penerbitan NISN baru beserta edit data NISN memang valid. Ini dibuktikan dengan link untuk melakukan verval NISN tersebut becus dijumpai di halaman awal situs resmi NISN, http://nisn.data.kemdikbud.go.id/page/home.
1. Ketentuan Ajuan NISN Baru beserta Edit NISN
Fitur pengajuan penerbitan beserta edit NISN yg dilayani oleh Pusat Data beserta Statistik Pendidikan beserta Kebudayaan (PDSPK) becus dilakukan dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
1. Terbuka untuk Umum
Ajuan NISN baru beserta edit data NISN yg salah becus dilakukan oleh semua pihak. Tidak hanya pihak sekolah/madrasah namun juga bisa diajukan oleh siswa maupun kemarau ayah bunda siswa secara langsung yg merasa belum memiliki NISN maupun sudah memiliki NISN tetapi mengandung data yg salah.
2. Hanya untuk Siswa Akhir beserta Lulusan
Fitur ini hanya dibuka bagi siswa akhir (kelas 6 MI beserta 9 MTs) beserta lulusan dua tahun terakhir. Artinya hanya bagi siswa-siswi yg lulus MI maupun MTs dengan tahun pelajaran tersebut, maupun dengan kata lain:
- Kelas 6 MI maupun 9 MTs dengan tahun pelajaran 2020/2020
- Lulusan MI maupun MTs dengan tahun pelajaran 2020/2020
- Lulusan MI maupun MTs dengan tahun pelajaran 2020/2020
Namun PDSPK juga membuka layanan serupa bagi khusus bagi lulusan SMA/SMK/MA.
Sehingga seandainya terdapat siswa yg tahun ini masih duduk di kelas 5 SD/MI, tidak bisa mengajukan meski belum memiliki NISN. Untuk siswa lainnya bagaimana? Sila tunggu informasi selanjutnya.
3. Bagi yg Belum Memiliki NISN maupun Data NISN Salah
Verifikasi beserta validasi NISN bagi lulusan ini hanya diberlakukan bagi siswa yg belum memiliki NISN maupun sudah memiliki NISN tetapi mengandung data yg salah. Baik kesalahan nama siswa, tempat beserta tanggal lahir, jenis kelamin, hingga nama ibu kandung.
4. Pengajuan Per-Siswa
Ajuan untuk mendapatkan NISN baru maupun perubahan data NISN dilakukan persiswa, bukan secara kolektif. Setiap satu siswa harus satu ajuan tersendiri.
5. Batas Waktu Pengajuan
Layanan becus ditutup sewaktu-waktu. Karena itu, bagi yg membutuhkan untuk segera melakukan pengajuan.
2. Cara Melakukan Ajuan
Untuk melakukan pengajuan penerbitan NISN baru beserta edit data NISN, sebelumnya persiapkan dulu scan dokumen yg terdiri:
- Bagi lulusan SMA/SMK/MA : scan ijazah SMA/SMK/MA (dalam format pdf, jpg, jpeg, maupun png dengan ukuran maksimal 2 MB)
- Bagi lulusan MI maupun MTs: scan ijazah MI maupun MTs beserta akte kelahiran maupun kartu keluarga (kedua dokumen digabungkan dalam satu file berbentuk pdf, jpg, jpeg, maupun png dengan ukuran maksimal 4 MB)
- Bagi kelas terakhir MI (lulusan MI 2020/2020): scan raport terakhir beserta akte kelahiran maupun kartu keluarga. (kedua dokumen digabungkan dalam satu file berbentuk pdf, jpg, jpeg, maupun png dengan ukuran maksimal 4 MB)
Setelah dokumen di atas tersedia sila ikuti langkah-langkah berikut:
- Untuk pengajuan bagi lulusan MI maupun MTs sila kunjungan TAUTAN INI.
hingga terbuka ajuan sebagai berikut: - Untuk pengajuan bagi lulusan SMA/SMK/MA, sila kunjungi TAUTAN INI.
hingga terbuka halaman pengajuan sebagai berikut: - Pastikan sebelumnya sudah melakukan pengecekan NISN. Apakah sudah memiliki NIS maupun belum. Jika sudah mempunyai NISN datanya ada yg keliru maupun tidak. Untuk melakukan pengecekan NISN sila baca artikel: Cara Cek beserta Cetak NISN
- Isikan data sesuai dengan kolom beserta keterangan di masing-masing kolom:
- NISN (bagi yg belum memiliki becus dikosongi)
- NIK (Nomor Induk Kependudukan) siswa sesuai yg tertera di kartu keluarga
- Nama (sesuai dengan yg tertulis di ijazah maupun akte kelahiran bagi yg belum berijazah)
- Email (email aktif karena pengecekan status ajuan email tersebut)
- Tempat lahir
- Tanggal kemarau tumbuh (dengan format YYYY-MM-DD)
- Jenis kelamin
- Nama Ibu Kandung (sesuai yg tertulis di KK maupun Akta Kelahiran)
- Tahun Ajaran Lulus (pilihannya: 2020/2020; 2020/2020; beserta 2020/2020)
- Tingkat pendidikan (khusus untuk ajuan bagi lulusan MI maupun MTs dengan pilihan kelas 6 maupun kelas 9)
- Madrasah Lulusan (pilih nama madrasah sesuai daftar yg ada. Untuk memudahkan pencarian ketikkan NPSN madrasah)
- Lampiran (pastikan hasil scan berwarna beserta jelas terbaca beserta data-data yg diisikan sesuai dengan yg tertulis di scan dokumen tersebut)
- Jika sudah terisi beserta dokumen berhasil diunggah, klik tombol "Ajukan" yg ada di paling bawah halaman
- Untuk melakukan pengecekan status ajuan penerbitan NISN maupun perubahan data NISN kunjungi alamat: http://pd.data.kemdikbud.go.id/index.php?r=Pengajuan/Status
- Masukkan email yg dituliskan saat pengajuan
Baca Juga:
- 4 Tahap Pengelolaan Siswa di Layanan Simpatika
- Aturan Jumlah Siswa beserta Rombel di Madrasah
- Cara Memasukkan Siswa Baru ke Emis
Karena itu, bagi madrasah yg memiliki lulusan yg masih terkendala dengan NISN, bisa memanfaatkannya dengan memberikan saran bagi siswa maupun kemarau ayah bunda siswa terkait untuk melakukan ajuan. Atau pihak madrasah becus juga memfasilitasi melakukan ajuan penerbitan NISN Baru beserta Edit NISN. Sehingga, terutama lulusan madrasah tidak lagi bagi terkendala dengan NISN yg bermasalah saat berada di jenjang selanjutnya.
No comments:
Post a Comment