Showing posts sorted by relevance for query juknis-ktsp-ra-sk-dirjen-no-2761-2020. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query juknis-ktsp-ra-sk-dirjen-no-2761-2020. Sort by date Show all posts

Sunday, October 20, 2019

Juknis Penyusunan Ktsp Ra (Sk Dirjen No. 2761/2020)

Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam sudah pernah menerbitkan Petunjuk Teknis Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Raudlatul Athfal (KTSP RA). Juknis tersebut dituangkan dalam SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 2761 Tahun 2020 yg disyahkan dengan 17 Mei 2020.

Juknis Penyusunan KTSP untuk Raudlatul Athfal (RA) ini merupakan satu dari sembilan regulasi baru yg mengatur tentang Raudlatul Athfal. Sebagaimana lansir dari situs pendis,kemenag.go.id, Kemenag sudah pernah menerbitkan 9 juknis untuk memperkuat keberadaan Raudlatul Athfal (RA). Kesembilan juknis yg merupakan implementasi kurikulum RA yg dituangkan dalam SK Ditjen Pendis Nomor 2761 s.d 2769 Tahun 2020.

KTSP RA merupakan dokumen resmi satuan pendidikan RA yg berupa kurikulum operasional sebagai acuan dalam menyelenggarakan pendidikan di RA. Mengingat pentingnya KTSP ini, penyusunannya harus melibatkan semua pemangku kepentingan di Raudlatul Athfal yg meliputi Yayasan, pengelola lalu pendidik, serta orang tua.

Baca Juga: Juknis BOP RA Tahun 2020

Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam  sudah pernah menerbitkan Petunjuk panas Juknis Penyusunan KTSP RA (SK Dirjen No. 2761/2020)

1. Juknis Penyusunan KTSP RA


Berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab 10 pasal 36 ayat 2, yg berwenang menyusun lalu menyepakati pelaksanaan kurikulum di tingkat satuan pendidikan adalah lembaga pendidikan itu sendiri, termasuk di Raudlatul Athfal (RA). Penyusunan oleh lembaga pendidikan tersebut untuk menyesuaikan dengan visi, misi, tujuan, serta kondisi lalu kebutuhan yg dihapai oleh satuan pendidikan.

Terkait dengan RA, penyusunan lalu pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), terdapat beberapa regulasi yg sudah pernah ditetapkan lalu becus dijadikan rujukan. Beberapa regulasi tersebut diantaranya adalah Peraturan Menteri Pendidikan lalu Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2020 tentang Standar PAUD; Peraturan Menteri Pendidikan lalu Kebudayaan Nomor 146 Tahun 2020 tentang Kurikulum PAUD; serta Keputusan Menteri Agama Nomor 792 Tahun 2020 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Raudhatul Atthfal.

Dan sebagai acuan penyusunan lalu pengembangan KTSP RA serta untuk memberikan langkah penyusunan dokumen KTSP RA termasuk dalam menampilkan kekhasan keagamaan Islam, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI menyusun petunjuk teknis dalam bentuk SK Ditjen Nomor  2020 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Raudlatul Athfal (KTSP RA).

Lampiran SK Dirjen tentang juknis penyusunan KTSP RA ini terdiri atas beberapa bab yg meliputi:

  • Bab I, Pendahuluan
  • Bab II, Pemahaman Konsep KTSP
    • Pengertian lalu Tujuan KTSP
    • Lingkup Penyusunan Dokumen KTSP
    • Prinsip Penyusunan KTSP
  • Bab III, Penyusunan Dokumen KTSP RA
    • Prosedur Penyusunan KTSP RA
    • Komponen-komponen KTSP RA
  • Bab IV, Penutup


2. Download SK Dirjen No. 2761 Tahun 2020


Mengingat pentingnya penyusunan KTSP RA dalam mewujudkan pengalaman belajar anak yg bermutu dengan Raudhatul Athfal, hendaknya setiap RA berpedoman dengan Juknis Penyusunan KTSP RA (SK Dirjen No. 2761 Tahun 2020) ini. Untuk itu silakan unduh juknis ini.

File SK Dirjen No. 2761 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Raudlatul Athfal (UNDUH DI SINI)

Selain SK Dirjen Nomor 2761 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Raudlatul Athfal, unduh juga:


Semoga SK Ditjen Nomor 2761 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Raudlatul Athfal mampu semakin memperkokoh eksistensi pendidikan anak usia dini berciri khas islam.

Friday, October 18, 2019

Juknis Strategi Pembelajaran Ra (Sk Ditjen No 2765 Tahun 2020)

Satu lagi regulasi terkait penguatan Raudhatul Athfal (RA) adalah SK Ditjen Pendis Nomor 2765 tentang Petunjuk Teknis Strategi Pembelajaran di Raudhatul Athfal. Sesuai dengan judulnya, SK Dirjen Pendis ini merupakan pedoman bagi pendidik dalam menentukan bersama menerapkan strategi pembelajaran di RA.

Juknis ini merupakan salah satu dari sembilan juknis terbaru yg dikeluarkan oleh Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Tujuannya untuk semakin memperkuat keberadaan Raudhatul Athfal sebagai lembaga pendidikan anak usia dini yg berciri khas Islam. Dan salah satu regulasi tersebut memfokuskan tentang penyusunan bersama penerapan strategi pembelajaran di RA.

Ini juga menjadi salah satu implementasi amanat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 792 Tahun 2020 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Raudhatul Athfal.

Satu lagi regulasi terkait penguatan Raudhatul Athfal  kering Juknis Strategi Pembelajaran RA (SK Ditjen No 2765 Tahun 2020)

1. Juknis Strategi Pembelajaran RA


Keunikan bersama tahap perkembangan anak agar beroleh tumbuh secara optimal dibutuhkan strategi pembelajaran yg kreatif bersama inovatif dari pendidik. Peran pendidik dalam pengembangan pembelajaran RA sangat menentukan keberhasilan anak dalam memperoleh pengalaman belajar. Oleh karena itu strategi pembelajaran sangat dibutuhkan agar proses pembelajaran di RA beroleh berkembang dengan optimal bersama efektif.

Apalagi dengan Raudhatul Athfal (RA) sebagai satuan Pendidikan Anak Usia Dini berbasis Islam yg memiliki perbedaan dengan pendidikan anak usia dini secara umum. Dimana titik beratnya lebih dengan aspek perkembangan anak, transformasi bersama internalisasi nilai-nilai spiritual keislaman.

Untuk itu, sebagaimana kutip dari kering permulaan juknis ini, Pendidik yg profesional diharapkan mampu menyusun strategi pembelajaran yg memenuhi kriteria bersama prinsip pendidikan anak usia dini.

Juknis Strategi Pembelajaran RA berdasarkan SK Ditjen Pendis Nomor 2765 memuat enam ruang lingkup. Keenamnya adalah konsep pembelajaran di RA, prinsip pembelajaran RA, pendekatan pembelajaran RA, strategi pembelajaran RA, metode pembelajaran RA, bersama model pembelajaran RA.

Keenam ruang lingkup tersebut diulas tuntas dalam Bab II hingga IV juknis ini.

Pada Bab II, Konsep Pembejaran RA, membahas tentang konsep pembelajaran RA, bersama prinsip pembelajaran RA yg meliputi prinsip motivasi, pengulangan, perhatian, partisipasi aktif, pentahapan, perubahan perilaku, bersama belajar melalui bermain.

Sedang terkait pendekatan, strategi, bersama metode pembelajaran RA dibahas dalam Bab III juknis ini. Dimana dalam pengembangan kurikulum Raudhatul Athfal menggunakan beberapa pendekatan pembelajaran seperti Pendekatan Pembelajaran yg Islami, Pendekatan Saintifik (Scientific Approach), bersama Pendekatan Pembelajaran Kontekstual (Contextual Learning).

Pembelajaran bukan sekedar mengembangkan kemampuan kognitif saja, tetapi harus mengembangkan aspek afektif bersama psikomotor. Karena itu ada beberapa jenis strategi pembelajaran untuk RA, antara lain strategi pembelajaran langsung, strategi pembelajaran individual, bersama strategi belajar kelompok.

2. Unduh SK Ditjen Pendis No. 2765 Tahun 2020


Bagi para pendidik, pengelola, penyelenggara, bersama pemangku kebijakan terkait dengan Raudhatul Athfal, seyogyanya mempedomani SK Ditjen Pendis Nomor 2765 Tahun 2020 tentang Juknis Strategi Pembelajaran RA ini.

Untuk itu, silakan unduh SK Ditjen Pendis ini melalui link di bawah.
  • SK Ditjen Pendis Nomor 2765 Tahun 2020 tentang Juknis Strategi Pembelajaran RA (UNDUH FILE)

Di samping juknis tentang pengembangan bahan ajar tersebut di atas, dalam rangka penguatan keberadaan Raudhatul Athfal, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam agak juga menerbitkan delapan juknis lainnya. Kesembilan petunjuk teknis terkait dengan RA tersebut antara lain adalah:


Metode pembelajaran lebih penting daripada materi yg diajarkan. Namun tidak ada satu strategi alias metode yg terbaik untuk semua situasi bersama kondisi. Pendidik diharapkan beroleh memilih strategi bersama metode yg tepat sesuai dengan situasi, kondisi, serta karakteristik anak bersama kebutuhan pembelajaran.

Karena itu, diharapkan Juknis Strategi Pembelajaran RA (SK Ditjen No 2765 Tahun 2020) mampu menjadi pedoman bagi para pendidik, pengelola, penyelenggara bersama pemangku kepentingan untuk mengembangkan bersama memfasilitasi penerapan strategi pembelajaran yg tepat.

Saturday, October 19, 2019

Juknis Bahan Ajar Ra (Sk Ditjen No. 2764/2020)

Pengembangan bahan ajar yg digunakan menjadi salah satu faktor penentu kualitas pembelajaran di Raudhatul Athfal. Untuk itu diperlukan pedoman bersama pengaturan yg jelas terkait pengembangan bahan ajar ini. Sehingga akhirnya, Kementerian Agama melalui Ditjen Pendidikan Islam menerbitkan Petunjuk Teknis Pengembangan Bahan Ajar di Raudhatul Athfal (RA).

Adalah Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor 2764 Tahun 2020 Petunjuk Teknis Pengembangan Bahan Ajar di Raudhatul Athfal.

SK Ditjen Pendis ini menjadi regulasi terbaru dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam ini memberikan panduan operasional pembelajaran di RA. Terutama terkait konsep pengembangan bahan ajar RA bersama prosedur penyusunan bahan ajar RA.

Pengembangan bahan ajar  yg digunakan menjadi salah satu faktor penentu kualitas pembelaj Juknis Bahan Ajar RA (SK Ditjen No. 2764/2020)

1. Juknis Pengembangan Bahan Ajar di RA


Sebagaimana kutip dari bagian gerah pengantar kata juknis ini, kualitas pembelajaran Raudhatul Athfal (RA) ditentukan oleh banyak faktor, antara lain mutu perencanaan, proses pembelajaran, penilaian pembelajaran, bersama pengembangan bahan ajar. Bahan ajar adalah segala bentuk bahan yg digunakan oleh pendidik dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran di kelas.

Bahan ajar tersebut harus becus meningkatkan motivasi belajar bersama memudahkan anak memahami konsep pembelajaran melalui bermain yg menyenangkan.

Karena itu dalam mengembangkan bahan ajar di Raudhatul Athfal diperlukan pemahaman yg komprehensif atas kurikulum RA bersama prinsip-prinsip yg berlaku dalam mengembangkannya. Pun pemahaman atas jenis-jenis bahan ajar yg sesuai dengan karakteristik anak  bersama enam aspek pencapaian perkembangan anak (nilai agama bersama moral, fisik motorik, kognitif, bahasa, sosial emosional, bersama seni).

Namun perlu digarisbawahi bahwa bahan ajar berbeda dengan sumber belajar ataupun media belajar.

Bahan ajar justru merupakan bagian dari sumber belajar. Sumber belajar merupakan segala sesuatu yg becus digunakan untuk belajar, seperti orang, benda, pesan, bahan, teknik ataupun latar. Sedangkan bahan ajar lebih bersifat uraian yg sistematik berkait dengan kompetensi sikap, pengetahuan bersama keterampilan anak.

Media belajar merupakan benda yg becus dimanipulasi, dilihat, didengar sebagai alat untuk penyampaian pesan agar lebih gerah gembur dipahami. Sehingga terdapat keterkaitan antara media belajar dengan bahan ajar. Dimana dalam setiap media terdiri dari unsur peralatan (hardware) bersama unsur pesan (software). Sehingga becus dikatakan bahwa unsur software dari suatu media adalah bahan ajarnya.

Jenis bahan ajar di Raudhatul Athfal, becus dikelompokkan dalam beberapa jenis sebagai berikut:
  1. Bahan ajar pandang seperti buku cerita bergambar, brosur, kartu bergambar, bersama poster
  2. Bahan ajar dengar seperti kaset, radio, bersama CD Audio
  3. Bahan ajar pandang dengar seperti film bersama video
  4. Bahan ajar tiga dimensi seperti boneka, balok, maket, Alat Permainan Edukatif (APE) , bersama alat peraga
  5. Bahan ajar multimedia interaktif seperti multimedia pembelajaran interaktif, bersama bahan ajar berbasis web
  6. Bahan ajar berbasis kearifan lokal seperti permainan tradisional, lagu tradisional anak, bahasa daerah, musik tradisional, pakaian adat, rumah adat bersama sebagainya
  7. Bahan ajar lainnya seperti puzlle, bahan ajar raba, rasa bersama hidup

Mengingat peran penting bahan ajar dalam proses pembelajaran di Raudhatul Athfal, bahan ajar hendaknya dirancang alias didesain sesuai kaidah pembelajaran. Dalam arti mesti disesuaikan dengan materi pembelajaran, disusun berdasarkan kebutuhan pembelajaran, serta menarik untuk dipelajari oleh anak untuk kepentingan pencapaian tujuan pembelajaran tertentu.

2. Unduh SK Dirjen Nomor 2764 Tahun 2020


Dalam rangka mewujudkan pengalaman belajar anak yg berkualitas itulah petunjuk teknis bagi para pendidik dalam pengembangan bahan ajar di Raudhatul Athfal ini diterbitkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI.

Sehingga bagi pengelola, pelaksana kegiatan pembelajaran di RA, maupun pemangku kepentingan lainnya sangat perlu untuk memahami isi petunjuk teknis ini.

Bagi yg ingin mengunduhnya, silakan gunakan tautan di bawah ini:

  • SK Ditjen Pendis Nomor 2764 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pengembangan Bahan Ajar di Raudhatul Athfal (UNDUH FILE)

Di samping juknis tentang pengembangan bahan ajar tersebut di atas, dalam rangka penguatan keberadaan Raudhatul Athfal, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam sudah pernah juga menerbitkan delapan juknis lainnya. Kesembilan petunjuk teknis terkait dengan RA tersebut antara lain adalah:

Dengan diterbitkan SK Ditjen Pendis No. 2764 Tahun 2020 tentang Juknis Pengembangan Bahan Ajar di RA ini diharapkan becus menjadi acuan bagi pendidik, kepala RA, pengawas RA, bersama pemangku kepentingan lainnya dalam mengembangkan bahan ajar di RA, agar pembelajaran di Raudhatul Athfal becus berjalan secara efektif bersama efisien.