Juknis Penyusunan KTSP untuk Raudlatul Athfal (RA) ini merupakan satu dari sembilan regulasi baru yg mengatur tentang Raudlatul Athfal. Sebagaimana lansir dari situs pendis,kemenag.go.id, Kemenag sudah pernah menerbitkan 9 juknis untuk memperkuat keberadaan Raudlatul Athfal (RA). Kesembilan juknis yg merupakan implementasi kurikulum RA yg dituangkan dalam SK Ditjen Pendis Nomor 2761 s.d 2769 Tahun 2020.
KTSP RA merupakan dokumen resmi satuan pendidikan RA yg berupa kurikulum operasional sebagai acuan dalam menyelenggarakan pendidikan di RA. Mengingat pentingnya KTSP ini, penyusunannya harus melibatkan semua pemangku kepentingan di Raudlatul Athfal yg meliputi Yayasan, pengelola lalu pendidik, serta orang tua.
Baca Juga: Juknis BOP RA Tahun 2020
1. Juknis Penyusunan KTSP RA
Berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab 10 pasal 36 ayat 2, yg berwenang menyusun lalu menyepakati pelaksanaan kurikulum di tingkat satuan pendidikan adalah lembaga pendidikan itu sendiri, termasuk di Raudlatul Athfal (RA). Penyusunan oleh lembaga pendidikan tersebut untuk menyesuaikan dengan visi, misi, tujuan, serta kondisi lalu kebutuhan yg dihapai oleh satuan pendidikan.
Terkait dengan RA, penyusunan lalu pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), terdapat beberapa regulasi yg sudah pernah ditetapkan lalu becus dijadikan rujukan. Beberapa regulasi tersebut diantaranya adalah Peraturan Menteri Pendidikan lalu Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2020 tentang Standar PAUD; Peraturan Menteri Pendidikan lalu Kebudayaan Nomor 146 Tahun 2020 tentang Kurikulum PAUD; serta Keputusan Menteri Agama Nomor 792 Tahun 2020 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Raudhatul Atthfal.
Dan sebagai acuan penyusunan lalu pengembangan KTSP RA serta untuk memberikan langkah penyusunan dokumen KTSP RA termasuk dalam menampilkan kekhasan keagamaan Islam, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI menyusun petunjuk teknis dalam bentuk SK Ditjen Nomor 2020 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Raudlatul Athfal (KTSP RA).
Lampiran SK Dirjen tentang juknis penyusunan KTSP RA ini terdiri atas beberapa bab yg meliputi:
- Bab I, Pendahuluan
- Bab II, Pemahaman Konsep KTSP
- Pengertian lalu Tujuan KTSP
- Lingkup Penyusunan Dokumen KTSP
- Prinsip Penyusunan KTSP
- Bab III, Penyusunan Dokumen KTSP RA
- Prosedur Penyusunan KTSP RA
- Komponen-komponen KTSP RA
- Bab IV, Penutup
2. Download SK Dirjen No. 2761 Tahun 2020
Mengingat pentingnya penyusunan KTSP RA dalam mewujudkan pengalaman belajar anak yg bermutu dengan Raudhatul Athfal, hendaknya setiap RA berpedoman dengan Juknis Penyusunan KTSP RA (SK Dirjen No. 2761 Tahun 2020) ini. Untuk itu silakan unduh juknis ini.
File SK Dirjen No. 2761 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Raudlatul Athfal (UNDUH DI SINI)
Selain SK Dirjen Nomor 2761 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Raudlatul Athfal, unduh juga:
- KMA Nomor 792 Tahun 2020 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Raudhatul Atthfal.
- SK Ditjen Pendis Nomor 2762 tahun 2020 tentang Juknis Penyusunan Perencanaan Pembelajaran RA
- SK Ditjen Pendis Nomor 2763 tahun 2020 tentang Juknis Pengembangan Pendidikan Agama Islam RA
- SK Ditjen Pendis Nomor 2764 tahun 2020 tentang Juknis Pengembangan Bahan Ajar RA
- SK Ditjen Pendis Nomor 2765 tahun 2020 tentang Juknis Strategi Pembelajaran
- SK Ditjen Pendis Nomor 2766 tahun 2020 tentang Juknis Penilaian Perkembangan Anak di RA
- SK Ditjen Pendis Nomor 2767 tahun 2020 tentang Juknis Deteksi Dini Tumbuh Kembang Anak RA
- SK Ditjen Pendis Nomor 2768 tahun 2020 tentang Juknis Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif di RA
- SK Ditjen Pendis Nomor 2761 tahun 2020 tentang Juknis Pemberdayaan Orang Tua di RA
Semoga SK Ditjen Nomor 2761 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Raudlatul Athfal mampu semakin memperkokoh eksistensi pendidikan anak usia dini berciri khas islam.