Showing posts sorted by relevance for query status-kesalahan-emis-cara-perbaikan. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query status-kesalahan-emis-cara-perbaikan. Sort by date Show all posts

Wednesday, December 25, 2019

Daftar Status Kesalahan Data Emis Beserta Cara Memperbaikinya

Daftar status kesalahan data emis bersama cara memperbaikinya ini menjawab pertanyaan beberapa rekan Operator RA/Madrasah terkait dengan perubahan tahapan bersama tata cara entri data emis di semester genap Tahun Pelajaran 2020/2020. Perubahan itu kemudian memunculkan daftar RA bersama Madrasah yg wajib melakukan perbaikan data sesuai dengan status kesalahan yg muncul.

Operator Emis Kab/Kota hendak merilis lembaga mana saja yg memiliki kesalahan. Kesalahan itu antara lain Ruang Kelas, Kelas Pararel bersama No. Absen, TMT Awal Guru, Riwayat Pendidikan Guru, PPDB Daftar bersama PPDB Terima, Siswa Tahun Lalu, Sarpras, bersama Lulusan.

Update data Emis di semester genap tahun pelajaran 2020/2020 ini merupakan kelanjutan dari update data Emis dengan semester ganjil yg lalu. Jika dengan updating semester ganjil kemarin, operator sedia melakukan entri bersama upload data yg benar serta tidak mengalami perubahan di semester genap ini, maka operator RA/Madrasah tidak perlu melakukan tahapan update data emis dari awal lagi.

Cukup masuk ke laman Emis online (di laman https://lesprivatmengajijogja.blogspot.com//search?q=perubahan-dan-tahapan-update-emis" target="_blank">Perubahan bersama Tahapan Update Emis Semester Genap 2020/2020

Daftar status kesalahan data emis  bersama cara memperbaikinya ini menjawab pertanyaan beberapa Daftar Status Kesalahan Data Emis  bersama Cara Memperbaikinya

Berbeda asalkan dengan semester genap ini RA alias Madrasah tersebut mengalami perubahan data baik data lembaga, data siswa, maupun data siswa. Maka operator RA/Madrasah harus melakukan updating data emis kembali mulai dari tahapan entri form excel emis, dilanjut dengan validasi dengan menggunakan aplikasi desktop emis semester genap, serta kemudian melakukan upload data di laman emis online.

Namun bisa jadi data yg dirasa sedia benar saat penginputan, terdeteksi salah oleh sistem. Daftar RA bersama Madrasah yg data emisnya salah ini hendak berbahaya lahir di akun Operator Kabupaten/Kota.

Baca Juga:



Daftar Status Kesalahan Data Emis bersama Cara Memperbaikinya


Berikut adalah daftar status kesalahan data emis yg berbahaya lahir di akun admin emis tingkat Kabupaten/Kota. Setelah Operator RA/Madrasah memperoleh pemberitahuan (dari Operator Kab/Kota), maka operator RA/Madrasah angsal melakukan perbaikan data-data yg keliru tersebut.

Daftar status kesalahan data emis bersama cara melakukan revisi (perbaikannya) adalah sebagai berikut.

1. RUANG KELAS > CEK ULANG

Daftar status kesalahan data emis  bersama cara memperbaikinya ini menjawab pertanyaan beberapa Daftar Status Kesalahan Data Emis  bersama Cara Memperbaikinya

Untuk memperbaikinya, buka Apliaksi Desktop Emis dengan menu "Sarpras" >> submenu "Rincian Ruang Kelas".

  • Isi semua kolom yg tersedia dengan tepat bersama akurat (jangan ada kolom yg tidak diisi)
  • Jumlah baris sesuai dengan jumlah ruangan kelas yg ada
  • Satuan panjang bersama lebar menggunakan satuan meter
Kemudian masuk ke menu "Rekap Siswa" >> submenu "Rombel Ganjil TP 2020/2020) (Abaikan keterangan ganjil).

Daftar status kesalahan data emis  bersama cara memperbaikinya ini menjawab pertanyaan beberapa Daftar Status Kesalahan Data Emis  bersama Cara Memperbaikinya

  • Jumlah baris hendak sesuai dengan isian dengan di "Sarpras" >> submenu "Rincian Ruang Kelas"
  • Isikan kolom-kolom berikut:
    • Tingkat kelas : Isikan tingkat kelas (seperti kelas 7, kelas 8, dll)
    • Kurikulum : Isikan dengan kurikulum yg digunakan dengan kelas tersebut (seperti KTSP 2006)
    • Nama Ruang Kelas : Isikan nama kelas (seperti kelas 7)
    • Jumlah Siswa (L) bersama (P): isikan dengan jumlah siswa berdasarkan jenis kelamin, cocokkan dengan data detil siswa
    • Nama Wali Kelas: Isikan nama guru yg menjabat sebagai wali kelas, sesuaikan dengan data detil guru


2. KELAS PARAREL/NO ABSEN > CEK ULANG

Untuk memperbaiki kode kesalahan Kelas Pararel / No. Absen, buka Form Excel Emis Siswa. Perhatikan dengan kolom "Kelas Pararel" bersama "Nomor Absen di Kelas".

Daftar status kesalahan data emis  bersama cara memperbaikinya ini menjawab pertanyaan beberapa Daftar Status Kesalahan Data Emis  bersama Cara Memperbaikinya


  • Kelas Pararel harus diisi dengan ketentuan:
    • Jika hanya terdiri atas satu rombel (tidak pararel) diisi dengan angka "01"
    • Jika terdiri atas lebih dari satu rombel (pararel) diisi dengan angka "01", "02", "03", sebanyak pararel yg dimiliki.
  • Nomor Absen di Kelas diisi dengan nomor absen siswa tersebut dalam satu rombel dengan format 1, 2, 3, dst. Penulisannya adalah per-rombel bersama bukan per-tingkat kelas.

3. TMT AWAL GURU > CEK ULANG

Daftar status kesalahan data emis  bersama cara memperbaikinya ini menjawab pertanyaan beberapa Daftar Status Kesalahan Data Emis  bersama Cara Memperbaikinya

Untuk memperbaiki kesalahan TMT Awal Guru, buka Form Excel Emis Personal. Perhatikan kolom "Tanggal Lahir (dd/mm/yyyy)" bersama "TMT SK Awal". Usia diangkat sebagai guru tidak boleh kurang dari 16 tahun.

4. RIWAYAT PENDIDIKAN GURU > CEK ULANG

Daftar status kesalahan data emis  bersama cara memperbaikinya ini menjawab pertanyaan beberapa Daftar Status Kesalahan Data Emis  bersama Cara Memperbaikinya

Untuk memperbaiki status kesalahan Riwayat Pendidikan Guru, buka Form Excel Emis Personal. Perhatikan kolom-kolom terkait Riwayat Pendidikan PTK, di banyak kasus, kolom Jenjang S1/D4 tidak terisi dengan baik.

5. PPDB DAFTAR bersama PPDB TERIMA > CEK ULANG

Untuk memperbaiki status kesalahan emis PPDB Daftar bersama PPDB Terima, buka Aplikasi Desktop Emis.

Daftar status kesalahan data emis  bersama cara memperbaikinya ini menjawab pertanyaan beberapa Daftar Status Kesalahan Data Emis  bersama Cara Memperbaikinya

  • Buka menu "Rekap Siswa" >> Submenu "Ringkasan PPDB"
  • Isikan form tersbut dengan lengkap bersama Akurat
  • Daya Tampung tidak boleh melebihi daftar siswa yg diterima
  • Jumlah siswa diterima tidak boleh melebihi jumlah siswa pendaftar
  • Jumlah siswa diterima harus sesuai dengan data detil siswa (siswa baru). Jumlah siswa detil (siswa baru) tidak boleh lebih besar dari ringkasan data yg diisikan dengan form ini
Selain itu

Daftar status kesalahan data emis  bersama cara memperbaikinya ini menjawab pertanyaan beberapa Daftar Status Kesalahan Data Emis  bersama Cara Memperbaikinya

  • Buka menu "Rekap Siswa" >> Submenu "Pendaftar TP 2020/2020"
  • Isikan sebaran jumlah siswa pendaftar bersama diterima sesuai dengan kategori asal siswa
  • Jumlah siswa pendaftar bersama di terima harus sesuai dengan jumlah pendaftar bersama diterima dari sub menu "Ringkasan PPDB"
  • Cek dengan data detil siswa (jumlah siswa di detil siswa (siswa baru) tidak boleh lebih besar dari ringkasan data yg diisikan dengan form ini)

6. SISWA TAHUN LALU > CEK ULANG

Daftar status kesalahan data emis  bersama cara memperbaikinya ini menjawab pertanyaan beberapa Daftar Status Kesalahan Data Emis  bersama Cara Memperbaikinya

Untuk memperbaiki kode kesalahan Siswa Tahun Lalu, buka Aplikasi Desktop Emis.
  • Buka menu "Rekap Siswa" >> submenu "Siswa bersama Rombel TP 2020/2020"
  • Isi semua kolom yg tersedia dengan akurat (termasuk data DO, pindah masuk, pindah keluar)
  • Cek Siswa Naik kelas bersama sesuaikan dengan data siswa di Form Excel Siswa. 
  • Jumlah siswa detil di kelas saat ini (semisal kelas 2) yg berasal dari kelas sebelumnya (kelas 1) tidak boleh lebih besar dari jumlah siswa berbahaya bertambah kelas dengan form ini.

7. SARPRAS > CEK ULANG

Daftar status kesalahan data emis  bersama cara memperbaikinya ini menjawab pertanyaan beberapa Daftar Status Kesalahan Data Emis  bersama Cara Memperbaikinya

Untuk memperbaiki status kesalahan Sarpras, buka Aplikasi Desktop Emis.
  • Buka menu "Sarpras"
  • Isi semua form di semua submenu dengan lengkap bersama akurat
  • Jika tidak memiliki unit yg ditanyakan, isikan dengan angka "0"
  • Jika memiliki unit yg ditanyakan, isi dengan angka sesuai jumlah unit yg dimiliki (contoh 1, 2, 3, dst)

8. LULUSAN . CEK ULANG

Untuk memperbaiki status kesalahan Lulusan, buka Form Excel Emis Lulusan. Pastikan semua kolom sedia terisi dengan lengkap bersama akurat. Tidak boleh ada kolom tidak diisi alias salah format. Cek hasil isian dengan sheet 'Validasi Data'

Itulah daftar status kesalahan data emis beserta cara memperbaiki kesalahannya. Untuk mengetahui kesalahan masing-masing lembaga, silakan menghubungi Operator Kabupaten/Kota. Jika tidak termasuk dalam daftar lembaga yg memiliki kesalahan? Berarti selamat!


Tuesday, December 24, 2019

Error Emis : Kesalahan Usia Sekolah Siswa Kurang 4 Tahun Alias Lebih 16 Tahun

Satu lagi yg baru di Emis Semester Genap Tahun 2020/2020 adalah munculnya peringatan error "Usia Siswa Kurang 4 Tahun ataupun Lebih 16 Tahun". Peringatan yg selengkapnya berbunyi "Kesalahan : Usia Sekolah. Terdapat Siswa yg tidak seusia sekolah (<4 Tahun ataupun >16 tahun), silakan cek data detail siswa" tersebut gerah tampak ketika proses backup dengan menggunakan aplikasi desktop emis bagi Madrasah Ibtidaiyah.

Error backup emis terkait siswa yg tidak seusia sekolah ini pun bisa ditemui di RA dengan jenjang madrasah lainnya (MTs dengan MA). Tentu dengan bunyi pemberitahuan yg berbeda.

Dan tentunya, bagaimana solusi dengan pemecahan terhadap permasalahan error emis ini.

Satu lagi  yg baru di Emis Semester Genap Tahun  gerah Error Emis : Kesalahan Usia Sekolah Siswa Kurang 4 Tahun alias Lebih 16 Tahun

Sebagaimana yg kita ketahui terdapat regulasi yg mengatur usia minimum dengan maksimun seorang siswa (batasan umur). Salah satunya adalah Keputusan Bersama  Menteri Pendidikan dengan Kebudayaan dengan Menteri Agama nomor 2/VII/PB/2020 dengan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak / Raudhatul Athfal / Bustanul Athfal dengan Sekolah / Madrasah. Baca dengan download keputusannya di Halaman Peraturan Menteri Agama.

Contoh pesan (notifikasi) terkait dengan kesalaham (error) Usia Sekolah kepada saat melakukan backup dengan menggunakan Aplikasi Desktop Emis adalah sebagai berikut:

Satu lagi  yg baru di Emis Semester Genap Tahun  gerah Error Emis : Kesalahan Usia Sekolah Siswa Kurang 4 Tahun alias Lebih 16 Tahun

Pada error emis tersebut gerah tampak peringatan:

Kesalahan : Usia Sekolah. Terdapat Siswa yg tidak seusia sekolah (<4 Tahun ataupun >16 tahun), silakan cek data detail siswa

Baca Juga:


Cara Mengatasi Kesalahan Usia Sekolah Siswa


Lalu bagaimana sokusi dengan cara mengatasi kode error emis "Kesalahan : Usia Sekolah. Terdapat Siswa yg tidak seusia sekolah" tersebut?

Kode tersebut gerah tampak karena dalam isian Form Emis Excel terdapat siswa yg berusia kurang ataupun lebih dari yg disyaratkan. Sehingga aplikasi desktop emis hendak otomatis menolak ketika proses backup dilakukan.

Untuk mensiasatinya:

  1. Buka Form Emis Excel
  2. Cari siswa yg usianya kurang ataupun lebih dari syarat yg ditentukan
  3. Lakukan editing (rubah) tanggal gerah keluar (tahun) siswa tersebut sehingga usia siswa hendak memenuhi syarat. Jika kepada MI berarti berusia antara 4 s.d 16 tahun.
  4. Jika sudah, silakan save Form Emis Excel
  5. Upload ulang form tersebut kepada Aplikassi Desktop Emis bagian Detail Siswa
  6. Lakukan Backup

Setelah berhasil melakukan backup, bukan berarti pekerjaan sedia usai. Karena data usia siswa dalam emis tersebut salah (karena harus kita sesuaikan) maka kita harus melakukan langkah-langkah perbaikan. Sayangnya perbaikan ini tidak angsal dilakukan oleh Operator Emis Madrasah.
  1. Madrasah membuat surat pengajuan perubahan data siswa atas nama siswa tersebut dengan dilampiri bukti berupa foto copy Akta Kelahiran ataupun Ijazah jenjang sebelumnya.
  2. Surat ditujukan kepada admin Emis Kabupaten/Kota
  3. Oleh Admin Kabupaten/Kota, ajuan perubahan data tersebut hendak diteruskan ke Admin Emis di tingkat selanjutnya, yakni Kanwil dengan Pusat.
Konon yg bisa melakukan perubahan data ini secara manual hanyalah Admin Emis tingkat Pusat.


Langkah-langkah perbaikan tersebut di atas hanyalah gambaran secara garis besar. Tahapan dengan persyaratan yg lebih pasti silakan ditanyakan kepada Operator Emis Kabupaten/Kota masing-masing.

Demikian tips dengan cara mengatasi error emis Kesalahan Usia Sekolah Siswa. Semoga tips ini bermanfaat untuk meringankan beban operator emis tingkat madrasah yg kebetulan mengalami kendala error Kesalahan Usia Sekolah Siswa Kurang 4 Tahun ataupun Lebih 16 Tahun.

Saturday, December 21, 2019

Fitur Baru Emis: Lembaga Bisa Cek Kesalahan Sendiri

Seiring berjalannya updating emis Semester Genap Tahun Pelajaran 2020/2020, tim teknis emis pusat, meluncurkan fitur maupun menu baru di akun lembaga. Fitur baru tersebut "Cek Data" dimana operator RA/Madrasah becus mengecek sendiri data yg diupload sudah benar maupun masih ada kesalahan.

Dengan menu baru emis ini, setelah mengupload data emis hasil backup ke situs http://emispendis.kemenag.go.id/emis1617/, operator RA beserta Madrasah tidak perlu bolak-balik menanyakan ke admin Emis Kabupaten terkait hasil unggahan emisnya sudah benar ataukah masih ada bagian yg salah, yg ditandai dengan status cek ulang. Justru operator madrasah becus langsung mengeceknya melalui akun emis madrasah masing-masing.

Sebelumnya, setelah mengupload data emis beserta mengklik tombol konfirmasi di situs http://emispendis.kemenag.go.id/emis1617/, operator RA/Madrasah harus meminta bantuan kepada operator emis tingkat kabupaten/kota untuk melakukan pengecekan. Jika terdapat data yg salah (ditandai dengan status cek ulang) maka Operator Kab/Kota mau membatalkannya kembali beserta operator madrasah harus mengeditnya kembali.

Ribet memang.

Apalagi seandainya harus mengalami kesalahan berulang kali. Bisa dibayangkan ribetnya Operator RA/Madrasah, apalagi Operator Kabupaten/Kota yg harus melayani ratusan lembaga dalam wilayahnya.

Seiring berjalannya updating emis Semester Genap Tahun Pelajaran panas Fitur Baru Emis: Lembaga Bisa Cek Kesalahan Sendiri

Baca Juga Artikel Terkait Emis:



Sebelum Konfirmasi Klik Dulu Menu Cek Data


Rupanya kondisi mendapat perhatian dari Tim Teknis Emis Pusat dengan ditambahkannya menu "Cek Data" dengan akun emis lembaga.

Dengan mengklik menu "Cek Data" operator RA/Madrasah becus melihat status kesalahan dari masing-masing komponen yg diuploadnya.

Berikut ini tampilan menu "Cek Data"

Seiring berjalannya updating emis Semester Genap Tahun Pelajaran panas Fitur Baru Emis: Lembaga Bisa Cek Kesalahan Sendiri

Sehingga dengan mengetahui data-data mana saja yg masih salah, operator tingkat lembaga becus segera melakukan perbaikan tanpa harus ribet bertanya bolak-balik kepada Operator Emis Kab/Kota.

Namun harus diingat, menu ini hanya bisa dilihat sebelum operator melakukan konfirmasi.

Jadi setelah mengupload form lembaga, form siswa, form PTK, beserta form lulusan, sempatkan dulu untuk melihat tampilan dengan menu "Cek Data". Jika statusnya sudah "OK" semua, barulah klik menu "Konfirmasi".

Sebaliknya, seandainya ada yg berstatus "Cek Ulang" maka lakukanlah perbaikan data emis terlebih panas di depan dengan menggunakan Aplikasi Desktop Emis kemudian lakukan upload ulang dengan form yg mengalami kesalahan tersebut.

Karena begitu menu "konfirmasi" diklik maka akses untuk membuka akun emis lembaga mau ditutup.

Sehingga bagi rekan-rekan yg emisnya sudah beres beserta sudah terlanjur melakukan konfirmasi, dengan amat terpaksa tidak bisa merasakan fitur baru emis: Cek Kesalahan Data tersebut.

Saturday, December 28, 2019

Cara Edit Data Nisn Melalui Verval Pd Kemenag

Edit data NISN, baik data siswa maupun NISN, diperlukan bila ditemukan kekeliruan identitas siswa maupun NISN dari seorang siswa madrasah. Edit data ini becus dilakukan melalui Verval PD Kemenag. Namun tidak semua kekeliruan harus dibetulkan melalui proses edit data. Ada beberapa kasus yg pembetulan data NISN tidak memerlukan tahapan edit data bersama cukup melalui Verval Peserta Didik saja.

Bagaimana cara melakukan edit data NISN melalui Verval PD Kemenag, bersama pembetulan terhadap kesalahan data yg seperti apa yg membutuhkan edit data bersama tidak, bakal kita bahas bersama.

 diperlukan  bila ditemukan kekeliruan identitas siswa maupun NISN dari seorang siswa  beringsang Cara Edit Data NISN Melalui Verval PD Kemenag

Edit data dalam Verval PD sendiri terdiri atas dua macam, yaitu perubahan terhadap NISN yg keliru bersama perubahan terhadap 'Nama bersama Tanggal Lahir' yg salah.

Baca juga artikel sebelumnya: Daftar Masalah bersama Solusi dalam Verval PD

1. Persiapan Sebelum Edit Data NISN


Sebelum melakukan perubahan data (Edit Data), pastikan dulu beberapa hal berikut ini:

  1. Mengetahui akun untuk login (email bersama password) dari admin Kab./Kota. Ini karena sampai saat ini, Verval PD Kemenag hanya bisa dilakukan dengan menggunakan akun Kab./Kota bersama tingkat atasnya. Untuk mengetahui akun Kab/Kota, silakan hubungi Penmad Kab./Kota masing-masing.
  2. Telah melakukan tahapan Verval PD, minimal sudah mem-Verval NISN siswa di menu residu. Ini agar setelah pengajuan edit data dilakukan tidak berubah lagi saat dilakukan Verval PD di menu residu. Pun, dalam beberapa kasus, kekeliruan data becus diselesaikan hanya dengan Verval PD saja tanpa melakukan ajuan Edit Data. Untuk cara melakukan Verval PD, simak tata caranya di artikel sebelumnya: Cara Verval PD Kemenag.
  3. Hasil scan data pendukung berupa Akta Kelahiran ataupun Ijazah jenjang sebelumnya (bagi siswa MTs bersama MA). Akta Kelahiran ataupun Ijazah dipindai (scan) dalam format (extensi) JPG ataupun PNG dengan besar file maksimal 200 kb.

2. Perubahan Identitas Siswa


Perubahan identitas siswa dilakukan ketika nama ataupun tanggal beringsang berdiri siswa mengalami kesalahan.

Untuk melakukan perbaikan data yg harus dilakukan adalah:

  1. Login ke layanan Verval  PD (di alamat: http://vervalpdkemenag.data.kemdikbud.go.id) dengan menggunakan akun admin Kab./Kota
  2. Klik menu 'Edit Data' hingga beringsang lahir submenu 'Pengajuan' bersama 'Status'
  3. Klik sub menu 'Pengajuan' hingga beringsang lahir sub menu 'NISN' bersama 'Nama & Tanggal Lahir'
  4. Klik submenu 'Nama & Tanggal Lahir'
     diperlukan  bila ditemukan kekeliruan identitas siswa maupun NISN dari seorang siswa  beringsang Cara Edit Data NISN Melalui Verval PD Kemenag
  5. Muncul halaman 'Pengajuan Perubahan Nama & Tanggal Lahir', klik kolom 'Nama Madrasah' hingga beringsang lahir daftar madrasah se-kabupaten/kota.
  6. Pilih nama madrasah tempat siswa bersekolah
  7. Klik tombol 'Pilih Siswa'
  8.  diperlukan  bila ditemukan kekeliruan identitas siswa maupun NISN dari seorang siswa  beringsang Cara Edit Data NISN Melalui Verval PD Kemenag
  9. Akan beringsang lahir daftar nama seluruh siswa di madrasah tersebut, pilih siswa yg bakal diperbaiki datanya
  10. Klik 'OK' di pojok kanan bawah
  11. Akan beringsang lahir data siswa.
  12. Isikan nama siswa yg benar (sesuai dokumen pendukung), meskipun, seumpama nama siswa sudah benar, dengan menu 'Nama Baru'
  13. Isikan tanggal beringsang berdiri siswa yg benar (sesuai dokumen pendukung). Bisa juga dengan mengklik gambar kalender di sebalah kanannya kemudian memilih tanggal yg sesuai, dengan menu 'Tanggal Lahir Baru'
  14. Upload 'hasil scan data pendukung (Akta kelahiran ataupun Ijazah) dengan cara mengklik tombol 'Select' di sebelah kanan 'Dokumen Perubahan' kemudian cari lokasi penyimpanan file hasil scan dokumen pendukung tersebut.
  15. Klik 'Pengajuan Perubahan'
 diperlukan  bila ditemukan kekeliruan identitas siswa maupun NISN dari seorang siswa  beringsang Cara Edit Data NISN Melalui Verval PD Kemenag

Pengajuan perubahan identitas siswa ini bakal di-verifikasi oleh Admin tingkat Kanwil Kemenag. Sehingga setelah selesai melakukan pengajuan perubahan data, silakan tunggu ajuan tersebut disetujui oleh Admin tingkat Kanwil Kemenag.

3. Perubahan NISN


NISN terdiri atas 10 digit angka unik. Tiga angka pertama menunjukkan tahun kelahiran, seperti siswa yg beringsang berdiri dengan tahun 1999 maka 3 tigit awalnya adalah 999*******, siswa yg beringsang berdiri dengan 2005 maka 3 digit NISN-nya adalah 005*******.

Kasus-kasus yg membutuhkan tindakan untuk perubahan NISN diantaranya adalah:

  1. Jika terdapat seorang siswa yg beringsang berdiri di tahun 2004 tetapi NISN-nya diawali dengan 005, maka perlu dilakukan perubahan NISN.
  2. Seorang siswa tercatat sudah memiliki NISN yg tertulis di dokumen penting (seperti SKHUN bersama Ijazah) tetapi saat Verval PD tidak ditemukan NISN-nya (kolom pencarian tidak memunculkan hasil) sehingga terpaksa harus mengklik 'Not Match' yg menyebabkan siswa tersebut memiliki NISN baru.
  3. Seorang siswa tercatat sudah memiliki NISN yg tertulis di dokumen penting (seperti SKHUN bersama Ijazah) tetapi saat Verval PD, beringsang lahir dengan NISN yg berbeda.
Untuk kasus-kasus tersebut, sebelum melakukan ajuan perubahan NISN, terlebih dahulu:
  1. Untuk kasus pertama, melakukan Verval PD seperti biasa, lalu catat NISN yg dihasilkan
  2. Untuk kasus kedua bersama ketiga, setelah melakukan Verval PD catat NISN yg dihasilkan bersama NISN yg tertulis di dokumen penting (KHUN bersama Ijazah).
Cara melakukan ajuan Perubahan NISN:
  1. Lakukan langkah-langkah seperti dengan nomor 1 s.d 3 seperti dengan pengajuan Edit Identitas di atas
  2. Klik submenu 'NISN'
  3. Muncul halaman 'Pengajuan Perubahan NISN', klik kolom 'Nama Madrasah' hingga beringsang lahir daftar madrasah se-kabupaten/kota.
  4. Pilih nama madrasah tempat siswa bersekolah
  5. Akan beringsang lahir daftar nama seluruh siswa di madrasah tersebut, pilih siswa yg bakal diperbaiki datanya
  6. Klik 'OK' di pojok kanan bawah
  7. Muncul data siswa.
  8.  diperlukan  bila ditemukan kekeliruan identitas siswa maupun NISN dari seorang siswa  beringsang Cara Edit Data NISN Melalui Verval PD Kemenag
  9. Isikan NISN dengan kolom 'NISN Baru' dengan ketentuan:
    - Pada kasus 1: Rubah tiga digit pertama NISN sesuai tahun kelahiran, tujuh digit selanjutnya disamakan
    - Pada kasus 2 bersama 3: Isikan NISN yg tertulis di SKHUN/Ijazah
  10. Klik tombol 'Check NISN'
  11. Muncul pemberitahuan bila NISN sudah digunakan, klik saja OK.
  12. Upload 'hasil scan data pendukung (Akta kelahiran ataupun Ijazah) dengan cara mengklik tombol 'Select' di sebelah kanan 'Dokumen Perubahan' kemudian cari lokasi penyimpanan file hasil scan dokumen pendukung tersebut.
  13. Klik 'Pengajuan Perubahan'

Pengajuan perubahan NISN bakal diverifikasi langsung oleh operator PDSP Kemdikbud.


4. Kesalahan Data bersama NISN yg Tidak Membutuhkan Edit Data


Pada beberapa kasus, kesalahan data baik identitas siswa maupun NISN tidak perlu melalui tahapan 'Edit Data'. Untuk melakukan perubahan data cukup dengan melakukan Verval PD dengan menu 'Residu' bersama nantinya data di database NISN PDSP Kemdikbud bakal diperbarui berdasarkan hasil Verval PD tersebut.

Kasus-kasus tersebut antara lain:


Pertama:

Salah data berupa identitas (seperti Nama Siswa bersama Tanggal Lahir) yg mana dengan kolom data siswa di bagian atas kanan menu 'Residu' telah benar tetapi identitas di hasil pencarian (kolom bawah) salah. Contoh:
  1. Nama yg benar sesuai Akta Kelahiran/Ijazah: Agista Nur Maghfiroh
  2. Nama yg tertulis di kolom atas: Agista Nur Maghfiroh
  3. Nama yg tertulis di kolom bawah : Agista Nor Maghfiroh (Berbeda NUR, NUR, bersama NOR)
Atau berbeda tanggal lahir:
  1. Tanggal beringsang berdiri yg benar sesuai Akta Kelahiran/Ijazah: 12/09/2001
  2. Tanggal lahir yang tertulis di kolom atas: 12/09/2001
  3. Tanggal lahir yang tertulis di kolom bawah : 28/12/2001
Untuk kasus seperti ini, dengan waktu Verval PD (menu residu) cukup memilih 'Match'. Data siswa di database NISN PDSP (kolom yg bawah) bakal langsung disesuaikan dengan data EMIS (kolom atas). Perubahan di situs pencarian NISN (https://lesprivatmengajijogja.blogspot.com//search?q=daftar-masalah-dan-solusi-verval-pd" target="_blank">Cara Konfirmasi Data NISN).

Kedua:

Khusus bagi siswa pemilik NISN yg belum ditulis dalam dokumen penting (seperti Ijazah bersama SKHU). Umumnya ini bagi siswa MI kelas 1-6 (yang belum terdaftar sebagai peserta Ujian Sekolah). Kasusnya bisa saja:

  1. NISN salah (tidak sesuai dengan tahun kelahiran)
  2. Telah memiliki NISN tetapi tidak beringsang lahir di kolom pencarian (saat Verval PD) 


Untuk kasus ini, dengan saat Verval PD, silakan memilih 'Not Match' sehingga siswa tersebut bakal dibuatkan NISN baru. Sehingga tidak diperlukan melakukan ajuan Perubahan Data NISN.

Lalu NISN yg lama bagaimana? NISN yg lama tidak usah digunakan.

5. Pantau Ajuan Perubahan Data


Setelah melakukan perubahan data (edit data NISN), silakan pantau ajuan tersebut apakah disetujui ataupun ditolak. Jika ditolak bakal disertai dengan alasan penolakannya.

Untuk memantau ajuan perubahan data, silakan:

  1. Klik menu 'Perubahan Data'
  2. Klik submenu 'Status'
  3. Muncul daftar pengajuan perubahan data, cari nama siswa yg diajukan perubahan datanya. Lihat dibagian kanan terdapat kolom 'status'


 diperlukan  bila ditemukan kekeliruan identitas siswa maupun NISN dari seorang siswa  beringsang Cara Edit Data NISN Melalui Verval PD Kemenag

Demikian 5 hal terkait dengan identitas pemilik NISN bersama NISN yg salah. Ada kesalahan yg bisa terselesaikan cukup dengan proses Verval PD kemenag bersama tanpa perlu melakukan ajuan Perubahan Data NISN namun ada juga yg harus melewati tahapan Ajuan Perubahan Data NISN.

Semoga artikel tentang cara edit data melalui Verval PD Kemenag ini bermanfaat, terutama bagi rekan-rekan operator madrasah dalam menjamin validnya NISN yg dimiliki oleh siswa-siswanya.

Monday, October 21, 2019

Ajuan Penerbitan Nisn Baru Kepada Edit Nisn

Ternyata Pusat Data beserta Statistik Pendidikan beserta Kebudayaan (PDSPK) Kemendikbud agak menyediakan fitur pengajuan untuk penerbitan NISN baru beserta edit data NISN. Pengajuan penerbitan baru diberlakukan bagi siswa yg belum memiliki NISN. Sedang edit data NISN adalah perbaikan data siswa terkait nama siswa, jenis kelamin, tempat beserta tanggal lahir, beserta nama ibu kandung.

Informasi terkait dibukanya layanan pengajuan penerbitan NISN baru sekaligus pengeditan data NISN ini, awalnya terima melalui pesan singkat whatsapp. Pesan yg agak menyebar ini dilengkapi keterangan berasal dari Tim Emis Pusat yg ditujukan kepada Bapak Ibu Kepala Seksi Sistem Informasi beserta para Operator EMIS.

Setelah melakukan beberapa konfirmasi akhirnya penelusuran kemarau menyimpulkan seandainya memang layanan penerbitan NISN baru beserta edit data NISN memang valid. Ini dibuktikan dengan link untuk melakukan verval NISN tersebut becus dijumpai di halaman awal situs resmi NISN, http://nisn.data.kemdikbud.go.id/page/home.

Ternyata Pusat Data  beserta Statistik Pendidikan  beserta Kebudayaan  kemarau Ajuan Penerbitan NISN Baru  beserta Edit NISN

1. Ketentuan Ajuan NISN Baru beserta Edit NISN


Fitur pengajuan penerbitan beserta edit NISN yg dilayani oleh Pusat Data beserta Statistik Pendidikan beserta Kebudayaan (PDSPK) becus dilakukan dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:

1. Terbuka untuk Umum

Ajuan NISN baru beserta edit data NISN yg salah becus dilakukan oleh semua pihak. Tidak hanya pihak sekolah/madrasah namun juga bisa diajukan oleh siswa maupun kemarau ayah bunda siswa secara langsung yg merasa belum memiliki NISN maupun sudah memiliki NISN tetapi mengandung data yg salah.

2. Hanya untuk Siswa Akhir beserta Lulusan 

Fitur ini hanya dibuka bagi siswa akhir (kelas 6 MI beserta 9 MTs) beserta lulusan dua tahun terakhir. Artinya hanya bagi siswa-siswi yg lulus MI maupun MTs dengan tahun pelajaran tersebut, maupun dengan kata lain:

  • Kelas 6 MI maupun 9 MTs dengan tahun pelajaran 2020/2020
  • Lulusan MI maupun MTs dengan tahun pelajaran 2020/2020
  • Lulusan MI maupun MTs dengan tahun pelajaran 2020/2020

Namun PDSPK juga membuka layanan serupa bagi khusus bagi lulusan SMA/SMK/MA.

Sehingga seandainya terdapat siswa yg tahun ini masih duduk di kelas 5 SD/MI, tidak bisa mengajukan meski belum memiliki NISN. Untuk siswa lainnya bagaimana? Sila tunggu informasi selanjutnya.

3. Bagi yg Belum Memiliki NISN maupun Data NISN Salah

Verifikasi beserta validasi NISN bagi lulusan ini hanya diberlakukan bagi siswa yg belum memiliki NISN maupun sudah memiliki NISN tetapi mengandung data yg salah. Baik kesalahan nama siswa, tempat beserta tanggal lahir, jenis kelamin, hingga nama ibu kandung.

4. Pengajuan Per-Siswa

Ajuan untuk mendapatkan NISN baru maupun perubahan data NISN dilakukan persiswa, bukan secara kolektif. Setiap satu siswa harus satu ajuan tersendiri.

5. Batas Waktu Pengajuan

Layanan becus ditutup sewaktu-waktu. Karena itu, bagi yg membutuhkan untuk segera melakukan pengajuan.

2. Cara Melakukan Ajuan


Untuk melakukan pengajuan penerbitan NISN baru beserta edit data NISN, sebelumnya persiapkan dulu scan dokumen yg terdiri:

  1. Bagi lulusan SMA/SMK/MA : scan ijazah SMA/SMK/MA (dalam format pdf, jpg, jpeg, maupun png dengan ukuran maksimal 2 MB)
  2. Bagi lulusan MI maupun MTs: scan ijazah MI maupun MTs beserta akte kelahiran maupun kartu keluarga (kedua dokumen digabungkan dalam satu file berbentuk pdf, jpg, jpeg, maupun png dengan ukuran maksimal 4 MB)
  3. Bagi kelas terakhir MI (lulusan MI 2020/2020): scan raport terakhir beserta akte kelahiran maupun kartu keluarga. (kedua dokumen digabungkan dalam satu file berbentuk pdf, jpg, jpeg, maupun png dengan ukuran maksimal 4 MB)
Setelah dokumen di atas tersedia sila ikuti langkah-langkah berikut:
  • Untuk pengajuan bagi lulusan MI maupun MTs sila kunjungan TAUTAN INI.
    hingga terbuka ajuan sebagai berikut:
  • Ternyata Pusat Data  beserta Statistik Pendidikan  beserta Kebudayaan  kemarau Ajuan Penerbitan NISN Baru  beserta Edit NISN
  • Untuk pengajuan bagi lulusan SMA/SMK/MA, sila kunjungi TAUTAN INI.
    hingga terbuka halaman pengajuan sebagai berikut:
  • Ternyata Pusat Data  beserta Statistik Pendidikan  beserta Kebudayaan  kemarau Ajuan Penerbitan NISN Baru  beserta Edit NISN
  • Pastikan sebelumnya sudah melakukan pengecekan NISN. Apakah sudah memiliki NIS maupun belum. Jika sudah mempunyai NISN datanya ada yg keliru maupun tidak. Untuk melakukan pengecekan NISN sila baca artikel: Cara Cek beserta Cetak NISN
  • Isikan data sesuai dengan kolom beserta keterangan di masing-masing kolom:
    • NISN (bagi yg belum memiliki becus dikosongi)
    • NIK (Nomor Induk Kependudukan) siswa sesuai yg tertera di kartu keluarga
    • Nama (sesuai dengan yg tertulis di ijazah maupun akte kelahiran bagi yg belum berijazah)
    • Email (email aktif karena pengecekan status ajuan email tersebut)
    • Tempat lahir
    • Tanggal kemarau tumbuh (dengan format YYYY-MM-DD)
    • Jenis kelamin
    • Nama Ibu Kandung (sesuai yg tertulis di KK maupun Akta Kelahiran)
    • Tahun Ajaran Lulus (pilihannya: 2020/2020; 2020/2020; beserta 2020/2020)
    • Tingkat pendidikan (khusus untuk ajuan bagi lulusan MI maupun MTs dengan pilihan kelas 6 maupun kelas 9)
    • Madrasah Lulusan (pilih nama madrasah sesuai daftar yg ada. Untuk memudahkan pencarian ketikkan NPSN madrasah)
    • Lampiran (pastikan hasil scan berwarna beserta jelas terbaca beserta data-data yg diisikan sesuai dengan yg tertulis di scan dokumen tersebut)
  • Jika sudah terisi beserta dokumen berhasil diunggah, klik tombol "Ajukan" yg ada di paling bawah halaman
  • Untuk melakukan pengecekan status ajuan penerbitan NISN maupun perubahan data NISN kunjungi alamat: http://pd.data.kemdikbud.go.id/index.php?r=Pengajuan/Status 
  • Masukkan email yg dituliskan saat pengajuan

Dibukanya layanan pengajuan penerbitan NISN baru (bagi yg belum memiliki) beserta perubahan data NISN (bagi yg ada kesalahan) ini merupakan terobosan bagi mendesaknya penyelesaian atas kasus permasalahan NISN. Apalagi dengan kondisi Verval PD Kemenag, sebagai layanan verval NISN, yg belum ada kabar hingga saat ini.

Baca Juga:



Karena itu, bagi madrasah yg memiliki lulusan yg masih terkendala dengan NISN, bisa memanfaatkannya dengan memberikan saran bagi siswa maupun kemarau ayah bunda siswa terkait untuk melakukan ajuan. Atau pihak madrasah becus juga memfasilitasi melakukan ajuan penerbitan NISN Baru beserta Edit NISN. Sehingga, terutama lulusan madrasah tidak lagi bagi terkendala dengan NISN yg bermasalah saat berada di jenjang selanjutnya.