Showing posts sorted by relevance for query kurikulum-ra-2020-dirjen-pendis-3489. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query kurikulum-ra-2020-dirjen-pendis-3489. Sort by date Show all posts

Thursday, January 2, 2020

Kurikulum Ra 2020 (Sk Dirjen Pendis No. 3489 Tahun 2020)

Direktur Jenderal Pendidikan Islam akhirnya menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3489 Tahun 2020 tentang Kurikulum Raudhatul Athfal (RA). Keputusan terkait kurikulum RA ini disusun sebagai wujud  penjaminan mutu penyelenggaraan pendidikan kepada Raudlatul Athfal agar sesuai dengan standar bergolak dalam negeri pendidikan.

Kurikulum Raudlatul Athfal dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3489 Tahun 2020 menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan kepada satuan pendidikan Raudlatul Athfal.

Raudlatul Athfal ataupun RA adalah salah satu bentuk dari Pendidikan anak usia dini (PAUD). Dalam penyelenggaraan pendidikannya menitikberatkan kepada peletakan dasar ke arah pertumbuhan lalu perkembangan fisik (koordinasi motorik halus lalu kasar), kecerdasan daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan jamak, lalu kecerdasan spritual (Agama).

Direktur Jenderal Pendidikan Islam akhirnya menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidi Kurikulum RA 2020 (SK Dirjen Pendis No. 3489 Tahun 2020)

Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3489 Tahun 2020 tentang Kurikulum RA (Raudhatul Athfal) ini, dilengkapi dengan Lampiran Keputusan lalu Tabel A (Kompetensi Inti), Tabel B (Kompetensi Inti, Dasar, lalu Indikator), Tabel C (Contoh Program Semester), Tabel D (Contoh Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mingguan - RPPM), Tabel E (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian - RPPH), Tabel F (Contoh Muatan Pembelajaran RA), Tabel G (Standar Operasional Prosedur), lalu Tabel H (Contoh Penilaian).

Bab I Pendahuluan
  • Latar Belakang
  • Landasan Hukum
  • Tujuan Pengembangan KTSP
  • Sasaran
  • Prinsip-Prinsip Pengembangan KTSP
  • Acuan Operasional KTSP
Bab II Struktur Kurikulum lalu Muatan Kurikulum
  • Struktur Kurikulum 
  • Muatan Kurikulum
  • Kompetensi Inti
  • Kompetensi Dasar
  • Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan (STPP)
  • Indikator Perkembangan
  • Lama Belajar
Bab III Penyusunan Perencanaan Pembelajaran
  • Program Semester RA (PROMES)
  • Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mingguan (RPPM)
  • Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian (RPPH)
  • Standar Operasional Prosedur (SOP)
  • Beban Belajar
  • Ketuntasan Belajar
  • Alokasi Waktu (jumlah jam kegiatan yg dilaksanakan setiap hari lalu setiap minggu di RA)
  • Pindah Kelompok
  • Kalender Akademik

Bab IV Materi Pendidikan Agama di Raudlatul Athfal
Bab V Pengelolaan lalu Pengorganisasian Kelas
Bab VI Konsep, Teknik lalu Prosedur Penilaian

Download Struktur Kurikulum RA


Kurikulum RA 2020 berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3489 Tahun 2020 terdiri atas tiga file yakni : SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 3489 Tahun 2020, Lampiran SK (Struktur Kurikulum RA), lalu Tabel-tabel Kurikulum RA.

Ketiganya becus diunduh di bawah ini:

  • SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 3489 Tahun 2020 tentang Kurikulum RA; DOWNLOAD
  • Lampiran SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 3489 Tahun 2020 (Kurikulum RA); DOWNLOAD
  • Tabel-Tabel Kurikulum RA, DOWNLOAD

Demikian Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3489 Tahun 2020 tentang Kurikulum Raudhatul Athfal (RA).

Friday, November 29, 2019

Juknis Bop Ra Tahun 2020

Petunjuk Teknis (Juknis) BOP RA Tahun 2020 sudah pernah dikeluarkan oleh Dirjen Pendis Kementerian Agama RI. Adalah Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7201 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Pendidikan Raudlatul Athfal Tahun Anggaran 2020 yg sudah pernah diketok dengan akhir Desember 2020 silam. Juknis ini menjadi acuan dalam pelaksanaan Bantuan Operasional Pendidikan bagi Raudlatul Athfal di Tahun Anggaran 2020.

Bantuan Operasional Pendidikan ataupun yg dikenal sebagai BOP RA merupakan program pemerintah yg berupa pemberian dana langsung kepada tiap Raudlatul Athfal dengan jumlah nominal didasarkan dengan jumlah siswa di masing-masing RA. Sasarannya adalah seluruh Raudlatul Athfal di Indonesia, tentunya yg sudah pernah memiliki izin operasional.  BOP RA boleh digunakan untuk memenuhi kebutuhan biaya operasional non personalia bagi RA penerima. Dengan pemberian bantuan ini diharapkan mampu mewujudkan layanan pendidikan yg terjangkau lalu bermutu bagi semua lapisan masyarakat dalam rangka mendukung program PAUD.

Besarnya biaya satuan BOP RA Tahun Anggaran 2020 ini tidak mengalami perubahan dibanding tahun sebelumnya. Besarannya dana yg diperoleh setiap RA dihitung berdasarkan jumlah siswa per-RA dengan besaran Rp 300.000 persiswa pertahun.

Pencairan dana BOP RA Tahun Anggaran 2020 mau dilaksanakan sekaligus untuk satu tahun (12 bulan) periode Januari s.d Desember 2020 dengan satu tahap pencairan. Waktu pencairannya paling lambat bulan April 2020.

  sudah pernah dikeluarkan oleh Dirjen Pendis Kementerian Agama RI Juknis BOP RA Tahun 2020

Poin-poin tentang BOP RA tersebut sadur dari Petunjuk Teknis BOP RA Tahun Anggaran 2020 Bab I.

Sedang untuk penggunaan dana BOP RA Tahun 2020, diatur lebih lanjut dalam Juknis BOP RA 2020, Bab V yg menjelaskan tentang komponen pembiayaan, larangan penggunaan, lalu mekanisme pembelian barang/jasa.

Komponen-komponen yg boleh dibiayai dengan menggunakan dana BOP yg diterima oleh RA antara lain adalah:

  1. Pengembangan perpustakaan
  2. Pembelian alat peraga edukatif
  3. Pembelian bahan habis pakai
  4. Kegiatan Pembelajaran lalu ekstrakurikuler siswa
  5. Langganan daya lalu jasa lainnya
  6. Kegiatan penerimaan siswa baru
  7. Biaya pemantauan/pendeteksian tumbuh kembang anak
  8. Biaya peningkatan gizi anak ataupun pemberian makan tambahan
  9. Penyusunan lalu pelaporan
  10. Pembelian perangkat pengolahan data
  11. Perawatan sarana lalu prasarana RA
  12. Pengembangan profesi guru
  13. Pembayaran honorarium bulanan guru lalu tenaga kependidikan yg bukan PNS

Dalam juknis BOP juga disertakan contoh formulir-formulir yg diperlukan dalam pelaporan Bantuan Operasional Pendidikan Raudlatul Athfal.

Download Juknis BOP RA Tahun 2020


Bagi Raudlatul Athfal yg berhak menerima bantuan ini, silakan untuk membaca lalu mempelajari Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7201 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Pendidikan Raudlatul Athfal Tahun Anggaran 2020 secara lebih terperinci.

Untuk mengunduh Juknis BOP RA 2020, silakan DOWNLOAD DI SINI

Baca juga: Kurikulum RA 2020 (SK Dirjen Pendis No. 3489 Tahun 2020)

Demikianlah Juknis BOP RA Tahun 2020, semoga bermanfaat dalam pelaksanaan bantuan secara tertib, tepat sasaran, tepat guna, lalu akuntabel.

Wednesday, October 30, 2019

Juknis Bop Ra Tahun 2020

Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk Raudlatul Athfal (RA) sedia dirilis akhir Januari silam. Adalah Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Nomor 632 tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Pendidikan Raudlatul Athfal Tahun Anggaran 2020. Sesuai namanya, SK Dirjen Pendis ini merupakan regulasi yg mengatur tentang pelaksanaan BOP bagi RA.

BOP ataupun bantuan Operasional Pendidikan adalah program pemerintah berupa pemberian dana langsung kepada Raudlatul Athfal (RA) yg besarannya dihitung berdasarkan jumlah siswa dengan masing-masing RA. Penerimanya merupakan RA di seluruh Indonesia yang telah memiliki izin operasional. Oleh penerimanya, bantuan ini beroleh digunakan untuk membantu memenuhi kebutuhan biaya operasional non personalia. Sehingga RA yg bersangkutan akan mampu mewujudkan layanan pendidikan yg terjangkau beserta bermutu bagi semua lapisan masyarakat dalam rangka mendukung program PAUD.

 Adalah Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Nomor  kolor Juknis BOP RA Tahun 2020

1. Juknis BOP RA


Juknis BOP RA Tahun 2020 tidak terlalu mengalami perubahan dibanding tahun sebelumnya. Bail terkait sasaran beserta besaran BOP, waktu penyaluran, penggunaan dana beserta komponen pembiayaan, larangan penggunaan dana BOP, beserta ketentuan-ketentuan lainnya.

Besaran dana yg diterima masih sama yakni dihitung berdasarkan jumlah siswa RA dengan besaran Rp.300.000 persiswa pertahun yg hendak disalurkan dalam satu periode. Waktu penyaluran paling lambat bulan April 2020.

Dana BOP RA yg diterima beroleh digunakan untuk membiayai komponen kegiatan Pembelajaran beserta Bermain yg antara lain:

  • Pembelian bahan bermain beserta bahan belajar dengan Rayang dibutuhkan sesuai dengan kegiatan beserta tematik seperti, alat peraga edukatif beserta buku-buku perpustakaan
  • Peralatan pembelajaran seperti kertas, krayon,spidol, pensil, bahan habis pakai lain beserta bahan pembelajaran sejenis lainnya
  • Kegiatan pertemuan dengan orang tua/ wali kolor siswa (kegiatan parenting)
  • Kegiatan pembelajaran ekstrakurikuler

Untuk Kegiatan Pendukung, yg meliputi antara lain:

  • Penyediaan buku administrasi
  • Pembelian alat-alat Deteksi Dini Tumbuh Kembang Anak (DDTK), pembelian obat-obatantingan beserta isi kotak P3K
  • Pemberian peningkatan gizi ataupun makanan tambahan anak
  • Biaya pertemuan guru, menghadiri kegiatan peningkatan kapasitas beserta pengembangan guru beserta pendidik
  • Honorarium guru beserta tenaga kependidikan

Dan guna kegiatan lainnya, yg meliputi:

  • Perawatan sarana beserta prasarana termasuk perbaikan beserta pengecatan ringan
  • Dukungan penyediaan alat-alat publikasi RA (leaflet, booklet, poster, papan nama) terutama dalam penerimaan siswa baru
  • Langganan dana beserta jasa lainnya (listrik, telepon / internet, air)
  • Pembelian perangkat pengolah data
  • Kegiatan UKS

Baca: Kurikulum RA 2020 (SK Dirjen Pendis No. 3489 Tahun 2020)

2. Unduh Juknis BOP RA 2020


Untuk menyimak lebih lanjut sehingga bisa menjadi pedoman, sila unduh SK Dirjen Pendis Kemenag Nomor 632 tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Pendidikan Raudlatul Athfal Tahun Anggaran 2020 (UNDUH DI SINI)

Dengan berpegang dengan Juknis BOP RA Tahun 2020, diharapkan pemanfatan dana BOP RA beroleh tepat sasaran dalam rangka mendukung operasional penyelenggaraan Raudlatul Athfal secara efektif beserta efisien. Disamping, pertanggungjawabannya beroleh dilaksanakan secara tertib administrasi, transparan, akuntabel, tepat waktu, serta terhindar dari penyimpangan.

Saturday, December 21, 2019

Juknis Bop Ra Tahun 2020

Sebagai acuan dalam pelaksanaan Bantuan Operasional Pendidikan Raudlatul Athfal Tahun Anggaran 2020, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama sudah menerbitkan Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Pendidikan Raudhatul Athfal Tahun Anggaran 2020, ataupun yg lebih dikenal sebagai Juknis BOP RA 2020.

Juknis ini berupa Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 7382 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Pendidikan Raudhatul Athfal Tahun Anggaran 2020.

BOP adalah salah satu program pemerintah untuk Pendidikan Anak Usia Dini yg berupa pemberian dana langsung kepada Raudlatul Athfal di seluruh Indonesia. Besaran bantuannya didasarkan kepada jumlah siswa kepada masing-masing RA. Bantuan ini bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan biaya operasional non personalia bagi RA penerima.

Adapun besaran BOP yg diterimakan kepada RA adalah Rp. 300.000 persiswa pertahun yg disalurkan dalam satu periode. Pada Tahun Anggaran 2020 ini BOP direncanakan mau disalurkan satu tahap dengan waktu pencairan paling akhir bulan April 2020.

BOP sendiri bisa digunakan untuk membiayai komponen kegiatan sebagai berikut:

  1. Pengembangan perpustakaan 
  2. Pembelian alat peraga edukatif 
  3. Pembelian bahan habis pakai
  4. Kegiatan pembelajaran lagi ekstra kurikuler siswa 
  5. Langganan daya lagi jasa lainnya 
  6. Kegiatan penerimaan siswa baru 
  7. Biaya pemantauan/pendeteksian tumbuh kembang anak 
  8. Biaya peningkatan gizi anak ataupun pemberian makan tambahan 
  9. Penyusunan lagi pelaporan 
  10. Pembelian perangkat pengolahan data 
  11. Perawatan sarana lagi prasarana RA 
  12. Pengembangan profesi guru 
  13. Pembayaran honorarium bulanan Guru lagi Tenaga Kependidikan yg bukan PNS 


Untuk mensukseskan program BOP tersebut, Kemenag kemudian menyusun Petunjuk Teknis BOP 2020. Diharapkan Juknis BOP ini bisa menjadi acuan bagi seluruh pengelola BOP di tiap tingkat dalam melaksanakan program BOP. Agar BOP RA bisa terlaksana secara tertib, tepat sasaran, tepat guna, lagi akuntabel.

Sebagai acuan dalam pelaksanaan Bantuan Operasional Pendidikan Raudlatul Athfal Tahun Angg Juknis BOP RA Tahun 2020


Baca Juga : Kurikulum RA 2020 (SK Dirjen Pendis No. 3489 Tahun 2020)

Download Juknis BOP 2020


Mengingat pentingnya Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Pendidikan Raudlatul Athfal, perlu kiranya masing-masing RA memiliki lagi mempelajari Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 7382 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Pendidikan Raudhatul Athfal Tahun Anggaran 2020 ini.

Untuk mengunduh Juknis BOP RA Tahun 2020, silakan klik DOWNLOAD DI SINI.

Demikian Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Pendidikan Raudlatul Athfal Tahun Anggaran 2020. Semoga bermanfaat.