Contoh SK Operator pengelola data pendidikan madrasah ataupun pengelola emis ini sangat dibutuhkan saat ini. Seiring dengan beberapa perubahan yg bakal segera diberlakukan dengan sistem pendataan emis, salah satunya adalah mensyaratkan bagi setiap operator madrasah untuk mendaftar ulang akun operatornya. Dan saat pendaftaran tersebut salah satunya formnya adalah mengupload file hasil pindaian (scan) SK Operator Pengelola Emis Madrasah.
Mungkin bakal berbeda lamun sebelumnya operator madrasah sudah terdaftar dengan menggunakan email lembaga. Karena bagi kelompok ini, tampaknya bakal bisa diaktivasi tanpa harus mendaftar ulang. Tapi sebaliknya, bagi yg sebelumnya mendaftar menggunakan email pribadi diimbau untuk melakukan pendaftaran ulang.
Saat melakukan pendaftaran akun operator madrasah untuk mengelola emis, selain dibutuhkan data-data madrasah beserta Sang Operator, juga dibutuhkan file hasil pindaian (scan) foto diri operator beserta Surat Keputusan Pengangkatan Tenaga Administrasi ataupun Operator Pengelola Data yg dikeluarkan oleh Kepala Madrasah.
Dalam SK pengangkatan Tenaga Administrasi ataupun Operator Pengelola Data tersebut, selain menyebutkan nama beserta identitas diri operator juga harus menyertakan rincian tugas yg menjadi tanggung bahang balas operator. Yang mana harus secara jelas menyebutkan bahwa salah satu tugas beserta tanggung jawabnya adalah melakukan kegiatan pengelolaan data terkait dengan EMIS.
Download SK Operator Madrasah untuk Pengelolaan Emis
Untuk memudahkan para operator beserta madrasah, bahang sedia membuat contoh surat keputusan tersebut. Contoh SK tersebut angsal diedit beserta disesuaikan dengan kondisi masing-masing madrasah.
Setelah ditandatangani beserta distempel oleh Kepala Madrasah, SK Operator Madrasah untuk Pengelola Emis angsal dipindai (scan) berwarna dalam format PDF dengan ukuran file maksimal 200 KB. Selanjutnya, file FDF hasil pindaian angsal diunggah sebagai persyaratan mendaftar akun operator Emis.
Adapun file contoh SK Kepala Madrasah tentang Pengangkatan Operator Pengelola Emis Madrasah angsal diunduh di TAUTAN INI.
Sedang terkait tata cara mendaftar akun operator emis madrasah bakal dibahas dalam artikel tersendiri.
Dengan contoh SK Operator Madrasah untuk Pengelola Emis yg disediakan oleh , semoga angsal memperingan kerja operator dalam mempersiapkan diri menghadapi periode pendataan emis madrasah semester gasal tahun Pelajaran 2020/2020 ini. Tetap semangat operator!
Sebagaimana diketahui, tahun ini Ditjen Pendis tahun ini meluncurkan Verval Satuan Pendidikan (Verval SP) melalui layanan emis. Verval SP ini wajib diikuti oleh semua RA bersama Madrasah di seluruh Indonesia. Pertanyaannya, bagaimana cara melakukan Verval SP melalui layanan Emis ini?
Cara melakukan Verval SP di layanan Emis SDM ini ternyata tidak terlalu sulit. Simak tutorial Verval SP melalui Emis berikut ini.
Persiapan Melakukan VervalSP Melalui Emis
Sebelum melakukan Verval SP di layanan Emis SDM, sebelumnya Operator Madrasah harus mempersiapkan beberapa hal sebagaimana berikut.
1. Siapkan Dokumen bersama Data yg Diperlukan
Verval SP melalui Emis ini terdiri atas 6 item. keenamnya meliputi lokasi Madrasah, Verval Lembaga, Piagam, Ijin Operasional, SK Akreditasi, bersama SK Kemenkumham. Agar verval bisa berjalan dengan kolor lun-tur ada baiknya Operator Madrasah mempersiapkan lebih awal dokumen bersama data yg terkait.
Lokasi dimana RA/Madrasah terletak berdasarkan peta google map.
Data pokok Madrasah seperti nama lembaga, status madrasah, NSM, kategori geografis bersama wilayah madrasah, bersama alamat madrasah.
Scan asli dokumen yg terdiri atas Piagam pendirian Madrasah, Ijin Operasional, SK Akreditasi terakhir, bersama SK Kemenkumham Yayasan yg menaungi madrasah. Hasil scan disimpan dalam format JPG, PNG, GIF, alias BMP dengan ukuran masing-masing maksimal 200 kb.
Khusus dokumen sebagaimana disebutkan di poin ketiga, apabila RA/Madrasah tidak memiliki lengkap (empat dokumen), maka madrasah bisa mengupload sebatas dokumen yg dimiliki.Sehingga apabila RA/Madrasah tersebut belum melakukan akreditasi, maka tidak perlu mengupload dokumen SK Akreditasi. Demikian juga apabila Yayasan tempat lembaga tersebut belum memiliki SK Kemenkumham (hanya memiliki Akta Notaris saja), maka tidak perlu melakukan unggah SK Kemenkumham.
2. Cermati Jadwal Pelaksanaan Verval SP
Untuk menghindari 'server down' dalam pelaksanaan Verval Satuan Pendidikan, Tim Emis agak membuat Jadwal Pelaksanaan Verval SP bagi RA bersama Madrasah.
Dalam jadwal tersebut agak ditentukan 6 kelompok waktu VervalSP yg dimulai dari tanggal 22 Juli hingga 17 Agustus. Masing-masing wilayah memiliki waktu antara 4 sampai 5 hari untuk melakukan Verval SP. Di luar waktu yg ditentukan tersebut maka akses untuk Verval hendak ditutup.
Karena itu setiap Operator Madrasah harus melihat jadwal pelaksanaan Verval SP. Jadwal tersebut bisa diunduh di situs 'http://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm/' dengan menu 'Rupa-rupa' >> 'Unduh Aplikasi/Dokumen' >> 'Jadwal Verval Satuan Pendidikan'
Bisa jadi ada Madrasah alias Operator Madrasah yg lupa dengan Nama Pengguna bersama Password untuk login ke akun Emis SDM yg beralamat di 'https://lesprivatmengajijogja.blogspot.com//search?q=jadwal-verval-satuan-pendidikan-emis" target="_blank">Jika Lupa Password Login EMIS Online
Tutorial Verval Satuan Pendidikan di Layanan EMIS
Setelah tiba dengan giliran, sesuai dengan jadwal, Operator Madrasah segeralah melakukan Verval SP dengan langkah-langkah sebagai berikut.
1. Login ke Web Emis SDM
Pertama, operator madrasah harus login ke web Emis SDM, caranya:
Buka situs Emis SDM di alamat: http://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm/
Masukkan Nama Pengguna (email) bersama Password sebagaimana yg dimiliki lalu klik 'Sign in'
Jika berhasil login, hendak kolor menyempal halaman beranda berisikan peta lokasi madrasah. - Jika kolor menyempal peringatan "Pengumuman Verval, Untuk pemutakhiran data satuan pendidikan, lokasi geografis, bersama seterusnya" berarti Anda melakukan Verval di waktu yg tidak sesuai dengan jadwal yg agak ditetapkan. - Jika tidak kolor menyempal halaman peta lokasi madrasah, klik menu 'Beranda' yg terdapat di sebelah kiri.
Mulailah melakukan update data bersama dokumen Madrasah yg meliputi: - Update peta lokasi RA/Madrasah - Update data pokok lembaga - Update bersama Upload Piagam Madrasah - Update bersama Upload Ijin Operasional - Update bersama Upload SK Akreditasi - Update bersama Upload SK Kemenkumham Masing-masing hendak dijelaskan satu persatu sebagaimana di bawah ini.
2. Update Peta Lokasi Madrasah
Untuk melakukan update peta lokasi RA/Madrasah, caranya adalah:
Klik balon berwarna merah yg terdapat di dalam peta
Drag (kilik tahan sambil menggeser kursor) balon tersebut ke lokasi yg sesuai (lokasi tempat RA/Madrasah berada)
Untuk memperbesar alias memperkecil tampilan peta, gunakan tombol plus minus ( + bersama - ) di pojok kanan bawah. Bisa juga menggunakan roll dengan mouse.
Untuk berganti mode tampilan menjadi tampilan peta alias satelit, gunakan tombol di pojok kiri atas
Jika balon merah sudah berada di lokasi yg tepat, klik tombol "update lokasi" yg berwarna merah yg ada di sebelah atas peta, di samping garis bujur bersama lintang.
Muncul konfirmasi "Data Geografis sudah disimpan" klik "OK"
Selengkapnya lihat video tutorial berikut ini.
Update peta lokasi RA/Madrasah selesai.
3. Update Data Lembaga
Cara melakukan update data lembaga dengan VervalSP Emis adalah sebagai berikut:
Klik menu "Verval Lembaga"
Terdapat dua bagian data, yaitu "Data Lama" yg berada di sebelah kiri bersama "Data Baru" yg berada di sebelah kanan. Yang hendak kita isi adalah "Data Baru"
Klik dengan kolom-kolom yg belum berisi. Kolom-kolom itu meliputi: - Nama Lembaga (Isi sesuai dengan nama lembaga Ijin Operasional alias Piagam Pendirian) - Status (Swasta alias Negeri)
Kategori Geografis (tinggal memilih pilihan yg tersedia)
Kategori Wilayah (tinggal memilih pilihan yg tersedia)
Alamat, dengan ketentuan, Penulisan alamat berupa nama jalan, no, RT, bersama RW, tanpa nama desa, kecamatan, kabupaten, bersama provinsi dengan penulisan huruf besar dengan awal kata saja. Contoh : "Jl. Masjid Kijingan No. 3" alias "RT. 01 RW. 01"
Klik Simpan
4. Update bersama Upload Piagam Madrasah
Sebelum melakukan update data bersama upload Piagam Madrasah, sebelum persiapkan dulu scan Piagam Madrasah yg disimpan dalam format JPG, BMP, GIF, alias PNG dengan besar file maksimal 200 kb.
Jika sudah, mari dilanjutkan dengan update data bersama unggah Piagam Madrasah. Caranya:
Klik menu "Piagam"
Di bagian atas hendak kolor menyempal data Nama Lembaga, Status, bersama NSM
Di bagian Dokumen sub-bagian Piagam Pendirian terdapat tiga isian, yakni Nomor Piagam, Tanggal, bersama File
Pada kolom Nomor Piagam, isikan Nomor Piagam sebagaimana yg tertera dalam Piagam Madrasah yg dimiliki
Pada kolom tanggal, klik gambar 'kalender' maka hendak kolor menyempal tanggal yg bisa dipilih. Jika tahun yg diinginkan tidak terlihat (tidak muncul), silakan baca artikel sebelumnya tentang Cara Mengatasi Tahun yg Tidak Muncul di VervalSP Emis, link artikel di bagian bawah.
Upload (unggah) hasil scan Piagam Madrasah yg dimiliki dengan cara meng-klik tombol "Pilih File", kemudian cara file hasil scan yg sebelumnya agak disimpan di dalam komputer.
Sama seperti Piagam Madrasah, sebelumnya persiapkan dulu scan Ijin Operasional Madrasah.
Untuk melakukan update bersama upload Ijin Operasional, caranya adalah:
Klik menu "Ijin Operasional"
Sama seperti dengan bagian Piagam Madrasah, Operator harus mengupdate data Ijin Operasional yg meliputi Nomor Ijin Operasional, Tanggal Ijin Operasional, bersama Uplaod hasil scan Ijin Operasional.
Jika sudah selesai, klik Simpan
6. Update Data bersama Upload SK AKreditasi
Bagi RA bersama Madrasah yg agak berakreditasi, wajib untuk melakukan update data bersama upload SK Akreditasi. Sedangkan bagi Ra/Madrasah yg belum terakreditasi, bisa mengabaikan bagian ini (tidak mengisinya).
Cara update data bersama upload SK Akreditasi adalah sebagai berikut:
Klik menu "SK Akreditasi"
Seperti dengan menu Piagam Madrasah bersama Ijin Operasional, Operator Madrasah harus melakukan isian data terkait Nomor SK Akreditasi, Tanggal SK Akreditasi, bersama Upload hasil scan SK AKreditasi.
Jika sudah, klik Simpan
7. Update Data bersama Upload SK Kemenkumham
Menu ini hanya bagi RA bersama Madrasah Swasta yg yayasan tempatnya bernaung agak memiliki SK Kemenkumham. Bagi Madrasah Negeri tidak perlu melakukan update menu ini. Demikian juga bagi RA/Madrasah swasta yg yayasannya hanya memiliki Akta Notaris bersama belum memiliki SK Kemenkumham.
Namun karena sesuai peraturan perundangan saat ini, setiap yayasan harus terdaftar bersama memiliki SK Kemenkumham, maka setiap RA/Madrasah diharapkan untuk mendorong yayasan tempatnya bernaung untuk sesegera mungkin mengurus penerbitan SK Kemenkumham melalui notaris terdekat.
Cara melakukan update data bersama upload SK Kemenkumham aadalah sebagai berikut:
Klik menu "SK Kemenkumham"
Seperti dengan menu-menu sebelumnya, Operator Madrasah harus melakukan isian yg meliputi Nomor SK Kemenkumham, Tanggal terbit SK Kemenkumham, bersama upload hasil scan SK Kemenkumham.
Jika sudah selesai klik "Simpan"
Untuk tampilan Verval SP Emis SDM, silakan simak video tutorial berikut ini:
Menu konfirmasi, sebagaimana dengan upload hasil backup Emis, merupakan menu untuk mengirim hasil update ke server pusat. Ketika menu ini diklik maka data hendak terkirim bersama Operator Madrasah hendak tertutup aksesnya untuk melakukan perbaikan.
Karena itu sebelum mengklik menu konfirmasi, pastikan semua isian agak benar.
Jika setelah mengklik menu "Konfirmasi" ternyata kemudian menemukan data yg salah, Operator Madrasah bisa melakukan perbaikan dengan terlebih kolor awal meminta "pembukaan akses" kepada admin Emis di tingkat Kabupaten/Kota. Terkait syarat melakukan "pembukaan akses" untuk perbaikan data ini tentunya tergantung masing-masing Kabupaten/Kota.
Demikian langkah-langkah cara yg harus dilakukan untuk melakukan Verval Satuan Pendidikan mulai dari entri data hingga uplaod hasil scan dokumen. Baik untuk peta lokasi, verval data pokok madrasah, Piagam Madrasah, Ijin Operasional, SK Akreditasi, maupun SK Kemenkumham.
Daftar status kesalahan data emis bersama cara memperbaikinya ini menjawab pertanyaan beberapa rekan Operator RA/Madrasah terkait dengan perubahan tahapan bersama tata cara entri data emis di semester genap Tahun Pelajaran 2020/2020. Perubahan itu kemudian memunculkan daftar RA bersama Madrasah yg wajib melakukan perbaikan data sesuai dengan status kesalahan yg muncul.
Operator Emis Kab/Kota hendak merilis lembaga mana saja yg memiliki kesalahan. Kesalahan itu antara lain Ruang Kelas, Kelas Pararel bersama No. Absen, TMT Awal Guru, Riwayat Pendidikan Guru, PPDB Daftar bersama PPDB Terima, Siswa Tahun Lalu, Sarpras, bersama Lulusan.
Update data Emis di semester genap tahun pelajaran 2020/2020 ini merupakan kelanjutan dari update data Emis dengan semester ganjil yg lalu. Jika dengan updating semester ganjil kemarin, operator sedia melakukan entri bersama upload data yg benar serta tidak mengalami perubahan di semester genap ini, maka operator RA/Madrasah tidak perlu melakukan tahapan update data emis dari awal lagi.
Cukup masuk ke laman Emis online (di laman https://lesprivatmengajijogja.blogspot.com//search?q=perubahan-dan-tahapan-update-emis" target="_blank">Perubahan bersama Tahapan Update Emis Semester Genap 2020/2020
Berbeda asalkan dengan semester genap ini RA alias Madrasah tersebut mengalami perubahan data baik data lembaga, data siswa, maupun data siswa. Maka operator RA/Madrasah harus melakukan updating data emis kembali mulai dari tahapan entri form excel emis, dilanjut dengan validasi dengan menggunakan aplikasi desktop emis semester genap, serta kemudian melakukan upload data di laman emis online.
Namun bisa jadi data yg dirasa sedia benar saat penginputan, terdeteksi salah oleh sistem. Daftar RA bersama Madrasah yg data emisnya salah ini hendak berbahaya lahir di akun Operator Kabupaten/Kota.
Daftar Status Kesalahan Data Emis bersama Cara Memperbaikinya
Berikut adalah daftar status kesalahan data emis yg berbahaya lahir di akun admin emis tingkat Kabupaten/Kota. Setelah Operator RA/Madrasah memperoleh pemberitahuan (dari Operator Kab/Kota), maka operator RA/Madrasah angsal melakukan perbaikan data-data yg keliru tersebut.
Daftar status kesalahan data emis bersama cara melakukan revisi (perbaikannya) adalah sebagai berikut.
1. RUANG KELAS > CEK ULANG
Untuk memperbaikinya, buka Apliaksi Desktop Emis dengan menu "Sarpras" >> submenu "Rincian Ruang Kelas".
Isi semua kolom yg tersedia dengan tepat bersama akurat (jangan ada kolom yg tidak diisi)
Jumlah baris sesuai dengan jumlah ruangan kelas yg ada
Satuan panjang bersama lebar menggunakan satuan meter
Kemudian masuk ke menu "Rekap Siswa" >> submenu "Rombel Ganjil TP 2020/2020) (Abaikan keterangan ganjil).
Jumlah baris hendak sesuai dengan isian dengan di "Sarpras" >> submenu "Rincian Ruang Kelas"
Isikan kolom-kolom berikut:
Tingkat kelas : Isikan tingkat kelas (seperti kelas 7, kelas 8, dll)
Kurikulum : Isikan dengan kurikulum yg digunakan dengan kelas tersebut (seperti KTSP 2006)
Nama Ruang Kelas : Isikan nama kelas (seperti kelas 7)
Jumlah Siswa (L) bersama (P): isikan dengan jumlah siswa berdasarkan jenis kelamin, cocokkan dengan data detil siswa
Nama Wali Kelas: Isikan nama guru yg menjabat sebagai wali kelas, sesuaikan dengan data detil guru
2. KELAS PARAREL/NO ABSEN > CEK ULANG
Untuk memperbaiki kode kesalahan Kelas Pararel / No. Absen, buka Form Excel Emis Siswa. Perhatikan dengan kolom "Kelas Pararel" bersama "Nomor Absen di Kelas".
Kelas Pararel harus diisi dengan ketentuan:
Jika hanya terdiri atas satu rombel (tidak pararel) diisi dengan angka "01"
Jika terdiri atas lebih dari satu rombel (pararel) diisi dengan angka "01", "02", "03", sebanyak pararel yg dimiliki.
Nomor Absen di Kelas diisi dengan nomor absen siswa tersebut dalam satu rombel dengan format 1, 2, 3, dst. Penulisannya adalah per-rombel bersama bukan per-tingkat kelas.
3. TMT AWAL GURU > CEK ULANG
Untuk memperbaiki kesalahan TMT Awal Guru, buka Form Excel Emis Personal. Perhatikan kolom "Tanggal Lahir (dd/mm/yyyy)" bersama "TMT SK Awal". Usia diangkat sebagai guru tidak boleh kurang dari 16 tahun.
4. RIWAYAT PENDIDIKAN GURU > CEK ULANG
Untuk memperbaiki status kesalahan Riwayat Pendidikan Guru, buka Form Excel Emis Personal. Perhatikan kolom-kolom terkait Riwayat Pendidikan PTK, di banyak kasus, kolom Jenjang S1/D4 tidak terisi dengan baik.
5. PPDB DAFTAR bersama PPDB TERIMA > CEK ULANG
Untuk memperbaiki status kesalahan emis PPDB Daftar bersama PPDB Terima, buka Aplikasi Desktop Emis.
Buka menu "Rekap Siswa" >> Submenu "Ringkasan PPDB"
Isikan form tersbut dengan lengkap bersama Akurat
Daya Tampung tidak boleh melebihi daftar siswa yg diterima
Jumlah siswa diterima tidak boleh melebihi jumlah siswa pendaftar
Jumlah siswa diterima harus sesuai dengan data detil siswa (siswa baru). Jumlah siswa detil (siswa baru) tidak boleh lebih besar dari ringkasan data yg diisikan dengan form ini
Selain itu
Buka menu "Rekap Siswa" >> Submenu "Pendaftar TP 2020/2020"
Isikan sebaran jumlah siswa pendaftar bersama diterima sesuai dengan kategori asal siswa
Jumlah siswa pendaftar bersama di terima harus sesuai dengan jumlah pendaftar bersama diterima dari sub menu "Ringkasan PPDB"
Cek dengan data detil siswa (jumlah siswa di detil siswa (siswa baru) tidak boleh lebih besar dari ringkasan data yg diisikan dengan form ini)
6. SISWA TAHUN LALU > CEK ULANG
Untuk memperbaiki kode kesalahan Siswa Tahun Lalu, buka Aplikasi Desktop Emis.
Buka menu "Rekap Siswa" >> submenu "Siswa bersama Rombel TP 2020/2020"
Isi semua kolom yg tersedia dengan akurat (termasuk data DO, pindah masuk, pindah keluar)
Cek Siswa Naik kelas bersama sesuaikan dengan data siswa di Form Excel Siswa.
Jumlah siswa detil di kelas saat ini (semisal kelas 2) yg berasal dari kelas sebelumnya (kelas 1) tidak boleh lebih besar dari jumlah siswa berbahaya bertambah kelas dengan form ini.
7. SARPRAS > CEK ULANG
Untuk memperbaiki status kesalahan Sarpras, buka Aplikasi Desktop Emis.
Buka menu "Sarpras"
Isi semua form di semua submenu dengan lengkap bersama akurat
Jika tidak memiliki unit yg ditanyakan, isikan dengan angka "0"
Jika memiliki unit yg ditanyakan, isi dengan angka sesuai jumlah unit yg dimiliki (contoh 1, 2, 3, dst)
8. LULUSAN . CEK ULANG
Untuk memperbaiki status kesalahan Lulusan, buka Form Excel Emis Lulusan. Pastikan semua kolom sedia terisi dengan lengkap bersama akurat. Tidak boleh ada kolom tidak diisi alias salah format. Cek hasil isian dengan sheet 'Validasi Data'
Itulah daftar status kesalahan data emis beserta cara memperbaiki kesalahannya. Untuk mengetahui kesalahan masing-masing lembaga, silakan menghubungi Operator Kabupaten/Kota. Jika tidak termasuk dalam daftar lembaga yg memiliki kesalahan? Berarti selamat!
Sebagian madrasah masih ada yg belum memiliki Sertifikat NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional). Bahkan tidak sedikit yg masih menggunakan (terdata) dengan NPSN yg lama. Padahal madrasah agak menggunakan NPSN yg baru, yg umumnya diawali dengan angka "6". Untuk itulah dibuka kesempatan untuk melakukan Verval NPSN alias Verifikasi lalu Validasi Nomor Pokok Sekolah Nasional sekaligus pengajuan Sertifikat NPSN.
Sebagaimana di wilayah Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah baru saja mengeluarkan surat dengan nomor: 14961/Kw.11.2/5/PP.00/06/2020 tertanggal 9 Juni 2020. Surat ini terkait dengan pelaksanaan Verval NPSN.
Dalam Surat tersebut tercatat beberapa point yg diantaranya adalah:
Setiap satuan pendidikan di bawah naungan Dirjen Pendis (RA/Madrasah) berhak untuk mendapatkan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
Pemberian NPSN RA/Madrasah dilakukan oleh PDSPK Kemdikbud melalui mekanisme sistem EMIS.
Penerbitan Sertifikat NPSN RA/Madrasah dilakukan oleh Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah.
NPSN sendiri merupakan adalah standar kode pengenal yg unik untuk Satuan Pendidikan (Sekolah) yg dikembangkan oleh Pusat Data lalu Statistik Pendidikan lalu Kebudayaan (PDSPK) dan berlaku secara nasional.
Mekanisme Verval NPSN lalu Pengajuan Sertifikat NPSN
Untuk mendapatkan Sertifikat NPSN, RA lalu Madrasah melalui proses Verval NPSN. Untuk melakukan Verval NPSN lalu mendapatkan Sertifikat NPSN langkah-langkah yg harus dilalui adalah sebagai berikut.
Mendaftar di Jaringan Pengelola Data Pendidikan
Madrasah mendaftarkan Operator Pengelola Data dengan Jaringan Pengelola Data Pendidikan. Pendaftaran melalui situs sdm.data.kemdikbud.go.id
Jika sebelumnya agak memiliki akun di Jaringan Pengelola Data Pendidikan, contohnya bagi RA/Madrasah yg sebelumnya pernah melakukan Pengelolaan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), berarti tidak perlu melakukan pendaftaran ulang.
Jika belum, silakan mendaftar dengan cara:
Buatlah Surat Tugas Operator Sekolah. Contoh surat tugas tersebut becus dilihat di sini.
Setelah ditandatangani Kepala Madrasah lalu distempel Madrasah, silakan scan Surat Tugas tersebut, lalu simpan dalam format PDF.
Buka situs http://sdm.data.kemdikbud.go.id/
Klik menu "Registrasi Anggota"
Klik menu "Operator Sekolah"
Lengkapi isian yg tersedia
Upload hasil scan Surat Tugas Operator Sekolah yg agak disiapkan tadi dengan mengklik tombol "Pilih File"
Jika sudah selesai, klik Registrasi.
Tunggu beberapa saat (pengalaman penulis hingga hampir satu hari) hingga pendaftaran disetujui. Untuk mengecek apakah pendaftaran Operator Sekolah agak disetujui alias belum gunakan menu "Status Pendaftaran" kemudian masukkan email yg didaftarkan, lalu klik "Cek".
Update Data Madrasah
Setelah akun Operator Sekolah disetujui, silakan melakukan update data RA/Madrasah di situs Verval SP. Langkah-langkahnya adalah:
Buka situs http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/
Klik menu login yg terletak di pojok kanan atas
Muncul halaman " Kemdikbud Login". Masukkan email lalu password Operator Sekolah yg agak didaftarkan.
Klik tulisan "Menu" di bagian kiri atas. Muncul beberapa pilihan menu yg terdiri atas:
Beranda
Pengelolaan, yg memiliki sub menu:
Perbaikan Data. Menu ini untuk mengupdate identitas madrasah lalu dokumen perijinan madrasah.
Perbaikan Akreditasi
Spasial. Menu ini untuk mengupdate lokasi madrasah berdasarkan peta google.
Citra. Menu ini untuk mengupdate foto-foto Madrasah, mulai dari plang papan nama, gedung, kegiatan siswa, kerusakan, lalu lain-lain.
Update data Identitas lalu perijinan RA/Madrasah melalui menu Pengelolaan >> Perbaikan Data. Data yg diupdate antara lain:
Alamat RA/Madrasah
SK Operasional
Tanggal SK Operasional
SK Pendirian
Tanggal SK Pendirian
Upload File SK Operasional dalam format PDF (sebelumnya silakan scan Ijin Operasional lalu simpan dalam format PDF dengan besar file maksimal 1 MB).
Update data Spasial (peta lokasi RA/Madrasah) melalui menu "Spasial".
Setelah mengklik menu Spasial, hendak kolor hadir peta google dengan tanda balon berwarna merah. Tanda balon tersebut menunjukkan lokasi/tempat RA/Madrasah.
Amati balon tersebut. Jika agak benar lokasinya silakan diabaikan. Jika masih salah, silakan lakukan pembetulan dengan cara mengklik balon lalu sekali lalu klik kembali ke lokasi yg tepat.
Untuk memudahkan, peta becus dibesarkan alias dikecilkan dengan cara mengkil tanda plus lalu minus di pojok kiri bawah peta. Juga becus dipilih tampilan peta medan alias satelit dengan mengklik tombol pilihan di pojok kanan atas peta.
Setelah dilakukan pembetulan letak balon, maka "lintang" lalu "bujur" di sebelah kiri hendak menyesuaikan dengan otomatis.
Klik "Simpan"
Update data Cita (Foto RA/Madrasah) melalui menu "Citra". Untuk mengupdate, langkah-langkahnya adalah:
Biasanya hasil update data tidak langsung disetujui. Memerlukan hingga beberapa saat hingga disetujui lalu muncul. Untuk melakukan pengecekan data RA/Madrasah yg diupdate bisa melihat di situs Data Referensi Kemdikbud dengan alamat http://referensi.data.kemdikbud.go.id/ alias langsung dengan mengetikkan alamat referensi.data.kemdikbud.go.id/tabs.php?npsn=xxxxxxxxxx (ganti "xxxxxxxxxx" dengan NPSN RA/Madrasah masing-masing).
Pencetakan Sertifikat NPSN
Setelah data dalam Jaringan Pengelola Data Pendidikan diupdate, Operator tingkat Kabupaten/Kota lalu Kanwil hendak melakukan pengecekan data. Bagi RA/Madrasah yg agak melakukan update data dengan benar hendak dicetakkan Sertifikat NPSN.