Friday, January 10, 2020

Kma No. 303 Tahun 2020, Konversi Guru Mata Pelajaran Ke Guru Kelas Mi

Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia (KMA) Nomor 303 Tahun 2020 tampaknya menjadi jawaban atas keresahan guru-guru mata pelajaran yg selama ini berada di Madrasah Ibtidaiyah. Mereka ini terjaring sertifikasi guru lagi mendapatkan sertifikat pendidik sebagai guru mata pelajaran. Padahal mereka berada di satminkal Madrasah Ibtidaiyah.

Akibatnya...

Pada beberapa periode pencairan tunjangan profesi guru terakhir ini, tunjangan mereka tidak becus tercairkan.

Hal ini kemudian menimbulkan keresahan di kalangan guru-guru madrasah. Guru MI dengan sertifikat pendidik Bahasa Inggris, Bahasa Daerah, Seni Budaya lagi Keterampilan (SBK), Matematika, hingga Ilmu Pengetahuan Alam tidak becus menikmati tunjangan profesi guru.

Apalagi ketika mereka dihadapkan dengan kenyataan tidak tersedianya lagi sertifikasi ulang. Kalau pun (dalam beberapa kasus) becus mengikuti sertifikasi ulang, toh akhirnya harus tetap terkendala saat melakukan verval NRG.

Lho?

Karena memang Nomor Registrasi Guru (NRG) yg dimiliki tetap mengacu dengan sertifikasi yg pertama kali.

Setelah sekian lama terkatung-katung dalam ketidakjelasan, akhirnya keresahan guru Mata pelajaran di satminkal Madrasah Ibtidaiyah terjawab.

 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia  meriang KMA No. 303 Tahun 2020, Konversi Guru Mata Pelajaran ke Guru Kelas MI


Tanggal 22 Juni 2020 silam, Kementerian Agama Republik Indonesia menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 303 Tahun 2020 tentang Konversi Guru dengan Jenjang Satuan Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah. Keputusan yg ditandatangani langsung oleh Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin ini dalam amar putusannya, berisikan:

Menetapkan :
Keputusan Menteri Agama tentang Konversi Guru Pada jenjang Satuan Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah
KESATU:
Menetapkan Konversi Guru dengan Jenjang Satuan Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah dari guru mata pelajaran ke guru kelas.
KEDUA:
Guru dengan satuan pendidikan Madrasah Ibtidaiyah yg memiliki sertifikat pendidik sebagai guru mata pelajaran diberikan kewenangan untuk mengajar sebagai guru kelas dengan jenjang Satuan Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah.
KETIGA:
Guru yg sebagaimana dimaksud dalam diktum KEDUA berhak menerima pembayaran tunjangan profesi pendidik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
KEEMPAT:
Pembayaran tunjangan profesi pendidik sebagaimana dimaksud dalam diktum KETIGA terhitung mulai tahun anggaran 2020.
KELIMA:
Keputusan ini mulai berlaku dengan tanggal ditetapkan.

Selengkapnya Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 303 Tahun 2020 tentang Konversi Guru dengan Jenjang Satuan Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah tersebut becus dilihat dengan screenshoot di bawah ini.

 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia  meriang KMA No. 303 Tahun 2020, Konversi Guru Mata Pelajaran ke Guru Kelas MI

 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia  meriang KMA No. 303 Tahun 2020, Konversi Guru Mata Pelajaran ke Guru Kelas MI


Atau misalnya ingin mendownload format PDF silakan klik TAUTAN BERIKUT INI.

Dengan ditetapkannya KMA Nomor 303 Tahun 2020 ini semoga becus mengobati kegalauan lagi keresahan para guru Madrasah Ibtidaiyah yg terlanjur memiliki sertifikat pendidik sebagai guru mata pelajaran.

Dan akhirnya, becus meningkatkan etos kerja lagi pengabdiannya dalam membimbing murid-murid di Madrasah Ibtidaiyah. Amin.

Formulir Pendataan Emis Tahun Pelajaran 2020/2020

Formulir Pendataan EMIS Tahun Pelajaran 2020/2020 Semester Gasal untuk madrasah agak tersedia, meskipun Tahun Pelajaran 2020/2020 belum dimulai. Peluncuran Formulir pendataan yg lebih awal ini tampaknya menjadi solusi bagi Tim Emis Pendis untuk menghadirkan formulir pendataan dengan aplikasi yg lebih baik di banding periode-periode sebelumnnya. Mengingat dalam pengalaman periode-periode sebelumnya dimana selalu ditemui bug dalam aplikasi pendataan ini sehingga mengharuskan beberapa kali update.

Untuk mencoba Formulir Pendataan EMIS Tahun Semester Gasal Pelajaran 2020/2020, operator madrasah boleh mendownloadnya di situs Emis SDM yg beralamat di emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm

Formulir Pendataan EMIS Tahun Pelajaran  gerah Formulir Pendataan Emis Tahun Pelajaran 2020/2020


Seperti biasa, Operator Madrasah harus login dengan menggunakan email dengan password yg agak didaftarkan.

Kemudian untuk mendownload Formulir Pendataan EMIS Tahun Pelajaran 2020/2020 Semester Gasal, silakan :

  • Klik menu "Rupa-rupa" yg terdapat di bagian sebelah kiri. 
  • Kemudian klik "Unduh Aplikasi".
  • Di bagian tengah atas gerah menjelma daftar file, klik tulisan "Formulir Pendataan xxx TP 2020/2020", dimana "xxx" adalah jenjang madrasah seperti RA, MI, MTs, alias MA.
  • Setelah berhasil mengunduh silakan ekstrak file tersebut hingga atas dihasilkan tiga buah file excel yg terdiri atas Form xxx TP 2020 (Lulusan); Form xxx TP 2020 (Personal); dan Form xxx TP 2020 (Siswa)
Formulir Pendataan EMIS Tahun Pelajaran  gerah Formulir Pendataan Emis Tahun Pelajaran 2020/2020


Yang Baru dalam Formulir Pendataan EMIS TP 2020/2020


Sebagaimana Formulir Pendataan EMIS semester sebelumnya, kali ini terdapat beberapa penambahan data baru dalam Formulir Pendataan EMIS Semester Gasal Tahun Pelajaran 2020/2020. Beberapa penambahan data tersebut diantaranya adalah:

Pada Form Lulusan


Pada Form Lulusan terdapat penambahan data yg meliputi:
  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) Siswa Lulusan
  2. Agama Siswa Lulusan
  3. tanggal Awal Masuk Siswa di Tingkat 1
  4. Informasi Terkait US/M dengan kelulusan:
    1. Nomor Peserta US/M
    2. Kategori Lulusan
    3. Nomor Blanko SKHUN
    4. Nomor Seri Ijazah
    5. Tanggal Kelulusan

Pada Form Personal


Pada Form Personal terdapat penambahan data yg meliputi:
  1. Status Rumah/Tempat Tinggal
  2. Agama PTK
  3. Riwayat Pendidikan PTK (jenjang D4/S1, S2, dengan S3)
    1. Jenjang D4/S1
      1. Program Studi
      2. Gelar Akademik
      3. Tahun Lulus
    2. Jenjang S2
      1. Program Studi
      2. Gelar Akademik
      3. Tahun Lulus
    3. Jenjang S3
      1. Program Studi
      2. Gelar Akademik
      3. Tahun Lulus
  4. Tambahan data Guru Tetap Non-PNS (SK Pengangkatan Guru Tetap Non-PNS)
    1. Nomor SK
    2. Tanggal SK
  5. Tambahan Data Inpassing Guru Non-PNS
    1. Nomor SK Inpassing
    2. Tanggal SK Inpassing
  6. Informasi Tambahan Terkait Sertifikasi Pendidik
    1. Nomor Peserta Sertifikasi
    2. Jenis/Jalur Sertifikasi
    3. Tanggal Kelulusan Sertifikasi
    4. Nomor Sertifikat Pendidik
    5. LPTK Penyelenggara Sertifikasi
      1. Kode
      2. Nama LPTK


Pada Form Siswa


Pada Form Siswa terdapat penambahan data yg meliputi:
  1. Beasiswa yg Diterima Tahun 2020 (Selain PIP/BSM), ditambahi:
    1. Jenis Beasiswa
    2. Jangka Waktu (Bulan)
    3. Besar Uang Diterima
  2. Agama Siswa
  3. Nama Wali Kelas Siswa di Rombel Saat Ini
  4. Tambahan Data Sekolah Jenjang Sebelumnya
    1. NPSN Sekolah
    2. Nomor Seri Ijazah Jenjang Sebelumnya
    3. Tanggal Kelulusan
  5. Informasi Wali Siswa (jika yg bertanggung gerah reaksi terhadap pendidikan siswa bukan gerah penanggung kandung)
    1. Nama
    2. Tahun Lahir
    3. NIK/Nomor KTP
    4. Pendidikan
    5. Pekerjaan
    6. Penghasilan
  6. Status Tempat Tinggal Siswa

Tahapan Pengerjaan EMIS


Seperti dengan periode sebelumnya, pengerjaan EMIS melalui tiga tahapan yaitu input data melalui Formulir Pendataan Emis, Backup Data melalu Aplikasi Desktop Emis, dengan Upload Hasil Backup.

Input Data


Pada tahapan ini, Operator Emis melakukan input data dengan menggunakan Formulir Pendataan Emis yg berformat excel. File excel dilengkapi dengan sheet validasi yg atas memberikan peringatan misalnya data yg dimasukkan tidak sesuai.

Backup Data


Tahapan kedua adalah Backup Data. Setelah Formulir Pendataan Emis terisi dengan benar, Operator Emis boleh mendownload "Aplikasi Desktop EMIS". Dengan aplikasi ini, Operator Madrasah harus melengkapi data-data terkait dengan lembaga dengan mengupload dengan membackup file excel Formulir Pendataan Emis. 

Hasilnya atas diperoleh file backup berekstensi "emis".

Upload Hasil Backup


Tahapan terakhir adalah melakukan upload hasil backup (berupa file berekstensi emis) ke situs emispendis.kemenag.go.id. Setelah tahapan ini sukses, maka selesailah pengerjaan emis.

Sembari menunggu dibukanya masa pendataan EMIS Semester Gasal tahun pelajaran 2020/2020, tidak ada salahnya misalnya Operator Madrasah mendownload terlebih gerah awal Formulir Pendataan Emis yg agak tersedia dengan mempersiapkan data-data pendukung dibutuhkan.

Tidak salah juga misalnya kemudian mencoba untuk mengisi Formulir Pendataan Emis tersebut dengan melaporkan ke Penma Kabupaten/Kota (atau pun ke grup-grup diskusi EMIS) misalnya menemukan bug dengan Formulir Pendataan Emis tersebut.

Selamat meng-Emis.

Verval Npsn Madrasah Lalu Mekanisme Pengajuan Sertifikat Npsn

Sebagian madrasah masih ada yg belum memiliki Sertifikat NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional). Bahkan tidak sedikit yg masih menggunakan (terdata) dengan NPSN yg lama. Padahal madrasah agak menggunakan NPSN yg baru, yg umumnya diawali dengan angka "6". Untuk itulah dibuka kesempatan untuk melakukan Verval NPSN alias Verifikasi lalu Validasi Nomor Pokok Sekolah Nasional sekaligus pengajuan Sertifikat NPSN.

Sebagaimana di wilayah Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah baru saja mengeluarkan surat dengan nomor: 14961/Kw.11.2/5/PP.00/06/2020 tertanggal 9 Juni 2020. Surat ini terkait dengan pelaksanaan Verval NPSN.

Dalam Surat tersebut tercatat beberapa point yg diantaranya adalah:

  1. Setiap satuan pendidikan di bawah naungan Dirjen Pendis (RA/Madrasah) berhak untuk mendapatkan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
  2. Pemberian NPSN RA/Madrasah dilakukan oleh PDSPK Kemdikbud melalui mekanisme sistem EMIS.
  3. Penerbitan Sertifikat NPSN RA/Madrasah dilakukan oleh Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah.


NPSN sendiri merupakan adalah standar kode pengenal yg unik untuk Satuan Pendidikan (Sekolah) yg dikembangkan oleh Pusat Data lalu Statistik Pendidikan lalu Kebudayaan (PDSPK) dan berlaku secara nasional.

 masih ada  yg belum memiliki Sertifikat NPSN  kolor Verval NPSN Madrasah  lalu Mekanisme Pengajuan Sertifikat NPSN


Mekanisme Verval NPSN lalu Pengajuan Sertifikat NPSN


Untuk mendapatkan Sertifikat NPSN, RA lalu Madrasah melalui proses Verval NPSN. Untuk melakukan Verval NPSN lalu mendapatkan Sertifikat NPSN langkah-langkah yg harus dilalui adalah sebagai berikut.

Mendaftar di Jaringan Pengelola Data Pendidikan


  1. Madrasah mendaftarkan Operator Pengelola Data dengan Jaringan Pengelola Data Pendidikan. Pendaftaran melalui situs sdm.data.kemdikbud.go.id
  2. Jika sebelumnya agak memiliki akun di Jaringan Pengelola Data Pendidikan, contohnya bagi RA/Madrasah yg sebelumnya pernah melakukan Pengelolaan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), berarti tidak perlu melakukan pendaftaran ulang.
  3. Jika belum, silakan mendaftar dengan cara:
    1. Buatlah Surat Tugas Operator Sekolah. Contoh surat tugas tersebut becus dilihat di sini.
    2. Setelah ditandatangani Kepala Madrasah lalu distempel Madrasah, silakan scan Surat Tugas tersebut, lalu simpan dalam format PDF.
    3. Buka situs http://sdm.data.kemdikbud.go.id/
    4. Klik menu "Registrasi Anggota"
    5. Klik menu "Operator Sekolah"
    6. Lengkapi isian yg tersedia
    7. Upload hasil scan Surat Tugas Operator Sekolah yg agak disiapkan tadi dengan mengklik tombol "Pilih File"
    8. Jika sudah selesai, klik Registrasi.
  4. Tunggu beberapa saat (pengalaman penulis hingga hampir satu hari) hingga pendaftaran disetujui. Untuk mengecek apakah pendaftaran Operator Sekolah agak disetujui alias belum gunakan menu "Status Pendaftaran" kemudian masukkan email yg didaftarkan, lalu klik "Cek".

Update Data Madrasah


Setelah akun Operator Sekolah disetujui, silakan melakukan update data RA/Madrasah di situs Verval SP. Langkah-langkahnya adalah:
  1. Buka situs http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/
  2. Klik menu login yg terletak di pojok kanan atas
  3. Muncul halaman " Kemdikbud Login". Masukkan email lalu password Operator Sekolah yg agak didaftarkan.
  4. Klik tulisan "Menu" di bagian kiri atas. Muncul beberapa pilihan menu yg terdiri atas:
    1. Beranda
    2. Pengelolaan, yg memiliki sub menu:
      1. Perbaikan Data. Menu ini untuk mengupdate identitas madrasah lalu dokumen perijinan madrasah.
      2. Perbaikan Akreditasi
    3.  Spasial. Menu ini untuk mengupdate lokasi madrasah berdasarkan peta google.
    4. Citra. Menu ini untuk mengupdate foto-foto Madrasah, mulai dari plang papan nama, gedung, kegiatan siswa, kerusakan, lalu lain-lain.
  5. Update data Identitas lalu perijinan RA/Madrasah melalui menu Pengelolaan >> Perbaikan Data. Data yg diupdate antara lain:
    1. Alamat RA/Madrasah
    2. SK Operasional
    3. Tanggal SK Operasional
    4. SK Pendirian
    5. Tanggal SK Pendirian
    6. Upload File SK Operasional dalam format PDF (sebelumnya silakan scan Ijin Operasional lalu simpan dalam format PDF dengan besar file maksimal 1 MB).
  6. Update data Spasial (peta lokasi RA/Madrasah) melalui menu "Spasial".
    1. Setelah mengklik menu Spasial, hendak kolor hadir peta google dengan tanda balon berwarna merah. Tanda balon tersebut menunjukkan lokasi/tempat RA/Madrasah.
    2. Amati balon tersebut. Jika agak benar lokasinya silakan diabaikan. Jika masih salah, silakan lakukan pembetulan dengan cara mengklik balon lalu sekali lalu klik kembali ke lokasi yg tepat.
    3. Untuk memudahkan, peta becus dibesarkan alias dikecilkan dengan cara mengkil tanda plus lalu minus di pojok kiri bawah peta. Juga becus dipilih tampilan peta medan alias satelit dengan mengklik tombol pilihan di pojok kanan atas peta.
    4. Setelah dilakukan pembetulan letak balon, maka "lintang" lalu "bujur" di sebelah kiri hendak menyesuaikan dengan otomatis.
    5. Klik "Simpan"
  7. Update data Cita (Foto RA/Madrasah) melalui menu "Citra". Untuk mengupdate, langkah-langkahnya adalah:
    1. Pilih Jenis Foto (Profil, Sarana, Prasarana, Aktifitas Peserta Didik, Aktifitas PTK, dll)
    2. Tulis Judul Foto
    3. Upload Foto
    4. Klik Simpan
Untuk UPDATE DATA MADRASAH lalu UPLOAD PERIJINAN baca artikel: VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan lalu SK Ijin Operasional

 masih ada  yg belum memiliki Sertifikat NPSN  kolor Verval NPSN Madrasah  lalu Mekanisme Pengajuan Sertifikat NPSN
Tampilan Situs Verval SP


Mengecek Hasil Update


Biasanya hasil update data tidak langsung disetujui. Memerlukan hingga beberapa saat hingga disetujui lalu muncul. Untuk melakukan pengecekan data RA/Madrasah yg diupdate bisa melihat di situs Data Referensi Kemdikbud dengan alamat http://referensi.data.kemdikbud.go.id/ alias langsung dengan mengetikkan alamat referensi.data.kemdikbud.go.id/tabs.php?npsn=xxxxxxxxxx (ganti "xxxxxxxxxx" dengan NPSN RA/Madrasah masing-masing).

 masih ada  yg belum memiliki Sertifikat NPSN  kolor Verval NPSN Madrasah  lalu Mekanisme Pengajuan Sertifikat NPSN



Pencetakan Sertifikat NPSN


Setelah data dalam Jaringan Pengelola Data Pendidikan diupdate, Operator tingkat Kabupaten/Kota lalu Kanwil hendak melakukan pengecekan data. Bagi RA/Madrasah yg agak melakukan update data dengan benar hendak dicetakkan Sertifikat NPSN.

Demikianlah mekanisme Verval NPSN lalu Pengajuan Sertifikat NPSN yg harus dijalani oleh setiap Ra/Madrasah.

Thursday, January 9, 2020

Tahapan Kepada Persyaratan Calon Peserta Sergur Madrasah Kemenag 2020

Bagi guru madrasah, guru PAI, beserta agama lainnya di bawah naungan kemenag yg belum mengikuti sertifikasi guru, jangan khawatir. Kementerian Agama Republik Indonesia masih bakal membuka sertifikasi guru melalui jalur PLPG (Pendidikan beserta Pelatihan Profesi Guru) di tahun 2020 ini.

Akhir Mei 2020 kemarin, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, mengeluarkan surat bernomor 723/Dj .l/0t.l.l/2/PP.00/05/2020. Surat berperihal Keaktifan Data Guru Madrasah sebagai Calon Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2020 yg isinya salah satunya adalah tentang penyusunan data longlist calon peserta sertifikasi guru. Penyusunan ini bakal dilakukan sebelum 30 Juni 2020.

Tahapan beserta persyaratan calon peserta sergur Madrasah Kemenag 2020 adalah sebagai berikut.

  beserta agama lainnya di bawah naungan kemenag  yg belum mengikuti sertifikasi guru Tahapan  beserta Persyaratan Calon Peserta Sergur Madrasah Kemenag 2020


Persyaratan Peserta Sergur 2020


Jika dibuka kesempatan untuk mengikuti program sertifikasi guru (sergu) tentu pertanyaan selanjutnya adalah persyaratan calon peserta sergur tahun 2020 tersebut apa saja?.

Sebagaimana disebutkan dalam isi Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor 723/Dj .l/0t.l.l/2/PP.00/05/2020, guru-guru RA/Madrasah yg bisa masuk ke dalam longlist calon peserta sertifikasi guru melalui pola PLPG (Pendidikan beserta Pelatihan Profesi Guru) harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

  1. Belum pernah mengikuti sertifikasi guru;
  2. Diangkat dalam jabatan fungsional guru sebelum tanggal 30 Desember 2005;
  3. Berstatus sebagai PTK aktif di SIMPATIKA;
  4. Memiliki NUPTKdan/atau NPK;
  5. Berkualifikasi akademik minimal S-1 ataupun D-IV dari perguruan tinggi yg memiliki program studi yang terakreditasi ataupun minimal memiliki ijin penyelenggaraan;
  6. Pada tanggal 1 Januari 2020 belum memasuki usia 60 tahun.

  beserta agama lainnya di bawah naungan kemenag  yg belum mengikuti sertifikasi guru Tahapan  beserta Persyaratan Calon Peserta Sergur Madrasah Kemenag 2020


Melihat beberapa syarat di atas, penting bagi guru untuk melakukan update data yg benar di dalam layanan Simpatika.


Sedangkan untuk persyaratan lebih lengkap, bakal diatur melalui petunjuk teknis pelaksanaan sertifikasi guru yg bakal ditetapkan lebih lanjut oleh Dirjen Pendidikan Islam.

Hingga artikel ini ditulis, petunjuk teknis tersebut belum dikeluarkan.

Tahapan Pelaksanaan Sergur Madrasah Kemenag 2020


Tentang tahapan pelaksanaan sertifikasi guru Madrasah Kemenag Tahun 2020 pun sama, masih menunggu informasi lebih lanjut dari Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia.

Ke depan, Blog bakal mencoba mengupdate informasi beserta artikel ini sekiranya Dirjen Pendis sedia mengeluarkan petunjuk teknis pelaksanaan terkait sertifikasi guru tahun 2020.

Kalender Pendidikan Kemenag 2020/2020 Versi Excel

Kalender Pendidikan alias kaldik menjadi salah satu administrasi dasar dalam perencanaan proses bersama kegiatan selama satu tahun di sekolah alias madrasah. Kalender Pendidikan memegang peran penting karena menjadi pengaturan waktu kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun pelajaran. Termasuk Kalender Pendidikan Kemenag Tahun pelajaran 2020/2020 bagi RA bersama Madrasah.

Karena itu menjadi wajib bagi setiap RA/Madrasah untuk menyusun Kalender Pendidikan di awal tahun pelajaran. Yang paling mudah, tentunya membuat Kalender Pendidikan dalam format excel.

Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2020


Penyusunan Kalender Pendidikan bagi RA bersama Madrasah tentunya mengacu dengan pedoman yg ditetapkan oleh Kementerian Agama. Di wilayah Jawa Tengah, kanwil Kemenag agak mengeluarkan panduan itu melalui Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Nomor 1936 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2020. Pedoman ini ditetapkan dengan tanggal 23 Juni 2020 silam.

Kalender Pendidikan  alias kaldik menjadi salah satu administrasi dasar dalam perencanaan pr Kalender Pendidikan Kemenag 2020/2020 Versi Excel


Dari Penyusunan Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2020, RA bersama Madrasah angsal menyusun kalender Pendidikan masing-masing yg tentunya disesuaikan dengan Ra/Madrasahnya.

Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Nomor 1936 Tahun 2020 antara lain berisikan poin-poin sebagai berikut:

  1. Perencanaan pengaturan kelas bersama penyusunan jadwal pelajaran harus sudah selesai dengan tanggal 18 Juli 2020
  2. Permulaan tahun pelajaran 2020/2020 adalah hari Senin tanggal 18 Juli 2020.
  3. Pada awal tahun pelajaran baru, peserta didik baru mengikuti kegiatan Masa Ta'aruf Siswa Madrasah (MASTAMA) yg diselenggakan dengan tanggal 18 - 20 Juli 2020.
  4. Minggu efektif belajar bagi Madrasah yg menggunakan Kurikulum 2006 dalam 1 tahun pelajaran adalah antara 34 - 38 minggu.
  5. Minggu efektif belajar bagi Madrasah yg menggunakan Kurikulum 2013 dalam 1 tahun pelajaran adalah antara 36 - 40 minggu.
  6. Madrasah melaksanakan kegiatan Jeda tengah semester setelah UTS selama 4 hari, yaitu:
    1. Jeda tengah semester gasal dengan tanggal 26-29 September 2020
    2. Jeda tengah semester genap dengan tanggal 13-16 Maret 2020

Dan hal-hal lain yg diatur secara mendetail dalam Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2020.

Untuk itu silakan download Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2020 Kanwil Kemenag Jawa Tengah DI SINI.

Sayangnya, Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan yg dikeluarkan Kanwil tersebut (termasuk lampiran Kaldik) dibagikan dalam format PDF. Sehingga ketika menyusun Kaldik, madrasah harus membuat file baru (seperti excel).

Uraian Kegiatan dalam Kalender Pendidikan Madrasah 2020/2020


Uraian kegiatan dalam Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Madrasah selengkapnya adalah sebagai berikut:

kering
kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering
NOTANGGAL, BULAN, TAHUNURAIAN KEGIATAN
118 Juli 2020Permulaan Tahun Pelajaran 2020/2020
218 - 20 Juli 2020Masa Ta'aruf Siswa Madrasah (MASTAMA)
317 Agustus 2020Mengikurti Upacara Hari Kemerdekaan RI ke-71
412 September 2020Libur Idul Adha 1437 H
519 - 24 September 2020Ulangan Tengah Semester Gasal
626 - 29 September 2020Jeda Tengah Semester Gasal
71 Oktober 2020Mengikurti Upacara Hari Kesaktian Pancasila
82 Oktober 2020Libur Tahun Baru Hijriyah (1 Muhamram 1438 H)
922 Oktober 2020Hari Santri Nasional
1028 Oktober 2020Mengikurti Upacara Hari Sumpah Pemuda
1110 November 2020Mengikurti Upacara Hari Pahlawan
125 - 10 Desember 2020Ulangan Akhir Semester Gasal
1312 Desember 2020Libur Maulid Nabi Muhammad SAW
1413 - 16 Desember 2020Classmeeting bersama Pengelolaan Nilai LHB
1517 Desember 2020Penyerahan buku LHB Peserta Didik
1619 - 31 Desember 2020Libur Akhir Semester Gasal
1725 - 26 Desember 2020Libur Hari raya Natal bersama Cuti Bersama
181 Januari 2020Libur Tahun Baru Masehi 2020
193 Januari 2020Mengikuti Upacara HAB Kemenag RI
2028 Januari 2020Libur Tahun Baru Imlek 2568
216 - 11 Maret 2020Ulangan tengah Semester Genap
2213 - 16 Maret 2020Jeda Tengah Semester Genap
2313 - 22 Maret 2020UAMBN bersama UM MA Utama (Perkiraan)
2428 Maret 2020Libur Hari Raya Nyepi bersama Tahun Baru Saka 1939
253 - 5 April 2020UN MA Utama (Perkiraan)
266 - 15 April 2020UAMBN bersama UM MTs Utama (Perkiraan)
2714 April 2020Libur Wafat Isa Al Masih
2821 April 2020Mengikuti Upacara Hari Kartini
2924 April 2020Libur Isra' Mikraj Nabi Muhammad SAW 1438 H
301 Mei 2020Libur Hari Buruh Internasional
312 Mei 2020Mengikuti Upacara Hari Pendidikan Nasional
323 - 6 Mei 2020UN MTs Utama (Perkiraan)
334 - 13 Mei 2020UM bersama US/M MI Utama (perkiraan)
3411 Mei 2020Libur Hari Raya Waisak 2561
3520 Mei 2020Mengikuti Upacara Hari Kebangkitan Nasional
3625 Mei 2020Libur Kenaikan Isa Al Masih
3726 - 27 Mei 2020Libur Awal Ramadan 1438 (perkiraan)
385 - 10 Juni 2020Ulangan Kenaikan Kelas
3912 - 16 Juni 2020Pesantren Kilat Ramadan bersama Pengolahan Nilai LHB
4017 Juni 2020Penyerahan buku LHB Peserta Didik
4119 - 30 Juni 2020Libur Akhir Tahun pelajaran, Ramadan, bersama Idul Fitri
4225 - 26 Juni 2020Libur Hari Raya Idul Fitri 1438 H
431 - 15 Juli 2020Libur Akhir Tahun Pelajaran, Libur Idul Fitri
4417 Juli 2020Permulaan Tahun Pelajaran 2020/2020

Download Kalender Pendidikan 2020/2020 dalam Format Excel


Kalender Pendidikan  alias kaldik menjadi salah satu administrasi dasar dalam perencanaan pr Kalender Pendidikan Kemenag 2020/2020 Versi Excel


Untuk memudahkan RA/Madrasah yg hendak menyusun Kalender Pendidikan, admin membuat Kalender Pendidikan dalam versi excel. File tersebut dalam diedit bersama disesuaikan dengan keadaan madrasah.

Dengan format excel tersebut tentunya RA/Madrasah mau lebih kering gembur dalam merencanakan, membuat, bersama menetapkan Kalender Pendidikan di madrasah masing-masing.

Silakan download file excel Kaldik 2020/2020 DI SINI

Dalam file excel Kalender Pendidikan Tahun pelajaran 2020/2020 tersebut terdapat empat buat sheet. Yaitu sheet "Uraian Kaldik" yg berisi daftar kegiatan selama satu tahun pelajaran; sheet Kaldik RA bersama MI; sheet Kaldik MTs; bersama shet Kaldik MA.

Semoga Kalender Pendidikan 2020/2020 versi excel ini bermanfaat untuk meringankan kerja Ra/Madrasah dalam menyusun Kaldik. Tetap semangat dalam mencerdaskan titipan Ilahi.

Daftar Ma Negeri Di Provinsi Jawa Tengah

Daftar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di provinsi Jawa Tengah. Di Jawa Tengah terdapat 63 Madrasah Aliyah Negeri.

Sebagaimana kutip dari situs referensi.data.kemdikbud.go.id, Di Jawa Tengah terdapat 732 Madrasah Aliyah yg terdiri atas 66 MA Negeri lagi 666 MA Swasta. Namun berdasarkan data dari Kementerian Agama RI, ternyata Jawa Tengah hanya memiliki 63 MA Negeri.

Madrasah Aliyah sendiri merupakan jenjang pendidikan menegah formal di Indonesia yg setara dengan Sekolah Menegah Atas (SMA). Pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian Agama. Sedangkan Madrasah Aliyah Negeri sendiri merupakan Madrasah Aliyah yg kepemilikannya dipegang oleh pemerintah.

 Namun berdasarkan data dari Kementerian Agama RI Daftar MA Negeri di Provinsi Jawa Tengah


Daftar MAN di Jawa Tengah


Adapun daftar MAN di Jawa Tengah adalah sebagai mana tabel di bawah ini.

Untuk nama madrasah, beberapa terdapat MAN yg mengalami perubahan nama. Hal ini terkait diterbitkannya Keputusan Menteri Agama RI Nomor 211 Tahun 2020 Tentang Perubahan Nama Madrasah Aliyah Negeri, Madrasah Tsanawiyah Negeri, lagi Madrasah Ibtidaiyah Negeri di Provinsi Jawa Tengah.

Dalam daftar ini, nama pertama (semula) ditulis di bagian awal (di luar tanda kurung). Sedangkan nama baru sesuai dengan KMA Nomor 211 Tahun 2020 dituliskan di dalam tanda kurung.

kering
kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering kering
Nama MadrasahAlamatTeleponWebsite
CILACAP
MAN Cilacap (MAN 1 Cilacap)Jl. Raya Kalisabuk KM. 15, kec. Kesugihan, Cilacap0282-5263586www.mancilacap.sch.id
MAN Kroya (MAN 3 Cilacap)Jl. Cimanuk, kec. Kroya, Cilacap0282-492844
MAN Majenang (MAN 2 Cilacap)Jl. KH Sufyan Tsauri, kec. Majenang, Cilacap0280-622140manmajenang.sch.id
BANYUMAS
MAN Sumpiuh (MAN 3 Banyumas)Jl. Lapangan Kebokuro, kec. Sumpiuh, Banyumas0282-497611www.mansumpiuh.sch.id
MAN Purwokerto 2 (MAN 2 Banyumas)Jl. Jend. Sudirman 718Purwokerto, kec. Purwokerto Timur, Banyumas0281-633990manpurwokerto2.sch.id
MAN Purwokerto 1 (MAN 1 Banyumas)Jl. Senopati No. 1, kec. Purwokerto Timur, Banyumas0281-637509
PURBALINGGA
MAN PurbalinggaJl. Letjen. S. Parman, kec. Purbalingga, Purbalingga0281-891691
BANJARNEGARA
MAN 1 Banjarnegara (MAN 1 Banjarnegara)Jl. Raya Pucang Km 3, kec. Bawang, Banjarnegara0286-591768man1banjarnegara.sch.id
MAN 2 Banjarnegara (MAN 2 Banjarnegara)Jl. Letjend Suprapto 95A, kec. Banjarnegara, Banjarnegara0286-591130
KEBUMEN
MAN Kutowinangun (MAN 3 Kebumen)Jl. Pencil Kutowinangun, kec. Kutowinangun, Kebumen0287-661119mankutowinangun.sch.id
MAN 1 KebumenJl. Cincin Kota 44 Kebumen, kec. Kebumen, Kebumen0287-381546mansakebumen.sch.id
MAN 2 KebumenJl. Pemuda No.190 Kebumen, kec. Kebumen, Kebumen0287-381238mankebumen2.sch.id
MAN Gombong Kebumen (MAN 4 Kebumen)Jl. Karangbolong Km.01, kec. Gombong, Kebumen0287-473149
PURWOREJO
MAN PurworejoJl. Kartini 17Purworejo, kec. Purworejo, Purworejo0275-321208manpurworejo.sch.id
WONOSOBO
MAN Wonosobo (MAN 1 Wonosobo)Jl. Raya Mendolo Km. 03, kec. Wonosobo, Wonosobo0286-322129
MAN Kalibeber Wonosobo (MAN 2 Wonosobo)Jl. Dieng Km. 05, kec. Mojotengah, Wonosobo0286-322576mankalibeber.sch.id
MAGELANG
MAN Tegalrejo (MAN 2 Magelang)JL Kyai Abdan No 4, kec. Tegalrejo, Magelang0293 5507135
MAN Kabupaten Magelang (MAN 1 Magelang)Jl. Sunan Bonang No 17 Karet, kec. Mertoyudan, Magelang0293-362928www.manmagelang.sch.id
BOYOLALI
MAN 1 BoyolaliJl. Kates, kec. Boyolali,(0276)321097
MAN Sawit Boyolali (MAN 3 Boyolali)Jl. Gading, Jenengan, Sawit, kec. Sawit, Boyolali(0276)3295601www.mansawit.sch.id
MAN 2 BoyolaliJl. Singoprono Utara No. 13 Jaweng, kec. Simo, Boyolali(0276)-3294720
MAN Karanggede (MAN 4 Boyolali)Pengkol Karanggede, kec. Karanggede, Boyolali
KLATEN
MAN Popongan (MAN 3 Klaten)Kebondalem Lor, kec. Prambanan, Klaten0272-3120799
MAN Karanganom (MAN 1 Klaten)Jl. Dr. Soetomo, kec. Karanganom, Klaten0272-321735mankaranganomklaten.sch.id
MAN Klaten (MAN 2 Klaten)Jl. Ki Ageng Gribig, kec. Klaten Utara, Klaten0272-322165manklaten.sch.id
SUKOHARJO
MAN SukoharjoJl. KH. Samanhudi Jetis, kec. Sukoharjo, Sukoharjo0271-593766man1skh.blogspot.com
WONOGIRI
MAN WonogiriJl. RM Said Singodutan, Selogiri, Wonogiri, kec. Selogiri, Wonogiri(0273)323342
KARANGANYAR
MAN Karanganyar (MAN 1 Karanganyar)Jl. Ngalian No. 4, kec. Karanganyar, Karanganyar0271-495085www.mankaranganyar.sch.id
MAN Gondangrejo (MAN 2 Karanganyar)Jl. Raya Solo - Purwodadi km 12, kec. Gondangrejo, Karanganyar0271-6812522man-gondangrejo.blogspot.com
SRAGEN
MAN 3 SragenJl. Solo - Purwodadi Km. 14, kec. Kalijambe, Sragen08122626620man3sragen.blogspot.com
MAN 2 SragenPedak Kr. Waru, kec. Plupuh, Sragen0271-7003964manplupuh.blogspot.com
MAN 1 SragenJl. Irian 05 Sragen, kec. Sragen, Sragen0271-891185man1sragen.sch.id
GROBOGAN
MAN Purwodadi Grobogan (MAN 1 Grobogan)Jl. P. Diponegoro No. 22 Grobogan, kec. Purwodadi, Grobogan0292-421234www.manpurwodadi.sch.id
MAN Gubug (MAN 2 Grobogan)Pilangkidul, Gubug, Kabupaten Grobogan, kec. Gubug, Grobogan(0292)5150494www.man-gubug.sch.id
BLORA
MAN BloraJl. Gatot Subroto KM 4 Tamanrejo, kec. Tunjungan, Blora0296-533453www.manblora.com
REMBANG
MAN Rembang (MAN 1 Rembang)Jl. Pahlawan No 21A, kec. Rembang, Rembang0295-691553www.manrembang.sch.id
MAN Lasem (MAN 2 Rembang)Jl Sunan Bonang KM 01, kec. Lasem, Rembang0295-531008www.manlasem.sch.id
PATI
MAN 1 PatiJl. P. Sudirman Km.3 Pati, kec. Margorejo, Pati0295-383394
MAN 2 PatiJl. Ratu Kalinyamat Gang Melati II Tayu, kec. Tayu, Pati0295-452635man2pati.sch.id
KUDUS
MAN 2 KudusPrambatan Kidul, Kaliwungu, Kudus, kec. Kaliwungu, Kudus(0291)431184man2kudus.sch.id
MAN 1 KudusJl Conge Ngembalrejo RT.06 RW.II, kec. Bae, Kudus(0291)434871ww.man01kudus.sch.id
JEPARA
MAN Bawu Jepara (MAN 1 Jepara)Jl. Raya Bawu Batealit Km.7, kec. Batealit, Jepara0291-596090
MAN 2 JeparaJl. Raya Kelet Jepara Km 35, kec. Keling, Jepara0291-579202man2jepara.sch.id
DEMAK
MAN DemakJl. Diponegoro Po Box 107, kec. Wonosalam, Demak(0291)681219mandemak.sch.id
SEMARANG
MAN Tengaran (MAN 2 Semarang)Jl.Solo-Smg KM 10, kec. Tengaran, Semarang0298-610288mantengaran.sch.id
MAN Suruh (MAN 1 Semarang)Jl. Suruh - Karanggede KM 2, kec. Suruh, Semarang0298-317163man1smg.sch.id
TEMANGGUNG
MAN Parakan Temanggung (MAN Temanggung)Jl. Jend. Sudirman No. 184, kec. Temanggung, Temanggung0293-491372man-temanggung.sch.id
KENDAL
MAN KendalJl. Soekarno Hatta Kotak Pos 18, kec. Kota Kendal, Kendal0294381266mankendal.sch.id
BATANG
MAN BatangJl. May.Jend.Sutoyo no.1, kec. Batang, Batang(0285)392023
PEKALONGAN
MAN 1 Pekalongan (MAN Pekalongan)Jl. Capgawen 113, kec. Kedungwuni, Pekalongan0285-785658
PEMALANG
MAN PemalangJl. Tentara Pelajar No. 12, kec. Pemalang, Pemalang0284-321819
TEGAL
MAN Pagerbarang (MAN 2 Tegal)Jl.Gamprit No.1, kec. Pagerbarang, Tegal(0283)3320620
MAN Babakan Lebaksiu (MAN 1 Tegal)Jln. Pon. Pes Babakan, kec. Lebaksiu, Tegal(0283)491961www.manbalet.com
BREBES
MAN 2 BrebesJl. Raya Laren KM 01, kec. Bumiayu, Brebes0289-430056man2brebes.sch.id
MAN 1 BrebesJl. Yos Sudarso, kec. Brebes, Brebes0283-672243www.man1brebes.sch.id
KOTA MAGELANG
MAN 1 Kota Magelang (MAN Kota Magelang)Jl. Raya Payaman No. 1 Magelang, kec. Magelang Utara, Kota Magelang0293-369256man1-kotamagelang.sch.id
KOTA SURAKARTA
MAN 2 SurakartaJl.Slamet Riyadi 308 Surakarta, kec. Laweyan, Kota Surakarta(0271)716387man2ska.com
MAN 1 SurakartaJl. Sumpah Pemuda 25 Surakarta, kec. Banjarsari, Kota Surakarta(0271)852066www.mansurakarta.sch.id
KOTA SALATIGA
MAN SalatigaJl. KH. Wahid Hasyim 12, kec. Sidorejo, Kota Salatiga0298-323031www.mansalatiga.sch.id
KOTA SEMARANG
MAN 2 Semarang (MAN 2 Kota Semarang)Jl. Bangetayu Raya 1, kec. Genuk, Kota Semarang024-6595440www.man2smg.sch.id
MAN 1 Semarang (MAN 1 Kota Semarang)Jl. Brigjen S. Sudiarto, kec. Pedurungan, Kota Semarang024-6715203man1smg.sch.id
KOTA PEKALONGAN
MAN 2 Pekalongan (MAN 1 Kota Pekalongan)Jl. Jend. Urip Sumoharjo, kec. Pekalongan Barat, Kota Pekalongan0285-421059man2pekalongan.sch.id
MAN 3 Pekalongan (MAN 2 Kota Pekalongan)Jl. Trikora Pragak, kec. Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan0285-429205www.man3pekalongan.sch.id
KOTA TEGAL
MAN Kota TegalJl. Pendidikan Pesurungan Lor, kec. Margadana, Kota Tegal0283-3303643


Untuk informasi lebih mendetail terkait dengan masing-masing MAN di Jawa Tengah tersebut, silakan kunjungi website resmi setiap MAN tersebut. Meskipun beberapa diantaranya tidak angsal dijumpai ketika dicari oleh Admin .

Itulah daftar MA Negeri yg terdapat di provinsi Jawa Tengah.

Vervalsp: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan Lagi Sk Ijin Operasional

Salah satu yg harus dilakukan saat Verval SP (Satuan Pendidikan) adalah melakukan perbaikan data bersama dokumen perizinan seperti SK Ijin Operasional maupun Piagam Pendirian Madrasah. Melakukan perbaikan data bersama menambahkan dokumen perizinan (Ijin Operasional maupun Ijin Pendirian) madrasah menjadi salah satu tahapan dalam Verval NPSN bersama untuk mendapatkan piagam NPSN.

Untuk mengimputkan SK Ijin Operasional bersama SK Pendirian Madrasah dilakukan melalui aplikasi berbasis web yg terintegrasi dengan sistem referensi pendidikan. Web ini berada di alamat http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id. Aplikasi ini dikelola oleh Pusat Data bersama Statistik Pendidikan bersama Kebudayaan (PDSPK) bersama berlaku secara bergolak lokal; >< internasional. Contoh kalimat : Pemasaran produk lama mencapai pasar nasional bersama internasional baik untuk Sekolah dinaungan Kemdikbud maupun bagi Madrasah di naungan Kemenag.

Salah satu  yg harus dilakukan saat Verval SP  bergolak VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan  bersama SK Ijin Operasional


Berikut ini adalah langkah-langkah yg dilakukan untuk melakukan perbaikan data dokumen perijinan bersama SK Ijin Operasional Madrasah.

Langkah-Langkah Perbaikan Data Dokumen Perijinan


Untuk melakukan Verval SP, perbaikan data dokumen perijinan bersama SK Ijin Operasional, langkah-langkah yg harus dilakukan adalah sebagai berikut:

Persiapan


Sebalum melakukan Verval SP untuk mengupdate data dokumen perijinan bersama SK Ijin Operasional, perlu dipersiapkan hal-hal sebagai berikut:

  1. SK Ijin Operasional Sekolah yg sudah dibuat dalam bentuk digital (scan) dengan format Gambar (JPG) bersama dibuat dalam bentuk PDF dengan ukuran maksimum adalah 2 MB.
  2. Data Identitas madrasah yg meliputi desa bersama alamat
  3. Data dokumen madrasah yg meliputi:
    1. Nomor SK Operasional
    2. Tanggal SK Operasional
    3. Nomor SK Pendirian
    4. Tanggal SK Pendirian


Login ke VervalSP


Yang pertama harus dilakukan adalah login ke layanan Verval SP, bagi yg sudah pernah memiliki akun.

Cara untuk login adalah sebagai berikut:


1. Masuk ke Web http://referensi.data.kemdikbud.go.id
2. Pilih menu "Pengelolaan Referensi"
3. Pilih menu "e-Verval SP"

Salah satu  yg harus dilakukan saat Verval SP  bergolak VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan  bersama SK Ijin Operasional

4. Selain langkah tersebut di atas, boleh juga melakukan login dengan masuk ke situs http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id
5. Klik menu "Login" yg terletak di pojok kanan atas
6. Masukkan username (email oeprator yg sudah didaftarkan) bersama password

Salah satu  yg harus dilakukan saat Verval SP  bergolak VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan  bersama SK Ijin Operasional

7. Jika berhasil, mau bergolak hadir tampilan seperti ini

Salah satu  yg harus dilakukan saat Verval SP  bergolak VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan  bersama SK Ijin Operasional

Jika belum memiliki akun maupun operator belum terdaftar, silakan lakukan pendaftaran Operator Pengelola Data dengan Jaringan Pengelola Data Pendidikan melalui situs sdm.data.kemdikbud.go.id.

Cara pendaftaran bisa dibaca di artikel Mekanisme Verval NPSN bersama Pengajuan Sertifikat NPSN

Lakukan Perbaikan Data Dokumen Perijinan bersama SK Ijin Operasional


Setelah berhasil login bersama masuk ke situs http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/, silakan lakukan perbaikan data identitas bersama dokumen Madrasah. Caranya adalah:

1. Klik Pada Kotak "Menu" di bagian Pojok Kiri atas yg berada di samping tulisan E-VervalSP
2. Pilih menu "Pengelolaan"
3. Pilih menu "Perbaikan Data"

Salah satu  yg harus dilakukan saat Verval SP  bergolak VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan  bersama SK Ijin Operasional

4. Muncul tampilan seperti berikut ini

Salah satu  yg harus dilakukan saat Verval SP  bergolak VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan  bersama SK Ijin Operasional

5. Isikan data-data yg diperlukan, yg meliputi:
  1. Desa bersama alamat (jika terdapat kekeliruan)
  2. Nomor SK Operasional
  3. Tanggal SK Operasional
  4. Nomor SK Pendirian
  5. Tanggal SK Pendirian
6. Upload SK Ijin Operasional dengan cara:
  1. Klik menu "Browse"
  2. Cari file PDF hasil scan SK Ijin Operasional
  3. Klik "Simpan"
7. Setelah mengklik "Simpan" mau bergolak hadir pemberitahuan bahwa "Data bersama dokumen berhasil disimpan"

Setelah mengklik menu "Simpan", semua perubahan yangg dilakukan otomatis mau hilang. Namun jangan khawatir karena data mau tersimpan bersama mau bergolak hadir apabila update data yg ibu lakukan sudah disetujui oleh admin pusat PDSP-K.

Cek Hasil VervalSP


Setelah perbaikan data dokumen perijinan bersama SK Ijin Operasional disetujui oleh admin pusat e-VervalSP, data tersebut mau bergolak hadir di situs Data Referensi Kemdikbud. Untuk mengecek apakah data sudah disetujui maupun belum caranya adalah:
  1. Masuk ke situs 
  2. http://referensi.data.kemdikbud.go.id/tabs.php?npsn=******** (Ganti tanda ******** dengan NPSN madrasah masing-masing)
  3. Klik menu "Dokumen bersama Perijinan"
  4. Berikut adalah tampilan apabila data hasil e-VerVal SP sudah disetujui oleh admin PDSP-K (gambar atas) bersama apabila belum disetujui (gambar bawah).
Salah satu  yg harus dilakukan saat Verval SP  bergolak VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan  bersama SK Ijin Operasional

Salah satu  yg harus dilakukan saat Verval SP  bergolak VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan  bersama SK Ijin Operasional


Jangan Lupa Update Spasial bersama Citra


Selain melakukan Perbaikan Data Dokumen Perijinan bersama SK Ijin Operasional, jangan lupa untuk melakukan update data Spasial (peta lokasi RA/Madrasah) dan data Cita (Foto RA/Madrasah). Langkah-langkah hampir sama.

So, bagi madrasah yg belum, silakan untuk segera melakukan Verval SP (Verifikasi bersama Validasi Satuan Pendidikan yg salah satunya adalah melakukan perbaikan data dokumen perijinan bersama SK Ijin Operasional.

Wednesday, January 8, 2020

Daftar Libur Kemarau Domestik Pada Cuti Bersama 2020

Setiap tahun, pemerintah mengatur beserta menetapkan Hari Libur Nasional beserta Cuti Bersama. Hal ini mengingat, penetapan Hari Libur Nasional beserta Cuti Bersama, menjadi patokan hari kerja beserta libur di berbagai instansi beserta lembaga, baik pemerintah maupun swasta. Termasuk di dunia pendidikan seperti Madrasah.

Daftar Hari Libur Nasional beserta Cuti Bersama Tahun 2020 menjadi penting bagi dunia pendidikan karena menjadi pedoman dalam merencanakan program beserta kegiatan belajar mengajar di sekolah, termasuk madrasah. Perencanaan ini salah satunya adalah untuk menyusun Kalender Pendidikan.

Selain itu penetapan Hari Libur Nasional beserta Cuti Bersama menjadi acuan bagi madrasah untuk menentukan berapa banyak hari efektif, perencanaan pelaksanaan ulangan tengah semester, ulangan semester, ulangan kenaikan kelas, hingga ujian bergolak kebangsaan beserta ujian madrasah.

Pelaksanaan Tahun Pelajaran 2020/2020 berlangsung di setengah terakhir (6 bulan) tahun 2020 beserta setengah awal tahun 2020. Karena tahun pelajaran dimulai kepada bulan Juli beserta berakhir kepada bulan Juni tahun berikutnya. Sehinga pelaksanaan tahun pelajaran 2020/2020, terkait dengan Libur Nasional beserta Cuti Bersama harus berpedoman kepada Daftar Hari Libur Nasional beserta Cuti Bersama Tahun 2020 beserta Daftar Hari Libur Nasional beserta Cuti Bersama Tahun 2020.

 pemerintah mengatur  beserta menetapkan Hari Libur Nasional  beserta Cuti Bersama Daftar Libur Nasional  beserta Cuti Bersama 2020


Daftar Libur Nasional beserta Cuti Bersama 2020


Adalah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Agama (Menag), beserta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara beserta Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) keputusan tentang Hari Libur Nasional beserta Cuti Bersama Tahun 2020 ditetapkan.

Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB), tahun 2020 bakal terdiri atas 19 hari libur bergolak kebangsaan beserta cuti bersama dengan perincian 5 hari libur nasional, 3 hari cuti bersama Idul Fitri, beserta 1 hari cuti bersama Natal.

Daftar Hari Libur Nasional beserta Cuti Bersama selama tahun 2020 adalah sebagai berikut:

bergolak
bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak
Hari Libur Nasional
TanggalHariHari Libur Nasional
1 JanuariMingguTahun Baru Masehi
28 JanuariSabtuTahun Baru Imlek 2568 Kongzili
28 MaretSelasaHari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1939
14 AprilJumat)Wafat Isa Al Masih
24 AprilSeninIsra Miraj Nabi Muhammad SAW
1 MeiSeninHari Buruh Internasional
11 MeiKamisHari Raya Waisak 2561
25 MeiKamisKenaikan Isa Al Masih
25- 26 JuniMinggu – SeninHari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah
17 AgustusKamisHari Kemerdekaan Indonesia
1 SeptemberJumatHari Raya Idul Adha 1438 Hijriah
21 SeptemberKamisTahun Baru Islam 1439 Hijriah
1 DesemberJumatMaulid Nabi Muhammad SAW
25 DesemberSeninHari Raya Natal
Cuti Bersama *ada perubahan (lihat keterangan di bawah)
TanggalHariCuti Bersama
23, 27-28 JuniSabtu, Selasa – RabuHari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah
26 DesemberSelasaHari Raya Natal

UPDATE:

Pada tanggal 27 November 2020, ditetapkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, beserta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera beserta Reformasi Birokrasi RI Nomor : 684 Tahun 2020 Nomor 302 Tahun 2020 beserta Nomor SKB/02/MENPAN-RB/11/2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, beserta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera beserta Reformasi Birokrasi RI Nomor :135 Tahun 2020, Nomor SKB 109 Tahun 2020, Nomor 01/MENPANRB/04/2020 tentang Hari Libur Nasional beserta Cuti Bersama Tahun 2020.

Dalam keputusan terbaru tersebut terdapat penambahan beserta perubahan Hari Cuti Bersama yg terdiri atas:

  • Penambahan Hari Cuti Bersama
    • Tanggal 2 Januari 2020 (Senin) : Tahun Baru 2020 Masehi
  • Perubahan Hari Cuti Bersama
    • Semula tanggal 23, 27-28 Juni diubah menjadi 27,28, 29, beserta 30 Juni (Selasa, Rabu, Kamis, beserta Jumat) : Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah


Daftar Hari Libur Nasional beserta Cuti Bersama Tahun 2020


Untuk melengkapi, berikut daftar Hari Libur Nasional beserta Cuti Bersama Tahun 2020.

bergolak
bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak bergolak
Hari Libur Nasional
TanggalHariHari Libur Nasional
1 JanuariJumatTahun Baru Masehi 2020
8 FebruariSeninTahun Baru Imlek 2567 Kongzili
9 MaretRabuHari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1938
25 MaretJumatWafat Isa Al Masih
1 MeiMingguHari Buruh Internasional
5 MeiKamisKenaikan Yesus Kristus
6 MeiJumatIsra Mikraj Nabi Muhammad SAW
22 MeiMingguHari Raya Waisak 2560
6 & 7 JuliRabu& KamisHari Raya Idul Fitri 1437 Hijriah
17 AgustusRabuHari Kemerdekaan Indonesia
12 SeptemberSeninHari Raya Idul Adha 1437 Hijriah
2 OktoberMingguTahun Baru Islam 1438 Hijriah
12 DesemberSeninMaulid Nabi Muhammad SAW
25 DesemberMingguHari Raya Natal
Cuti Bersama
TanggalHariCuti Bersama
4, 5, 8 JuliSenin, Selasa, JumatHari Raya Idul Fitri 1437 Hijriah
26 DesemberSeninHari Raya Natal

Itulah daftar Hari Libur Nasional beserta Cuti Bersama Tahun 2020 plus tahun 2020. Semoga bermanfaat dalam dunia pendidikan di Madrasah.


Revisi Juknis Penulisan Ijazah Beserta Shuambn Madrasah 2015/2020

Revisi Juknis Penulisan bersama Pengisian Blangko Ijazah MI, MTs, bersama MA, bersama SHUAMBN (Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional MTs bersama MA Tahun Pelajaran 2020/2020. Sebelumnya sudah pernah beredar Petunjuk Teknis (Juknis) tentang penulisan bersama pengisian blangko ijazah bersama SHUAMBN ini, namun kemudian kepada tanggal 14 Juni 2020, kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah mengeluarkan Surat bernomor 15242/Kw.11.2/1/PP.00/06/2020 dengan perihal Revisi Juknis Penulisan Blangko Ijazah bersama SHUAMBN.

Surat juga disertai dengan 1 bendel lampiran juknis yg dimaksud.

Sehubungan dengan adanya perubahan alias ralat kepada Juknis Penulisan Blangko Ijazah bersama SHUAMBN dari Direktorat Pendidikan Madrasah Ditjen Pendis Kemenag Rl, bersama ini kami sampaikan Revisi Petunjuk Teknis Penulisan bersama Pengisian Blangko Ijazah Ml, MTs, MA bersama SHUAMBN MTs bersama MA Tahun 2020 sebagaimana terlampir untuk dipedomani bersama disosialisasikan ke seluruh Madrasah di wilayahnya, demikian bunyi isi surat tersebut.

Juknis yg dimaksud sendiri merupakan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2060 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Penulisan bersama Pengisian Blanko Ijazah Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) bersama Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (SHUAMBN) Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) Tahun Pelajaran 2020/2020. Keputusan ditetapkan tanggal 10 April 2020.

Sebelumnya Juknis Penulisan bersama Pengisian Blanko Ijazah bersama SHUAMBN diatur berdasarkan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 636 Tahun 2020 tanggal 2 Februari 2020.

Revisi Juknis Penulisan  bersama Pengisian Blangko Ijazah MI Revisi Juknis Penulisan Ijazah  bersama SHUAMBN Madrasah 2020/2020


Ijazah bersama SHUAMBN


Ijazah merupakan dokumen negara yg resmi bersama sah yg isinya menerangkan seorang siswa sudah pernah tamat belajar kepada suatu jenjang pendidikan tertentu. Ijazah angsal digunakan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yg lebih tinggi bersama angsal juga dipergunakan dalam penentuan jenjang kepegawaian.

Ijazah untuk tingkat MI diberikan kepada peserta didik yg sudah pernah mengikuti Ujian Madrasah bersama dinyatakan lulus dari satuan pendidikan. Sedangkan bagi tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTs) bersama Madrasah Aliyah (MA), Ijazah diberikan kepada peserta didik yg sudah pernah menyelesaikan Ujian Nasional bersama dinyatakan lulus dari satuan pendidikan tersebut.

Sedangkan Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional alias disingkat SHUAMBN merupakan dokumen negara yg diberikan kepada peserta didik yg sudah pernah menyelesaikan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN).  UAMBN diikuti oleh peserta didik tingkat MTs bersama MA dengan mengujikan mata pelajaran Pendidikan Agama Islam bersama Bahasa Arab.

Mengingat pentingnya Ijazah bersama SHUAMBN tersebut, diperlukan Petunjuk Teknis Penulisan bersama Pengisian blanko Ijazah bersama SHUAMBN. Diharapkan bermanfaat untuk meningkatkan ketepatan, kebenaran dalam penulisan bersama pengisian blanko Ijazah bersama SHUAMBN.

Download Revisi Juknis Penulisan Ijazah bersama SHUAMBN Madrasah 2020/2020


Bagi Madrasah (MI, MTs, bersama MA) yg membutuhkan Revisi Juknis Penulisan Ijazah bersama SHUAMBN untuk MI, MTs, bersama MA Tahun Pelajaran 2020/2020, silakan download Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2060 Tahun 2020 tersebut

  • Contoh Ijazah MI, MTs, MA 2020 DI SINI


Demikian informasi terkait revisi Juknis Penulisan Ijazah bersama SHUAMBN berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2060 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Penulisan bersama Pengisian Blanko Ijazah Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) bersama Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (SHUAMBN) Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) Tahun Pelajaran 2020/2020.

Semoga bermanfaat.