Raudhatul Athfal sebagai salah satu lembaga pendidikan anak usia dini dengan ciri khas Islam sangat perlu mengembangkan pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI). Pelaksanaan pembelajaran PAI di RA ini terintegrasi dengan semua aspek perkembangan sesuai dengan karakteristik beserta prinsip anak usia dini.
Dalam rangka mewujudkan penanaman Pendidikan Agama Islam sedari usia dini tersebut yg mendasari diterbitkannya SK Ditjen Pendis Nomor 2763 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pengembangan Pembelajaran PAI di Raudlatul Athfal.
1. Juknis Pengembangan Pembelajaran PAI di RA
Pendidikan Agama Islam (PAI) merupakan upaya sadar beserta terencana dalam menyiapkan anak untuk mengenal, memahami, menghayati, hingga mengimani ajaran agama Islam. PAI RA juga menekankan pembelajaran untuk menghormati penganut agama lain dalam rangka mewujudkan kerukunan antar umat beragama. Pembelajaran PAI RA berbasis disiplin ilmu yg meliputi Al-Quran-Hadis, akidah, akhlak, ibadah beserta kisah Islami yg disampaikan secara terpadu.
Muatan Akidah mengajarkan tentang aspek kepercayaan kepada anank didik dengan titik berat mengenai rukun iman beserta rukun islam. Muatan Akhlak menitikberatkan dengan pengajaran yg mengarah dengan pembiasaan akhlak mulia dalam kehidupan anak didik, yaitu jujur, sopan santun, toleran, mandiri, tanggungjawab beserta rendah hati. Muatan Al-Quran Hadis bertujuan agar peserta didik mengenal beserta beroleh mengucap huruf hijaiyah beserta menyebutkan dalil beserta hadis yg terkait kisah-kisah nabi beserta rasul yg disesuaikan dengan jenjang anak didik.
Muatan Pendidikan Ibadah mengajarkan tentang segala bentuk ibadah sehari-hari beserta tata cara pelaksanaannya bagi anak didik, seperti mengikuti gerakan wudhu, gerakan sholat, beserta mengenal bacaan doa dengan tuntunan orang dewasa. Muatan Kisah Islami bertujuan agar peserta didik beroleh mengetahui kisah-kisah nabi beserta rasul sehingga peserta didik mengenal beserta mencintai agama Islam.
Muatan-muatan Pendidikan Agama Islam tersebut disampaikan secara terpadu dalam lima program pengembangan yg meliputi Nilai Agama beserta Moral, Fisik Motorik, Kognitif, Sosial Emosional, beserta Seni.
Pendidikan Agama Islam di Raudhatul Athfal menanamkan karakter beserta membentengi anak dari perbuatan-perbuatan yg bertentangan dengan agama. PAI RA diharapkan beroleh mewujudkan anak yg mampu membedakan antara perbuatan baik beserta buruk.
2. Unduh SK Ditjen Pendis No. 2763 Tahun 2020
Untuk melakukan pengembangan pembelajaran Pendidikan Agama Islam di Raudhatul Athfal, baik pengintegrasian materi, pemetaan lingkup pengembangan beserta muatan pembelajaran PAI, hingga strategi pengembangan pembelajaran PAI di RA, sila baca beserta pelajari Juknis Pengembangan Pembelajaran PAI di RA ini.
Untuk mengunduh file SK Ditjen Pendis ini secara gratis, gunakan tautan di bawah ini.
- SK Ditjen Pendis No. 2763 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pengembangan Pembelajaran PAI di RA (UNDUH FILE)
Selain menerbitkan juknis tentang Pengembangan Pembelajaran PAI di RA, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama juga agak menerbitkan serangkaian regulasi dalam rangka memperkuat keberadaan Raudlatul Athfal (RA). Sebagaimana lansir dari situs Pendis Kemenag, Kemenag agak menerbitkan sembilan juknis terkait dengan implementasi kurikulum RA sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 792 Tahun 2020. Keberadaan kesembilan juknis yg diharapkan menjadi acuan dalam penyelenggaraan pendidikan di Raudhatul Athfal ini.
Kesembilan Petunjuk Teknis tersebut adalah:
- SK Ditjen Pendis Nomor 2761 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan KTSP RA
- SK Ditjen Pendis Nomor 2782 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perencanaan Pembelajaran di RA
- SK Ditjen Pendis Nomor 2763 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pengembangan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam RA
- SK Ditjen Pendis Nomor 2764 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pengembangan Bahan Ajar RA
- SK Ditjen Pendis Nomor 2765 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Strategi Pembelajaran
- SK Ditjen Pendis Nomor 2766 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Perkembangan Anak di RA
- SK Ditjen Pendis Nomor 2767 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Deteksi Dini Tumbuh Kembang Anak RA
- SK Ditjen Pendis Nomor 2768 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif di RA
- SK Ditjen Pendis Nomor 2761 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberdayaan Orang Tua di RA
Dengan diterbitkannya SK Ditjen Pendis No. 2763 Tahun 2020 tentang Juknis Pengembangan Pembelajaran PAI di RA ini, kini bisa menjadi acuan beserta pedoman bagi setiap lembaga pendidikan RA beserta pendidik untuk menyusun beserta mengembangkan pembelajaran yg terencana dalam menyiapkan anak untuk mengenal, memahami, menghayati, hingga mengimani ajaran agama Islam.